-->

Monday, November 3, 2025

Diduga Travel Umrah Tak Berizin Marak di Inhil





















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Saat ini di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau marak menawarkan dan mempromosikan jasa travel umrah kepada masyarakat dengan iming-iming biaya dibawah standar Kementerian Agama (Kemenag).

Maraknya penawaran biaya travel umrah murah tersebut menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar berbagai pihak. Kuat dugaan adanya praktek bisnis tanpa izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Salah seorang warga Tembilahan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, travel umrah tak berizin merupakan masalah serius yang harus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sebelum menimbulkan korban penipuan.

"Inikan banyak yang menawarkan travel umrah, entah biro dari mana. Tentu dikhawatirkan melibatkan pelaku penipuan, dengan modus seperti penawaran harga terlalu murah dengan promosi menggiurkan," katanya kepada ke awak media, Senin (3/11/25).

Dikatakannya lagi, biro perjalanan umrah wajib mengantongi izin PPIU. Izin resmi dari Kemenag ini bukan sekedar formalitas, melainkan jaminan legalitas bahwa travel tersebut memenuhi standar hukum, administrasi, dan pelayanan jamaah.

"Biro perjalanan umrah bisa dipidana jika tidak mengantongi izin PPIU. Karena mereka mengumpulkan uang dari masyarakat. Tidak boleh mengumpulkan uang atas dalih perjalan umroh, terkecuali ada izin PPIU," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setiap biro perjalanan umrah yang mengumpulkan uang dari jemaah, maksimal tiga bulan setelah pelunasan wajib diberangkatkan. Jangan sampai jamaah yang sudah setor uang gagal berangkat dikarenakan adanya permasalahan izin.

"Setiap mengumpulkan uang dari jemaah, tiga bulan setelah pelunasan wajib diberangkatkan. Jangan sampai ada permasalahan administrasi yang bisa merugikan jamaah," sambungnya.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menegaskan bahwa hanya PPIU yang memiliki izin resmi dari Kemenag yang berwenang menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah. Sedangkan yang tidak memiliki izin bisa dipidana.

"Pasal 115 melarang pihak yang tidak memiliki izin sebagai PPIU untuk mengumpulkan dan/atau memberangkatkan jamaah umrah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga 6 tahun atau denda hingga Rp6 miliar,” tegasnya.

Namun kenyataannya masih banyak travel yang nekat beroperasi tanpa izin PPIU. Alasannya macam, ada yang ingin cepat membuka usaha, menganggap proses perizinan terlalu rumit, atau tidak memahami aturan. Padahal resiko menjalankan travel tanpa izin jauh lebih besar.

Calon jemaah dapat melindungi diri dengan cara memeriksa legalitas travel di situs Kemenag RI, mewaspadai tawaran harga yang tidak masuk akal, menghindari pembayaran ke rekening pribadi, serta memastikan adanya kantor fisik dan perjanjian tertulis. 

"Jika menjadi korban, laporkan ke kepolisian atau Kementerian Agama." Tutupnya.

Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mengkonfirmasi pihak Kemenag Inhil untuk meminta data berapa jumlah travel umrah yang sudah memiliki/mengantongi izin PPIU. Dan akan mendesak pihak terkait untuk menertibkan biro perjalanan umrah tanpa izin resmi.

Saturday, November 1, 2025

Persatuan Guru PGRI Inhil Gelar Lomba Foto Guru 2025 Berseragam PGRI

















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi profesi guru dengan mengadakan Lomba Foto Guru Tahun 2025. Mengusung tema yang sederhana namun bermakna, "Pakai Baju PGRI", lomba ini mengajak para guru dan kepala sekolah untuk mengeksplorasi kreativitas visual di tempat tugas masing-masing.

Ketua Panitia Lomba Foto, Diedy Warsono selaku Direktur Utama pada Badan Kepengurusan Organisasi PGRI Inhil menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat kebanggaan terhadap seragam dan profesi guru. "Melalui lensa kamera, kami ingin melihat bagaimana para guru dan kepala sekolah memadukan identitas PGRI dengan keunikan lingkungan tugas mereka. Ini juga sebagai ajang untuk mengabadikan momen-momen berharga dalam keseharian sebagai pendidik," ujarnya.

Pelajari Lebih Lomba ini dikhususkan bagi Guru dan Kepala Sekolah yang terdata aktif sebagai anggota PGRI di Inhil, dibuktikan dengan melampirkan kartu anggota. Setiap Cabang/Kecamatan PGRI berhak mengirimkan maksimal dua karya foto sebagai perwakilan.

Para peserta diwajibkan mengambil foto dengan mengenakan seragam PGRI dan berlokasi di tempat tugas. Meskipun diperbolehkan menggunakan kamera profesional atau smartphone, karya yang dikirim harus merupakan hasil pemotretan sendiri. Peserta diizinkan melakukan basic editing seperti cropping dan sharpening asalkan tidak mengubah konten foto secara substansial.

Batas akhir pengumpulan cetak foto ukuran 10 RS berbingkai hitam polos adalah 20 November 2025, di Sekretariat PGRI Inhil, Jalan Keritang, Kecamatan Tembilahan. Selain itu, file foto berformat JPEG juga wajib dikirimkan ke kontak WA panitia. Dengan ketentuan Kriteria penilaian akan fokus pada tiga aspek utama yakni Kesesuaian dengan Tema (30%), Kreativitas dan Keaslian Karya (30%) dan Kemampuan Teknis, Keaslian Ide, dan Pemanfaatan Momen (40%).

Foto-foto terbaik akan memperebutkan gelar Juara I, II, dan III yang masing-masing berhak mendapatkan Uang Pembinaan, Trofi, dan Piagam Penghargaan. Selain itu, akan ada Juara Favorit yang ditentukan berdasarkan jumlah like terbanyak setelah foto diunggah di akun resmi Instagram dan Facebook @PGRI Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kami berharap lomba ini menjadi wadah bagi guru-guru untuk mengekspresikan diri dan melihat keindahan profesi mereka dari sudut pandang yang berbeda. Keputusan juri adalah mutlak, dan kami mengundang seluruh anggota PGRI Inhil untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Seluruh karya yang terkumpul nantinya akan dipamerkan saat kegiatan Bazar PGRI," tegas Diedy.

Panitia juga mengingatkan bahwa semua karya foto yang dikumpulkan akan menjadi milik panitia, namun hak cipta tetap dimiliki oleh peserta. Panitia berhak mempublikasikan foto tersebut untuk kepentingan organisasi. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan melalui google form yang disediakan atau melalui Cabang PGRI masing-masing.

Thursday, October 30, 2025

Hari HUT Bea Cukai Ke - 79 dan Hari ORI, Bea Cukai Tembilahan Gelar Awards 2025 dan Sosialisasi Program Kerja Serta Capaian Kinerja















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-79 dan Hari Oeang Republik Indonesia (ORI) ke-79 yang jatuh pada bulan Oktober 2025, Kantor Bea dan Cukai Tembilahan menggelar kegiatan Bea Cukai Tembilahan Awards 2025 dan sosialisasi program kerja serta capaian kinerja Rabu (29/10) 

Kegiatan ini merupakan ajang pemberian apresiasi bagi para mitra kerja dan pengguna jasa atas kontribusi dan sinergi yang telah terjalin baik dalam mendukung pelaksanaan tugas kepabeanan dan cukai.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi menyampaikan capaian positif kinerja kantor, baik dari sisi penerimaan negara maupun pengawasan, serta peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat yang terus menunjukkan tren positif setiap triwulannya. Beliau juga menegaskan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

momentum ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan pengendalian gratifikasi serta memperkenalkan inovasi kanal pengaduan terbaru bertajuk “STIGMA” (Sistem Informasi dan Pengaduan Masyarakat) sebagai wujud transparansi dan keterbukaan layanan publik.

Pada ajang Bea Cukai Tembilahan Awards 2025 ini, Apresiasi diberikan kepada pengguna jasa dalam 15 kategori dan mitra kerja instansi dalam 13 kategori, meliputi aspek kepatuhan, kontribusi penerimaan negara, serta dukungan terhadap pengawasan dan pelayanan publik. Apresiasi khusus juga diberikan kepada instansi pemerintah dan aparat penegak hukum yang aktif mendukung sinergi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan.

Acara penghargaan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pengguna jasa, serta mitra kerja Bea Cukai Tembilahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Saturday, October 25, 2025

Dilantik Secara Resmi Oleh H Fauzan, PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu Siap Meningkatkan Kualitas Pendidikan


 















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Ketua PGRI Kabupaten Inhil, H. Fauzan Amrullah, secara resmi membuka Konfercab PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (25/10/25), pagi. Seusai membuka Konfercab, Ketua PGRI Inhil langsung melantik Ketua Terpilih pada sore harinya.

Dalam sambutannya, Ketua PGRI Inhil, H. Fauzan Amrullah, menyampaikan bahwa PGRI memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

"PGRI harus menjadi wadah bagi guru-guru untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme mereka," ujarnya.

Ketua PGRI Inhil juga berharap bahwa pengurus PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu yang baru terpilih dapat menjalankan roda organisasi dengan baik dan menjadikan PGRI lebih bermanfaat bagi anggotanya. 

"Saya percaya bahwa Drs. Ismail dan seluruh anggota pengurus PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu dapat menjalankan tugas mereka dengan baik," tambahnya.

Drs. Ismail, Ketua PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu yang baru terpilih kembali, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

 "Saya akan berusaha untuk menjalankan tugas saya dengan baik dan meningkatkan kualitas PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu," ujarnya.

Drs. Ismail juga berharap bahwa PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu dapat menjadi wadah bagi guru-guru untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme mereka. 

"Kami akan berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kecamatan Tembilahan Hulu," tambahnya.

Konfercab PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu dihadiri oleh berbagai pejabat dan anggota PGRI dari berbagai kecamatan. Acara ini berlangsung dengan lancar dan sukses.

Sunday, October 12, 2025

Ketua PGRI Inhil Haji Fauzan Amrullah,SE, Msi saat konfercab PGRI Kecamatan Tembilahan













RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Fauzan Amrullah, SE, M.Si, menyerukan pentingnya persatuan dan kekompakan di tubuh organisasi guru terbesar di Indonesia.

Pesan itu disampaikan Fauzan saat menghadiri Konferensi Cabang (Konfercab) PGRI Kecamatan Tembilahan Masa Bakti XXIII Tahun 2025, yang digelar di aula SMPN 1 Tembilahan, Sabtu (11/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Fauzan Amrullah menegaskan bahwa PGRI bukan hanya organisasi profesi, melainkan juga wadah silaturahmi dan kebersamaan bagi seluruh tenaga pendidik.

“PGRI harus menjadi tempat berkumpulnya para guru, tempat kita saling peduli dan saling menguatkan. Persatuan adalah kunci agar PGRI tetap kuat dan para guru semakin berdaulat,” tegas Fauzan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta konfercab yang telah melaksanakan kegiatan dengan tertib dan demokratis.

Selain memberikan pengarahan, Fauzan turut mengumumkan hasil konfercab yang menetapkan Wina Yunita, S.Pd., M.Pd., sebagai Ketua PGRI Kecamatan Tembilahan periode 2025–2030.

“Selamat kepada Ketua dan Pengurus PGRI Kecamatan Tembilahan yang baru. Mari kita bersinergi dan berkolaborasi untuk membawa PGRI Tembilahan menjadi contoh bagi kecamatan lain di Inhil,” ujar Fauzan.

Menurutnya, regenerasi kepemimpinan di tubuh PGRI harus diikuti dengan semangat baru untuk memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalitas guru.

“Kerja sama dan kekompakan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan cita-cita bersama. PGRI harus terus hadir di tengah masyarakat pendidikan sebagai organisasi yang solid, mandiri, dan berwibawa,” tambahnya.

Sementara itu, Wina Yunita, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua terpilih, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja sebelumnya dan membawa PGRI Tembilahan ke arah yang lebih baik.

“Saya sangat mengharapkan dukungan dan bimbingan dari seluruh pihak demi kemajuan PGRI Tembilahan. Mari kita lanjutkan perjuangan ini bersama-sama,” ucapnya.

Konfercab PGRI Kecamatan Tembilahan tersebut diikuti oleh perwakilan kepala sekolah dan guru dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari TK, SD/MI, SMP/MTS, hingga SMA/SMK se-Kecamatan Tembilahan.

Kegiatan juga dihadiri oleh Sekretaris PGRI Inhil Dedi Surahman, M.Pd., jajaran pengurus kabupaten, Koordinator Wilayah (Korwil), serta Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Tembilahan.

Monday, October 6, 2025

Dalam Upaya Mempererat Hubungan, Ketua APPSI Inhil Silaturahmi dan Ngopi Bersama Bea dan Cukai Tembilahan


 












RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Dalam upaya mempererat hubungan dan meningkatkan kerja sama lintas sektor, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir (DPD APPSI Kab. Inhil) silaturahmi dan ngopi bersama Bea dan Cukai Tembilahan. 

Kegiatan silahturahmi berlangsung di Best Cafe, Jalan Soebrantas, Tembilahan dengan suasana hangat dan penuh kebersamaan. Senin (06/10/25).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD APPSI Kab. Inhil Alex Saputra, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tembilahan Eko Fahruli, Dosen Pasca Sarjana Universitas Islam Indragiri (UNISI) dan sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Dr. Ali Azhar, S.Sos, MH, MM, serta pengurus DPD APPSI Kab. Inhil.

Dalam sambutannya, Ketua DPD APPSI Kab. Inhil Alex Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk membangun komunikasi yang terbuka dan positif dengan pihak Bea Cukai.

“Melalui silaturahmi dan ngopi bareng ini, kami ingin menjalin kedekatan agar nantinya melalui APPSI Inhil para pedagang memahami peran Bea Cukai sekaligus memperoleh edukasi terkait aturan perdagangan yang benar,” ujarnya.

Ditambahkan Dosen Pasca Sarjana UNISI dan Pakar Hukum Tata Negara, Ustadz Ajay sapaan akrabnya mengatakan bahwa penguatan hukum di sektor perdagangan dan pasar merupakan hal yang sangat penting untuk melindungi pelaku usaha, terutama pedagang kecil dan UMKM. Peran inilah yang harus di ambil oleh APPSI Inhil dengan bersinergi dengan Bea dan Cukai Tembilahan, sehingga pedagang akan merasakan keamanan dan kenyamanan saat berjualan.

“Pasar adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Karena itu, regulasi dan pengawasan dari instansi seperti Bea dan Cukai harus berjalan seimbang — menegakkan hukum, tapi juga mendukung tumbuhnya ekonomi rakyat,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tembilahan Eko Fahruli menyambut baik kegiatan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Dengan suasana santai, kita bisa berbagi informasi penting mengenai kepabeanan dan peredaran barang yang legal, sekaligus mendengarkan aspirasi langsung dari para pedagang melalui APPSI Inhil,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas peluang kolaborasi dalam sosialisasi terkait barang legal dan ilegal, tata niaga yang sesuai aturan, serta dukungan terhadap UMKM pasar agar mampu bersaing di era perdagangan terbuka.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama, menandai komitmen kedua pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung perekonomian lokal dan kesejahteraan pedagang pasar.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved