RIAUFAKTA.ID, ADV - Ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah masih marak terjadi, yang berdampak langsung pada kemiskinan, konflik sosial, dan stagnasi ekonomi pedesaan.
Karena itu, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman memandang pentingnya Reforma Agraria, untuk mengatasi ketimpangan tersebut melalui pendistribusian tanah yang adil dan adanya kepastian hukum.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Reforma Agraria dikatakan Bupati, bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menangani sengketa dan konflik agraria secara sistematis, menciptakan sumber kemakmuran berbasis agraria dan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.
Dalam penanganan konflik agraria, sebenarnya Kabupaten Inhil telah menjadi sorotan, dengan ditetapkannya sebagai wilayah percontohan se Riau, saat Rakor Awal Gugus Tugas Reforma Agraria bersama Dirjen Kementerian ATR/BPN pada Juni lalu di Pekanbaru.
"Ini menjadi pendorong untuk kita lebih serius dan sigap dalam penyelesaian berbagai persoalan tanah yang terjadi di daerah Inhil," ungkap Bupati Herman dalam Rakor Reforma Agraria Kabupaten Inhil, pada Rabu (15/7) pagi.
Bupati Herman menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) yang telah diserahkan oleh salah satu perusahaan di Kecamatan Pelangiran seluas 3.811,76 hektare. Menurutnya, lahan tersebut akan dikelola dan didistribusikan secara adil kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
"Supaya pemanfaatannya optimal, nanti pembagiannya akan kita atur secara merata. Kita urus sesuai ketentuan, dengan batas maksimal penguasaan 5 hektare per orang. Kalau di lapangan ada yang menguasai lebih dari itu, janganlah, karena itu sama saja seperti merampas hak orang lain," tegasnya.
Dalam Rakor Reforma Agraria yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida Inhil tersebut, tampak hadir Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Riau, Daud Wijaya Sitorus, Unsur Forkopimda Inhil, Kepala Kantor Pertanahan Inhil, Muhammad Khomsadi dan jajaran, Pimpinan OPD serta para Camat.














FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram