-->

Tuesday, July 22, 2025

Majukan Pendidikan Inhil, H Fauzan Amrullah SE Msi dan Pokja Bunda PAUD Inhil Sepakat MoU Kerjasama









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bertempat di SMPN 1 Tembilahan, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) inhil, H Fauzan Amrullah SE Msi bersama Bunda PAUD Inhil, Hj Katerina bersepekat dan Penandatangan MoU (Perjanjian Kerjasama) Antara Pokja Bunda PAUD dan PGRI Inhil

Yang mana momen itu disaksikan langsung Wakil Bupati Indragiri Hilir dan MoU ini diharapkan kedapannya Pokja Bunda PAUD dan PGRI dapat berkolaborasi untuk memajukan Pendidikan Inhil.

Usai tanda tangan MoU tersebut, Ketua PGRI Inhil, H Fauzan Amrullah SE Msi mengaku siap bersinergi dan berkalobrasi bersama Pokja Bunda PAUD Inhil dalam bersama dan bahu membahu memajukan dunia pendidikan Inhil khususnya disektor PAUD.

” Mengingat peran guru PAUD sangat besar apalagi juga satu kelaurga tergabung di satu naungan yakni rumah besar PGRI pastinya siap bersatu padu dalam memajukan dunia pendidikan Inhil, terima kaaih bunda kami siap bersinergi” ucap H Fauzan

Ditempat sama Bunda PAUD Inhil, Katerina Susanti berharap kesepakatan ini memberi dampak positif bagi tumbuh kembang anak dan guru terutama kemajuan dunia pendidikan di Inhil.

Nota kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi yang berkelanjutan antara mitra dengan lembaga PAUD di Kabupaten Inhil guna menciptakan lingkungan guru yang lebih baik dan peduli lagi.

Friday, July 18, 2025

Menguak Fakta Baru, Sidang Lanjutan Sengketa DO (Drop Out) Mahasiswi Kedokteran Kampus Swasta Pekanbaru di Pengadilan Pekanbaru

Foto : Kuasa Hukum SAS, Sarwo Saddam Matondang (kiri), Yonfen Hendri Sikumbang (kanan)












RIAUFAKTA.ID, PEKNBARU - Sidang lanjutan kasus pemecatan (drop out) mahasiswi Fakultas Kedokteran salah satu Universitas swasta di Pekanbaru yang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru menguak fakta baru. Mahasiswi inisial SAS dikeluarkan secara sepihak (drop out) oleh pihak Rektor, ternyata tanpa proses etik.

Kuasa Hukum SAS, Sarwo Saddam Matondang dalam keterangan persnya, Kamis, (17/07/25) mengatakan, keputusan drop out SAS ternyata hanya berangkat dari sepucuk surat dari Kaprodi (Ketua Program Studi) ke Dekan Fakultas Kedokteran tanggal 15 Oktober 2024 yang langsung menyimpulkan ada banyaknya pelanggaran etik oleh SAS. Kaprodi dan Dekan yang biasanya mengurus urusan administrasi menurutnya berubah menjadi lembaga instan yang mengambil alih tugas dewan etik dengan seketika langsung menyatakan adanya pelanggaran etik oleh SAS tanpa proses etik.

“Atas dasar surat Kaprodi itu ditanggal 16 Oktober 2024 Dekan mengirim surat ke Rektor, secepat kilat di tanggal 17 Oktober 2024 Rektor mengadakan rapat senat berjumlah 16 orang dengan hasil rapat yang saling bertentangan. Proses apa ini”. Tanya Matondang.

Diterangkannya, hasil rapat senat ternyata tanpa didahului pemeriksaan etik. Seketika pula rapat mengeluarkan rekomendasi yang saling bertentangan terhadap SAS yaitu drop out,  mengundurkan diri, pindah ke kampus lain dan mengirim surat ke mahasiswa terlebih dahulu.

Lanjutnya, atas rekomendasi Senat itu Rektor  mengirim surat kepada Dekan tanggal 21 Oktober 2024 memuat rekomendasi agar SAS dikeluarkan dan diberi surat pindah.

“Bisa dilihat disini Rektor gagap dan gamang dalam mengambil sikap administratif, karena drop out dengan pindah ke kampus lain itu kan dua out put yang berbeda. 

Drop out adalah hukuman sedangkan pindah kampus lain dan diberi surat pindah itu adalah penawaran. Gimana logika hukumnya si pelanggar etik berat di hukum tapi diberi penawaran”. Tanya Matondang.

Lanjutnya, atas dasar surat Rektor itu Dekan menerbitkan surat tentang pemberhentian pendidikan dan diberi surat pindah ke kampus lain.

“Nah ini makin ngaco lagi, kekacauan demi kekacuan diwariskan dalam ekosistem ini. Klien Kami diberhentikan tapi kok diberi surat pindah. Ini bukan sanksi, tapi pengusiran”. Kata Matondang.

Atas keadaan itu, lanjut Matondang kliennya tidak terima dan mengirim surat ke Ombudsman dan LLDikti Riau diawal Desember 2024 yang intinya meminta agar sistem penilaian mata kuliah kampus di periksa dan keberatan atas sikap kampus yang dianggap telah mengkriminalisasi hak akademik SAS sebagai mahasiswa.

“Karena SAS berkirim surat itu, kampus melalui rektor langsung menerbitkan keputusan Drop Out terhadap Klien Kami. Ini aneh, kampus bukannya mengecek apakah ada sistem nilai yang salah atau tidak, kok malah buru-buru rapat untuk memecat Klien Kami. Tanpa proses etik pula. Ada apa ini ”. Pungkas Matondang.

Lanjut Matondang, keputusan drop out cenderung represif, tanpa basis hukum dan tanpa prinsip dasar administrasi. 

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum SAS lainnya, Yonfen Hendri Sikumbang mengungkapkan bahwa alasan yang dibangun Rektor dalam upaya memecat SAS menggunakan tuduhan kriminal yaitu SAS telah melakukan pidana pemalsuan surat. 

“Ini alasan yang cacat hukum karena terhalang azaz praduga tak bersalah dan azaz actori incumbit probatio. Kampus tidak punya wewenang menyatakan seseorang bersalah secara pidana”. Ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rektorat kampus swasta ini. Sementara itu, sidang gugatan ini masih terus bergulir di PTUN Pekanbaru, dengan SAS melalui kuasa hukumnya berharap keputusan drop out tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum dan hak-haknya sebagai mahasiswa dipulihkan.

Tuesday, June 17, 2025

Kantor Bea Cukai Tembilahan Pemusnahan Barang ilegal Senilai 7,6 Miliar










RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai institusi pelindung masyarakat serta penegak hukum di bidang kepabeanan dan cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan ini digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di halaman kantor Bea Cukai Tembilahan.

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri atas hasil tembakau ilegal (rokok tanpa pita cukai), minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal berbagai merek, serta sejumlah unit handphone yang melanggar ketentuan kepabeanan. 

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Tembilahan sepanjang periode November 2024 hingga Mei 2025 di wilayah kerja KPPBC TMP C Tembilahan yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menegakkan peraturan perundang-undangan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. 

"Barang- barang ilegal ini tidak hanya berdampak pada kerugian penerimaan negara, tetapi juga mengganggu industry dalam negeri dan mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat," ujar Setiawan.

Barang yang dimusnahkan antara lain berupa rokok ilegal berbagai merek sejumlah 4.890.692 batang, minuman mengandung etil alkhohol sebanyak 350.030 ML (mililiter), dan 25 unit handphone. Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 7.677.113.360,- (Tujuh milyar enam ratus tujuh puluh tujuh juta seratus tiga belas ribu tiga ratus enam puluh rupiah) dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 3.852.996.112,- (Tiga milyar delapan ratus lima puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu seratus dua belas rupiah). 

Barang- barang tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berdasarkan ketentuan yang berlaku dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru untuk dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan metode dirusak secara fisik sehingga tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan kembali. Proses pemusnahan disaksikan oleh perwakilan dari instansi terkait seperti Pejabat Pemerintah Daerah, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, serta pejabat legislatif daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas negara.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal masih menjadi tantangan serius dalam pengawasan kepabeanan di berbagai daerah, termasuk wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan. Oleh karena itu, upaya penindakan dan pemusnahan seperti ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan.

Kepala kantor juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran barang ilegal. 

"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai. Kami berkomitmen membuka saluran pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. Partisipasi publik sangat penting sebagai bentuk pengawasan bersama," imbuhnya.

Sebagai garda terdepan dalam menjaga perbatasan dan mendukung stabilitas fiskal negara, Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Melalui pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan iklim usaha yang sehat dan adil dapat terwujud serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata atas komitmen dan peran Bea Cukai sebagai community protector, trade facilitator, dan industrial assistance, dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional serta pemulihan ekonomi pascapandemi.

Friday, May 9, 2025

Ketua Pemuda Inhil Pekanbaru Riau Jalin Kerjasama Dengan KDDI Inhil










RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Ketua Pemuda Inhil Pekanbaru Riau P.I.P Riau jalin kerjasama dengan KDDI INHIL (Komunitas Donor Darah Inhil), Jumat (09/05/25).

Ini salah satu bentuk komitmen sosial kami Pemuda Inhil Pekanbaru Riau untuk berkontribusi terhadap respon sosial, berupa kebutuhan darah bagi warga Inhil yang berobat ke Pekanbaru dan mencari transfusi darah dan butuh pertolongan.

Semoga kerjasama ini nantinya bisa mempermudah pasien dan keluarga pasien warga Inhil dalam mencari transfusi darah apabila ada kekosongan stok darah di PMI Riau yang berada di Pekanbaru..

Allhamdulillah, saya berterima kasih dan mengapresiasi kepada teman teman dari P.I.P Riau yang berada di Pekanbaru, sehingga kami bisa menambah jaringan distribusi informasi apabila ada warga Inhil yang di rujuk ke pekanbaru dan membutuhkan transfusi darah baik pengganti atau kekosongan stok, Ujar Hendri Irawan, S.H.M.H yang juga berprofesi sebagai pengacara di Tembilahan..

Ryan Dastan, S.H.M.H, selaku Ketua Pemuda Inhil Pekanbaru Riau menyampaikan, untuk warga Inhil yang di Pekanbaru jangan sungkan menghubungi kami apabila ada kesulitan kesulitan..silahkan follow media sosial kami Pemuda Inhil Pekanbaru dan YayasanRiauGemilang kami dan atau berkunjung ke BaseCamp Pemuda Inhil Pekanbaru di Jalan Dokagu Belakang UIR Pekanbaru.

Thursday, May 8, 2025

Kembali, BNI Cabang Tembilahan Lakukan Pelayanan Berbagai Transfer Kepada Masyarakat disaat Libur Panjang












RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kembali, BNI Cabang Tembilahan melakukan pelayanan berbagai transaksi kepada masyarakat disaat libur panjang, yakni layanan BNI O-Branch.

Layanan tersebut direncanakan akan berlangsung di halaman BNI KCU Tembilahan, Jalan Jendral Sudirman, Tembilahan, pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025.

Menurut pihak Manajemen BNI Cabang Tembilahan, programnya akan terus berusaha memberikan layanan terbaik untuk nasabah BNI.

Di layanan BNI O-Branch nantinya, masyarakat bakal dapat memanfaatkan layanan pembukaan rekening baru, aktivasi wondr by BNI serta layanan e-channel lainnya.

Layanan ini dapat dinikmati masyarakat Tembilahan pada khususnya, dan pada umumnya untuk masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Maka dari itu, jangan lewatkan kesempatan ini. Mampir saja, dan nikmati layanannya setiap saat, dimana saja dan kapan saja.

Sambu Grup Mendukung Perkebunan Melalui Program CSR Dengan Serahkan 400.000 Bibit Nanas Kepada Petani di Kecamatan Pulau Burung











RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Sambu Group melalui unit bisnisnya PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP) divisi Perkebunan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan sektor perkebunan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menyerahkan 400.000 bibit nanas kepada petani di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. 

Program ini bertujuan untuk mendorong peremajaan tanaman nanas agar tetap produktif dan berkelanjutan.

Penyerahan bibit dilakukan secara bertahap pada tanggal 19 dan 24 Maret 2025, serta 3 dan 7 Mei 2025. Lokasi kegiatan berada di Wilayah 3, tepatnya di area C14 yang merupakan salah satu sentra perkebunan nanas di Kecamatan Pulau Burung. 

Dalam kegiatan ini, sebanyak 400.000 bibit nanas disalurkan kepada para petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Desa Karya Mukti, Kecamatan Pulau Burung, Indragiri Hilir, Riau, yang nilainya mencapai Rp 372.016.000. 

Bibit diserahkan secara simbolis oleh PT RSUP divisi Perkebunan melalui perwakilan asisten wilayah kepada Gampang Djatmiko selaku Ketua KUD Desa Karya Mukti dan petani lainnya secara bertahap sebagai penerima manfaat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT RSUP divisi Perkebunan yang telah memberikan perhatian nyata kepada petani di Pulau Burung. Bantuan bibit ini sangat kami butuhkan untuk peremajaan tanaman yang sudah tidak produktif, dan ini akan sangat membantu meningkatkan hasil panen nanas ke depan,” ungkap Gampang Djatmiko.

Dwianto Arif Wibowo, Corporate Communication Manager Sambu Group, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk praktik baik perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan pertanian Perkebunan berkelanjutan. 

“Melalui program CSR pembagian bibit nanas ini, kami berharap petani dapat melakukan peremajaan lahan sehingga produksi nanas terus optimal. Ini juga bagian dari upaya kami dalam menjaga sinergi dengan komunitas petani sekitar lokasi usaha, yang selama ini telah berkolaborasi dengan Sambu Group,” ujarnya.

Kegiatan ini mencerminkan nilai strategis Sambu Group dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian perkebunan, khususnya nanas yang memiliki nilai ekonomi tinggi di wilayah Indragiri Hilir. 

Dukungan terhadap peremajaan tanaman tidak hanya akan meningkatkan hasil produksi, tetapi juga memberikan dampak sosial positif bagi kesejahteraan petani.

Dengan terlaksananya program ini, Sambu Group berharap ekosistem berkelanjutan untuk pertanian Perkebunan di wilayah Pulau Burung dapat terus berkembang secara produktif.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved