-->

Hukrim



Sosial

Pemerintahan

Imigrasi

Terbaru

Monday, September 14, 2026

Polsek Kateman Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Sabu 12, 85 Gram di Kecamatan Kateman



RIAUFAKTA.ID, KATEMAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial (S alias U) (21) diamankan dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Tunas Muda Ujung, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.

Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H. memimpin langsung tim Opsnal Polsek Kateman dalam pengungkapan tersebut.

Awalnya, personel Polsek Kateman melakukan penyelidikan terhadap sebuah rumah yang diduga menerima barang hasil pencurian. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tersangka sedang berada di dalam kamar.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebuah televisi yang diduga merupakan barang hasil pencurian. Namun, penggeledahan kemudian mengungkap temuan lain yang lebih serius, yakni narkotika jenis sabu.

Petugas menemukan sejumlah paket sabu di lantai kamar tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke seluruh bagian kamar dan rumah dengan didampingi para saksi.

Dari penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan tiga bungkus sabu yang disimpan di atas plafon kamar.

Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat kotor 12,85 gram, terdiri dari sembilan paket kecil seberat 1,31 gram, dua paket besar seberat 10,01 gram, dan satu paket sedang seberat 1,49 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain timbangan digital, sendok pipet, plastik pembungkus, gunting, dua unit telepon seluler, dompet, uang tunai Rp541 ribu, serta barang bukti lainnya.

Saat dilakukan interogasi di hadapan saksi, tersangka mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kateman untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf … UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I.

Polsek Kateman menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Indragiri Hilir dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Kateman.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan maupun menyalahgunakan narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman,” tegas Kompol Bachtiar.

Ia mengapresiasi kerja keras personel Opsnal Polsek Kateman yang berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kotor 12,85 gram.

Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Peredaran narkotika tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga dapat memicu berbagai tindak pidana lainnya. Karena itu, penindakan akan terus kami lakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kompol Bachtiar juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan ragu melapor kepada kepolisian. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.

Thursday, September 10, 2026

Kesbangpol Inhil Zailani, S, Sos Tegaskan No Pungli, No Gratifikasi


RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - 10/9/2026 - Pelayanan publik harus memudahkan masyarakat, bukan membebani. Prinsip inilah yang terus dikedepankan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

Mulai dari pelayanan administrasi ormas, partai politik, mahasiswa, rekomendasi kegiatan, hingga koordinasi dan pelaksanaan tugas Forkopimda, Kesbangpol Inhil berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, adaptif, efisien, transparan dan tanpa pungutan atau biaya apapun sesuai ketentuan.

“Datang Bawa Berkas, Bukan Uang”Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir, Zailani, S.Sos menegaskan bahwa masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan tidak perlu membawa uang untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat.


“Prinsip kami sederhana. Masyarakat datang membawa berkas dan persyaratan, bukan membawa uang. Kalau persyaratannya lengkap, kita proses sesuai mekanisme. Kalau masih ada kekurangan, kita jelaskan apa yang harus dilengkapi,” ujar nya.

Menurutnya, pelayanan publik harus diberikan secara profesional, transparan dan tidak diskriminatif. 

Tidak boleh ada pelayanan yang sengaja diperlambat dengan harapan pemohon memberikan imbalan.

“Tidak ada istilah bayar untuk dipercepat. Tidak ada biaya tambahan untuk mendapatkan pelayanan. Pegawaiharus melayani karena itu memang tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Paskibraka: Transparan Sejak Seleksi Komitmen terhadap transparansi juga diterapkan dalam pelaksanaan Paskibraka Kabupaten Indragiri Hilir. 

Mulai dari proses seleksi, persyaratan, tahapan pembinaan hingga pelaksanaan tugas, Kesbangpol berupaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan objektivitas, transparansi, kesempatan yang adil serta kepentingan umum.

Paskibraka adalah representasi generasi muda dan daerah. Karena itu prosesnya harus objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang kita cari adalah anak -anak terbaik yang memenuhi persyaratan, bukan karena kedekatan atau titipan,” ujarnya.

Pelayanan Bukan Sekadar Administrasi“Kita tidak boleh hanya cepat dalam memproses surat. Kita juga harus cepat membaca situasi, cepat berkoordinasi dan cepat merespons persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat,” tambah Kaban Kesbangpol.

Menurutnya, perubahan lingkungan sosial dan perkembangan teknologi informasi membuat pemerintah dituntut semakin adaptif. Informasi bergerak cepat, persoalan dapat berkembang dalam hitungan jam, sehingga koordinasi dan ketepatan waktu menjadi sangat penting.

Dari sisi tata kelola, pelaksanaan program dan anggaran 2026 diarahkan sesuai perencanaan, target dan indikator kinerja. Keberhasilan tidak hanya dilihat dari serapan anggaran, tetapi dari output yang terlaksana dan outcome yang memberikan manfaat nyata.

Memasuki September 2026, progres fisik kegiatan Kesbangpol Inhil telah mencapai sekitar 70 persen ,sebagai bagian dari proses pencapaian target kinerja sekaligus bahan evaluasi untuk memastikan kegiatan berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkanserta dirasakan oleh masyarakat, generasi muda dan pihak lainnya.

“Anggaran bukan sekadar angka serapan. Setiap kegiatan harus menghasilkan manfaat dan mendukung capaian kinerja,”tegas Kaban Kesbangpol.

Bersih Bukan Slogan Masyarakat tidak perlu memberikan uang, hadiah ataupun pemberian dalam bentuk apapun sebagai imbalan pelayanan.“Kalau memang bukan hak kita, jangan diambil.

Kalau ada pemberian yang berkaitan dengan pelayanan, jangan diterima. Kita harus berani menolak sesuatu yang salah, walaupun terlihat kecil,” tegasnya kembali.

Pada akhirnya, pelayanan yang baik bukan hanya tentang seberapa cepat sebuah surat selesai, tetapi tentang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

NO PUNGLI.NO SUAP.NO GRATIFIKASI.BERANI BERSIH, BERANI MELAYANI.

TOLAK KORUPSI & GRATIFIKASI.

#KesbangpolInhil

#BeraniBersihBeraniMelayani

#TolakPungli

#TolakGratifikasi

#TolakKorupsi

#PelayananPublik 

#InhilBerintegritas




Wednesday, September 9, 2026

Kodim 0314 Inhil Turun Langsung Padamkan Karhutla Bersama Polri dan Masyarakat




RIAUFAKTA.ID, INHIL - Babinsa Koramil 07/Reteh Kodim 0314/Inhil kembali menunjukkan kepeduliannya dalam menanggulangi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Salah satu Babinsa, Serda M. Tahir turun langsung ke lapangan untuk memimpin kegiatan pemadaman dan pendinginan Karhutla bersama tim gabungan.

Kegiatan pemadaman dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 September 2026 di Parit Cegat, Kelurahan Metro, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir. Lokasi kebakaran berada pada koordinat 0,7601"S 103,2219"E dengan jarak tempuh sekitar 10 KM dari Koramil 07/Reteh.

Berdasarkan laporan di lapangan, luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 2 hektare. Jenis lahan yang terbakar merupakan tanah gambut dan kebun kelapa tua yang sudah tidak dirawat. Adapun pemilik lahan atas nama Amat, Imron dan Saidek. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Reteh.

Dalam proses pemadaman dan pendinginan, Serda M. Tahir bersama tim gabungan bekerja tanpa henti. Personel yang terlibat terdiri dari 1 orang TNI, 6 orang Polri, 1 orang AL, 1 orang Staf Lurah dan 20 orang masyarakat. Peralatan yang digunakan antara lain 2 unit mesin robin, 8 roll selang, 4 hand sprayer, 5 cangkul dan 8 parang.

"Hari ini kami bersama Polri, AL, perangkat kelurahan dan masyarakat melaksanakan pemadaman di Parit Cegat. Alhamdulillah api sudah dapat dipadamkan 100 persen dan saat ini kita fokus pada pendinginan titik asap agar tidak muncul kembali," ujar Serda M. Tahir.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Kondisi tanah gambut yang sulit dipadamkan, cuaca panas dan arah angin yang berubah-ubah menjadi tantangan tersendiri. Untuk mengantisipasi hal tersebut tim membuat pembatas agar api tidak merambat ke area lain.

"Lahan gambut ini memang rawan. Walaupun api di atas sudah padam, di bawah masih bisa menyala. Makanya kita lakukan pendinginan secara menyeluruh dan buat sekat bakar," tambahnya.

Hingga saat ini progres pemadaman telah mencapai 100 persen. Luas lahan yang terbakar 2 hektare sudah berhasil dipadamkan dan titik api dinyatakan padam total. Tahap selanjutnya adalah pendinginan titik asap yang juga sudah mencapai 100 persen.

Keterlibatan masyarakat sangat membantu dalam proses pemadaman ini. Sinergitas antara TNI, Polri, AL dan warga menjadi kunci keberhasilan dalam menanggulangi Karhutla di wilayah Reteh.

Tuesday, September 8, 2026

Kepala Badan Kesbangpol Inhil Zailani Hadiri kegiatan sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kecamatan Mandah



RIAUFAKTA.ID, Mandah - Kepala Badan Kesbangpol Inhil Zailani menghadiri kegiatan sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Sosialisasi Moderasi Beragama dan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9-8 Tahun 2026 untuk Usia Dini di Aula Kantor Kecamatan Mandah Kabupaten Inhil, Selasa (08/09/26).

Kegiatan ini ini sangatlah penting untuk dapat bersepakat membentuk pengurus FKUB untuk menggantikan pengurus yang lama agar dapat membantu pemerintah sebagai mana ada dalam regulasi Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Di Hadiri oleh Kaban Kesbangpol Kab.Inhil Bpk Jailani. Ketua FKUB Bpk Nawawi SK. Serta para perwakilan dari agama Islam, Kristen,Konghucu, Buddha.Jumlah undangan yang hadiri sebanyak 70 orang, termasuk siswa siswi SMA/Sederajat Kec.Mandah.

Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Bpk Jailani. mewakili Kaban Kesbangpol Kab.Inhil Kabupaten Indragiri Hilir. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai kebhinekaan, rasa saling menghargai perbedaan, serta pemahaman landasan regulasi kerukunan umat beragama sejak jenjang usia dini. Materi dilanjutkan oleh pengurus FKUB Kabupaten Indragiri Hilir, H. Indra Sabarianto, M.A., yang mengulas komitmen bersama dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

"Adapun tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya nilai-nilai moderasi beragama serta implementasi Peraturan Bersama Menteri sejak usia dini, khususnya di wilayah Kecamatan Tanah Merah. Kami berharap melalui kegiatan ini, sinergi dan keharmonisan antarumat beragama di daerah kita dapat terus terjaga dengan baik," Bpk Jailani dalam laporannya.

Dalam kegiatan ini juga menyampaikan bahwa peran FKUB ini sangat penting demi memperkuat komitmen kerukunan, kebangsaan dan menjadi teladan toleransi serta menjadi agen untuk menghargai perbedaan agama, ras, suku dan budaya.

"Peran FKUB ini penting anatar lain dalam memperkuat kerukunan, menjadi teladan toleransi dan menjadi contoh menghargai perbedaan baik itu suku, ras, agama dan budaya," harapnya.(*)

Monday, September 7, 2026

Selama 2 Jam Pemantauan, Kodim 0314 Inhil Tidak Menemukan Titik Api Maupun Kepulan Asap



RIAUFAKTA.ID, BATANG TUAKA - Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka Kodim 0314/Inhil bersama personel Polri dan masyarakat melakukan patroli tapal batas di Jalan Lintas Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (7/9/2026). Selama dua jam pemantauan, petugas tidak menemukan titik api maupun kepulan asap.

Patroli dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka, Sertu Syafrijon, memimpin langsung kegiatan yang sekaligus diisi dengan sosialisasi kepada masyarakat di sepanjang jalur patroli.

Lima personel terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari satu personel TNI, satu personel Polri, dan tiga masyarakat. Dengan dukungan tiga unit sepeda motor, tim bergerak menyusuri jalur lintas Desa Sungai Luar untuk melihat kondisi lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kebakaran hutan serta lahan.

Pemantauan dilakukan secara langsung di sejumlah bagian jalur yang dilalui. Petugas memperhatikan kondisi sekitar dan memastikan tidak terdapat indikasi kebakaran yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Hasil patroli menunjukkan titik api dan asap nihil. Kondisi wilayah selama kegiatan berlangsung juga terpantau aman dan terkendali.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan melalui deteksi dini di lapangan. Kehadiran aparat bersama masyarakat juga menjadi langkah untuk memperkuat kewaspadaan warga terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki lahan dan vegetasi yang mudah terbakar.

Selain melakukan pemantauan, personel mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan tanda-tanda awal kebakaran. Apabila menemukan asap atau titik api, warga diharapkan segera melaporkannya kepada aparat terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Patroli berakhir dalam keadaan aman. Sinergi TNI, Polri, dan masyarakat terus diperkuat untuk menjaga situasi wilayah Batang Tuaka tetap kondusif sekaligus mencegah potensi karhutla sejak dini.

Kepala Badan Kesbangpol Inhil Zailani Hadiri Sosialisasikan Moderasi Beragama ke Pelajar




RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Sosialisasi Moderasi Beragama dan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9-8 Tahun 2026 untuk Usia Dini di Kecamatan Tanah Merah.Senin (7/9/26). Bertempat di Gedung MAN 2 Indragiri Hilir. Dan di ikuti Oleh Pelajar SMAN 1 Tanah Merah, SMK Nusantara Tanah Merah dan MAN 2 Inhil.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis memperkuat toleransi dan kerukunan antar umat beragama sejak dini.

Kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama sejak usia dini. Rangkaian acara dimulai dengan pendaftaran peserta, kemudian dibuka oleh pembawa acara.

Ketua Panitia Pelaksana, H. M. Syamsi, S.Pd., dalam laporannya mengapresiasi pihak MAN 2 Indragiri Hilir yang menyediakan sarana dan tempat kegiatan. Ia juga berterima kasih kepada jajaran FKUB, Pemerintah Kecamatan Tanah Merah, Kesbangpol, dan panitia yang bekerja keras menyukseskan acara tersebut.

 "Adapun tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya nilai-nilai moderasi beragama serta implementasi Peraturan Bersama Menteri sejak usia dini, khususnya di wilayah Kecamatan Tanah Merah. Kami berharap melalui kegiatan ini, sinergi dan keharmonisan antarumat beragama di daerah kita dapat terus terjaga dengan baik," ujar H. M. Syamsi dalam laporannya.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Ketua 1 FKUB Kabupaten Indragiri Hilir, H. Abdul Muis, M.Pd., serta sambutan dari Camat Tanah Merah yang mendukung penuh agenda tersebut sekaligus membukanya secara resmi. Turut hadir perwakilan Kepala KUA Kecamatan Tanah Merah, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh M. Daud, S.Pd., M.M., serta jajaran pengurus FKUB Kabupaten Indragiri Hilir.

Sesi pembukaan diakhiri dengan pembacaan doa oleh Drs. Azhar Halwan, M.Pd., kemudian dilanjutkan dengan istirahat sejenak. Pada sesi inti, peserta menerima pembekalan terkait moderasi beragama dan penguatan PBM No. 9 dan No. 8 Tahun 2006 yang dikemas untuk edukasi usia dini.

Pemaparan materi pertama disampaikan oleh M. Daud, S.Pd., M.M. mewakili Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai kebhinekaan, rasa saling menghargai perbedaan, serta pemahaman landasan regulasi kerukunan umat beragama sejak jenjang usia dini. Materi dilanjutkan oleh pengurus FKUB Kabupaten Indragiri Hilir, H. Indra Sabarianto, M.A., yang mengulas komitmen bersama dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

Melalui agenda ini, FKUB Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya mengawal nilai moderasi beragama di seluruh wilayah kabupaten untuk menciptakan suasana kemasyarakatan yang harmonis, aman, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan ditutup secara resmi pada pukul 12.00 WIB.

Saturday, September 5, 2026

Kodim 0314 Inhil Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Desa Sungai Raya



RIAUFAKTA.ID, BATANG TUAKA - Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka Kodim 0314/Inhil, Serka Hepi Martison, melaksanakan patroli tapal batas di wilayah Desa Sungai Raya, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB sebagai bagian dari upaya pemantauan dan menjaga keamanan wilayah serta mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam kegiatan tersebut, Serka Hepi Martison melaksanakan patroli bersama dua orang masyarakat. Tim menggunakan dua unit sepeda motor sebagai sarana pendukung kegiatan di lapangan.

Dari hasil pemantauan selama patroli, tidak ditemukan adanya titik api maupun asap di wilayah yang menjadi sasaran patroli.

Babinsa juga terus mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran atau kepulan asap di wilayah sekitar.

Secara umum, situasi wilayah Desa Sungai Raya selama kegiatan patroli berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

Peristiwa

International

Galeri Foto

Kesbangpol

Kodim 0314 Inhil

Advertorial

Berita

Riau

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved