-->

Monday, January 27, 2025

Merampas Sepeda Motor Milik Seorang Petani, Dua Pelaku Begal Yang Mengaku Sebagai Anggota Polisi Berhasil ditangkap


 




RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU – Dua pelaku begal yang mengaku sebagai anggota polisi ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya setelah merampas sepeda motor milik seorang petani di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Kantor DPRD Riau, Kamis (2/1/25) dini hari.

Pelaku menggunakan modus menuduh korban terlibat narkoba untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa kedua pelaku, AH alias Geleng (31) dan FR alias Rada (21), bersama dua rekannya yang masih buron, memepet korban bernama Azueldi (23), warga Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca Juga
Lagi Asyik Duduk di Bawah Pohon, Pengedar Narkoba Bersama Anak Buahnya Ditangkap Polres Inhu
Mereka mengaku sebagai polisi dan membawa korban melintasi Mapolsek Bukit Raya untuk meyakinkan korban sebelum akhirnya merampas sepeda motor Yamaha NMax BM 5794 VP dan ponsel milik korban.

"Para pelaku memiting korban, menamparnya, lalu menuduh korban membawa narkoba. Setelah itu, mereka membawa korban ke Jalan Labersa dan merampas sepeda motor serta barang milik korban," ungkap Kompol Syafnil, Minggu (26/1/2025).

Baca Juga
30 Pegawai Setwan DPRD Riau Kembalikan Dana SPPD Fiktif, Total Rp2,1 Miliar
Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Bukit Raya. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hendra Sebayang langsung melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (24/1/2025) dini hari, polisi mendapatkan informasi keberadaan dua pelaku di Jalan Fajar Ujung, Kota Pekanbaru.

"Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AH dan FR. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui aksinya bersama dua rekannya, Jupen dan Depo, yang kini masih buron," tambahnya.

Selain itu, hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa sepeda motor korban telah dijual kepada seorang oknum TNI, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba.

"Kami masih mendalami keterlibatan oknum TNI tersebut," kata Kapolsek.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut. “Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara,” tutupnya.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/103701/ngaku-polisi-2-pelaku-begal-diringkus-polsek-bukit-raya

Presiden Prabowo Lantik 6 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Riau Pada 6 Februari 2025 di Istana Negara






RIAUFAKTA.ID, JAKARTA - Sebanyak enam pasangan kepala daerah terpilih di Provinsi Riau akan dilantik pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari gelombang pertama pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Serentak 2024.

Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Diketahui, di Provinsi Riau terdapat enam daerah yang tidak menghadapi sengketa di MK dan akan dilantik pada 6 Februari 2025, yaitu pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid-SF Hariyanto, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih Kasmarni-Bagus Santoso.

Selanjutnya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu terpilih Ade Agus Hartanto-Hendrizal, Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir terpilih Herman-Yuliantini, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti terpilih Asmar-Muzamil serta Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih Zukri-Husni Thamrin.

Namun, terdapat tujuh daerah lain di Riau yang hasil pilkadanya masih bersengketa di MK. Daerah-daerah tersebut meliputi Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru. Pelantikan kepala daerah di daerah-daerah ini akan menunggu hingga proses hukum di MK selesai.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan resmi para kepala daerah terpilih untuk memimpin wilayah masing-masing, dengan fokus pada realisasi program kerja dan visi misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat.


Sebanyak 30 Pegawai dan Staf DPRD Riau Telah Kembalikan Dana Perjalanan Dinas Fiktif, Total Rp2,1 Miliar


 






RIAUFAKTA.ID - Sebanyak 30 pegawai dan staf di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau telah mengembalikan dana perjalanan dinas fiktif yang sebelumnya diterima. Total dana yang berhasil dikembalikan mencapai Rp2,1 miliar.

Namun, sebagian besar penerima dana tersebut diketahui masih belum melunasi kewajiban mereka.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memberikan tenggat waktu hingga akhir Januari 2025 untuk pengembalian dana. Hal ini telah menjadi kesepakatan bersama antara aparat penegak hukum dan para penerima dana fiktif di lingkungan Setwan DPRD Riau.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau, Khuzairi, mengapresiasi langkah beberapa pegawai yang telah mengembalikan uang tersebut. Ia mengingatkan pihak-pihak yang terlibat agar mematuhi arahan dari Polda.

“Kami hanya meminta seluruh pegawai dan staf yang terlibat untuk mematuhi hukum. Masih ada waktu untuk menindaklanjuti pengembalian ini,” kata dia, Sabtu (25/1/25).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Riau telah memberikan peringatan tegas bahwa mereka yang tidak memenuhi kewajiban pengembalian dana akan berhadapan dengan proses hukum dan terancam status sebagai tersangka.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/103706/30-pegawai-setwan-dprd-riau-kembalikan-dana-sppd-fiktif-total-rp21-miliar

Sunday, January 26, 2025

Kapolres Inhil Menyambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan Laut di Perairan Seberang Tembilahan







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora bersama Pejabat Polres Inhil menyambangi rumah duka korban kecelakaan laut, Minggu (26/1/25), di Perairan Seberang Tembilahan.

Polres Inhil juga memberikan tali asih dan mengucapkan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban dan keluarga.

Peristiwa laka laut di ketahui oleh Sat Polairud Polres Inhil ketika warga melaporkan ada 2 korban tenggelam bersama Pompong (perahu kayu) pukul 06:30 wib. 

"Berdasarkan penyelidkan sementara dan kesaksian warga disekitar TKP, kejadian di Perairan Seberang Tembilahan tepatnya di sekitar Kantor Pertamina Tembilahan," ungkap Kapolres.

Personel Satpolairud Polres Inhil, Personel KSKP Tembilahan, Personel Polsek Tembilahan, dibantu masyarakat sekitar Seberang Tembilahan dengan segera mendatangi TKP untuk melakukan Evakuasi. Korban dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan visum.

"Perahu kayu yang berada di TKP diamankan di Pos Sat Polairud Polres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Identitas korban meninggal dunia berdasarkan Kartu identitas yang ditemukan pada tubuh Korban yakni Bastian (61) dan Topo (37) warga Seberang Tembilahan. 

Akan Melakukan Transaksi Shabu, Seorang Pemuda di Inhil dan Barang Bukti Berhasil diamankan Polres Inhil








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria berinisial WDM (45), warga Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Minggu dini hari (26/01/25) sekitar pukul 00.45 WIB. 

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur menjelaskan, bahwa tersangka ditangkap setelah diketahui akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.

"Informasi mengenai transaksi ini diterima dari masyarakat dan segera ditindaklanjuti oleh tim Sat Res Narkoba. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim melakukan penggeledahan yang menghasilkan barang bukti berupa satu paket shabu dalam tas selempang, dua paket shabu dalam kotak rokok, serta sejumlah barang lainnya, seperti sepeda motor, dan dua unit ponsel," jelasnya.

Selain itu, hasil tes urine terhadap Wahyudi menunjukkan positif mengandung Methamphetamine (shabu). tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang tersangka lain yang masih dalam penyelidikan.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. Polisi menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut," ungkapnya

Saturday, January 25, 2025

Pencapaian Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada KSOP Tembilahan Mencapai Bahkan Melebihi Target Sejak 20 Tahun Terakhir


 





RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN -  Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan memberikan edukasi kepada pengguna jasa atau masyarakat yang melakukan kegiatan Bongkar/Muat dari atau ke kapal di wilayah Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Tembilahan untuk mentaati Peraturan Perundang-Undangan di bidang Pelayaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 66 tahun 2024. Dalam melaksanakan penertiban dan penegakan hukum di bidang Pelayaran, KSOP Kelas IV Tembilahan aktif melaksanakan kegiatan patroli sebagai bentuk pengawasan di Perairan Tembilahan, yang pada akhirnya berdampak positif dengan meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada KSOP Kelas IV Tembilahan dengan persentase 106% sebesar Rp 1.082.097.645,- (satu milyar delapan puluh dua juta sembilan puluh tujuh ribu enam ratus empat puluh lima rupiah) sedangkan rencana PNBP sebesar Rp 1.023.081.000,- (satu milyar dua puluh tiga juta delapan puluh satu ribu rupiah). 

Pencapaian Rencana PNBP KSOP Kelas IV Tembilahan pada tahun 2024 telah mencapai target bahkan melebihi target dalam kurun waktu 20 tahun terakhir setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.02/2014 tentang Petunjuk Penyusunan Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Negara/Lembaga. Sebagai informasi tambahan pada tahun 2020 pencapaian PNBP KSOP Kelas IV Tembilahan dengan persentase 91,72%, tahun 2021 dengan persentase 95,30%, tahun 2022 dengan persentase 97,20% dan tahun 2023 dengan persentase 84,18%.

Dalam pelaksanaan tupoksinya, KSOP Kelas IV Tembilahan juga selalu melakukan sinergitas dengan stakeholder terkait, yaitu TNI, POLRI, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi, Kantor Balai Kesehatan Pelabuhan, Basarnas, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pemerintah Provinsi Riau serta setiap pengguna jasa di wilayah Pelabuhan Tembilahan.

Hal tersebut tentunya dapat menjadi jawaban serta klarifikasi terhadap pemberitaan dari salah satu media online yang diisukan terdapat lebih dari 100 pelabuhan tikus di Tembilahan yang menyebabkan kerugian pendapatan Negara. Pemberitaan ini sangat bertolak belakang dengan data yang kami sampaikan di atas serta dapat menyebabkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Terakhir Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan menghimbau kepada masyarakat di perairan Pelabuhan Tembilahan yang melakukan kegiatan Bongkar/Muat dari atau ke kapal untuk senantiasa mengikuti ketentuan Peraturan Perundang-Undangan salah satunya Penerimaan Negara Bukan Pajak di bidang Pelayaran sebagai bentuk dukungan, kepatuhan dan pemenuhan kewajiban kepada negara.

Bertolak belakang dengan data yang kami sampaikan diatas serta dapat menyebabkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Cakra Andreas situmeang.S.H,selaku kepala KSOP kelas lV Tembilahan menghimbau kepada masyarakat di perairan pelabuhan tembilahan yang melakukan kegiatan bongkar/muat dari atau kekapal untuk senantiasa mengikuti ketentuan peraturan perundang - undangan salah satunya penerimaan negara," Bukan pajak di bidang pelayaran sebagai bentuk dukungan,kepatuhan dan pemenuhan kewajiban kepada negara,tutup Cakra Situmeang.

Lapas Kelas II A Kembali Laksanakan Razia di Kamar Napi, Sejumlah Barang Terlarang Disita


 






RIAUFAKTA.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan atau narapidana (napi).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan peredaran ponsel, narkoba, dan aktivitas penipuan di dalam lapas.

Razia yang dilaksanakan Jumat malam tadi, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Ismadi, dengan melibatkan tim pengamanan dan staf Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong, turut mendampingi dan menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemberantasan barang terlarang.

“Kami terus menjalankan instruksi untuk mengamankan lapas dari peredaran ponsel, narkoba, serta praktik penipuan. Razia ini adalah salah satu bentuk upaya kami untuk memastikan lingkungan lapas yang aman dan tertib,” jelasnya, Sabtu (25/1/2025).

Tim pengamanan kali ini menyisir tiga kamar hunian di Blok A. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan, termasuk ponsel dan barang lain yang dinilai dapat mengganggu keamanan.

Barang-barang hasil razia langsung dimusnahkan oleh Kepala Lapas sebagai langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan.

"Kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga binaan," ujar Erwin.

Erwin memastikan razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan keamanan dan pembinaan di lapas.**

Sumber : https://www.cakaplah.com/berita/baca/119576/2025/01/25/razia-kamar-napi-lapas-kelas-iia-pekanbaru-sejumlah-barang-terlarang-disita/#sthash.cUJIKSkV.AwItPJkH.dpbs

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved