-->

Friday, May 15, 2026

Imigrasi Tembilahan Bersama 6 Kantor Imigrasi Se-Wilayah Riau Laksanakan Eazy Paspor Pada 9 dan 10 Mei 2026


















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan bersama 6 Kantor Imigrasi se-wilayah Riau dan Rudenim Pekanbaru laksanakan kegiatan Eazy Paspor pada 9 dan 10 Mei 2026 yang bertempat di PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang. 

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Riau bapak Agung Prianto pada Sabtu, 9 Mei 2026 yang diikuti oleh KabagTUM, Kepala UPT Keimigrasian se-wilayah Riau bersama Head of Public Affair IKPP bapak Hasanuddin dan jajaran.

Pelaksanaan Eazy Paspor ini merupakan bentuk komitmen nyata kami dalam memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kegiatan ini diharapkan dapat terus mendukung kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan yang lebih cepat dan mudah. 

Semangat Imigrasi untukRakyat terus kami wujudkan melalui pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Layanan Eazy Passport ini kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat Perawang dalam mengurus paspor. Ini adalah komitmen kami, Imigrasi untuk rakyat,” ujarnya.

Agung juga mengapresiasi dukungan PT IKPP dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama PT IKPP yang telah memfasilitasi terselenggaranya layanan ini,” katanya.

Head of Public Affair dan Sustainable Resilience Division PT IKPP, Hasanuddin The, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Imigrasi Riau atas pelaksanaan layanan itu. “Kami berterima kasih atas kehadiran layanan Eazy Passport ini, yang sangat membantu karyawan dan masyarakat sekitar dalam pengurusan paspor,” ungkapnya.

Pelayanan paspor jemput bola ini sejalan dengan komitmen Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko “Imigrasi untuk Rakyat”.  Dengan hadirnya imigrasi ke lokasi pemohon paspor telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan keimigrasian.

“Kalau saya mempunyai keyword bahwa imigrasi untuk rakyat. Intinya imigrasi adalah untuk rakyat. Di mana pelayanan harus untuk rakyat. Di mana fungsi keamanan harus untuk rakyat. Fungsi kedaulatan harus untuk rakyat. Fungsi fasilitator ekonomi, fasilitator di bidang pariwisata, di bidang ilmu pengetahuan, dan juga di bidang investasi harus untuk rakyat,” ujar Hendarsam Marantoko usai pelantikan sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.

Thursday, April 23, 2026

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing



















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Rabu, (22/4/26).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas instansi guna mengawasi keberadaan 41 Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini terdeteksi berada di wilayah Inhil.

Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Caven Jonathan, menekankan bahwa letak strategis Inhil menjadikannya wilayah dengan potensi kerawanan keimigrasian yang tinggi. 

"Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama anggota TIMPORA untuk menjaga kedaulatan negara melalui deteksi dini dan pertukaran informasi," tegasnya saat membuka acara.

Selain pengawasan rutin, rapat ini juga menyoroti pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Salah satu strategi yang diusung adalah pembentukan Desa Binaan Imigrasi, dengan Desa Mumpa sebagai pilot project karena adanya indikasi kerawanan TPPO di wilayah tersebut.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manarep Sigalingging, menjelaskan bahwa program ini bertujuan melibatkan aparatur desa dan masyarakat dalam melaporkan aktivitas WNA.

"Desa Mumpa terpilih karena memiliki indikasi kerawanan TPPO. Melalui pembinaan ini, masyarakat diharapkan lebih mawas diri," ungkapnya.

Kaban Kesbangpol Inhil, Zailani, S.Sos, menambahkan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan aktivitas orang asing memberikan manfaat positif bagi daerah tanpa mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

Dalam menutup rangkaian agenda kegiatan rapat koordinasi ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Caven Jonathan, A.Md.Im, M.PA, menegaskan komitmen instansinya melalui pernyataan berikut:

"Keberadaan 41 warga negara asing di Indragiri Hilir adalah bukti dinamika ekonomi kita yang berkembang. 

Namun, luasnya wilayah dan letak strategis kita jangan sampai menjadi celah bagi pelanggaran hukum. 

Kami di Imigrasi tidak bisa bekerja sendirian; sinergi dalam wadah TIMPORA adalah kunci. 

Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami memperluas 'mata dan telinga' negara hingga ke tingkat akar rumput.

Pesan kami jelas: kami sangat terbuka bagi mereka yang patuh, namun tidak ada ruang bagi siapapun yang mencoba menyalahgunakan izin tinggal atau terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang di wilayah ini."

Ke depannya, sinergi yang telah terjalin diharapkan mampu menciptakan iklim investasi dan pariwisata yang aman serta kondusif. 

Dengan keterlibatan aktif masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi, diharapkan kesadaran hukum masyarakat akan meningkat, sehingga potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan lintas negara seperti TPPO dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

Monday, April 13, 2026

Operasi Wirawaspada 2026, Kanim Tembilahan Cek Izin Tinggal 20 WNA






















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, secara resmi membuka Operasi Wira Waspada 2026 yang dilaksanakan serentak oleh seluruh kantor imigrasi di Indonesia tanggal 7-9 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia.

Operasi Wirawaspada 2026 dilaksanakan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yaitu menghadirkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat serta kepentingan nasional, memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. 

Adapun Pelaksanaan operasi memanfaatkan dan mengoptimalkan teknologi informasi melalui Apgakum dan APOA untuk pelaporan dan koordinasi yang cepat, akurat, dan transparan.

Kegiatan pembukaan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh seluruh kantor imigrasi dari berbagai daerah, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan dengan pelaksanaan kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Imigrasi Tembilahan, dengan dihadiri oleh Kepala Kantor dan seluruh pejabat struktural dan tim pelaksana operasi.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia khususnya terkait pelanggaran administratif seperti overstay, tidak memiliki izin tinggal yang sah, atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan, dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian, serta mengembalikan citra dan marwah Imigrasi.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Tembilahan menerjunkan Tim Pengawasan yang langsung dipimpin oleh Kasi Inteldakim menyasar titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian, dengan target operasi pengawasan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. 

Selama 3(tiga) hari pelaksanaan Operasi, Tim telah menyisir beberapa tempat yang diduga berpotensi adanya pelanggaran keimigrasian, dan petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 (dua puluh) Orang Asing berkebangsaan China dan Pakistan, dan selanjutnya 8 (delapan) Orang Asing selanjutnya menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Caven Jonathan menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sumber daya manusia dan peralatan pendukung guna menjamin kelancaran operasi.

“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan Operasi Wira Waspada 2026 sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian, selain itu Operasi Wirawaspada ini juga turut menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat dengan menekan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Sunday, April 5, 2026

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi Serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum


























RIAUFAKTA.ID, Jakarta — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4/2026), di Jakarta. 

Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, dilaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Brigjen Pol. Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi Yusman telah mengemban amanah sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan membawa tanggung jawab yang melampaui sekadar pelaksanaan tugas administratif. 

"Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja," ujar Menteri Agus.

Ia mengingatkan bahwa Kemenimipas, sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, mengemban kewenangan yang merupakan pendelegasian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

Karena itu, seluruh jajaran kementerian dituntut memberikan kontribusi terbaik demi mendukung tercapainya tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea keempat UUD 1945.

"Perlu kita sadari bahwa segala kewenangan yang kita miliki adalah merupakan pendelegasian dari kewenangan Bapak Presiden kepada kita sekalian," tegasnya.

Menteri Agus juga menekankan bahwa seluruh anggaran yang membiayai kegiatan kementerian bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus berorientasi untuk memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Menteri Agus turut menyampaikan pesan filosofis yang mendalam kepada seluruh hadirin. Ia mengajak para pejabat untuk memandang setiap momen sebagai kesempatan baru untuk berbuat bermakna, alih-alih terbebani oleh rutinitas jabatan semata. "Setiap saat adalah baru. Dan yang kita jalani adalah sisa.

Mudah-mudahan sisa perjalanan yang ada adalah manfaat kepada orang lain. Mudah-mudahan di sisa waktu yang ada bersama kita, bukan hanya kelihatan hidup, tetapi benar-benar hidup," tuturny

Dengan kerangka pikir tersebut, Menteri Agus mendorong seluruh jajaran untuk melepaskan diri dari bayang-bayang masa lalu dan menatap ke depan dengan orientasi yang jelas: menjadi berarti bagi sesama. 

"Saudara sekalian telah mencapai puncak jabatan, namun arah gerak saudara ke depan akan menentukan seberapa besar makna kehadiran saudara bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.

Pencapaian puncak karier, tegasnya, bukanlah tujuan akhir. Ia mengingatkan bahwa jabatan tertinggi sekalipun hanya bermakna apabila digunakan sebagai sarana untuk meninggalkan jejak kebaikan. 

"Jadikan jabatan ini sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan sekadar gelar atau untuk kebanggaan pribadi semata.

Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menciptakan perubahan yang bermakna, memperkaya pengalaman, dan meninggalkan warisan kebaikan bagi generasi pengganti dan penerus," pungkasnya.

Kepada Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi yang baru, Menteri Agus berpesan agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam mengembangkan dan mengoptimalkan kebijakan serta program-program keimigrasian.

"Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, Imigrasi memberikan pelayanan semakin baik kepada masyarakat, menjadi instansi yang kuat, dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi yang lain," pesan Menteri Agus.

Sementara kepada Iwan Santoso, Menteri Agus menegaskan bahwa posisi Staf Ahli Menteri bukan jabatan seremonial, melainkan peran yang bersifat strategis dan krusial dalam proses perumusan kebijakan. 

"Jabatan staf ahli adalah jabatan strategis. Saudara diharapkan menjadi radar sekaligus kompas bagi saya dalam merumuskan kebijakan," ujarnya.

Menutup arahannya, Menteri Agus menekankan bahwa di tengah dinamika global yang terus berubah, seluruh insan Kemenimipas tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan yang lama. 

Soliditas internal dan kolaborasi lintas fungsi menjadi keniscayaan. "Saya berharap kepada seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat terus menjaga soliditas, menjaga kekompakan, kerja sama kolaborasi dan komunikasi, baik internal maupun eksternal," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agus pun menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Brigjen Pol. Yuldi Yusman atas dedikasi selama menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Jenderal Imigrasi.

"Atas nama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Yuldi beserta ibu yang telah mengabdikan pengabdiannya kepada institusi Imigrasi selama ini. Begitu banyak capaian positif dan prestasi selama era kepemimpinan beliau," ujar Menteri Agus.

Ia berharap agar seluruh capaian yang telah dibangun selama masa kepemimpinan Yuldi Yusman dapat dipertahankan dan terus dikembangkan oleh kepemimpinan yang baru. Menteri Agus menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga keutuhan institusi sebagai rumah bersama.

"Pohon besar Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan milik kita bersama yang harus kita jaga keutuhan dan kekokohannya sebagai tempat kita berteduh dan bernaung bagi rekan-rekan sampai nanti saat purnatugas," tutupnya

Monday, March 2, 2026

Kantor Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah



















RIAUFAKTA.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di

kawasan Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. 

Situasi ini berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu) mengalami pembatalan atau penundaan. 

Hal ini berdampak pada total 2.228 penumpang, yang terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan langkah cepat dengan melakukan pembatalan perlintasan (pembatalan keberangkatan) baik secara manual maupun sistem bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. 

Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi. 

Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas Imigrasi di bandara untuk

merespon situasi terkini penerbangan dengan langkah-langkah berikut :

● Menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan;

● Koordinasi intensif dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute dan pembatalan penerbangan;

● Melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel;

Kebijakan Penanganan Penumpang Terdampak dan Overstay Ditjen Imigrasi juga telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026. Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diinstruksikan untuk:

● Memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai ketentuan;

● Menerapkan tarif biaya beban Rp 0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara).

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas

bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.

Monday, February 23, 2026

Imigrasi Tembilahan Deportasi 2 Orang WNA, Langgar Undang - Undang Keimigrasian



















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan, Kamis (19/2/26). Kedua WNA tersebut masing-masing berinisial IH dan NUD.

Pendeportasian dilakukan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, sebagai tindak lanjut atas pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, berupa penyalahgunaan Izin Tinggal Sementara(ITAS).

Kronologi bermula saat Tim Inteldakim Imigrasi Tembilahan melakukan operasi intelijen keimigrasian di sebuah Gudang di Kec. Tembilahan, Kab. Indragiri Hilir. Dari operasi intelijen tersebut ditemukan 2(dua) Warga Negara Asing (WNA) dengan inisial IH dan NUD yang mengaku berkewarganegaraan Pakistan, saat dimintai keterangan dan menunjukan dokumen keimigrasian oleh tim Inteldakim. 

Petugas menemukan kejanggalan di Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang dimiliki oleh 2(dua) WNA tersebut.

Petugas Imigrasi menemukan ketidaksesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas lapangan yang dilakukan oleh dua warga negara asing berinisial IH dan NUD.

Dua WN Pakistan berinisial IH dan NUD ditemukan memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) untuk investor, namun berdasarkan hasil pengecekan lapangan ke perusahaan penjamin yang beralamat di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, petugas tidak menemukan keberadaan dan kegiatan dari perusahaan penjamin dimaksud, sehingga terindikasi kuat sebagai investor fiktif, serta diduga memberikan keterangan tidak benar saat mengajukan izin tinggalnya.

Dari hasil pendalaman kedua WN Pakistan pemegang KITAS Investor tersebut, tercatat memiliki kepemilikan saham masing-masing sebesar Rp10 miliar. 

Namun hasil pemeriksaan, dua WN Pakistan sama sekali tidak mengetahui mengenai investasi dan perusahaan penjaminnya tersebut.

Terhadap kedua Orang Asing tersebut selanjutnya dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan, berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses pendeportasian dimulai sejak pukul 09.45 WIB dengan persiapan serta pengawalan ketat oleh petugas menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Setibanya di Terminal 3, petugas melakukan proses check-in pada konter maskapai Thai Airways serta melapor kepada petugas imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk keperluan pemeriksaan dan peneraan cap keberangkatan. 

Pada pukul 12.25 WIB, kedua WNA telah boarding dan lepas landas menuju Lahore, Pakistan. Selanjutnya, yang bersangkutan secara resmi dinyatakan telah dideportasi dan selanjutnya Namanya diusulkan ke dalam daftar penangkalan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Tembilahan dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Imigrasi Tembilahan tidak mentolerir setiap Pelanggaran Hukum Keimigrasian yang ada di wilayah kerjanya.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, serta menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Monday, September 22, 2025

Mitra Kerja Imigrasi, Plt Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan kunjungan dan Silaturrahmi Dengan Bea Cukai Tembilahan










RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan kembali melanjutkan agenda kunjungan ke instansi-instansi mitra kerja Imigrasi Tembilahan. Plt. Kananim Tembilahan, Bapak Baharuddin, laksanakan kunjungan dan silaturrahmi dengan Kepala Bea Cukai Tembilahan, Bapak Setiawan Rosyidi

kedatangan Plt. Kananim Tembilahan, Bapak Baharuddin, di Kantor Bea Cukai Tembilahan disambut dengan hangat oleh Kepala Bea Cukai Tembilahan Bapak Setiawan Rosyidi. 

Kunjungan Plt. Kananim Tembilahan, Bapak Baharuddin selain sebagai bentuk silaturahmi dan perkenalan diri sebagai Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, dikesempatan yang sama Plt. Kananim Tembilahan, Bapak Baharuddin bersama Kepala Bea Cukai membahas atensi pelaksanaan tugas dan fungsi. 

Bea Cukai merupakan mitra kerja Imigrasi dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan di perbatasan wilayah pada kegiatan keluar/masuk wilayah Indonesia.

Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi dan sinergi yang telah terlaksana selama ini antar instansi Imigrasi dan Bea Cukai semakin kuat, sehingga memberikan dampak yang positif pada saat pelaksanaan tugas-tugas pemeriksaan di lapangan.

Tuesday, July 15, 2025

Awasi Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Gelar Operasi Wirawaspada Bersama Kantor Wilayah








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau melaksanakan Operasi Wirawaspada di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (15/7/25).

Operasi Wirawaspada ini merupakan Operasi pengawasan terhadap keberadaan dan aktifitas orang asing dengan tujuan menjamin terlaksanakan perturan keimigrasian dan mencegah serta menindak jika ditemukan adanya pelanggaran.

Operasi Wirawaspasa dimulai dengan pembukaan kegiatan Operasi Wirawaspada melalui Zoom Meeting bersama Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, dimana kegiatan Operasi Wirawaspada ini juga dilaksanakan oleh seluruh UPT Keimigrasian. 

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan pada kegiatan kali ini mengunjungi PT. Pulau Sambu Enok untuk melakukan pemeriksaan administratif terhadap TKA yang dipekerjakan.

Pada kegiatan ini tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Tim pelaksanaka kegiatan operasi juga menyampaikan aturan keimigrasian dan kewajiban penjamin TKA kepada pihak perusahaan. 

Melalui kegiatan ini diharapkan setiap aktifitas dan keberadaan orang asing dapat dipantau dan diawasai dengan optimal, sehingga menekan potensi pelanggaran keimigrasian.

Tuesday, June 17, 2025

Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan Ryang Satiawan Hadiri Pemusnahan BMMN Hasil Penindakan Bea Cukai Tembilahan








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan bapak Ryang Satiawan Indragiri Hilir menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Inhil dengan menghadiri kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan bapak Ryang Satiawan dalam kegiatan yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan. 

Adapun barang-barang ilegal yang dimusnahkan terdiri atas rokok tanpa pita cukai berbagai merek, minuman beralkohol ilegal, serta handphone yang melanggar aturan kepabeanan. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Tembilahan sepanjang November 2024 hingga Mei 2025 di wilayah kerja KPPBC TMP C Tembilahan, yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

Metode pemusnahan dilakukan secara fisik agar barang tidak dapat dimanfaatkan kembali, dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp7,6 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,8 miliar.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Ryang Satiawan siap terus bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. 

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Ryang Satiawan menilai kegiatan ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat.

“Kami mendukung penuh langkah tegas Bea Cukai dalam menindak pelanggaran kepabeanan dan cukai. 

Pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta instansi vertikal lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap pelaksanaan tugas negara.

Wednesday, March 12, 2025

Sinergi Bersama Kodim 0314 Inhil, Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan Laksanakan Kunjungan Ke Komando Distrik Militer 0314 Inhil








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Melanjutkan agenda kunjungan dan koordinasi, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tembilahan, Bapak Ryang R. Satiawan laksanakan kunjungan ke Komando Distrik Militer 0314 Indragiri Hilir, hari ini, Rabu (12/03/25). 

Kakanim Tembilahan yang didampingi pejabat struktural bertemu langsung dengan Komandan  Distrik Militer (Dandim) Bapak Letkol.Inf Fikky Kuncoro Jati.

Pada pertemuan perdana Bapak Ryang Y. Satiawan sebagai Kakanim Tembilahan ini, menyampaikan kunjungan dan koordinasi bersama unsur Kodim merupakan agenda penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. 

Baik Imigrasi dan TNI memiliki tugas dalam menjaga kedaulatan negara, dan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap aktifitas orang asing.

Kakanim dan Dandim tampak berdiskusi hangat, berbagi informasi dan pengalaman saat bertugas.

Melalui kunjungan ini diharapakan sinergi antara Imigrasi dan TNI semakin kuat dan produktif terhadap pelaksanaan tugas dilapangan.

Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan Kunjungi Kantor Bea Cukai Tembilahan, Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi










RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tembilahan, Bpk. Ryang Y. Satiawan siang ini, Rabu (12/03/2024) melaksankan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Tembilahan.

Setelah sebelumnya mengunjungi Kajari Inhil, kedatangan Kakanim di Kantor Bea Cukai Tembilahan disambut dengan hangat oleh Kepala Bea Cukai Tembilahan Bapak Setiawan Rosyidi. 

Kunjungan Kakanim Tembilahan selain sebagai bentuk silaturahmi dan perkenalan diri sebagai Kepala Kantor yang baru, dikesempatan yang sama Kakanim bersama Kepala Bea Cukai membahas atensi pelaksanaan tugas dan fungsi. 

Bea Cukai merupakan mitra kerja Imigrasi dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan di perbatasan wilayah pada kegiatan keluar/masuk wilayah Indonesia.

Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi dan sinergi yang telah terlaksana selama ini antar instansi Imigrasi dan Bea Cukai semakin kuat, sehingga memberikan dampak yang positif pada saat pelaksanaan tugas-tugas pemeriksaan di lapangan.

Tuesday, March 11, 2025

Kunjungi Kejari Inhil, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Perkuat Sinergi Antar Instansi









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tembilahan, Bapak Ryang Yang Satiawan, melaksanakan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rabu (12/03/25).

Kunjungan kali ini merupakan salah satu agenda rangkaian kunjungan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) ke Instansi-Instansi mitra kerja dalam rangka silaturahmi dan koordinasi, dimana Bapak Ryang R. Satiawan kini dipercaya memimpin Kantor Imigrasi Tembilahan setelah pelantikannya pada tanggal 25 Februari lalu, menggantikan Kakanim sebelumnya Bapak Yoga Aria Prakoso Wardoyo.

Kunjungan Kakanim disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Ibu Nova Fuspitasari. 

Dalam kunjungan ini Bapak Ryang selaku kakanim memperkenalkan diri, serta membahas beberapa agenda koordinasi dan penegakan hukum. 

Melalui kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar Instansi Imigrasi dan kejaksaan terutama dalam hal penegakan hukum keimigrasian di wilaya kerja Indragiri Hilir.

Salah satu bentuk penegakan hukum keimigrasian adalah projustitia terhadap tindak pidana keimigrasian.

Projustitia yaitu penegakan hukum melalui mekanisme pangadilan, sehingga dalam hal ini koordinasi dan sinergi dengan Kejaksaan menjadi sangat penting.

Friday, February 28, 2025

Memasuki Bulan Ramadhan 1446 H, Kantor Imigrasi Tembilahan Gelar Apel Sore Pegawai Beserta Pejabat Struktural









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Sore ini, Jumat (28 Februari 2025), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Kanim Tembilahan) melaksanakan Apel Sore yang diikuti oleh seluruh pegawai beserta pejabat struktural. 

Apel Sore ini digelar dalam sebagai bentuk persiapan memasuki bulan Ramadhan 1446H / 2025.

Kegiatan Apel dipimpin oleh Kepala Seksi TIKKIM selaku Plh. Kepala Kantor. Pada kegiatan Apel ini pembina apel meneruskan arahan Kepala Kantor (Kakanim) Tembilahan, Bapak Ryang Yang Satiawan kepada pegawai untuk selalu menjaga kesehatan, serta disiplin dan kinerja meskipun nantinya tengah melaksanakan Ibadah puasa. M

Pembina Apel juga mengingatkan untuk memanfaatkan bulan Ramadhan untuk meningkatkan kualitas diri, berintrosepksi dan saling memaafkan.

Serta selama Ramadhan nantinya tetap memberikan kinerja dan pelayanan yang terbaik.

Setelah Amanat dan Doa bersama, seluruh pegawai menutup kegiatan apel dengan saling bersalaman dan maaf-memaafkan.

Tuesday, February 18, 2025

Sosialisasi Penggunaan Layanan Data Keimigrasian, Kepala Imigrasi Tembilahan Kunjungi Badan Pusat Statistik Inhil








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - (19/02//25) Kantor Imigrasi Tembilahan melalui perintah dan arahan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Bapak Yoga Aria Prakoso Wardoyo, S.E, M.M,. melakukan penyebaran informasi terkait Layanan Data Keimigrasian.

Layanan Data Keimigrasian merupakan layanan berbasis digital sebagai sarana permintaan data keimigrasian oleh instansi dan/atau Lembaga Pemerintah terkait, yang selanjutnya diolah dan di sajikan Oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam bentuk digital.

Layanan data keimigrasian adalah salah satu manifestasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu penguatan layanan keimigrasian berbasis digital. 

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Bapak Awaluddin Hidayat, S.H dan staff mengunjungi Badan Pusat Statistik Kabupaten Indragiri Hilir menjabarkan mengenai alur penggunaan layanan data keimigrasian serta tata cara permintaan data keimigrasian juga hal - hal terkait permintaan data keimigrasian lainnya melalui layanan data keimigrasian.

Pengkinian Layanan Berbasis digital melalui layanan data keimigrasian ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam menyajikan data keimigrasian secara efektif efesien dan cepat bagi Kementerian dan Lembaga yang membutuhkan.

Friday, February 14, 2025

Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Tembilahan Hari Ini Kembali Bagikan Makanan Bergizi Gratis Kepada Masyarakat Tembilahan









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan), siang ini Jumat (14/02/25), 

Bagikan makanan bergizi gratis. Kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan di depan gedung Kantor Imigrasi Tembilahan, pejabat struktural dan pegawai tampak membagikan makanan ke masyarakat sekitar.

Kegiatan berbagi makanan bergizi gratis dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan saling berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, adapun sasaran kegiatan Bakti Sosial berbagi makanan bergizi gratis ini adalah warga kurang mampu, warga sekiatar yang terdampak bencana, atau warga yang dianggap layak dan membutuhkan di sekitar lingkungan kantor.

Kegiatan Makanan Bergizi Gratis merupakan bentuk kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh seluruh UPT Kemenimipas, dimana juga sejalan dengan program kerja Presiden untuk mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat dan UMKM.

Tidak hanya manfaat langsung kepada penerima Makanan Bergizi, diharapkan kegiatan ini juga membantu UMKM lokal melalui penyediaan makanan bergizi.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk kampanye publik untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial kepada sesama, terutama dalam hal pemenuhan gizi masyarakat.

Friday, February 7, 2025

Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Tembilahan Kembali Bagikan Makanan Bergizi Gratis Kepada Masyarakat Tembilahan







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan), siang ini Jumat (07/02/25), bagikan makanan bergizi gratis. 

Kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan di depan gedung Kantor Imigrasi Tembilahan, pejabat struktural dan pegawai tampak membagikan makanan ke masyarakat sekitar.

Kegiatan berbagi makanan bergizi gratis dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan saling berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, adapun sasaran kegiatan Bakti Sosial berbagi makanan bergizi gratis ini adalah warga kurang mampu, warga sekiatar yang terdampak bencana, atau warga yang dianggap layak dan membutuhkan di sekitar lingkungan kantor.

Kegiatan Makanan Bergizi Gratis merupakan bentuk kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh seluruh UPT Kemenimipas, dimana juga sejalan dengan program kerja Presiden untuk mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat dan UMKM.

Tidak hanya manfaat langsung kepada penerima Makanan Bergizi, diharapkan kegiatan ini juga membantu UMKM lokal melalui penyediaan makanan bergizi.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk kampanye publik untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial kepada sesama, terutama dalam hal pemenuhan gizi masyarakat.

Friday, January 24, 2025

Sabtu Simpatik, Layanan Paspor Simpatik Menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-75








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) pada Sabtu ini (25/01/2025), Kembali menggelar kegiatan Paspor Simpatik.

Kegiatan Paspor Simpatik ini merupakan yang ke empat kalinya dilaksanakan selama bulan Januari, dan merupakan gelaran terakhir dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 Tahun 2025, yang akan jatuh pada esok hari 26 Januari. 

Pada Layanan Papsor Simpatik kali ini sebanyak 7 orang pemohon telah mendaftar sejak dibuka pada Kamis lalu, tetapi hanya 4 orang pemohon yang datang. 

Layanan Papsor Simpatik sendiri hanya melayani penerbitan permohonan paspor baru (paspor pertama), dan paspor penggantian habis masa berlaku untuk jenis paspor elektronik. 

Dengan berakhirnya pelaksanaan Paspor Simpatik hari ini, selanjutnya layanan Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan akan normal dibuka kembali pada hari Senin-Jumat.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut berpartisipasi pada gelaran Paspor Simpatik. 

Semoga Imigrasi Tembilahan semakin baik, terus berinovasi dan menjadi instansi yang selalu mengayomi masyarakat.

kepala kantor Imigrasi Tembilahan Beserta Seluruh Jajaran Bagikan Makanan Bergizi Gratis Kepada Masyarakat Tembilahan







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan), siang ini Jumat (24/01/24), Bagikan  makanan bergizi gratis. 

Kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan di depan gedung Kantor Imigrasi Tembilahan, pejabat struktural dan pegawai tampak membagikan makanan ke masyarakat sekitar.

Kegiatan Bakti Sosial ini dalaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan saling berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, adapun sasaran kegiatan Bakti Sosial berbagi makanan bergizi gratis ini adalah, warga kurang mampu, warga sekiatar yang terdampak bencana, atau warga yang dianggap layak dan membutuhkan.

Kegiatan Bakti Sosial berbagi Makanan Bergizi Gratis ini dilaksanakan oleh seluruh UPT Kemenimipas, dimana juga sejalan dengan program kerja Presiden untuk mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat dan UMKM. 

Tidak hanya manfaat langsung kepada penerima Makanan Bergizi, diharapkan kegiatan ini juga membantu UMKM lokal melalui penyediaan makanan bergizi.

Thursday, January 23, 2025

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Laksanakan Reformasi Birokrasi dan Membangun Zona Integritas







RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Kantor Imigasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) pada tahun 2025 kembali melanjutkan komitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan membangun Zona Integritas. 

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan, Bpk. Yoga Aria Prakoso Wardoyo pada pagi ini, Jumat (24/01/2025) melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Tahun 2025, disaksikan langsung oleh Kepala Kanto Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Bapak. Agung Prianto.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama ini dilaksanakan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.

Kakanwil bersama UPT Keimigrasian se-Riau bersama-sama berkomitmen untuk membangun dan mengimplementasikan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelaksanaan refomrasi birokrasi.

Perjanjian Kinerja ini merupakan perjanjian yang memuat sasaran kinerja yang harus dicapai dan indkator kinerja yang harus dilaksanakan sebagai dasar pengukuran kualitas dan capaian target kinerja. 

Perjanjian kinerja memuat tentang tugas dan fungsi keimigrasian seperti penegakan hukum dan layanan keimigrasian.

Dalam hal pembangunan Zona Integritas, merupakan bentuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Imigrasi Tembilahan sendiri pada tahun 2021 telah menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 

Pada 2025 komitmen ini akan terus dilanjutkan, untuk melaksanakan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Wednesday, January 22, 2025

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Kantor Imigrasi Tembilahan Gelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) hari ini Kamis, 23 Januari 2025 menggelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Yudha Bhakti Tembilahan. 

Kegiatan upacara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 Tahun 2025 yang jatuh pada tangga 26 Januari nanti. 

Secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan, Bapak Yoga Aria Prakoso Wardoyo mengikuti kegiatan Upacara Tabur Bunga di Pekanbaru bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau.

Upacara Tabur Bunga dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih atas jasa para pahlawan yang telah membangun dan membela tanah air, hingga saat ini instansi keimigrasian telah 75 tahun berdiri bersama pemerintah dan masyarakat.

Penghormatan dan Doa kepada para pahlawan dipanjatkan dalam gelaran Upacara.

Seluruh ASN Imigrasi Tembilahan tampak khusyuk dan khidmat mengikuti prosesi kegiatan upacara, setelah ziarah dan penaburan bunga pada pusara makam pahlawan, kegiatan ditutup dengan foto bersama.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved