-->

Sunday, April 12, 2026

Bupati Indragiri Hilir Herman Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026

Bupati Indragiri Hilir Herman Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026




















RIAUFAKTA.ID, ADV – Bupati Indragiri Hilir, Herman, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di e-Bilik Diskominfopers Tembilahan.

Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, serta dihadiri Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Dr. Ateng Hartono, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga, khususnya pada komoditas pangan strategis yang rawan mengalami kenaikan.

Berdasarkan paparan, inflasi nasional pada Maret 2026 (month to month) tercatat sebesar 0,41 persen, dan secara year on year mencapai 3,48 persen. Kenaikan inflasi dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan masyarakat, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan transportasi.

Komoditas yang memberikan andil inflasi antara lain ikan segar, daging ayam ras (3,30 persen), beras (0,65 persen), telur ayam ras (2,34 persen), cabai rawit (4,74 persen), minyak goreng, serta daging sapi. Dari sektor transportasi, bensin dan tarif angkutan antarkota juga turut menyumbang inflasi.

Selain itu, beberapa komoditas mengalami gejolak harga signifikan seperti daging ayam ras, telur ayam ras, beras, dan cabai rawit yang menunjukkan fluktuasi cukup tinggi.

Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ke-2 April 2026, tercatat sebanyak 22 provinsi mengalami kenaikan IPH, sedangkan 16 provinsi mengalami penurunan IPH, dengan komoditas utama penyumbang kenaikan yaitu cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah.

Lebih lanjut, dalam paparan Badan Pangan Nasional disampaikan bahwa masih terdapat sejumlah daerah yang mengalami kenaikan harga gula pasir di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) hingga minggu pertama April 2026. Beberapa daerah di Provinsi Riau yang tercatat antara lain Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hulu.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengawasan distribusi dan stabilisasi harga, khususnya untuk komoditas gula pasir agar tetap sesuai dengan HAP yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret melalui operasi pasar, penguatan distribusi bahan pokok, pemantauan harga secara rutin, serta optimalisasi peran TPID.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, OPD terkait, serta jajaran TPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Berita

Pilihan

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved