RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE,. MT. yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) H. Tantawi Jauhari menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir tentang Penyampaian Hasil Rekomendasi DPRD kabupaten Indragiri Hilir terhadap LKPJ Bupati Indragiri Hilir Tahun 2024 serta Pidato Pengantar Penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Indragiri Hilir, Senin (28/04/25).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung utama DPRD dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Iwan Taruna dan dihadiri oleh 28 Anggota DPRD. Dengan agenda Rapat Paripurna meliputi:
Penyampaian hasil rekomendasi DPRD kabupaten Indragiri Hilir terhadap LKPJ Bupati Indragiri Hilir tahun 2024.
Dewan mengambil keputusan.Sambutan Bupati Indragiri Hilir terhadap rekomendasi DPRD kabupaten Indragiri Hilir tentang LKPJ Bupati Indragiri Hilir tahun 2024 sekaligus penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir penjelasan rancangan peraturan tentang:
Penyelenggaraan penanaman modal.Perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam Pidatonya Bupati Indragiri Hilir yang dibacakan oleh Pj. Sekda H. Tantawi Jauhari menyampaikan penataan kelembagaan merupakan salah satu langkah untuk menata suatu sistem yaitu sistem pemerintahan daerah. Oleh karena itu agar sistem tersebut berjalan harmonis harus diimbangi dengan visi dan misi yang diembannya penataan sumber daya manusia, penataan keuangan, penataan kebutuhan sarana dan prasarana, penataan mekanisme hubungan kerja antar unit-unit organisasi serta penataan elemen-elemen lain dalam sistem tersebut.
Keberadaan perangkat daerah sangat penting sebagai pelaksana teknis kebijakan-kebijakan yang digariskan oleh bupati serta sebagai penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. Struktur organisasi pemerintah daerah haruslah efektif, efisien dan sesuai dengan kebutuhan dan karateristik daerah dengan struktur organisasi yang efektif dan efisien akan berdampak positif pada penyelenggaraan program kerja, penyerapan anggaran dan pelaksanaan pelayanan publik bagi masyarakat.
Saya berharap agar rancangan peraturan daerah ini kiranya dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama antara panitia khusus DPRD kabupaten Indragiri Hilir dan tim yang dibentuk dengan spirit baru Indragiri Hilir menuju perubahan yang lebih maju.
Secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada lembaga yang terhormat ini maupun kepada semua pihak atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah.
FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram