-->

Hukrim

Sosial

Pemerintahan

Imigrasi

Terbaru

Monday, April 13, 2026

Operasi Wirawaspada 2026, Kanim Tembilahan Cek Izin Tinggal 20 WNA






















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, secara resmi membuka Operasi Wira Waspada 2026 yang dilaksanakan serentak oleh seluruh kantor imigrasi di Indonesia tanggal 7-9 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia.

Operasi Wirawaspada 2026 dilaksanakan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yaitu menghadirkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat serta kepentingan nasional, memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. 

Adapun Pelaksanaan operasi memanfaatkan dan mengoptimalkan teknologi informasi melalui Apgakum dan APOA untuk pelaporan dan koordinasi yang cepat, akurat, dan transparan.

Kegiatan pembukaan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh seluruh kantor imigrasi dari berbagai daerah, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan dengan pelaksanaan kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Imigrasi Tembilahan, dengan dihadiri oleh Kepala Kantor dan seluruh pejabat struktural dan tim pelaksana operasi.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia khususnya terkait pelanggaran administratif seperti overstay, tidak memiliki izin tinggal yang sah, atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan, dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian, serta mengembalikan citra dan marwah Imigrasi.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Tembilahan menerjunkan Tim Pengawasan yang langsung dipimpin oleh Kasi Inteldakim menyasar titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian, dengan target operasi pengawasan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. 

Selama 3(tiga) hari pelaksanaan Operasi, Tim telah menyisir beberapa tempat yang diduga berpotensi adanya pelanggaran keimigrasian, dan petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 (dua puluh) Orang Asing berkebangsaan China dan Pakistan, dan selanjutnya 8 (delapan) Orang Asing selanjutnya menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Caven Jonathan menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sumber daya manusia dan peralatan pendukung guna menjamin kelancaran operasi.

“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan Operasi Wira Waspada 2026 sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian, selain itu Operasi Wirawaspada ini juga turut menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat dengan menekan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Sunday, April 12, 2026

Bupati Indragiri Hilir Herman Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026




















RIAUFAKTA.ID, ADV – Bupati Indragiri Hilir, Herman, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di e-Bilik Diskominfopers Tembilahan.

Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, serta dihadiri Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Dr. Ateng Hartono, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga, khususnya pada komoditas pangan strategis yang rawan mengalami kenaikan.

Berdasarkan paparan, inflasi nasional pada Maret 2026 (month to month) tercatat sebesar 0,41 persen, dan secara year on year mencapai 3,48 persen. Kenaikan inflasi dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan masyarakat, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan transportasi.

Komoditas yang memberikan andil inflasi antara lain ikan segar, daging ayam ras (3,30 persen), beras (0,65 persen), telur ayam ras (2,34 persen), cabai rawit (4,74 persen), minyak goreng, serta daging sapi. Dari sektor transportasi, bensin dan tarif angkutan antarkota juga turut menyumbang inflasi.

Selain itu, beberapa komoditas mengalami gejolak harga signifikan seperti daging ayam ras, telur ayam ras, beras, dan cabai rawit yang menunjukkan fluktuasi cukup tinggi.

Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ke-2 April 2026, tercatat sebanyak 22 provinsi mengalami kenaikan IPH, sedangkan 16 provinsi mengalami penurunan IPH, dengan komoditas utama penyumbang kenaikan yaitu cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah.

Lebih lanjut, dalam paparan Badan Pangan Nasional disampaikan bahwa masih terdapat sejumlah daerah yang mengalami kenaikan harga gula pasir di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) hingga minggu pertama April 2026. Beberapa daerah di Provinsi Riau yang tercatat antara lain Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hulu.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengawasan distribusi dan stabilisasi harga, khususnya untuk komoditas gula pasir agar tetap sesuai dengan HAP yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret melalui operasi pasar, penguatan distribusi bahan pokok, pemantauan harga secara rutin, serta optimalisasi peran TPID.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, OPD terkait, serta jajaran TPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Polres Inhil Kembali berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Jalan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas




















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial (F. A. S alias Putra )(30) diamankan petugas atas dugaan sebagai pengedar.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 12 April 2026 sekira pukul 18.20 WIB di pinggir Jalan Lintas Rengat–Rumbai Jaya, Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindak lanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas. Dari lokasi tersebut, kembali ditemukan barang bukti berupa satu unit timbangan digital dan tiga lembar plastik klip bening.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Infinix Smart 9 warna rose gold yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Dodika yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik).

“hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Saturday, April 11, 2026

Ketua PJID Riau JB Gian B Marbun Silaturahmi Bersama Awak Media dan Pemuda Guntung

















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Suasana penuh keakraban terlihat dalam pertemuan Ketua PJID Provinsi Riau, JB Gian B Marbun, bersama awak media dan tokoh pemuda Guntung yang berlangsung santai sambil ngopi bersama.

Kegiatan tersebut digelar di Kedai Kopi Mahkota, Jalan Lingkar Tembilahan, dan dihadiri oleh sejumlah jurnalis dari berbagai media. Dalam suasana santai namun penuh makna, para peserta berdiskusi ringan terkait berbagai isu pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang diskusi terbuka. Para awak media dan tokoh pemuda saling bertukar pikiran, menyampaikan pandangan, serta memberikan masukan demi kemajuan daerah ke depan.

Ketua PJID Riau, JB Gian B Marbun, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sinergi antara media dan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, sangat penting dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan transparan.

Sementara itu, Borkat Siregar selaku tokoh pemuda Guntung menilai kegiatan tersebut membawa dampak positif. Ia menegaskan pentingnya peran pemuda dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga komunikasi yang baik dengan insan pers.

Pertemuan ini sangat baik dan membawa nilai positif. Kita bisa saling bertukar pikiran demi kemajuan Indragiri Hilir ke depan, ujarnya.

Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, hubungan antara media, tokoh masyarakat, dan pemuda semakin solid, sehingga mampu berkontribusi nyata dalam mendorong pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Indragiri Hilir.

Pemda Inhil Tegaskan Proses Pengisian Komisaris BPR Gemilang Berjalan, Operasional Tetap Diawasi OJK















RIAUFAKTA.ID, ADV, 11 APRIL 2026 — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan bahwa proses pengisian kekosongan jabatan komisaris di Bank BPR Gemilang tengah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus memastikan operasional bank tetap berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Inhil, Dwi Budianto, membenarkan adanya kekosongan satu posisi komisaris di tubuh BPR Gemilang. Namun, kondisi tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh pihak direksi kepada OJK sebagai otoritas yang berwenang dalam pengawasan lembaga keuangan.

“Memang benar saat ini terdapat kekosongan satu komisaris pada BPR Gemilang, yang seharusnya 2 orang. Namun hal tersebut sudah dilaporkan ke OJK, dan seluruh proses penanganannya berjalan sesuai ketentuan,” jelas Budi.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah selaku pemegang saham tidak tinggal diam. Proses seleksi calon komisaris telah dilakukan melalui panitia seleksi (pansel), dan saat ini tinggal menunggu tahapan lanjutan berupa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK.

“Pemda sudah melaksanakan proses penjaringan calon komisaris. Nama-nama yang memenuhi syarat akan diajukan ke OJK untuk mengikuti fit and proper test. Ini bagian dari mekanisme yang harus dilalui,” tambahnya.

Tak hanya komisaris, Pemda juga tengah memproses pengisian jabatan direksi. Saat ini, BPR Gemilang diketahui hanya memiliki satu orang direksi, dan tahapan seleksi untuk posisi tersebut juga telah rampung di tingkat pansel dan selanjutnya tinggal menunggu hasil ujian dan rekomendasi dari OJK tahapan untuk pengisian direksi dan komisaris dimaksud.

Budi menjelaskan, kondisi jumlah komisaris dan direksi saat ini masih berada dalam koridor regulasi yang berlaku. Mengacu pada Peraturan OJK Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR, jumlah anggota dewan komisaris paling banyak sama dengan jumlah direksi.

“Dengan kondisi saat ini satu direksi, maka satu komisaris masih dalam batas ketentuan. Namun demikian, Pemda tetap berkomitmen untuk melengkapi struktur tersebut agar lebih optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa operasional BPR Gemilang tetap berjalan normal dan berada di bawah pengawasan OJK.

“Sampai saat ini, kegiatan operasional bank tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan izin dan pengawasan langsung dari OJK. Tidak ada gangguan terhadap layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Daerah juga menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di lingkungan BPR, termasuk melalui pengisian struktur manajemen yang sesuai aturan.

“Proses ini membutuhkan tahapan dan tidak bisa instan, karena harus melalui penilaian OJK. Yang jelas, kami serius dan sedang berproses,” tutup Budi.

Dengan langkah tersebut, Pemda berharap masyarakat tetap tenang dan percaya terhadap kinerja BPR Gemilang sebagai lembaga keuangan daerah yang terus berbenah sesuai regulasi.

IKKS Inhil Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan, Bupati Inhil, Herman Tekankan Peran dalam Pembangunan Daerah


















RIAUFAKTA.ID, ADV – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, resmi mengukuhkan kepengurusan Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Kabupaten Indragiri Hilir periode 2025–2029 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Hotel Top 5 Tembilahan, (10/4/2026) Jumat malam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, para ketua paguyuban, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat Kuantan Singingi yang berdomisili di Inhil, serta undangan lainnya.

Ketua IKKS Inhil, Fajar Husen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa IKKS terus berupaya memperkuat silaturahmi sekaligus meningkatkan peran masyarakat Kuantan Singingi di Indragiri Hilir melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Ia menegaskan, ke depan organisasi akan tetap memprioritaskan program sosial keagamaan serta mendorong pengembangan sektor ekonomi dan kebudayaan dengan memperhatikan kondisi daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Indragiri Hilir juga menyerahkan santunan kepada para lanjut usia sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menyoroti keberagaman profesi masyarakat Kuantan Singingi di Indragiri Hilir yang dinilainya menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun daerah.

“Masyarakat Kuantan Singingi di Indragiri Hilir terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari guru, dokter, aparatur sipil negara, petani, pedagang, hingga pekerja di sektor informal. Ini merupakan potensi besar yang harus kita kelola bersama,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa kondisi sosial-ekonomi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan. Namun demikian, semangat kebersamaan dinilai menjadi modal utama untuk terus berkembang.

“Kondisi sosial-ekonomi masyarakat kita memang masih memiliki tantangan, tetapi juga banyak potensi yang bisa dikembangkan. Sebagian dari kita hidup dalam keterbatasan, namun semangat kebersamaan yang kita miliki selalu menjadi kekuatan untuk terus maju,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa IKKS memiliki peran strategis tidak hanya sebagai wadah silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi dan gotong royong antaranggota. Ia berharap kepengurusan yang baru mampu menghadirkan dampak positif bagi organisasi maupun masyarakat luas.

“Dengan adanya organisasi ini, kita bisa saling berbagi informasi, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat Kuantan Singingi yang ada di Indragiri Hilir. Hal ini tentu dapat terwujud apabila kita semua bersinergi dan bekerja sama,” tutupnya.

Friday, April 10, 2026

Bupati Inhil Tekankan Kejelasan Data Dan Perlindungan Masyarakat Dalam Tindak Lanjut Satgas PKH


















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN, (10/4/26) - Menindaklanjuti Surat Regional Head III Riau PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) pada 11 Maret 2026, terkait pengelolaan lahan berapa eks Perseroan Terbatas yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir dan Permohonan dukungan keamanan kawasan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang di pimpin secara langsung oleh Bupati Inhil H.Herman mengelar rapat bersama jajaran Forkopimda Inhil, Jum'at 10 April 2026.

Rapat yang dikemas dengan acara Kopi Morning disalah satu restoran seafood warung kopi yang ada di kota Tembilahan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Inhil, Asisten dan Kaban Kesbangpol Inhil.

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari surat pihak Agrinas yang menjalankan mandat negara sebagai turunan dari hasil kerja Satgas PKH. Dalam hal ini, Agrinas diberikan amanah untuk mengelola sejumlah kawasan hutan yang selama ini telah dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan, bahkan terdapat aktivitas perusahaan di dalam kawasan tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Bupati berharap seluruh pihak dapat mendukung program pemerintah tersebut.

“Bupati berharap program pemerintah ini tetap kita dukung bersama. Selain itu, diharapkan pihak Agrinas dapat turun langsung ke lapangan untuk memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada masyarakat dengan data yang valid, sehingga hak-hak masyarakat tetap terlindungi, khususnya bagi masyarakat yang masih awam dan belum memahami persoalan ini,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi antar instansi dalam menyikapi kebijakan penertiban kawasan hutan, sekaligus memastikan prosesnya berjalan secara transparan, adil, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Peristiwa

International

Galeri Foto

Kesbangpol

Kodim 0314 Inhil

Advertorial

Berita

Riau

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved