-->

Tuesday, April 7, 2026

Inhil Berduka, Bupati Inhil, Herman Bergerak Cepat Instruksikan Penyaluran Logistik untuk 106 Rumah Korban Kebakaran Pulau Kijang




















GALERI FOTO, TEMBILAHAN – Rasa prihatin mendalam disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menyusul musibah kebakaran hebat yang melanda kawasan Pasar Bom, Kecamatan Reteh, pada rabu (8/4/2026). Sebagai bentuk respon cepat pemerintah daerah, Bupati langsung menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menerjunkan bantuan logistik darurat bagi para korban.

Data terbaru mencatat dampak kerusakan yang cukup masif, dengan total 106 rumah terdampak yang terdiri dari:

79 Unit Rumah Hangus Terbakar (Rata dengan tanah)

9 Unit Rumah Rusak Berat

19 Unit Rumah Rusak Ringan 

Menanggapi skala bencana tersebut, Bupati Herman memerintahkan pendistribusian paket bantuan pangan segera agar kebutuhan dasar warga yang kehilangan tempat tinggal tetap terpenuhi. BPBD Inhil telah menyalurkan 106 paket bantuan yang dialokasikan untuk setiap kepala keluarga terdampak, dengan rincian per paket sebagai berikut:

1. Beras 5 kg

2. Gula 1 Kg

3. Ikan Kaleng 1 Kaleng

4. Mie Instan 1 Kardus

5. Minyak Goreng 1 Liter

6. Susu Kaleg 1 Kaleng

7 . Teh Celup

Bupati Herman menegaskan bahwa bantuan tahap awal ini hanyalah langkah pembuka. Saat ini, beliau tengah memimpin langsung koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Baznas Kabupaten Inhil, serta melakukan komunikasi intensif dengan Dinsos Provinsi Riau dan Baznas Provinsi Riau.

"Kami merasakan duka yang dialami saudara-saudara kita di Pulau Kijang. Saat ini fokus utama adalah memastikan warga tidak kekurangan bahan makanan, Saya sedang berkoordinasi dengan pihak Provinsi agar bantuan yang mengalir ke Pulau Kijang bisa lebih maksimal dan komprehensif," ujar Bupati Herman.

Mengingat besarnya kerugian materiil yang diderita masyarakat, Bupati juga mengetuk pintu hati para pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat Indragiri Hilir untuk bahu-membahu mengulurkan tangan.

"Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Saya sangat mengharapkan kepedulian dari pihak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Inhil serta kedermawanan seluruh masyarakat untuk meringankan beban saudara-saudara kita di Pulau Kijang. Solidaritas kita adalah kekuatan bagi mereka untuk bangkit kembali," pungkasnya.

Monday, April 6, 2026

Rapat Internal Pengurus KONI Inhil Bahas Persiapan PORPROV XI Tahun 2027


















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar persiapan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XI Riau Tahun 2027.

Ketua KONI Inhil, Zainuddin Acang, mengatakan persiapan tersebut sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan diri untuk meraih prestasi disemua Cabang Olah Raga (Cabor).

"Kita persiapan untuk mengikuti PORPROV XI Riau Tahun 2027 dengan matang agar atlet-atlet kita meraih prestasi," kata Acang, Selasa (7/4/26).

PORPROV XI Riau yang awalnya dijadwalkan pada Tahun 2026 ditunda pada Tahun 2027 yang direncanakan dilaksanakan di Kota Dumai dan Kabupaten Siak karena masalah anggaran.

Dengan diundurnya pelaksanaan PORPROV, Acang mengatakan, KONI Inhil masih memiliki kesempatan untuk melakukan evaluasi agar Cabor dapat melakukan pembinaan ke semua atletnya.

"Kita masih ada kesempatan waktu untuk melakukan pembinaan ke seluruh atlet disemua cabor," sebutnya.

Pengurus KONI Inhil akan menyurati seluruh cabor untuk melakukan pendataan nama-nama atlet yang akan ikut PORPROV XI Riau nantinya. Sekaligus mendata para pelatih dan tempat latihan para cabor.

"Kita minta Bidang Pembinaan dan Prestasi mendata atlet secara detail dan rinci, pelatih yang sudah bersertifikat dan yang belum, serta lokasi tempat latihan agar bisa dipantau," pintanya.

Melalui pendataan tersebut, dikatakan Acang, pengurus Cabor bersinergi dengan KONI dapat mengutus atlet-atlet yang memiliki potensi yang akan diikutsertakan pada PORPROV nantinya.

"Target kita di PORPROV diharapkannya atlet-atlet kita meraih prestasi dan mendapatkan mendali sebanyak-banyaknya," sambungnya.

Acang berharap 100 persen semua atlet-atlet yang dibina oleh 39 Cabor dibawah naungan KONI diusahakan murni putra asal Inhil, baik yang punya prestasi atau yang belum meraih prestasi.

"Kita minta semua Cabor diusahakan mengutus atlet putra kelahiran Inhil yang akan diikutsertakan diajang olahraga bergengsi ini nantinya," tegasnya.

Terakhir Acang menyampaikan mengenai persiapan anggaran untuk mengikuti PORPROV, ia meminta kepada unsur pimpinan, Sekretaris dan Bendahara KONI untuk segera mengusulkan proposal dan pengajuan pencarian secepatnya.

"Paling penting, terkait persoalan anggaran, secepat-cepatnya diajukan pencairan untuk mendukung PORPROV." Tutupnya.

Polsek Kemuning Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Sabu 0,55 Gram dan Uang Sebesar Rp 710.000


















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Unit Reskrim Polsek Kemuning berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Senin (6/4/26) siang.

Pengungkapan tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Simpang Pabrik Kelapa Sawit MLA, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning. 

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Kemuning menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada pukul 10.00 WIB terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Kemuning AKP Andi Aceh, SH, MH melaporkannya kepada Kapolsek Kemuning Kompol M. Simanungkalit, SH, MH. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap terduga pelaku.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan seorang pria berinisial SRG (19) alias Codet. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di belakang handphone milik pelaku.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku yang disaksikan oleh perangkat setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti tambahan.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket sabu dengan berat kotor 0,55 gram, timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, satu unit handphone, alat bantu penggunaan sabu, uang hasil penjualan sebesar Rp710.000, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga berperan sebagai pihak yang memiliki, menguasai, membeli, menjual hingga menjadi perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kemuning untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Kemuning mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Polres Inhil Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian di Sebuah Warung Milik Korban di Jalan Trimas


















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Tembilahan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan pada Senin (6/4/2026).

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/IV/2026/SPKT/Polres Indragiri Hilir/Polda Riau, tertanggal 6 April 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025 sekitar pukul 05.45 WIB di sebuah warung milik korban di Jalan Trimas, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

Korban, Nur Pida Wati br Saragih (46), yang juga bertindak sebagai pelapor, mengalami kerugian setelah uang tunai sekitar Rp2 juta, perhiasan emas senilai lebih kurang Rp25 juta, serta dua unit handphone miliknya raib digondol pelaku. Saat kejadian, korban bersama anaknya sedang tertidur di dalam warung.

Korban terbangun dan mendapati palang pintu warung sudah terbuka, kemudian setelah diperiksa sejumlah barang berharga miliknya telah hilang,” ungkap pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pertama, (M. I.J) (20), pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Pelajar, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Iqbal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua, (N .S) (21), pada hari yang sama sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Madrasah, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Realme C71 beserta kotaknya, serta nota pembelian perhiasan emas dari sebuah toko di Tembilahan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Inhil dalam menindak setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional anggota di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini serta mengamankan para pelaku dalam waktu yang relatif singkat. Ini adalah bukti komitmen Polres Indragiri Hilir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Farouk Oktora.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian,” tambahnya.


Ia menegaskan bahwa Polres Inhil tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya dan akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan.

Menjaga Bahasa Ibu, Bupati Inhil Dorong Kelestarian Bahasa Melayu Sebagai Warisan Budaya


















GALERI FOTO, TEMBILAHAN - Berdasarkan data Badan Bahasa, Indonesia mengalami penurunan jumlah bahasa daerah setiap tahun akibat minimnya penerus. Karena itu, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga kelestarian Bahasa Melayu Riau agar tak terkikis zaman. 

Antisipasi penurunan tersebut, pemerintah daerah bersama Balai Bahasa Provinsi Riau menggelar Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2026. 

Bimtek ini diharap Bupati menjadi langkah pertumbuhan pemahaman serta keterampilan dalam mengajarkan Bahasa Melayu secara menarik, inovatif dan kontekstual kepada peserta didik. 

“Kami meyakini bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan kecintaan terhadap bahasa daerah sejak dini. Dengan demikian, keterlibatan Kepala Sekolah dan Guru sangat penting, bukan hanya sebagai peserta Bimtek, melainkan Agen Perubahan di lingkungan masing-masing untuk melestarikan Bahasa Melayu sebagai identitas daerah kita,” harap Bupati Inhil Herman, saat membuka resmi Bimtek Guru Utama RBD yang berlangsung Selasa (7/4) pagi di Hotel Inhil Pratama Tembilahan.

Bupati menyadari, sebagai jati diri bangsa, bahasa mencerminkan nilai, adat istiadat dan cara pandang hidup masyarakat melayu. Pelestariannya berarti menjaga warisan untuk generasi bangsa, agar tak kehilangan akar budaya di tengah arus globalisasi.

“Bahasa Melayu juga menjadi fondasi pembentuk karakter generasi muda. Melalui Bahasa Melayu, nilai-nilai sopan santun, etika dan norma sosial diajarkan secara alami dalam menciptakan insan berbudaya dan berakhlak mulia,” lanjut Bupati Inhil.

Pentingnya menjaga kelestarian bahasa daerah juga disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, ia mengungkapkan fakta bahwa kepunahan bahasa daerah di Indonesia semakin kritis.

“Dari 700 bahasa, 11 di antaranya sudah punah, terutama di Papua dan Maluku. Penyebab utamanya adalah kurangnya pewarisan bahasa ke generasi muda, dominasi asing, dan anggapan bahwa bahasa daerah ketinggalan zaman,” tutur Umi Kulsum. 

Oleh sebab itu, Balai Bahasa Provinsi Riau menggalakkan Bimtek RBD dengan menghadirkan narasumber sejumlah Maestro Budaya dan Bahasa, dengan harapan peserta dapat menguasai tentang Penulisan Aksara Arab Melayu, Mendongeng, Pidato, Tembang Tradisi, Membuat Cerpen, serta Membuat dan Membaca Puisi.

Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Pertalite

 






























RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial SA pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/4/IV/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penimbunan dan niaga BBM bersubsidi di wilayah Desa Pengalihan, Kecamatan Enok.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tipidter Satreskrim yang dipimpin Kanit Tipidter IPDA Iwan Saputra, S.H., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di lokasi pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan sejumlah BBM jenis Pertalite yang disimpan di rumah tersangka. 

"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui melakukan aktivitas penimbunan dan penjualan kembali BBM subsidi tersebut,” jelas pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui memperoleh BBM jenis Pertalite dari seorang pemasok berisinial U, yang mendapatkan BBM dari SPBU di wilayah Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. BBM tersebut kemudian dijual kembali oleh tersangka kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 17 jerigen berukuran 35 liter yang masing-masing berisi sekitar 32 liter Pertalite, dua botol berisi BBM masing-masing sekitar 1 liter, serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga hasil penjualan.

Tersangka juga mengakui telah menjalankan aktivitas tersebut sejak tahun 2015 dan rutin membeli BBM dari pelangsir sebanyak dua kali dalam sebulan. Dari aktivitas tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp1.080.000 dari penjualan 36 jerigen BBM.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji sampel BBM, meminta keterangan ahli dari BPH Migas, serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

Kodim 0314 Inhil Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2026 Bagi Bintara dan Tamtama



















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Inhil menggelar upacara Korps Raport kenaikan pangkat periode 1 April 2026 bagi Bintara dan Tamtama. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan upacara Makodim 0314/Inhil, Senin (6/4/26).

Upacara Korps Raport dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han. Sementara itu, Perwira Upacara dijabat oleh Pasi Pers Kodim 0314/Inhil, Kapten Inf PM Manurung, dan Komandan Upacara oleh Pasi Ops Kodim 0314/Inhil, Kapten Arh Agus Purwanto.

Dalam upacara tersebut, sejumlah personel Kodim 0314/Inhil secara resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian mereka.

Dalam amanatnya, Dandim menegaskan bahwa kenaikan pangkat bagi prajurit TNI bukanlah hal yang diperoleh secara otomatis, melainkan melalui proses penilaian yang objektif berdasarkan kinerja, dedikasi, serta prestasi dalam melaksanakan tugas sebelumnya.

Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa usulan kenaikan pangkat dari Komandan satuan juga menjadi salah satu upaya pimpinan dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit beserta keluarganya. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kenaikan pangkat juga membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang semakin besar.

Oleh karena itu, para prajurit diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Dengan kenaikan pangkat ini, saya berharap para prajurit semakin matang dalam berpikir dan bertindak, serta mampu menjadi teladan di lingkungan tugas masing-masing,” tambahnya.

Di akhir amanatnya, Dandim menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh prajurit yang memperoleh kenaikan pangkat.

Ia juga berpesan agar seluruh personel terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas, terutama dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks ke depan.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved