-->

Saturday, February 15, 2025

Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Inhil Gencar Melakukan Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) gencar melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayahnya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Terbukti dengan pengungkapan kasus narkoba di sekitar Jalan Kembang Gang Utama, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.IK., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.IK., M.H., mengatakan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil menindak lanjuti laporan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa terdapat warga berinisial D (45) diduga sering melakukan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

"Setelah anggota melakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan D sedang berada di rumahnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap D,"jelas IPTU Gerry.

Selanjutnya dengan disaksikan dua orang warga sekitar dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 1 buah kopiah yang didalamnya terdapat 8 paket plastik putih bening klep les merah yang berisikan narkotika jenis shabu.

Tidak hanya itu, ditemukan juga uang tunai Rp2.000.000,- (dua juta rupiah), 1  buah timbangan digital, 1 buah gunting penjepit, 1 bungkus plastik putih bening klep les merah, 1  unit handphone android dan 1 unit telepon genggam.

Berdasarkan interogasi, D mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari rekannya. Selanjutnya D beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.

"Kami berusaha keras untuk memberantas segala tindak pidana narkotika di Kabupaten Inhil, bentuk persiapan menjelang Ramadhan juga," pungkas Gerry.

Friday, February 14, 2025

Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil 3 Pelaku Narkoba


 






RIAUFAKTA.ID, RENGAT – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Seberida dalam waktu kurang dari 24 jam.

Tiga pelaku berhasil diringkus dalam operasi yang berlangsung pada 12 dan 13 Februari 2025.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu, (12/2/ 2025), sekitar pukul 18.00 WIB. Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Iptu Rifles Bagariang, SH, mengamankan seorang pria bernama JD alias Manik (59) di Jalan Mendrut E, Desa Buluh Rampai.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disimpan dalam kotak rokok hitam.

Setelah dilakukan interogasi, Manik mengaku mendapatkan sabu tersebut dari EK alias Erik Kambeng (43). Tim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Erik di kediamannya di Jalan Lapangan Bola, Desa Buluh Rampai, sekitar pukul 18.30 WIB. Erik pun mengakui bahwa ia telah menyerahkan sabu kepada manik untuk diperjualbelikan.

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini meliputi:

1 bungkus sabu seberat 0,19 gram

1 kotak rokok Djie Samsoe warna hitam

2 unit handphone (Realme dan Oppo)

1 lembar bukti transfer

1 unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BM 6824 VO

Dari hasil interogasi terhadap Erik , polisi mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang yang sudah ditetapkan (DPO) .

Dengan menggunakan tekhnik kepolisian  berhasil berhasil memancing DPO untuk bertransaksi namun Ia mengutus seseorang yang bernama AA alias Audi (27) untuk mengantarkan narkotika pada, Kamis (13/2/2025), sekira pukul 00.30 WIB.

Petugas yang sudah bersiaga langsung menangkap Audi di tepian Jalan Lapangan Bola, Desa Buluh Rampai. Setelah digeledah, ditemukan satu bungkus sabu seberat 12,36 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna putih dan diletakkan di pagar masjid.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku ketiga ini meliputi:

1 bungkus sabu seberat 12,36 gram

1 plastik pembungkus ukuran sedang

1 unit handphone Vivo warna biru

1 kotak rokok Sampoerna warna putih

1 unit mobil Calya warna silver dengan nomor polisi BM 1759 BF

Aiptu Misran menegaskan bahwa Polres Indragiri Hulu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya," ujarnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Indragiri Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran barang haram tersebut.

Sumber : https://riau.harianhaluan.com/hukrim/1114559182/sat-resnarkoba-polres-inhu-ringkus-tiga-pelaku-di-seberida

Pemerintah Segera Menerbitkan Surat Edaran Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam Saat Bulan Ramadan


 






RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam waktu dekat segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) saat Bulan Ramadan.

Nantinya, SE mengatur operasional THM selama Bulan Ramadan. Para pengelola diminta tutup selama Bulan Ramadan.

"Untuk teknisnya tempat hiburan malam saat Bulan Suci Ramadan tutup. Sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) itu tutup," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Menurutnya, para pengelola diwajibkan menutup usaha mereka selama Bulan Ramadan. Setelah edaran diterbitkan pemerintah kota, pihaknya akan segera menyampaikan kepada para pengelola THM di Kota Pekanbaru.

Pihaknya juga sudah melakukan razia cipta kondisi jelang masuknya Bulan Ramadan. Razia cipta kondisi ini bertujuan untuk memastikan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah (perda) yang berlaku.

Ia menuturkan, beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan antara lain warung remang-remang dan tempat hiburan yang berpotensi menyalahi peraturan daerah. Satpol PP berkomitmen untuk memastikan Pekanbaru tetap kondusif selama bulan Ramadan.

"Dengan adanya razia dan patroli rutin, kami harapkan umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman dan khusyuk," pungkasnya.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104089/pemko-pekanbaru-segera-terbitkan-edaran-thm-tutup-selama-bulan-ramadan

Polisian Kembali Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam dan Karaoke, Amankan Miras di Wilayah Hukum


 






RIAUFAKTA.ID, ROKAN HULU -
Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (15/02/25) dimulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Tim yang dikerahkan terdiri dari Kasat Narkoba, KBO Satnarkoba, Kanit 1 dan Kanit 2 Satnarkoba, serta personel Satnarkoba Polres Rokan Hulu.

Sasaran utama dalam operasi ini adalah sejumlah tempat hiburan dan karaoke di Kecamatan Rambah, seperti Karaoke Inovasi, Karaoke Nayan, Karaoke King, Karaoke MR, Karaoke Pebri, dan Karaoke Leman.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Repelita Ginting, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

"Kami melakukan patroli dan kegiatan preventif di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik transaksi narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap kondusif," ujar AKP Repelita.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah tempat hiburan yang dicurigai sebagai lokasi rawan transaksi narkoba. Selain itu, petugas juga mengamankan satu karton minuman keras yang ditemukan di salah satu lokasi razia.

Selain razia, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan konsekuensi hukumnya.

"Selama kegiatan berlangsung, kami tidak menemukan indikasi kuat keterlibatan masyarakat dalam peredaran narkotika. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba," tambah AKP Repelita.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104090/polres-rokan-hulu-gelar-razia-di-tempat-hiburan-amankan-minuman-keras

Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Tembilahan Hari Ini Kembali Bagikan Makanan Bergizi Gratis Kepada Masyarakat Tembilahan









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan), siang ini Jumat (14/02/25), 

Bagikan makanan bergizi gratis. Kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan di depan gedung Kantor Imigrasi Tembilahan, pejabat struktural dan pegawai tampak membagikan makanan ke masyarakat sekitar.

Kegiatan berbagi makanan bergizi gratis dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan saling berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, adapun sasaran kegiatan Bakti Sosial berbagi makanan bergizi gratis ini adalah warga kurang mampu, warga sekiatar yang terdampak bencana, atau warga yang dianggap layak dan membutuhkan di sekitar lingkungan kantor.

Kegiatan Makanan Bergizi Gratis merupakan bentuk kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh seluruh UPT Kemenimipas, dimana juga sejalan dengan program kerja Presiden untuk mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat dan UMKM.

Tidak hanya manfaat langsung kepada penerima Makanan Bergizi, diharapkan kegiatan ini juga membantu UMKM lokal melalui penyediaan makanan bergizi.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk kampanye publik untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial kepada sesama, terutama dalam hal pemenuhan gizi masyarakat.

Polisi Berhasil Amankan Sebanyak 13 Unit Kendaraan Bermotor dan 1 Tersangka


 






 


RIAUFAKTA.ID, KAMPAR - Polres Kampar berhasil mengungkap kasus curanmor yang meresahkan wilayah hukumnya. Jajaran Polres Kampar berhasil mengamankan sebanyak 13 unit kendaraan bermotor dan satu tersangka dalam ekspose yang diadakan di halaman Mapolres Kampar, Jumat (14/02/25).

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, didampingi Kabag OPS Kompol Rifendi dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar mengungkapkan bahwa proses penangkapan pelaku dilakukan di salah satu warung di Desa Salo, Kecamatan Salo, dengan identitas NY alias Pak Eko (50) warga Dusun Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.

"Modus dari tersangka hampir sama, yakni dengan pengintaian terlebih dahulu. Setelah merasa aman, tersangka melakukan pengrusakan kunci dan membawa lari kendaraan," jelas AKBP Ronald.

AKBP Ronald menambahkan bahwa pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat kerjasama antara masyarakat dengan pihak kepolisian, yang selalu memberikan informasi mengenai adanya tindakan pencurian di sekitar tempat tinggalnya.

"Kita berterimakasih kepada warga yang mau bekerjasama dalam memberikan informasi," sambung AKBP Ronald yang sekaligus menghimbau kepada warga agar tetap waspada dengan maraknya aksi curanmor.

"Antisipasinya, kepada warga kita harapkan untuk menyimpan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, jangan lupa memberikan kunci ganda," terang Kapolres.

AKBP Ronald mengungkapkan bahwa tersangka nekat melakukan tindakan ini karena kebiasaan yang didorong oleh kecanduan Narkoba dan judi Online.

Dari jumlah kendaraan yang diamanakan, sebanyak 4 kendaraan sudah diketahui pemiliknya dan sudah melaporkan ke Polres Kampar. Sedangkan 9 kendaraan lainnya belum diketahui pemiliknya.

Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, dapat datang ke Mapolres Kampar untuk melakukan identifikasi kendaraan yang diamanakan.***

Thursday, February 13, 2025

Jelang Bulan Puasa, Disperindagkop UKM Memastikan Bahwa Stok Gas LPG Bersubsidi 3 Kg Tersedia dan Aman

 









RIAUFAKTA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau memastikan bahwa stok gas LPG bersubsidi 3 kilogram di Riau dalam kondisi aman dan tersedia.

Hal ini dipastikan setelah koordinasi intensif dengan Pertamina terkait pasokan gas, terutama menghadapi lonjakan permintaan jelanh maupun saat bulan suci Ramadhan 2025.

"Stok gas LPG 3 Kg aman, kuotanya tersedia. Dari hasil pemantauan kami di lapangan, tidak ditemukan kelangkaan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Disperindagkop UMKM Riau Ahyu Suhendra, Kamis (13/02/2025).

Namun, untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, lanjut Ahyu, Disperindag Riau akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pangkalan gas LPG dalam waktu dekat.

"Nanti kita akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ini untuk memastikan gas bersubsidi tepat sasaran," ujarnya.

Ahyu menyatakan, jika Disperindagkop Riau berkomitmen menjaga kelancaran distribusi dan memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan manfaat dari subsidi pemerintah.

Ahyu menegaskan, seluruh pangkalan gas LPG 3 Kg wajib menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini untuk memastikan masyarakat kurang mampu dapat menikmati subsidi tanpa beban tambahan.

"Jadi tidak boleh pangkalan gas LPG 3 Kg menjual di atas HET, karena ini barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu," tutupnya.**

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved