-->

Wednesday, September 30, 2026

DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati



RIAUFAKTA.ID, ADV  – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bersama DPRD Inhil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.

Penyelesaian pembahasan tersebut ditandai dengan pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Inhil Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Rabu (30/9/2026).

Pada rapat tersebut, Bupati Inhil H. Herman, SE., MT diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM., CGRE untuk menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, ST., M.Si dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat serta anggota DPRD Inhil.

Sebelum pengambilan keputusan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Inhil terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD dan penyampaian pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Membacakan pendapat akhir Bupati, Sekda Tantawi Jauhari menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan perubahan APBD telah dilaksanakan melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, berbagai pandangan, koreksi, saran dan masukan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

“Catatan-catatan tersebut akan menjadi perhatian, baik dalam pelaksanaan anggaran sampai dengan akhir tahun maupun sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, masukan yang diperoleh selama pembahasan tidak hanya menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen anggaran, tetapi juga menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Inhil turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Inhil atas kontribusi, perhatian, serta pemikiran yang diberikan selama proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat dalam rangka mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Tuesday, September 29, 2026

Monev TP PKK Kuindra, Katerina Susanti Herman Dorong Penguatan Program dan Inovasi



RIAUFAKTA.ID, ADV, (29/9/2026) - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti Herman melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) TP PKK Kecamatan Kuindra, Selasa 29 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat sejauh mana pelaksanaan program kerja TP PKK Kecamatan Kuindra selama tahun 2026, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaannya.

Dalam arahannya, Katerina mengajak jajaran TP PKK Kecamatan Kuindra bersama-sama mengevaluasi program kerja yang telah disusun, baik yang sudah terlaksana maupun yang masih belum terealisasi.

“Mari kita lihat bersama program kerja yang telah disusun, mana yang sudah terlaksana dan mana yang belum. Kalau masih ada yang belum terlaksana, kita lihat kendalanya dan kita cari solusinya bersama. Yang terpenting, 10 Program Pokok PKK tetap terlaksana sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah,” ujarnya.

Selain mengevaluasi program kerja, Katerina juga mengingatkan jajaran TP PKK Kecamatan Kuindra untuk turut menguatkan lima inovasi TP PKK Kabupaten Inhil yang telah dikembangkan sebagai gerakan sosial di tengah masyarakat.

Kelima inovasi tersebut yakni Sekail Umpan melalui gerakan sedekah pakaian layak, Kasih Terdahsyat dengan sedekah telur, Kanda Rinduku melalui sedekah buku, Gerakan Jumat Sedekah Sampah, serta Kasih Jelita berupa gerakan sedekah minyak goreng bekas.

Monday, September 28, 2026

Bupati Inhil Diwakili Plt Asisten I Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026



RIAUFAKTA.ID, ADV (28/09/2026) — Bupati Indragiri Hilir mengutus Plt. Asisten I Setda Inhil, H. Afrizal, untuk menghadiri Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Senin (28/9/2026).

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, memimpin langsung persidangan yang beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tersebut.

Pihak Sekretariat DPRD mencatat sebanyak 24 dari total 45 anggota dewan hadir memenuhi daftar persidangan. "Kehadiran anggota dewan telah memenuhi kuorum untuk melanjutkan jalannya rapat," ujarnya saat pimpinan rapat membuka persidangan secara resmi.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan konstruktif, serta apresiasi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 yang disodorkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

"Seluruh masukan dan catatan strategis ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran daerah," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir langsung menghimpun seluruh poin pandangan dari tiap-tiap fraksi tersebut. 

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir langsung menghimpun seluruh poin pandangan dari tiap-tiap fraksi tersebut. Pemkab Inhil menjadikan seluruh catatan fraksi sebagai bahan pertimbangan utama dalam merumuskan jawaban resmi pemerintah, 

 "Jawaban resmi tersebut nantinya akan kami sampaikan pada agenda rapat paripurna berikutnya," tambahnya. 

Jalannya persidangan ini turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil, pimpinan instansi vertikal, serta para tamu undangan.

Sunday, September 27, 2026

Sambut IDAI Riau, Bupati Herman dan Ketua TP PKK Inhil Dukung Deteksi Dini Jantung Anak


RIAUFAKTA.ID, ADV -  (27/9/2026) - Upaya memperkuat deteksi dini gangguan kesehatan pada anak mendapat perhatian di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi Riau hadir di Tembilahan untuk memberikan layanan pemeriksaan dan skrining penyakit jantung pada anak di RSUD Puri Husada Tembilahan, Minggu 27 September 2026.

Kehadiran tim dokter anak tersebut menjadi bagian dari rangkaian bakti sosial yang menyasar langsung masyarakat. Melalui pemeriksaan dan skrining, kondisi kesehatan anak dapat diketahui lebih awal, terutama untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya gangguan jantung yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut.

Rombongan IDAI Provinsi Riau sebelumnya diterima Bupati Inhil, Herman, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Katerina Susanti Herman, di Rumah Dinas Bupati Inhil. Dalam kesempatan itu, Bupati dan Ketua TP PKK turut menjamu para dokter sebelum rombongan melanjutkan agenda pelayanan kesehatan di RSUD Puri Husada.

Bagi Pemerintah Kabupaten Inhil, keterlibatan tenaga medis spesialis dalam pelayanan langsung kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam memperluas akses pemeriksaan kesehatan anak. Terlebih, penyakit jantung pada anak membutuhkan perhatian sejak dini agar kondisi yang ditemukan dapat segera dikonsultasikan dan ditindaklanjuti secara medis.

Bupati Inhil, Herman, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan bakti sosial tersebut. Ia menilai kesehatan anak merupakan bagian penting dari pembangunan kualitas sumber daya manusia, sehingga upaya pencegahan dan pemeriksaan sejak dini perlu mendapat perhatian.

Friday, September 25, 2026

Sekda Inhil Bersama OPD Gotong Royong Bersihkan Kawasan Islamic Center



RIAUFAKTA.ID, ADV  — Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, bersama Staf Ahli Bupati Muammar Qaddafi dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan gotong royong membersihkan kawasan Islamic Center Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (25/9/2026).

Gotong royong dilakukan dengan membersihkan halaman serta lingkungan sekitar bangunan Islamic Center. Kegiatan tersebut turut melibatkan ASN dan jajaran OPD yang secara bersama-sama melakukan pembersihan di kawasan tersebut.

Sekda Inhil Tantawi Jauhari mengatakan, kegiatan gotong royong merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan dan lingkungan Islamic Center.

“Kegiatan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan gotong royong, pekerjaan yang dilakukan menjadi lebih ringan dan lingkungan menjadi lebih bersih,” ujarnya.

Ia berharap semangat gotong royong dan kebersamaan tersebut terus terjaga, khususnya dalam menjaga fasilitas publik yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan berlangsung dengan penuh kebersamaan, di mana jajaran pemerintah daerah bersama-sama membersihkan kawasan Islamic Center sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan fasilitas publik.

Thursday, September 24, 2026

KUPA dan PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Penganggaran Inhil Diselaraskan dengan Kondisi Keuangan Daerah


RIAUFAKTA.ID, ADV , (24/9/2026) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama DPRD Kabupaten Inhil menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Ke-18 DPRD Kabupaten Inhil, Kamis 24 September 2026.

Bupati Inhil Herman, hadir langsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Inhil Iwan Taruna. Rapat turut dihadiri 30 anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan TA 2026 yang disampaikan Juru Bicara DPRD, Sumarno.

Usai penyampaian laporan Banggar, Bupati Herman bersama pimpinan DPRD melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan TA 2026 sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap arah kebijakan penganggaran daerah.

Bupati menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan instrumen penyesuaian kebijakan anggaran terhadap dinamika yang berkembang selama pelaksanaan APBD 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan memperhatikan perubahan asumsi kebijakan umum anggaran dan mengacu pada perubahan RKPD sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Perubahan kebijakan penganggaran diperlukan ketika kondisi aktual daerah mengalami perkembangan dari asumsi yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itu, KUA dan PPAS perlu disesuaikan agar arah pendapatan, belanja, dan pembiayaan tetap selaras dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, penyesuaian menjadi bagian dari upaya menjaga agar kebijakan penganggaran daerah tetap responsif terhadap kondisi keuangan dan perkembangan daerah. Proses penyusunannya juga telah melalui pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Inhil dan DPRD dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan yang dilakukan secara intensif antara pemerintah daerah dan DPRD. Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 menjadi landasan bagi tahapan selanjutnya dalam proses perubahan APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved