-->

Friday, February 14, 2025

Polisian Kembali Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam dan Karaoke, Amankan Miras di Wilayah Hukum


 






RIAUFAKTA.ID, ROKAN HULU -
Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (15/02/25) dimulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Tim yang dikerahkan terdiri dari Kasat Narkoba, KBO Satnarkoba, Kanit 1 dan Kanit 2 Satnarkoba, serta personel Satnarkoba Polres Rokan Hulu.

Sasaran utama dalam operasi ini adalah sejumlah tempat hiburan dan karaoke di Kecamatan Rambah, seperti Karaoke Inovasi, Karaoke Nayan, Karaoke King, Karaoke MR, Karaoke Pebri, dan Karaoke Leman.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Repelita Ginting, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

"Kami melakukan patroli dan kegiatan preventif di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik transaksi narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap kondusif," ujar AKP Repelita.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah tempat hiburan yang dicurigai sebagai lokasi rawan transaksi narkoba. Selain itu, petugas juga mengamankan satu karton minuman keras yang ditemukan di salah satu lokasi razia.

Selain razia, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan konsekuensi hukumnya.

"Selama kegiatan berlangsung, kami tidak menemukan indikasi kuat keterlibatan masyarakat dalam peredaran narkotika. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba," tambah AKP Repelita.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104090/polres-rokan-hulu-gelar-razia-di-tempat-hiburan-amankan-minuman-keras

Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Tembilahan Hari Ini Kembali Bagikan Makanan Bergizi Gratis Kepada Masyarakat Tembilahan









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan), siang ini Jumat (14/02/25), 

Bagikan makanan bergizi gratis. Kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan di depan gedung Kantor Imigrasi Tembilahan, pejabat struktural dan pegawai tampak membagikan makanan ke masyarakat sekitar.

Kegiatan berbagi makanan bergizi gratis dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan saling berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, adapun sasaran kegiatan Bakti Sosial berbagi makanan bergizi gratis ini adalah warga kurang mampu, warga sekiatar yang terdampak bencana, atau warga yang dianggap layak dan membutuhkan di sekitar lingkungan kantor.

Kegiatan Makanan Bergizi Gratis merupakan bentuk kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh seluruh UPT Kemenimipas, dimana juga sejalan dengan program kerja Presiden untuk mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat dan UMKM.

Tidak hanya manfaat langsung kepada penerima Makanan Bergizi, diharapkan kegiatan ini juga membantu UMKM lokal melalui penyediaan makanan bergizi.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk kampanye publik untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial kepada sesama, terutama dalam hal pemenuhan gizi masyarakat.

Polisi Berhasil Amankan Sebanyak 13 Unit Kendaraan Bermotor dan 1 Tersangka


 






 


RIAUFAKTA.ID, KAMPAR - Polres Kampar berhasil mengungkap kasus curanmor yang meresahkan wilayah hukumnya. Jajaran Polres Kampar berhasil mengamankan sebanyak 13 unit kendaraan bermotor dan satu tersangka dalam ekspose yang diadakan di halaman Mapolres Kampar, Jumat (14/02/25).

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, didampingi Kabag OPS Kompol Rifendi dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar mengungkapkan bahwa proses penangkapan pelaku dilakukan di salah satu warung di Desa Salo, Kecamatan Salo, dengan identitas NY alias Pak Eko (50) warga Dusun Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.

"Modus dari tersangka hampir sama, yakni dengan pengintaian terlebih dahulu. Setelah merasa aman, tersangka melakukan pengrusakan kunci dan membawa lari kendaraan," jelas AKBP Ronald.

AKBP Ronald menambahkan bahwa pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat kerjasama antara masyarakat dengan pihak kepolisian, yang selalu memberikan informasi mengenai adanya tindakan pencurian di sekitar tempat tinggalnya.

"Kita berterimakasih kepada warga yang mau bekerjasama dalam memberikan informasi," sambung AKBP Ronald yang sekaligus menghimbau kepada warga agar tetap waspada dengan maraknya aksi curanmor.

"Antisipasinya, kepada warga kita harapkan untuk menyimpan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, jangan lupa memberikan kunci ganda," terang Kapolres.

AKBP Ronald mengungkapkan bahwa tersangka nekat melakukan tindakan ini karena kebiasaan yang didorong oleh kecanduan Narkoba dan judi Online.

Dari jumlah kendaraan yang diamanakan, sebanyak 4 kendaraan sudah diketahui pemiliknya dan sudah melaporkan ke Polres Kampar. Sedangkan 9 kendaraan lainnya belum diketahui pemiliknya.

Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, dapat datang ke Mapolres Kampar untuk melakukan identifikasi kendaraan yang diamanakan.***

Thursday, February 13, 2025

Jelang Bulan Puasa, Disperindagkop UKM Memastikan Bahwa Stok Gas LPG Bersubsidi 3 Kg Tersedia dan Aman

 









RIAUFAKTA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau memastikan bahwa stok gas LPG bersubsidi 3 kilogram di Riau dalam kondisi aman dan tersedia.

Hal ini dipastikan setelah koordinasi intensif dengan Pertamina terkait pasokan gas, terutama menghadapi lonjakan permintaan jelanh maupun saat bulan suci Ramadhan 2025.

"Stok gas LPG 3 Kg aman, kuotanya tersedia. Dari hasil pemantauan kami di lapangan, tidak ditemukan kelangkaan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Disperindagkop UMKM Riau Ahyu Suhendra, Kamis (13/02/2025).

Namun, untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, lanjut Ahyu, Disperindag Riau akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pangkalan gas LPG dalam waktu dekat.

"Nanti kita akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ini untuk memastikan gas bersubsidi tepat sasaran," ujarnya.

Ahyu menyatakan, jika Disperindagkop Riau berkomitmen menjaga kelancaran distribusi dan memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan manfaat dari subsidi pemerintah.

Ahyu menegaskan, seluruh pangkalan gas LPG 3 Kg wajib menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini untuk memastikan masyarakat kurang mampu dapat menikmati subsidi tanpa beban tambahan.

"Jadi tidak boleh pangkalan gas LPG 3 Kg menjual di atas HET, karena ini barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu," tutupnya.**

Polsek Dan TNI Gerebek Tempat Pesta Narkoba, 9 Orang Berhasil diamankan








RIAUFAKTA.ID, ROKAN HULU - Sebuah operasi gabungan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambusai dan Unit Intel Dim 0313/KPR, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sungai Kuning, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Dari penggerebekan ini, sembilan orang diamankan, dan seorang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya inisial RA, RU, MFR, AA, SU, RH, HE, AS dan SE.

Operasi ini berawal dari informasi yang diterima Unit Intel Dim 0313/KPR pada Selasa (/2/2025), sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Batang Kumu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Intel Dim 0313/KPR segera menghubungi Unit Reskrim Polsek Tambusai.

Tak lama setelah mendapatkan informasi, Kanit Reskrim Polsek Tambusai, Aipda Marta Kusuma, SH, melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tambusai. Dengan sigap, Kapolsek memerintahkan penyelidikan lebih lanjut. Tim gabungan dari Unit Intel Dim 0313/KPR dan Unit Reskrim Polsek Tambusai pun bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 13.20 WIB, tim tiba di sebuah kebun sawit milik warga di Dusun Sungai Kuning. Setelah melakukan penyisiran, tim menemukan sembilan orang di lokasi yang diduga sedang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Mereka yang diamankan adalah, RA, RU, MFR, AA, SU, RH, HE, AS dan SE.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain, 2 bungkus narkotika jenis sabu, uang tunai Rp 589.000, 3 bungkus plastik bening besar berisi plastik bening kecil kosong, 8 buah bong dari botol aqua dan Lasegar beserta pipet bengkok

Kemudian 7 mancis, 3 unit handphone (2 hp oppo dan 1 hp Realme), 2 tas pinggang, 3 kaca pirex dan 8 unit sepeda motor. Kesembilan orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambusai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, satu orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni RA (30), warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai. Berdasarkan alat bukti yang cukup, RA diduga berperan sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis sabu.

Sementara itu, delapan orang lainnya yang turut diamankan di lokasi kejadian berstatus sebagai saksi. Mereka akan menjalani Asesmen Medis untuk mengetahui apakah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau hanya sebagai pengguna.

Dengan barang bukti sabu seberat 41,88 Gram, Rahmat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ia terancam hukuman berat atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson, SH menegaskan perkara ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. (***)

Kepolisian Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkoba dan Pil Ekstasi Jaringan Internasional








RIAUFAKTA.ID, BENGKALIS - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan Internasional, pada Rabu (12/2/25).

Dari pengungkapan jaringan Internasional tersebut diamankan dua tersangka berinisial JM (35) dan IF (21) beserta sejumlah barang bukti.

“Dari tersangka kita mengamankan 90 buah bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 10 bungkus diduga berisikan pil ekstasi

, dan 1 unit speedboat mesin 85 PK,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kamis (13/2/25).

Budi menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui akan adanya masuk narkotika jenis sabu dengan jumlah besar ke wilayah Polres Bengkalis.

“Dari informasi itu Tim Khusus (Timsus) Elang Malaka, langsung bergerak cepat bersama Bea Cukai Bengkalis melakukan lidik selama kurang lebih dua minggu,” ujar Kapolres AKBP Budi Setiawan.

Dikatakan AKBP Budi, kemudian saat tim gabungan melakukan patroli laut bersama Bea Cukai Bengkalis, disekitaran perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, menemukan speedboat yang mencurigakan.

“Saat tim patroli melihat ada speedboat yang mencurigakan, namun saat hendak diberhentikan, speedboat tersebut berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan tim, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan lah barang bukti paket sabu,” pungkasnya.

Kapolres AKBP Budi menambahkan, terhadap kedua tersangka di sangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, sedangkan peran berdua adalah becak laut,” pungkasnya.(****)

Wednesday, February 12, 2025

Jabatan Kasat Intelkam Polres Inhil Secara Resmi Berganti Dari AKP Iswandi kepada Iptu Sudarto Sihombing









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Jabatan Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Inhil secara resmi berganti dari AKP Iswandi kepada Iptu Sudarto Sihombing.

Pergantian Kasat Intel dilaksanakan dengan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), pada Kamis (13/2/2025), di Lapangan Mapolres Inhil yang dipimpin Kapolres AKBP Farouk Oktora. 

Upacara dihadiri Pejabat Utama Polres Inhil, para Perwira, Bintara, PNS Serta Bhayangkari Cabang Indragiri Hilir.

AKBP Farouk mengatakan serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi dalam suatu organisasi dan harus terjadi serta harus dilaksanakan oleh setiap Pejabat Polri dengan maksud dan tujuan sebagai upaya pimpinan dalam meningkatkan pembinaan karir Personel itu sendiri.

"Kepada pejabat baru saya ucapkan selamat datang dan bergabung di Polres Inhil, segera menyesuaikan diri dengan tugas dan jabatan yang diamanahkan," ujarnya.

Kepada pejabat lama, Kapolres mengucapkan terima kasih atas dedikasinya dalam menjalankan tugas serta turut serta dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di Wilayah Polres Inhil.

"Sementara itu, untuk pejabat baru agar menyesuaikan tugas barunya dengan secepatnya, menyesuaikan diri dengan lingkungan, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dapat menghadapi tuntutan tugas kedepannya yang semakin kompleks," paparnya.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved