-->

Wednesday, April 15, 2026

48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan, Wabup Inhil: Negara Tak Boleh Kalah dari Penyelundup























RIAUFAKTA.ID, ADV – Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (16/4/2026). Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Inhil, Yuliantini, ini berlangsung di Kantor Karantina, Jalan Griliya Parit 8, Tembilahan Hulu, sebagai langkah tegas mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengamanan komoditas pangan ilegal oleh Tim Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Deninteldam XIX/TT) bersama instansi terkait di perairan Tembilahan pada 31 Maret hingga 1 April 2026.

Hadir dalam kegiatan ini Komandan Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kapolres Indragiri Hilir, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.

Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat dalam menggagalkan peredaran komoditas ilegal yang berisiko terhadap kesehatan hayati dan ketahanan pangan daerah.

“Keberhasilan pengamanan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak boleh kalah dari praktik penyelundupan. Ini juga bentuk komitmen kita dalam menjaga kedaulatan pangan serta melindungi masyarakat dari ancaman penyakit yang dibawa melalui komoditas ilegal,” tegasnya.

Adapun komoditas yang dimusnahkan terdiri dari bawang merah sebanyak 1.115 karung besar seberat 22,3 ton dan 1.776 karung kecil seberat 17,76 ton, bawang bombai 356 karung seberat 3,56 ton, bawang putih 220 karung seberat 4,4 ton, serta cabai merah kering sebanyak 47 karung seberat 0,37 ton.

Seluruh barang bukti tersebut sebelumnya diangkut menggunakan KM Anisa 89 tanpa dilengkapi dokumen karantina resmi, sehingga melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Yuliantini menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan memiliki konsekuensi hukum serius. Pelaku pemasukan media pembawa tanpa dokumen sah dapat dijerat Pasal 88 dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

“Pemerintah daerah mendukung penuh penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku yang mencoba merusak tatanan perdagangan dan membahayakan kesehatan hayati di wilayah kita,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi prosedur karantina dalam setiap aktivitas perdagangan komoditas.

“Berbisnislah dengan cara yang benar. Laporkan setiap komoditas yang masuk melalui jalur resmi agar dapat diperiksa oleh petugas karantina. Ini penting untuk menjamin keamanan dan kualitas produk yang beredar di masyarakat,” tambahnya.

Pemusnahan dengan cara pembakaran ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi edukasi bagi pelaku usaha transportasi laut dan perdagangan agar tidak mengabaikan aturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kemudahan usaha yang legal, sekaligus memperkuat pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyelundupan yang mengancam kesehatan hayati dan perekonomian daerah.

Monday, April 13, 2026

Bupati Inhil Bahas APBD 2026, Fokus Belanja Wajib dan Peningkatan PAD dari Hilirisasi Kelapa
























RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Indragiri Hilir Herman, bersama Sekretaris Daerah Tantawi Jauhari dan pejabat terkait, menerima atensi dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, terkait proyeksi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.

Sesi pembinaan yang berlangsung pada Senin (13/4) pagi tersebut, diikuti Bupati dan jajaran secara virtual, dari Bilik Video Conference Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Inhil.

Melalui kegiatan ini, Bupati Inhil menegaskan sejumlah tujuan strategis, antara lain mengupayakan APBD 2026 tetap memuat belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sesuai porsi minimum yang ditetapkan pemerintah pusat. 

“Pemerintah Daerah terus berupaya agar belanja wajib tersebut sesuai dengan mandatory yang ditetapkan, demi terjaganya stabilitas fiskal daerah, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah tantangan keterbatasan anggaran saat ini," ujar Bupati Inhil.

Untuk menjawab tantangan keterbatasan anggaran tersebut, Kemendagri memberi beberapa rekomendasi untuk pemda dalam upaya peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD), diantaranya pemerintah dapat mengalokasikan belanja modal tambahan untuk industri pengolahan hasil pertanian, utamanya hilirisasi kelapa, sebagai sektor unggulan daerah. 

Selanjutnya, Kemendagri menyoroti potensi retribusi jasa pelabuhan, mengingat posisi Inhil sebagai wilayah pesisir. Kemudian untuk persoalan kemiskinan, pemda diminta fokus intervensi pada kecamatan dengan kemiskinan tertinggi melalui pendekatan by name by adress, serta membangun kemitraan dengan perusahaan besar dalam sertifikasi keterampilan bagi angkatan kerja usia muda, tujuannya agar mereka dapat mengelola potensi daerah dengan optimal.

Bupati Inhil pun mencatat rekomendasi tersebut, demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Inhil ke arah yang lebih positif dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Sunday, April 12, 2026

Bupati Indragiri Hilir Herman Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026




















RIAUFAKTA.ID, ADV – Bupati Indragiri Hilir, Herman, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di e-Bilik Diskominfopers Tembilahan.

Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, serta dihadiri Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Dr. Ateng Hartono, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga, khususnya pada komoditas pangan strategis yang rawan mengalami kenaikan.

Berdasarkan paparan, inflasi nasional pada Maret 2026 (month to month) tercatat sebesar 0,41 persen, dan secara year on year mencapai 3,48 persen. Kenaikan inflasi dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan masyarakat, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan transportasi.

Komoditas yang memberikan andil inflasi antara lain ikan segar, daging ayam ras (3,30 persen), beras (0,65 persen), telur ayam ras (2,34 persen), cabai rawit (4,74 persen), minyak goreng, serta daging sapi. Dari sektor transportasi, bensin dan tarif angkutan antarkota juga turut menyumbang inflasi.

Selain itu, beberapa komoditas mengalami gejolak harga signifikan seperti daging ayam ras, telur ayam ras, beras, dan cabai rawit yang menunjukkan fluktuasi cukup tinggi.

Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ke-2 April 2026, tercatat sebanyak 22 provinsi mengalami kenaikan IPH, sedangkan 16 provinsi mengalami penurunan IPH, dengan komoditas utama penyumbang kenaikan yaitu cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah.

Lebih lanjut, dalam paparan Badan Pangan Nasional disampaikan bahwa masih terdapat sejumlah daerah yang mengalami kenaikan harga gula pasir di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) hingga minggu pertama April 2026. Beberapa daerah di Provinsi Riau yang tercatat antara lain Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hulu.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengawasan distribusi dan stabilisasi harga, khususnya untuk komoditas gula pasir agar tetap sesuai dengan HAP yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret melalui operasi pasar, penguatan distribusi bahan pokok, pemantauan harga secara rutin, serta optimalisasi peran TPID.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, OPD terkait, serta jajaran TPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati Inhil Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Amanah Jabatan






















RIAUFAKTA.ID, ADV, (13/4/2026) — Bupati Indragiri Hilir, Herman, menghadiri sekaligus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin 13 April 2026.

Kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan undangan terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap para pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal demi memenuhi harapan masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah. Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir.

Saturday, April 11, 2026

Pemda Inhil Tegaskan Proses Pengisian Komisaris BPR Gemilang Berjalan, Operasional Tetap Diawasi OJK















RIAUFAKTA.ID, ADV, 11 APRIL 2026 — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan bahwa proses pengisian kekosongan jabatan komisaris di Bank BPR Gemilang tengah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus memastikan operasional bank tetap berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Inhil, Dwi Budianto, membenarkan adanya kekosongan satu posisi komisaris di tubuh BPR Gemilang. Namun, kondisi tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh pihak direksi kepada OJK sebagai otoritas yang berwenang dalam pengawasan lembaga keuangan.

“Memang benar saat ini terdapat kekosongan satu komisaris pada BPR Gemilang, yang seharusnya 2 orang. Namun hal tersebut sudah dilaporkan ke OJK, dan seluruh proses penanganannya berjalan sesuai ketentuan,” jelas Budi.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah selaku pemegang saham tidak tinggal diam. Proses seleksi calon komisaris telah dilakukan melalui panitia seleksi (pansel), dan saat ini tinggal menunggu tahapan lanjutan berupa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK.

“Pemda sudah melaksanakan proses penjaringan calon komisaris. Nama-nama yang memenuhi syarat akan diajukan ke OJK untuk mengikuti fit and proper test. Ini bagian dari mekanisme yang harus dilalui,” tambahnya.

Tak hanya komisaris, Pemda juga tengah memproses pengisian jabatan direksi. Saat ini, BPR Gemilang diketahui hanya memiliki satu orang direksi, dan tahapan seleksi untuk posisi tersebut juga telah rampung di tingkat pansel dan selanjutnya tinggal menunggu hasil ujian dan rekomendasi dari OJK tahapan untuk pengisian direksi dan komisaris dimaksud.

Budi menjelaskan, kondisi jumlah komisaris dan direksi saat ini masih berada dalam koridor regulasi yang berlaku. Mengacu pada Peraturan OJK Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR, jumlah anggota dewan komisaris paling banyak sama dengan jumlah direksi.

“Dengan kondisi saat ini satu direksi, maka satu komisaris masih dalam batas ketentuan. Namun demikian, Pemda tetap berkomitmen untuk melengkapi struktur tersebut agar lebih optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa operasional BPR Gemilang tetap berjalan normal dan berada di bawah pengawasan OJK.

“Sampai saat ini, kegiatan operasional bank tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan izin dan pengawasan langsung dari OJK. Tidak ada gangguan terhadap layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Daerah juga menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di lingkungan BPR, termasuk melalui pengisian struktur manajemen yang sesuai aturan.

“Proses ini membutuhkan tahapan dan tidak bisa instan, karena harus melalui penilaian OJK. Yang jelas, kami serius dan sedang berproses,” tutup Budi.

Dengan langkah tersebut, Pemda berharap masyarakat tetap tenang dan percaya terhadap kinerja BPR Gemilang sebagai lembaga keuangan daerah yang terus berbenah sesuai regulasi.

IKKS Inhil Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan, Bupati Inhil, Herman Tekankan Peran dalam Pembangunan Daerah


















RIAUFAKTA.ID, ADV – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, resmi mengukuhkan kepengurusan Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Kabupaten Indragiri Hilir periode 2025–2029 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Hotel Top 5 Tembilahan, (10/4/2026) Jumat malam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, para ketua paguyuban, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat Kuantan Singingi yang berdomisili di Inhil, serta undangan lainnya.

Ketua IKKS Inhil, Fajar Husen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa IKKS terus berupaya memperkuat silaturahmi sekaligus meningkatkan peran masyarakat Kuantan Singingi di Indragiri Hilir melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Ia menegaskan, ke depan organisasi akan tetap memprioritaskan program sosial keagamaan serta mendorong pengembangan sektor ekonomi dan kebudayaan dengan memperhatikan kondisi daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Indragiri Hilir juga menyerahkan santunan kepada para lanjut usia sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menyoroti keberagaman profesi masyarakat Kuantan Singingi di Indragiri Hilir yang dinilainya menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun daerah.

“Masyarakat Kuantan Singingi di Indragiri Hilir terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari guru, dokter, aparatur sipil negara, petani, pedagang, hingga pekerja di sektor informal. Ini merupakan potensi besar yang harus kita kelola bersama,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa kondisi sosial-ekonomi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan. Namun demikian, semangat kebersamaan dinilai menjadi modal utama untuk terus berkembang.

“Kondisi sosial-ekonomi masyarakat kita memang masih memiliki tantangan, tetapi juga banyak potensi yang bisa dikembangkan. Sebagian dari kita hidup dalam keterbatasan, namun semangat kebersamaan yang kita miliki selalu menjadi kekuatan untuk terus maju,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa IKKS memiliki peran strategis tidak hanya sebagai wadah silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi dan gotong royong antaranggota. Ia berharap kepengurusan yang baru mampu menghadirkan dampak positif bagi organisasi maupun masyarakat luas.

“Dengan adanya organisasi ini, kita bisa saling berbagi informasi, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat Kuantan Singingi yang ada di Indragiri Hilir. Hal ini tentu dapat terwujud apabila kita semua bersinergi dan bekerja sama,” tutupnya.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved