-->

Hukrim

Sosial

Pemerintahan

Imigrasi

Terbaru

Sunday, February 9, 2025

Polisi Amankan Seorang Pria diduga Lakukan Pencurian Lempengan Tembaga Dari Tugu Zapin








RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian lempengan tembaga dari Tugu Zapin di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Jumat (7/2/2025) malam.

Pelaku berinisial EDZ (20) tertangkap tangan membawa barang curian dalam sebuah karung.

"Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa lempengan tembaga yang diduga diambil dari Tugu Zapin. Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (10/2/2025).

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Fitra Boediarsa, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas PUPR Provinsi Riau.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/145/II/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di lokasi kejadian.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga beraksi seorang diri dengan cara mencopot lempengan tembaga dari monumen tersebut. Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain," tambah Bery.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas publik.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/103966/pelaku-pencuri-lempengan-tembaga-tugu-zapin-pekanbaru-ditangkap-polisi-begini-modusnya

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Penipuan Dengan Modus Ganjal ATM Yang Merugikan Korban Hingga Rp 20.094.000


 







RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dan penipuan dengan modus ganjal ATM yang merugikan korban hingga Rp 20.094.000.

Dua tersangka, DW alias Si Am (58) dan AB alias Feri (50). Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di gerai ATM Mandiri SPBU Jalan Riau, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Saat korban, Usman Lumban Batu (61), hendak menarik uang, kartu ATM-nya tidak bisa masuk ke mesin. Salah satu pelaku kemudian berpura-pura membantu dan meminta korban menempelkan kartu serta memasukkan PIN. Namun, setelah beberapa kali mencoba, transaksi tetap gagal. Tanpa disadari korban, pelaku menukar kartu ATM miliknya," ujarnya, Senin (10/2/2025).

Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban menyadari bahwa kartunya telah tertukar dan terblokir.

"Saat mengecek saldo, ia mendapati uangnya berkurang sebesar Rp 20 juta. Merasa ditipu, korban segera melapor ke Polresta Pekanbaru," ungkap Bery.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru menerima informasi mengenai keberadaan tersangka.

Pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Ipda Rizqi bergerak ke Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat.

"Pada Kamis (6/2/2025) pukul 11.30 WIB, kami bekerja sama dengan Opsnal Polsek Tigo Nagari untuk mengamankan DW. Dari hasil interogasi, ia mengakui telah melakukan aksi ganjal ATM bersama rekannya, AB" jelasnya.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AB di rumahnya di Reselemen Malampak, Kecamatan Tigo Nagari.

Kedua tersangka langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 18 kartu ATM, satu kotak tusuk gigi, satu spidol, serta satu unit ponsel Samsung warna putih yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan mereka.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Jangan mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan, terutama jika kartu ATM mengalami kendala," pungkas Kompol Bery.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/103968/maling-modus-ganjal-atm-2-pria-paruh-baya-diringkus-polresta-pekanbaru

Polres Inhil Berhasil Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Dua Lokasi Berbeda







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Dalam sebuah operasi yang sangat cermat dan terkoordinasi, Polres Inhil berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di dua lokasi berbeda di Kabupaten Inhil, Riau. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Inhil dengan masyarakat dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil.

Kedua pelaku tersebut adalah Sdr. UG dan Sdr. HN. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2025 sekira pukul 20.30 WIB.

Hasil penggeledahan di rumah milik Sdr. HN yang beralamat di Jalan Pekan Arba Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, ditemukan barang bukti berupa: - 2 (dua) paket narkotika jenis shabu - 4 (empat) lembar plastik putih bening klep les merah - 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik - 1 (satu) buah gunting pemotong

Sementara itu, di rumah milik Sdr. UG yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, ditemukan barang bukti berupa: - 1 (satu) paket narkotika jenis shabu - 2 (dua) lembar plastik putih bening klep les merah - 1 (satu) unit timbangan digital - 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu - 8 (delapan) lembar plastik putih bening klep les merah

Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Inhil dengan masyarakat dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil.

"Kami berharap penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil.

Lebih lanjut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku.

"Kami telah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku selama beberapa hari sebelum melakukan penangkapan," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil.

Kasat Res Narkoba Polres Inhil juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil.

Saturday, February 8, 2025

Digegerkan Penemuan Seorang Pria di Inhil Tewas Gantung Diri dirumahnya







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Seorang pria di Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya.

Korban berinisial S berumur 37 tahun ditemukan sudah tergantung tak bernyawa oleh istrinya pada Sabtu, 08 Februari 2025, sekira Pukul 15.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa gantung diri tersebut.

"Iya benar," jawab AKP Budi Winarko secara singkat saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/2/25).

AKP Budi Winarko memaparkan kronologi awal mula korban diketahui sudah gantung diri, berawal pada pukul 15.15 WIB istri korban berinisial F datang untuk melihat korban yang lagi tidur.

"Sampai di kamar atas, istri melihat korban sudah tergantung," paparnya.

Melihat suaminya tergantung, istri korban berteriak memanggil adik korban dan adik korban datang dan menurunkan korban. Selanjutnya Warga berdatangan  untuk menolong.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dari puskesmas Simpang gaung, korban diyatakan sudah meninggal dunia," sambungnya menjelaskan.

Hasil visum sementara, ditemukan bekas jeratan tali pada leher dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

"Adapun penyebab gantung diri diduga karena faktor ekonomi." Tutupnya

Untuk diketahui, korban ditemukan tergantung di dalam kamar di lantai 2 rumah kediaman korban yang beralamat di RT 002 RW 001 Dusun Simpang Luar Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung.

Menjual Narkoba, Seorang Wanita ditangkap Polsek Tempuling









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Seorang wanita berinisial J ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tempuling. Diduga karena menjual narkoba jenis sabu.

J ditangkap di Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat (7/2/25) sekitar pukul 18.20 WIB.

Wanita berusia 24 tahun ini ditangkap dirumahnya dengan barang bukti 5 buah paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan tisu. 5 buah plastik bening ukuran kecil dengan klep merah berisikan sisa sabu-sabu.

Kemudian 1 unit Handphone, 1 buah botol gatsby, 1 buah dompet dan uang tunai Rp 200.000 juga turut diamankan.

Demikian disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Tempuling Iptu Delni Atma Saputra SH MH, Sabtu (8/2/2025) ketika dikonfirmasi Riaupos.

"Benar, pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Tempuling untuk proeses penyidikan lebih lanjut,"ucap Kapolsek.

Dia katakan, penangkapan ini dari laporan masyarakat yang resah karena tersangka diduga sering melakukan transaksi sabu-sabu.

"Dari laporan itu kami berhasil menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan,"ungkap Kapolsek.

Kemudian setelah dilakukan introgasi itu pelaku mengaku jika barang haram tersebut milik seseorang inisial N yang tinggal di luat Provinsi Riau.

"Kita masih melakukan penyelidikan,"tutup eks Kapolsek Pulau Burung ini.***

Polisi Berhasil Ringkus Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu 3,24 Gram







RIAUFAKTA.ID, KAMPAR - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kampar berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MS (45) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/1) sekitar pukul 23.40 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Resnarkoba AKP Era Maifo menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas tersangka. Tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat dan menangkap MS di depan rumahnya.

"Saat penggeledahan di sekitar lokasi, ditemukan empat paket diduga narkoba jenis sabu yang sempat dibuang tersangka di bawah meja," ujar AKP Era Maifo, Kamis (6/2).

Tidak berhenti di situ, petugas menemukan dua paket sabu lainnya di dalam etalase depan rumah tersangka dan satu paket lagi di dalam kotak rokok merek Dunhill yang disimpan di atas lemari pakaian.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti narkoba tersebut miliknya. Barang tersebut diperoleh dari seorang pria bernama NK yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambah Era Maifo.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka memiliki total berat 3,24 gram. Selain itu, petugas turut menyita timbangan digital, sendok sabu, kantong plastik, dan sebuah handphone merek Infinix.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi methamphetamine. Saat ini, MS telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup AKP Era Maifo.

Sumber : https://www.riaumandiri.co/read/detail/120613/polisi-tangkap-pengedar-sabu-324-gram-di-bangkinang-kota

Friday, February 7, 2025

Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Tembilahan Kembali Bagikan Makanan Bergizi Gratis Kepada Masyarakat Tembilahan







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan), siang ini Jumat (07/02/25), bagikan makanan bergizi gratis. 

Kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan di depan gedung Kantor Imigrasi Tembilahan, pejabat struktural dan pegawai tampak membagikan makanan ke masyarakat sekitar.

Kegiatan berbagi makanan bergizi gratis dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan saling berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, adapun sasaran kegiatan Bakti Sosial berbagi makanan bergizi gratis ini adalah warga kurang mampu, warga sekiatar yang terdampak bencana, atau warga yang dianggap layak dan membutuhkan di sekitar lingkungan kantor.

Kegiatan Makanan Bergizi Gratis merupakan bentuk kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh seluruh UPT Kemenimipas, dimana juga sejalan dengan program kerja Presiden untuk mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat dan UMKM.

Tidak hanya manfaat langsung kepada penerima Makanan Bergizi, diharapkan kegiatan ini juga membantu UMKM lokal melalui penyediaan makanan bergizi.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk kampanye publik untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial kepada sesama, terutama dalam hal pemenuhan gizi masyarakat.

Peristiwa

International

Galeri Foto

Kesbangpol

Kodim 0314 Inhil

Advertorial

Berita

Riau

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved