-->

Tuesday, April 29, 2025

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke – 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025


 







RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muammar Qadafi menghadiri Rapat Paripurna ke – 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang dilaksanakan di gedung utama DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, selasa (29/04/25).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua III Andi Rusli dengan didamping Ketua DPRD, Iwan Taruna dan Wakil Ketua I, AMD Junaidi serta diikuti 23 Anggota DPRD Kab. Inhil. Turut hadir dalam kesempatan ini unsur Forkopimda Inhil, Kepala OPD, serta pejabat Eselon dilingkup Pemkab Inhil.

Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu “Tanggapan dan / atau Jawaban Bupati Indragiri Hilir Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tentang :

-Penyelenggaraan Penanaman Modal.

-Perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

-Perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Inhil telah memberikan masing – masing pemandangan terhadap penyelenggaraan penanaman modal, perubahan atas Ranperda nomor tahun 2023 dan perubahan Ranperda nomor 13 tahun 2016.

Bupati Inhil dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan oleh fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) usulan ranperda yang kami ajukan.

Salah satu usulan yang dijawab Bupati ialah pandangan dari fraksi Golkar. Golkar dalam pandangannya mengusulkan dari 22 Dinas menjadi 14 Dinas.

Bupati Inhil dalam jawabannya menyampaikan, pihak pemerintah daerah akan menganalisa dan mempelajari sesuai dengan ketentuan yang mengatur.

“Prinsipnya penggabungan perangkat daerah kita harus menjamin tidak adanya kendala dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, serta akan dilihat perkembangan, dinamika pembahasan dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan,” Ujar Bupati H. Herman.

“Terima kasih dan penghargaan atas semua dukungan, saran dan pendapat serta pertanyaan yang telah diberikan. Semoga kerja sama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan dapat lebih ditingkatkan lagi untuk masa-masa selanjutnya,” tutup Bupati.

Friday, April 25, 2025

Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Inhil Tentang Penyampaian Hasil Rekomendasi DPRD Inhil Terhadap LKPJ Bupati Inhil Tahun 2024


 






RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE,. MT. yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) H. Tantawi Jauhari menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir tentang Penyampaian Hasil Rekomendasi DPRD kabupaten Indragiri Hilir terhadap LKPJ Bupati Indragiri Hilir Tahun 2024 serta Pidato Pengantar Penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Indragiri Hilir, Senin (28/04/25).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung utama DPRD dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Iwan Taruna dan dihadiri oleh 28 Anggota DPRD. Dengan agenda Rapat Paripurna meliputi:

Penyampaian hasil rekomendasi DPRD kabupaten Indragiri Hilir terhadap LKPJ Bupati Indragiri Hilir tahun 2024.

Dewan mengambil keputusan.Sambutan Bupati Indragiri Hilir terhadap rekomendasi DPRD kabupaten Indragiri Hilir tentang LKPJ Bupati Indragiri Hilir tahun 2024 sekaligus penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir penjelasan rancangan peraturan tentang:

Penyelenggaraan penanaman modal.Perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam Pidatonya Bupati Indragiri Hilir yang dibacakan oleh Pj. Sekda H. Tantawi Jauhari menyampaikan penataan kelembagaan merupakan salah satu langkah untuk menata suatu sistem yaitu sistem pemerintahan daerah. Oleh karena itu agar sistem tersebut berjalan harmonis harus diimbangi dengan visi dan misi yang diembannya penataan sumber daya manusia, penataan keuangan, penataan kebutuhan sarana dan prasarana, penataan mekanisme hubungan kerja antar unit-unit organisasi serta penataan elemen-elemen lain dalam sistem tersebut.

Keberadaan perangkat daerah sangat penting sebagai pelaksana teknis kebijakan-kebijakan yang digariskan oleh bupati serta sebagai penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. Struktur organisasi pemerintah daerah haruslah efektif, efisien dan sesuai dengan kebutuhan dan karateristik daerah dengan struktur organisasi yang efektif dan efisien akan berdampak positif pada penyelenggaraan program kerja, penyerapan anggaran dan pelaksanaan pelayanan publik bagi masyarakat.

Saya berharap agar rancangan peraturan daerah ini kiranya dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama antara panitia khusus DPRD kabupaten Indragiri Hilir dan tim yang dibentuk dengan spirit baru Indragiri Hilir menuju perubahan yang lebih maju.

Secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada lembaga yang terhormat ini maupun kepada semua pihak atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah.

Monday, April 21, 2025

Pidato Pengantar LKPJ Tahun 2024 Pada Rapat Paripurna Ke-9 di DPRD Inhil









RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman,SE., MT bersama Wakil Bupati Inhil Yuliantini, S.Sos., M.Si menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/04/25).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Inhil terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Asmadi.

Dalam pidatonya, Bupati H. Herman menyampaikan bahwa, pada tahun 2024 kondisi neraca keuangan Kabupaten Indragiri Hilir tidak dalam keadaan yang baik, hal ini mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Inhil tidak mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Untuk menghadapi kondisi keuangan ini, Bupati H. Herman mengatakan Pemerintah Kabupaten Inhil telah mengatur beberapa strategi yang bertujuan untuk memastikan belanja prioritas dan kinerja layanan pemerintah tetap terlaksana dengan baik.

“Diantaranya dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD) serta pengelolaan keuangan daerah, dengan melakukan “self-blocking” pada belanja yang tidak prioritas, atau untuk istilah hari ini, yakni efisiensi, pemangkasan kegiatan yang dipandang kurang atau tidak priroritas,” ujar Bupati

Ia mengatakan kebijakan tersebut akan tetap dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, tentang meningkatkan efisiensi belanja negara dan daerah tahun 2025.

Melalui kesempatan itu, Bupati memberikan catatan khsusus untuk jajaran birokrasi Pemerintah Daerah, para Pimpinan OPD, Kepala Bagian serta Pejabat Struktural beserta seluruh ASN disetiap tingkatan bahwa ukuran layanan birokrasi bukan semata terletak pada administrasi birokrasi yang tercatat secara administratif saja, namun lebih jauh, pencapaian kinerja ialah yang berdampak positif bagi pencapaian pembangunan dan kemajuan daerah, yang dirasakan nyata oleh masyarakat.

Sebelum mengakhiri pidatonya, Bupati Herman menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD, jajaran Forkopimda dan seluruh Perangkat Daerah atas dukungan, partisipasi, dan kerjasamanya dalam melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda Pemerintahan selama ini.

Hadir dalam rapat, Ketua DPRD Inhil, Unsur Forkopimda Inhil, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil serta 32 Anggota DPRD Kabupaten Inhil.

Thursday, March 27, 2025

Rapat Paripurna ke-11 DPRD, Bahas Tiga Ranperda Strategis









RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, H. Fajar Husein, menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin (tanggal disesuaikan).

Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil. Ketiga Ranperda tersebut dinilai strategis dalam upaya memperkuat landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Adapun Ranperda yang dibahas meliputi:

1 Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan pandangan umumnya secara bergiliran. Setiap fraksi memberikan masukan, catatan, serta rekomendasi untuk penyempurnaan isi ketiga Ranperda tersebut sebelum dibahas lebih lanjut pada tahap pembahasan mendalam bersama alat kelengkapan dewan.

Rapat Paripurna ke-11 ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Indragiri Hilir untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, menciptakan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan dihadiri oleh perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, serta tamu undangan lainnya.

Monday, January 13, 2025

DPRD Inhil Gelar Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhil Terpilih








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna ke-6 dalam masa persidangan II tahun 2025 dengan agenda penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Inhil dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta pejabat pemerintah daerah setempat, Senin (13/01/25), dengan agenda utama penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Haji Herman-Yuliantini sebagai pemenang.

Haji Herman-Yuliantini ditetapkan pemenang berdasarkan hasil penghitungan suara dan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir, dan akan diajukan untuk dilaksanakan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2024-2029.

Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna yang diwakili oleh Wakil DPRD Inhil Junaidi, bahwa sesuai ketentuan pasal 160 undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang ditegaskan bahwa pengesahan pengangkatan Bupati dan Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur.

Selanjutnya pada ketentuan pasal 54 ayat (3) dan ayat (4) PKPU nomor 19 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU nomor 9 Tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, bahwa KPU Kabupaten/Kota menyampaikan berita acara penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten/Kota.

Junaidi menambahkan, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Walikota terpilih ditetapkan dalam keputusan KPU Kabupaten/Kota.

Berdasarkan ketentuan tersebut, KPU Kabupaten Kabupaten Indragiri Hilir telah menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dokumen penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir tahun 2025 sesuai surat nomor 24/ Pl. 02.7-SD /06/2025 tanggal 10 januari 2025 perihal penyampaian berita acara dan keputusan KPU Kabupaten Indragiri Hilir tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Kemudian kata Junaidi, surat pengantar surat mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024 pada romawi VII angka 3 huruf b bahwa DPRD Kabupaten mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU.

“Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” lanjutnya.

Untuk itu, berdasarkan berdasarkan keputusan KPU sebagaimana telah dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD, maka kami mengumumkan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, adalah H Herman jabatan Bupati Indragiri terpilih dan Yuliantini jabatan Wakil Bupati Indragiri Hilir terpilih

Sementara itu Bupati Indragiri Hilir terpilih Herman-Yuliantini mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir dan petugas penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024-2025 yang berjalan dengan lancar dan sukses. 

Haji Herman menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat, pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta aparat keamanan TNI-Polri yang telah bekerja keras memastikan kelancaran pesta demokrasi ini.

"Terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya. Ini adalah kemenangan kita bersama, bukan hanya pasangan terpilih, tetapi juga masyarakat Indragiri Hilir yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi," ujar Herman.

Pilkada serentak di Indragiri Hilir berhasil menjadi contoh pesta demokrasi yang damai dan harmonis. Meskipun diwarnai persaingan antar calon, masyarakat tetap menunjukkan semangat persatuan dan kebersamaan.

Kemudian saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir yaitu Ferryandi dan Dani M Nursalam, Ustadz Suhaidi dan Samsudin Uty, Mimi Lutmila dan Prof Saiful mereka merupakan putra-putri terbaik Kabupaten Inhil. 

Herman juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan pasca-Pilkada. "Tidak ada lagi nomor satu, dua, tiga, atau empat. Kini saatnya kita menenun kembali kebersamaan untuk membangun Indragiri Hilir yang lebih baik, maju, dan bermartabat. Mari kita bahu-membahu demi cita-cita bersama," 

Dengan berakhirnya rapat Paripurna ke 6 masa persidangan II Tahun Sidang 2025 Pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir rerpilih. Kabupaten Indragiri Hilir bersiap memasuki era baru di bawah kepemimpinan Herman dan Yuliantini. Harapan besar disematkan kepada pasangan ini untuk membawa perubahan positif dan memajukan daerah sesuai amanat masyarakat

Sunday, June 16, 2024

H Ferryandi Pimpinan Paripurna Istimewa Milad Inhil ke-59








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Milad Kabupaten Indragiri Hilir yang ke 59.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Inhil DR H. Ferryandi, ST. MM. MT, Rapat Paripurna Istimewa terlihat khidmat dan berlangsung penuh rasa bahagia di Aula Utama DPRD, Jumat (14/06/24).

Ferryandi yang di dampingi para wakil wakil ketua serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Indra Yevi Rais juga dihadiri Pj Bupati Inhil Herman, Pj Gubernur Riau diwakili Kadispora Provinsi Riau Roni Rakhmat.

Juga dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta para undangan lainnya seperti Unsur forkompinda Inhil, anggota DPRD Riau dapil Inhil, mantan Bupati dan Wakil Bupati Inhil serta ASN dan Pengusaha.

Berangkat dari tema "Dengan Semangat Milad ke 59 mari kita sukseskan pilkada Kabupaten Indragiri Hilir yang damai dan sportif".

Ferryandi memaparkan bahwa betapa pentingnya regenerasi kepemimpinan suatu daerah, demi keberlanjutan pembangunan yang di cita citakan.

"Sesuai tema yang diangkat pada Milad Inhil ke 59 ini, marilah kita semua segenap komponen masyarakat Inhil, untuk melaksanakan agenda nasional tersebut dengan baik berdasarkan persatuan dan kesatuan serta demi mewujudkan cita cita kita bersama agar Inhil semakin berjaya ke depannya, " ungkap Ferryandi dalam sambutannya.

Selain itu, Ferryandi juga mengatakan bahwa momen peringatan Milad Inhil ke 59 ini, hendaknya kita jadikan sebagai upaya korektif dan konstruktif terhadap upaya pembangunan daerah yang telah dan yang akan dilaksanakan

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved