-->

Friday, January 17, 2025

Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat 2 Kg Berhasil digagalkan Polisi







RIAUFAKTA.ID - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram berhasil digagalkan oleh tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Polsek Rupat, dan Bea Cukai Bengkalis. Penangkapan berlangsung di tepi Pantai Tanjung Kapal, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/1/25).

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis IPTU Doni Binsar mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana masuknya narkotika dalam jumlah besar melalui jalur perairan.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Elang Malaka langsung melakukan penyelidikan intensif," jelas IPTU Doni, Sabtu (18/01/25).

Saat patroli di perairan Pulau Rupat, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan baru tiba dari Malaysia. Pelaku berinisial MR (25) diamankan di tepi pantai Tanjung Kapal.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu. Barang tersebut disembunyikan dalam jerigen yang telah dimodifikasi," lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan MR, sabu tersebut diambil langsung dari pantai di Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Kota Aceh. MR mengaku berperan sebagai kurir sekaligus pengedar narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," tegas IPTU Doni.**

Bakti Sosial HBI Ke - 75, Imigrasi Tembilahan Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan Muhammadiyah Tembilahan








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) siang ini kembali berikan Bantuan Sosial hari ini, Jumat (17/01/25).

Setelah sebelumnya membagikan makanan berigizi gratis di SDN 024 Tembilahan. 

Kegiatan kali ini merukapan Bakti Sosial pembagian bantuan sembako ke LKSA / Panti Asuhan Muhammadiyah Tembilahan

Melalui bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pangan dan gizi anak pada Panti Asuhan Muhammadiyah Tembilahan. 

Kegiatan berbagi ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-75. 

Kegiatan Bakti Sosial digelar sebagai bentuk rasa syukur atas 75 tahun instansi keimigrasian berdiri melayani masyarakat.

Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 024 Sungai Beringin








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) hari ini, Jumat (17/01/25) lakukan kunjungan ke SD N 024 Sungai Beringin Tembilahan. 

Rombongan tampak disambut dengan hangat oleh para guru dan Kepala Sekolah. 

Kunjungan Imigrasi Tembilahan kali ini adalah untuk Bakti Sosial berbagi makanan berigizi gratis kepada para siswa dan siswi SD N 024 Sungai Beringin. 

Bakti Sosial ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa kepedulian dan rasa syukur memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-75 tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 26 Januari. 

Menurut Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan, Bapak Yoga Aria Prakoso Wardoyo, kegiatan sosial dalam bentuk berbagi makanan bergizi ini selain bentuk rasa syukur dan kepedulian, juga sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi generasi muda. 

Melalui Bakti Sosial ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada para siswa, dan juga sebagai bentuk kampanye kepada masyarakat, lembaga, instansi untuk saling membantu dan gotong royong, terutama dalam hal pemenuhan gizi.

Kondisi Rumah Seorang Warga di Pulau Palas Menuai Perhatian Publik







RIAUFAKTA.ID, PULAU PALAS - Kondisi rumah seorang warga di Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menuai perhatian publik.

Rumah tersebut  terlihat tidak layak huni dengan atap daun yang ambruk dan papan rumah yang sudah lapuk.

Situasi ini mencerminkan betapa memprihatinkan nya keadaan hunian warga di daerah tersebut.

Kondisi rumah yang memprihatinkan ini menjadi viral setelah akun Facebook bernama Peri Yadi membagikan fotonya ke grup Berita Inhil.

Dalam unggahannya, ia berharap agar pemerintah, khususnya Penjabat (Pj) Bupati Inhil dan Anggota DPRD Inhil, segera memberikan perhatian dan bantuan untuk warga tersebut.

“Assalamu’alaikum Mohon Bantuannya Kepada Bapak Pj Bupati Inhil Dengan Anggota DPRD Inhil. 

Ada Rumah Warga Yang Roboh Beralamat di Jalan Inpres, Dusun Sungai Jarum, Desa Pulau Palas,” tulis Peri Yadi dalam unggahannya.

Thursday, January 16, 2025

Kapolres Inhil Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pemerkosaan Anak dibawah Umur, Curanmor dan Curas







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir gelar press realese dengan mengamankan empat pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. 

Kasus yang ditangani meliputi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Kamis (16/01/25)

Adapun beberapa kasus, Pertama Dalam kasus pemerkosaan, satu pelaku (R) berusia 20 tahun ditangkap setelah memperkosa seorang anak di bawah umur di kebun kelapa sawit.

Pelaku berpura-pura bertanya tentang lokasi penjual es batu lalu membawa korban ke tempat sepi dan melakukan tindakan kriminal tersebut. Motif pelaku adalah untuk memuaskan nafsu birahinya.

Sementara itu, kasus curanmor melibatkan dua tersangka. Pelaku utama, RS (DPO), berhasil mencuri sepeda motor milik korban. Barang curian kemudian dijual kepada HS yang berperan sebagai penadah. Keduanya telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus curas, dua pelaku, RD dan RO, telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali di wilayah Kecamatan Kateman. 

Modus mereka adalah mengintai korban di tempat sepi lalu melakukan kekerasan atau ancaman untuk merampas handphone.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktra didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Winarko mengatakan Tersangka Dijerat Berbagai Pasal Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda-beda sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. 

Pelaku pemerkosaan anak dijerat Pasal 81 ayat (5) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, sementara pelaku curanmor dan penadahan dijerat Pasal 480 KUHP. Sedangkan pelaku curas akan dijerat sesuai dengan pasal yang berlaku.

"Polres Inhil Tetap Komitmen Memberantas Kejahatan, kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. 

Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir, Kami berharap dengan penangkapan para pelaku ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat," Ungkapnya.

Wednesday, January 15, 2025

Satres Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka kasus Penyalahgunaan Narkoba







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) Berhasil Amankan 3 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, kamis (16/01/25).

Pada hari Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhil menerima informasi dari masyarakat tentang dua pria, berinisial (R) dan (FP), yang diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi di rumah mereka di Jalan Lingkar II, Gg. Durian, Tembilahan. Informasi tersebut segera disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, yang memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur menjelaskan Pada Selasa, 14 Januari 2025, setelah melakukan penyelidikan, tim memastikan bahwa kedua terduga berada di rumah (R). Pukul 21.30 WIB, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat kejadian.    

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 butir ekstasi warna kuning dalam tas milik (R), serta beberapa unit handphone. Sementara itu, (FP) ditemukan membawa 2 unit handphone.

"Melalui pemeriksaan lebih lanjut pada salah satu handphone milik (R), terungkap adanya percakapan terkait penyimpanan narkotika jenis shabu sebanyak 6 garis. (R) mengaku menyimpan narkotika tersebut di tempat (D), yang kemudian dijadikan target penyelidikan berikutnya," jelasnya.

Sekitar pukul 22.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap (D) di rumahnya di Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu. Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis shabu, 91 butir ekstasi warna hijau, 79 butir ekstasi warna kuning, serta berbagai peralatan untuk transaksi narkotika, termasuk timbangan digital dan handphone.

"Dalam pemeriksaan, (R) mengaku memperoleh narkotika tersebut dari (TR), yang diduga merupakan orang tua dari (FP), dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ketiga pelaku, beserta barang bukti, telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar," ungkapnya.

Dinas Perhubungan Inhil Indrawansyah Syarkowi Laksanakan Program Sadar Lalu Lintas Usia Dini di Salah Satu Taman Kanak Kanak








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan S.A.L.U.D (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) di salah satu Taman Kanak-Kanak (TK) di wilayah Inhil, pada hari selasa, 14 Januari 2025. 

Program ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini kepada anak-anak, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang tertib, aman, dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.

Acara ini dihadiri oleh puluhan anak-anak TK, yang tampak antusias mengikuti berbagai kegiatan edukatif yang dikemas dalam bentuk permainan dan simulasi lalu lintas. Mereka diajarkan tentang pentingnya mengenal tanda-tanda lalu lintas, peran zebra cross, serta etika yang baik saat berada di jalan raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, Indrawansyah Syarkowi, dalam wawancara dengan awak media menyampaikan pentingnya pembelajaran lalu lintas pada usia dini. 

"Kami percaya bahwa penanaman kesadaran berlalu lintas harus dimulai dari usia yang sangat muda. Anak-anak adalah agen perubahan yang dapat membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Melalui program S.A.L.U.D ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai disiplin, keselamatan, dan kepedulian terhadap lalu lintas, agar mereka kelak dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan," ujar Indrawansyah.

Lebih lanjut, Indrawansyah menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Perhubungan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Inhil, dengan menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya keselamatan. 

"Tidak hanya kepada anak-anak, kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum, untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di Inhil," tambahnya.

Melalui kegiatan S.A.L.U.D, diharapkan nantinya generasi muda Kabupaten Indragiri Hilir akan lebih peduli dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib berlalu lintas.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved