-->

Sabtu, 06 Mei 2023

Razia Penginapan, Saptpol Amankan 4 Remaja diduga Terlibat Praktik Prostitusi Online

Razia Penginapan, Saptpol Amankan 4 Remaja diduga Terlibat Praktik Prostitusi Online


RIAUFAKTA.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar amankan 4 rema dibawah umur diduga terlibat praktik prostitusi online. Sekelompok remaja ini diamankan saat duduk didepan salah satu penginapan di Bangkinang Kota. 

Dari informasi yang didapat, Satpol PP Kampar saat itu tengah melaksanakan Patroli Rutin pada Kamis, malam (04/05) sekira pukul pukul 22.00 WIB. Petugas Satpol PP menemukan sekelompok remaja duduk didepan salah satu penginapan di Bangkinang Kota.

Saat petugas turun para remaja ini kabur dan tertinggal satu remaja perempuan. Dari hasil introgasi petugas, remaja dibawah umur ini mengakui sebagai jasa prostitusi online. kemudian petugas membawa remaja ini ke Mako Satpol PP Kampar.

Dalam keterangan yang dikutip dari Kehumasan Satpol PP Kampar,  pada Jumat, (05/05) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) satpol PP Kampar melakukan penyidikan dan pengembangan. 

Dari hasil pengembangan petugas bersama UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Kampar sekira pukul 10:00 WIB melaksanakan razia dibeberapa penginapan dan berhasil mengamankan 4 (empat) remaja tanpa busana  kumpul kebo satu kamar disalah satu penginapan di Bangkinang Kota.

Kemudian remaja tersebut diamankan di Mako Satpol PP Kampar, dari hasil penyidikan yang dilakukan petugas remaja yang masih duduk dibangku SMP ini mengaku bekerja sebagai  jasa prostitusi, melalui aplikasi online dibeberapa penginapan yang ada di Bangkinang Kota. Kemudian petugas menyerahkan remaja tersebut ke UPTD PPA Kabupaten Kampar untuk mengikuti proses selanjutnya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE menghimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja serta pergaulan bebas. 

"Satpol PP Kampar akan terus melakukan pengawasan dititik-titik rawan terjadinya ganguan tratibumtranmas di seluruh wilayah Bangkinang Kota melalui pelaksanaan patroli rutin pagi, siang dan Malam," ujar Arizon.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap ganguan trantibutranmas melalui layanan aduan call sat pol pp Kampar di 0813 8060 4455 atau melalui media sosial satpol pp kampar dan sp4n lapor," tuturnya.(***)

Berita

Pilihan

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved