-->

Tuesday, May 27, 2025

Petani dan IKAMI Gelar Demontrasi Tolak Pungutan Ekspor Kelapa, Acang: Mohon Kebijak PE Tidak Diberlakukan










 


RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Suara keberatan atas kebijakan Pungutan Ekspor (PE) kelapa kembali menggema dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung kelapa terbesar di Indonesia. 

Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR) bersama Ikatan Keluarga Mahasiswa Indonesia (IKAMI) Sulsel Cabang Inhil turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan desakan kepada pemerintah pusat agar membatalkan kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.

Dalam aksi yang digelar di Kantor DPRD Inhil, Selasa (27/5/2025), para petani tidak hanya menolak secara tegas PE kelapa, tetapi juga menuntut moratorium ekspor kelapa bulat dicabut dan harga kelapa di tingkat petani distandarisasi minimal Rp5.500 per butir. 

Mereka juga menuntut keadilan jika kebijakan pungutan ekspor tetap diberlakukan, yakni agar tidak hanya dikenakan pada kelapa bulat, tetapi juga pada produk turunan dan komponen lainnya dalam rantai distribusi.

Ketua IPKR yang juga tokoh petani Inhil, Zainuddin Acang, turut memimpin aksi menyatakan bahwa kelapa bukan sekadar komoditas, melainkan identitas dan sumber penghidupan utama masyarakat Inhil. 

"Kami minta DPRD Inhil menjadi corong aspirasi ini hingga ke pemerintah pusat. Jika tidak ada respons, kami siap membawa perjuangan ini ke Jakarta," ujarnya dengan nada tegas.

Keluhan lain datang dari IKAMI Sulsel yang menyoroti merosotnya harga kelapa yang sebelumnya sempat menyentuh Rp7.000 per butir, kini anjlok hingga Rp4.000. 

Bahkan, beberapa tahun lalu harga sempat terjun bebas hingga Rp1.000, yang membuat banyak petani beralih ke kelapa sawit. "Hamparan kelapa dunia bisa hilang identitasnya jika ini dibiarkan,” kata Ketua Ikami.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Inhil, Ir. Junaidi An, menyampaikan bahwa lembaganya telah sejak awal mencermati persoalan ini secara serius. 

Ia menyebut DPRD Inhil telah melakukan rapat penanganan kelapa sejak Februari lalu dan kini telah merumuskan empat poin aspirasi utama masyarakat untuk disampaikan kepada DPRD Provinsi Riau, DPR RI, dan kementerian terkait.

"DPRD Inhil tidak tinggal diam. Kami sudah menyusun berita acara rapat dengar pendapat, dan akan bersurat secara resmi. Aspirasi ini kami teruskan ke DPRD Provinsi Riau dan DPR RI, khususnya ke anggota-anggota dapil Inhil dan Riau 1. Kami ingin persoalan ini mendapat perhatian serius di tingkat yang lebih tinggi," ujar Junaidi.

Ia juga menekankan bahwa persoalan kelapa ini bukan sekadar soal harga, tetapi soal keberlanjutan ekonomi dan keadilan dalam rantai pasok. Menurutnya, kehadiran negara dalam melindungi petani tidak bisa ditawar-tawar.

Langkah strategis DPRD Inhil ini menjadi bagian dari upaya mempertemukan aspirasi lokal dengan kebijakan nasional. Di tengah tantangan global dan fluktuasi harga komoditas, kepekaan terhadap suara petani menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjalankan fungsi regulatif yang adil dan berpihak.

Sunday, May 25, 2025

H. Ikbal Sayuti Dorong Perda Perlindungan Petani Kelapa di Tengah Wacana Pungutan Ekspor


 






RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hilir, H. Ikbal Sayuti, mengambil langkah tegas dalam memperjuangkan nasib petani kelapa. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini duduk di Komisi II DPRD Riau ini secara resmi mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan petani kelapa sebagai bentuk respon terhadap keresahan yang muncul di tengah masyarakat tani, menyusul rencana pemerintah pusat yang akan memberlakukan pungutan ekspor terhadap komoditas kelapa. Minggu (25/5/25).

Dalam keterangannya, Ikbal menyampaikan bahwa kebijakan pungutan ekspor, jika tidak disertai regulasi yang berpihak kepada petani, dikhawatirkan akan semakin menekan pendapatan petani kelapa, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir yang dikenal sebagai sentra kelapa rakyat terbesar di Indonesia. Menurutnya, petani sudah lama menghadapi persoalan klasik seperti harga jual yang rendah, minimnya akses pembiayaan, hingga ketergantungan terhadap tengkulak.

"Selama ini, petani kelapa sudah bekerja keras menjaga produksi dan kualitas, tapi hasil yang mereka terima jauh dari layak. Jika pungutan ekspor diberlakukan tanpa kompensasi yang jelas, itu sama saja menambah penderitaan mereka. Karena itu, kami mendorong Perda yang dapat memberi perlindungan dan kepastian bagi para petani," tegas Ikbal .

Perda yang diinisiasi ini nantinya akan mengatur sejumlah poin strategis, seperti:

Penetapan harga dasar kelapa di tingkat petani untuk menghindari fluktuasi harga yang merugikan.

Fasilitasi akses pembiayaan dan subsidi, termasuk bantuan sarana produksi dan peremajaan tanaman kelapa.

Perlindungan hukum terhadap petani dari praktik tengkulak dan permainan harga pasar oleh oknum tertentu.

Peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan, penyuluhan, dan kemitraan usaha dengan pelaku industri hilir.

Insentif bagi koperasi atau BUMDes yang aktif dalam pengolahan hasil kelapa dan pemberdayaan petani.

Lebih lanjut, Ikbal menyampaikan bahwa draf awal Perda ini akan segera dibahas bersama tim ahli dan sejumlah organisasi petani, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar kebijakan yang dilahirkan benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan.

“Saya percaya, jika petani kuat, maka daerah juga akan maju. Kelapa bukan hanya komoditas, tapi juga identitas ekonomi masyarakat Indragiri Hilir. Kita harus berdiri bersama mereka,” ujar Ikbal menutup pernyataannya.

Usulan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan pemerhati pertanian yang menilai bahwa perlindungan terhadap petani kelapa melalui kebijakan daerah sangat diperlukan, terlebih dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan ketidakpastian kebijakan ekspor nasional.

Wednesday, May 21, 2025

Bea Cukai Tembilahan Berhasil Gagalkan Upaya Pemasukan Buah Mangga Segar ilegal Ke Wilayah Inhil











RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan, Bea Cukai Tembilahan berhasil gagalkan upaya pemasukan buah mangga segar ilegal ke wilayah Indragiri Hilir pada Rabu (21/05).

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi mengatakan penindakan tersebut berawal dari diterimanya informasi intelijen akan adanya rencana aktivitas bongkar buah mangga segar ilegal di sebuah dermaga sungai di wilayah Pengalihan, Keritang.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 15.000 kg buah mangga segar yang tidak melalui prosedur karantina dan dilindungi dokumen yang sah. 

Diperkirakan nilai barang tersebut sebesar Rp300.000.000, dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp100.000.000, belum termasuk aspek jaminan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Saat ini, petugas telah membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Tembilahan

yang selanjutnya diserahterimakan kepada Badan Karantina Indonesia UPT Balai Karantina

Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau untuk diproses sesuai ketentutan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya penggagalan tersebut, menurut Setiawan merupakan wujud nyata Bea Cukai

Tembilahan dalam melaksanakan fungsi community protector, yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia yang tidak melalui prosedur karantina dan tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan.

"Bea Cukai Tembilahan terus berkomitmen menjaga wilayah perairan dan pintu masuk

negara dari lalu lintas barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan serta kesehatanm asyarakat dan lingkungan", tutup Setiawan

Petani Inhil Akan Gelar Aksi Demontrasi Tolak Kebijak Pungutan Ekspor Kelapa Bulat









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Masyarakat petani kelapa bulat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau merespon kebijak pemerintah pusat berencana menerbitkan kebijakan Pungutan Ekspor (PE) untuk komoditas kelapa.

Rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) tersebut dinilai akan memberatkan Masyarakat petani Inhil yang mayoritas petani kelapa. Informasi dari ITB bahwa PE kalapa sebesar 20-30 persen.

Ketua Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR), Zainuddin Acang, secara tegas menolak kebijakan Mendag menerapkan PE terhadap komoditas kelapa bulat yang saat ini sedang digodok oleh Pemerintah Pusat.

"Kami Masyarakat petani dengan tegas menolak kebijak PE tersebut. Kami menilai PE akan memberatkan petani Inhil," kata Acang sapaan akrabnya, Rabu (21/5/2025).

Menurut Acang, jika PE sebesar 20-30 persen kelapa bulat diterapkan maka secara tidak langsung akan memberatkan petani dan penjual kelapa yang akan berdampak kepada proses eskpor kelapa bulat ke luar negeri. 

"Tentu saja ini akan mempengaruhi dan 'mematikan' pedagang/petani yang membawa kelapa bulat keluar (ekspor_red). Akhirnya tidak ada alternatif lain bagi petani kecuali menjual kelapanya ke industri (Sambu_red)," terangnya.

Menelisik dari dampak kebijakan PE tersebut, Acang mengatakan bahwa harga jual kelapa diprediksi akan kembali terjun bebas. Dimana saat ini harga kelapa berkisar Rp3.500/ kilogram yang sebelumnya tembus Rp7.000/kilogram.

"Maka dapat dipastikan harga kelapa akan terjun bebas sesuai dengan selera mereka. Karena eskpor kelapa akan memberatkan petani. Mau tidak mau petani kembali menjual ke Sambu," sambungnya.

Mewakili petani Inhil, Acang menyampaikan bahwa Masyarakat setuju diberlakukan dan diterapkan Pungutan Ekspor (PE) dengan cacatan Pemerintah Pusat wajib menetapkan harga standar pembelian industri kelapa minimal Rp4.000/kg ditingkat Petani.

"Pada intinya kami berharap kepada Pemerintah menetapkan standarisasi harga kelapa minimal Rp4.000 agar ada kepastian harga," ungkapnya.

Jika kebijakan penetapan standarisasi harga kelapa tidak diterapkan, Acang berharap kepada pemerintah tetap membuka kran ekspor sebagai alternatif agar harga kelapa tetap stabil. 

IPKR BERSAMA MAHASISWA AKAN GELAR AKSI DEMONTRASI TOLAK KEBIJAKAN PE EKSPOR 

Rencana kebijakan Pungutan Ekspor (PE) oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) ditolak oleh Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR) dan Mahasiswa Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Kebijakan PE kalapa bulat sebagai alternatif dari moratorium/pembatasan ekspor yang sempat diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan alasan kurangnya bahan baku dalam negeri akibat dibukanya kran ekspor.

Namun kebijakan tersebut dinilai memberatkan para petani dan pedagang kelapa bulat Inhil. Maka dari itu Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR) bersama Mahasiswa Indragiri Hilir akan menggelar aksi demontrasi tolak penerapan PE kelapa.

"Kami akan menggelar aksi demontrasi pada Selasa 27 Mei 2025 di Kantor DPRD Inhil," kata Ketua IPKR, Zainuddin Acang, Rabu (21/5/2025).

Acang menyerukan kepada Masyarakat petani Inhil untuk ikut serta dalam aksi demontrasi sebagai media untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat agar kran ekspor tetap dibuka dan menunda kebijakan Pungutan Ekspor kelapa bulat.

Secara tegas Acang mengatakan bahwa aksi demontrasi tersebut murni inisiatif dari Petani bersama Mahasiswa tanpa sponsor dan tidak ada muatan dan atau unsur politis, murni memperjuangkan kesejahteraan Petani Inhil. Dimana sejak kran ekspor dibuka, harga kelapa bisa dinikmatin Petani.

"Tidak ada unsur politis, apalagi mau memprovokasi. Yang kami harapkan alternatif agar harga kelapa tetap stabil. Silahkan terapkan PE, akan tetapi dimohon untuk menerapkan standarisasi harga jual kelapa," ungkapnya.

Acang berharap kran ekspor tetap dibuka. Namun ekspor kelapa bukan tujuan akhir, tapi pintu menuju kesejahteraan masyarakat petani, mempertahankan harga jual kalapa yang layak ditingkatkan petani sembari menunggu kebijakan standarisasi harga kelapa dari Pusat.

ALASAN KEMENPERIN USULKAN PUNGUTAN EKSPOR KELAPA BULAT 

Beberapa bulan terkahir harga kelapa bulat melonjak setelah kran ekspor dibuka lebar oleh Pemerintah Pusa. Volume ekspor kelapa meningkat tajam sehingga pasokan bahan baku dalam negeri menipis dan harga melonjak.

Pemerintah Pusat awalnya mengusulkan moratorium/pembatasan ekspor kelapa, namun ditolak berbagai pihak. Lalu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan Pungutan Ekspor (PE) ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal tersebut guna meredam gejolak harga kelapa di pasar domestik. Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai pekan ini dan menjadi alternatif dari moratorium ekspor yang sempat diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Dikutip dari lama Kompas, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan bahwa kebijakan PE akan digunakan sebagai instrumen untuk menekan volume ekspor kelapa tanpa harus melarang aktivitas ekspor secara total.

Langkah ini diambil menyusul tingginya permintaan luar negeri yang menyebabkan pasokan dalam negeri menipis yang akan berdampak kepada industri dalam negeri pengelolaan kelapa bulat.

“Kalau tidak salah, minggu ini kita akan tetapkan kebijakan PE. Jadi kita gunakan mekanisme pungutan ekspor terlebih dahulu,” ujar Budi seperti dilansir Kompas, Senin (19/5/2025).

Pada intinya, wacana moratorium ekspor kelapa bulat yang sempat bergulir akhirnya tidak jadi diterapkan. Untuk mengatur laju ekspor komoditas ini, pemerintah memilih mekanisme Pungutan Ekspor (PE).

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan tingginya harga kelapa bulat di pasar ekspor membuat para petani lebih memilih mengekspor komoditas tersebut secara mentah. 

Dalam beberapa waktu terakhir, kelapa banyak diekspor dalam bentuk mentah ke Cina. Di negara tersebut, kelapa diolah lebih lanjut menjadi santan atau susu campuran kopi. Produk olahan ini menyebabkan permintaan kelapa meningkat di pasar Cina.

Tuesday, May 20, 2025

Cegah Penyebaran DBD, Dinkes Inhil Gencar Lakukan Fogging











RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir bersama UPT Puskesmas Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, laksanakan kegiatan fogging atau pengasapan nyamuk.

Fogging ini secara menyeluruh di wilayah sekitar Puskesmas Tembilahan Hulu sebagai upaya konkret dalam menanggulangi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Fogging dilakukan secara intensif hingga ke lorong-lorong permukiman warga, selokan, dan genangan air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti, vektor penyebar virus DBD, Selasa (21/5/2025) pagi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat (PSM) dalam upaya pencegahan DBD.

“Kami Dinas Kesehatan bersama Kelurahan Tembilahan Hulu lakukan gerakan bersama, yaitu PSM. Kami menggali peran serta masyarakat dalam pencegahan DBD, khususnya di wilayah kerja Puskesmas Tembilahan Hulu," kata Kadinkes.

"Mudah-mudahan dengan adanya PSM dalam bentuk fogging ini, bisa menjadi salah satu langkah pemutusan rantai penyebaran nyamuk demam berdarah,” sambungnya.

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih sadar dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami berharap masyarakat semakin teredukasi dan mampu memelihara kesehatan lingkungan, mulai dari rumah tangga hingga lingkungan sekitar. Dengan begitu, kasus DBD bisa kita atasi bersama,” tambahnya.

Ketua RT 01 RW 06 Kelurahan Tembilahan Hulu, Abdul Muis, turut menyambut baik kegiatan fogging ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang sudah turun langsung ke lingkungan kami," Abdul Muis.

"Fogging ini sangat membantu, karena sudah ada beberapa warga yang khawatir dengan penyebaran nyamuk belakangan ini,” sambungnya.

Menurut data terbaru, kasus DBD di Kabupaten Inhil tercatat mencapai 211 kasus sejak Februari hingga 21 Mei 2025. 

Dari jumlah tersebut, enam orang dinyatakan meninggal dunia akibat komplikasi DBD. Pihak Dinas Kesehatan memastikan bahwa seluruh pasien telah mendapat penanganan medis di Puskesmas maupun rumah sakit terdekat.

Wednesday, April 30, 2025

Website Dinas Pariwisata Riau Dihack, Ada Berisi Foto Wanita Setengah Telanjang











RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Heboh tampilan beranda website Dinas Pariwisata Provinsi Riau, berisi foto wanita yang berpakaian seksi seksi setengah telanjang.

Parahnya lagi, foto tersebut tampil di halaman depan website pariwisata.riau.go.id dan terpampang dengan jelas.

Tampilan website Dinas Pariwisata Riau seperti itu, diketahui sudah terjadi sejak beberapa hari lalu.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat mengakui hal tersebut. Ia menyebut, saat ini kondisi website Dinas Pariwisata Riau sedang diretas.

"Itu di-hack, ini kita mau take down saja," ujar Roni, Rabu (30/4/2025).

Dikatakannya, admin website tersebut sedang bekerja untuk melakukan take down. Pihaknya mengupayakan website tersebut bisa di take down hari ini.

"Ya, kita usahakan hari ini bisa di take down," pungkasnya.

Sumber : https://www.cakaplah.com/berita/baca/122857/2025/04/30/website-dinas-pariwisata-riau-dihack-ada-gambar-wanita-setengah-telanjang/#sthash.fL2m290s.dpbs

Bupati Inhil Hadiri Haul Jama' Pendiri Madrasah dan Khataman Al-Qur’an di Teluk Pinang










RIAUFAKTA.ID, TELUK PINANG - Madrasah Abbasiyah di Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka, menggelar acara peringatan Haul Jama’ Pendiri Madrasah dan Khataman Al-Qur’an pada Rabu (30/4/25). 

Kegiatan religius ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, Haji Herman, yang disambut hangat oleh barisan siswa dan siswi Madrasah dengan penuh semangat dan antusiasme.

Dalam sambutannya, Haji Herman menyampaikan rasa syukur dan bahagianya dapat hadir di tengah-tengah keluarga besar Madrasah Abbasiyah.

"Saya merasa bahagia dan bersyukur sekali karena pada kesempatan ini dapat hadir dan bersilaturahmi dengan hadirin sekalian, khususnya segenap keluarga besar Madrasah Abbasiyah di Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka ini," kata Haji Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan acara haul dan khataman Al-Qur’an. Ia menekankan pentingnya momentum ini sebagai sarana untuk mendoakan para pendiri madrasah yang telah wafat serta mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

"Melalui haul jama ini, kita tidak hanya bisa mendoakan para pendiri Madrasah Abbasiyah yang telah wafat, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT serta mempererat silaturahmi di antara kita semua," lanjutnya.

Ia juga menyoroti manfaat kegiatan khataman Al-Qur’an, yang menurutnya dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk mencintai dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut Bupati menegaskan pentingnya peran pendidikan dalam membangun peradaban dan mengentaskan kebodohan serta kemiskinan. Ia memuji keberadaan Madrasah Abbasiyah yang turut berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Keberadaan lembaga pendidikan seperti Madrasah Abbasiyah sangat strategis dalam mencetak generasi penerus yang unggul, berkarakter mulia, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi," tuturnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Herman berpesan kepada seluruh siswa dan siswi untuk terus meningkatkan semangat belajar, menguasai ilmu agama dan umum, serta memadukan IPTEK dan IMTAQ dalam kehidupan.

Tuesday, April 29, 2025

Bupati Inhil H Herman Gemakan Selawat bersama Gus Roudhy Al Mustofha













RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman gemakan selawat bersama Gus Roudhy Al Mustofha, Khadimul Majelis Preman Langit Community, dalam gelaran Halal Bihalal yang berlangsung Selasa (29/4) malam.  


Diantara ratusan majelis selawat di Gedung Engku Kelana Tembilahan itu, tampak hadir pula Ketua TP. PKK Katerina Susanti, perwakilan Unsur Forkopimda, Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Inhil, tokoh agama dan pihak terkait lainnya. 



Kehadiran Bupati dan jajaran, dikatakan Ketua PC NU Inhil, Abdul Hamid, menjadi penyemangat bagi pihaknya untuk melaksanakan kegiatan serupa pada waktu mendatang. 

Bupati Hermanpun menyambut baik niat tersebut, karena Bupati meyakini selawat adalah amalan istimewa. 

"Insyaallah kami selalu dukung acara seperti ini, apalagi selawat adalah bukti cinta kepada Rasulullah. Dengan banyaknya berselawat menimbulkan kerinduan kepada Nabi Muhammad dan meningkatkan hubungan kepada Allah SWT. Jadi harus dihayati betul tiap selawat yang dilantunkan, yang terpenting kita tergetkan tiap hari harus baca selawat", kata Bupati Herman dalam sambutannya. 

Selanjutnya Orang Nomor Satu di Inhil ini apresiasi antusias jemaah yang mayoritasnya terdiri dari anak muda tersebut.

"Saya lihat anak-anak kita di Inhil ini banyak yang suka selawat, misalnya baca maulid simtudduror atau berhabsy, membaca burdah dan banyak jenis selawat lain.  Semoga dengan acara ini, kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW akan terus bertambah", harap Herman. 

Keutamaan orang berselawat juga disampaikan Gus Roudhy Al Musthofa, sebelum ia memimpin rangkaian selawat sebagai acara inti dalam Halal Bihalal tersebut.

“Jadilah anak muda yang keren tapi akhlaknya baik dan terus berupaya memperbaiki diri, menautkan hati kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Ngopi boleh, nongkrong ayok, tapi tetap semangat diajak selawatan, karena sekali kita berselawat Allah akan ciptakan puluhan malaikat yang memohon ampunan atas dosa kita”, ujar Gus Roudhy.

Lebih lanjut, Gus Roudhy yang juga pimpinan Pondok Pesantren Kandangan An-Nahdiyah Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak ini, menjelaskan makna halal bihalal.

“Ramadan sampai Syawal adalah upaya meningkatkan hablumminallah dan hablumminnanas. Dengan puasa kita mengharap ampunan dosa kepada Allah, tapi ingat kita punya dosa terhadap sesama manusia yang hanya bisa diampuni jika kita sendiri yang minta maaf, inilah makna halal bihalal sebenarnya yang sering kita laksanakan selama syawal" tambah Gus Roudhy.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved