-->

Friday, January 31, 2025

Digegerkan Dengan Penemuan Seorang Pedagang Ikan Asin Yang Meninggal di Dalam Mobil Pick Up, Diduga Akibat Asam Lambung


 







RIAUFAKTA.ID, KUANSING - Seorang pedagang ikan asin bernama Basri (58), warga Desa Koto Ralyk, Dusun Tobek Panjang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya, Daihatsu Gran Max warna hitam dengan nomor polisi BM 8994 KD, pada Jumat (31/1/25) sekitar pukul 16.00 WIB.

https://www.riaufakta.id/2025/01/digegerkan-dengan-penemuan-seorang.html

Kejadian ini menghebohkan warga sekitar karena korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan sisa muntah di sekitar tubuhnya.

Mobilnya terparkir di badan jalan depan Kedai Nasi Goreng Kiray, Jalur Dua, Jalan Tuanku Tambusai, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.

Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, mewakili Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, SIK, SH, mengatakan bahwa korban ditemukan dalam kondisi duduk miring di dalam mobil dengan mesin masih menyala dan kaca pintu sopir terbuka.

Tiga saksi yang melihat kejadian ini adalah Jang Firman (45), pemilik Kedai Nasi Goreng Kiray. Reka Barka (40), warga Desa Siberakun Benai yang bertugas sebagai juru parkir. Zul Indra Purnama (48), adik korban dari Desa Pintu Gobang Kari.

Menurut Jang Firman, mobil korban telah terparkir selama sekitar 30 menit di depan kedainya. Kemudian, saksi mendengar suara mesin mobil di-gas tinggi selama sekitar 10 menit.

Karena curiga, Jang Firman dan Reka Barka mendekati mobil dan melihat sopir di dalamnya dalam kondisi tidak sadarkan diri. Mereka langsung mematikan mesin mobil dan menghubungi pihak Polsek Kuantan Tengah.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Telukkuantan untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diduga meninggal akibat serangan penyakit asam lambung tinggi.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Mobil dan barang-barang milik korban juga dalam keadaan lengkap," ujar AKP Shilton, Sabtu (1/2/2025).

Pihak keluarga korban, setelah berkonsultasi dengan aparat desa, memutuskan untuk tidak melakukan autopsi. Jenazah kemudian dibawa pulang dan dimakamkan di Desa Koto Taluk.

Menurut keterangan Zul Indra Purnama, adik korban, Basri baru saja pulang dari berjualan ikan asin di Pasar Muara Lembu, Kecamatan Singingi. Korban memang memiliki riwayat penyakit asam lambung yang sering kambuh.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penyakit asam lambung yang dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan baik.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/103789/pedagang-ikan-asin-di-kuansing-meninggal-di-dalam-mobil-diduga-akibat-asam-lambung

Polisi Berhasil Menangkap Ratu Narkotika dan Sita 26,75 Gram Sabu


 







RIAUFAKTA.ID, INHU - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (26/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Kecamatan Batang Cenaku. Kedua pelaku yang diamankan adalah Wu alias Ulan (25), yang diduga sebagai 'Ratu Narkoba' wilayah tersebut, dan RA alias Ijek (21), yang merupakan anak buahnya.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan Lintas Selatan, Desa Kepayang Sari.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendi berhasil menemukan kedua pelaku yang sedang duduk di bawah pohon di depan halaman rumah. Saat itu juga, tim langsung melakukan penangkapan," ujar Aiptu Misran, Kamis (30/1).

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, Kardiman, petugas menemukan 13 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok Marlboro di bawah bangku tempat kedua pelaku duduk. Setelah dilakukan interogasi, ditemukan lima paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam pot bunga di bawah pohon sawo.

"Barang bukti yang diamankan dari Wu antara lain, 18 paket sabu dengan berat kotor 26,75 gram, 2 unit timbangan digital dan 1 kotak kecil putih, 2 unit ponsel, uang tunai Rp1.000.000 dan plastik pembungkus dan alat pendukung lainnya," terang Aiptu Misran.

"Sementara dari RA, polisi menyita satu unit ponsel," sambungnya.

Menurut Aiptu Misran, tersangka Wu mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa RA sering membantunya dalam aktivitas terkait peredaran narkoba, termasuk menjemput barang haram tersebut.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Operasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Aiptu Misran.

Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna mendukung pemberantasan narkoba.

"Saat ini, kedua pelaku dan tersangka telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas dia.

Sumber : https://www.riaumandiri.co/read/detail/120478/polres-inhu-tangkap-ratu-narkoba-sita-2675-gram-sabu

Dinas Pendidikan Mengeluarkan Surat Edaran Terkait Libur Sekolah Pada Bulan Puasa, Cek Jadwalnya









RIAUFAKTA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengeluarkan surat edaran terkait libur sekolah pada bulan puasa atau Ramadan tahun 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, baik Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) se-Provinsi Riau.

"Untuk libur sekolah di bulan Ramadan kami sudah mengeluarkan surat edaran terkait libur pembelajar di bulan Ramadan 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Edi Rusma Dinata, Jumat (31/1/2025).

Karena itu, Edi meminta seluruh satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB negeri di Provinsi Riau untuk mematuhi dan menjalankan surat edaran tersebut.

"Dalam surat edaran itu diatur jadwal libur sekolah pada puasa tanggal 27-28 Februari, dan tanggal 3, 4 dan 5 Maret. Sedangkan pembelajar selama bulan puasa berlangsung mulai tanggal 6 Maret sampai 25 Maret 2025," terangnya.

Selain itu, Disdik Riau juga meminta satuan pendidikan dapat merencanakan jadwal pembelajaran setiap hari belajar maksimal 6 jam per hari, dengan durasi waktu jam belajar 1 jam sampai dengan 30 menit.

"Sedangkan untuk libur akhir Ramadan dan hari raya Idulfitri berlangsung dari tanggal 26, 27 dan 28 Maret, serta tanggal 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025. Kemudian hari pertama masuk sekolah setelah libur hari raya Idulfitri itu tanggal 9 April 2025," tutupnya.**

Digegerkan Dengan Penemuan Seorang Pedagang Ikan Asin Yang Meninggal di Dalam Mobil Pick Up


 







RIAUFAKTA.ID, KUANSING - Warga di sekitar Jalan Proklamasi Jalur Dua, Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal di dalam mobil pick up pada Jumat (31/1/2025) sore.

Korban ditemukan di dalam mobil Daihatsu Grand Max hitam dengan nomor polisi BM 8994 KD, terparkir di depan lapau nasi goreng Kiray, tak jauh dari toko roti Rotte. Warga yang melintas melihat pria tersebut terbaring lunglai, tak bergerak, dengan posisi menyamping ke kiri.

Dari keterangan warga, korban dikenal sebagai Pak Ogah, seorang pedagang ikan asin asal Dusun Tobek Panjang, Koto Taluk, yang sehari-hari berjualan keliling ke berbagai daerah. Saat ditemukan, mobilnya masih berisi barang dagangan, sementara pada pakaiannya terlihat bekas muntahan.

Mendapat laporan dari warga, pihak Polres Kuansing segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit terdekat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai penyebab kematian korban. Namun, kejadian ini mengundang perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong menyaksikan proses evakuasi.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/103782/pedagang-ikan-asin-ditemukan-meninggal-dalam-mobil-di-teluk-kuantan

Wednesday, January 29, 2025

Polisi Berhasil Menangkap Dua Pria Kembar yang Bobol Rumah Warga


 







RIAUFAKTA.ID, ROHIL – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, setelah mereka sempat melarikan diri ke Pekanbaru.

Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Andrianto, S.H., mengungkapkan bahwa kedua tersangka, Muhammad Khatami alias Abang (24) dan Muhammad Abbas Salami alias Adek (24), diringkus di kawasan Jalan Kaharudin Nasution, Gang Setia, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Selasa (28/1/25) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pencurian terjadi pada Jumat (10/1/25) sekitar pukul 07.00 WIB di rumah korban Miftah Hurahmi (36), yang berada di kompleks Rumah Dinas Puskesmas Rimba Melintang.

Saat pulang dari bekerja, korban menemukan pintu kamarnya terkunci dari dalam. Setelah memeriksa rumah, ia melihat jendela kamar dalam kondisi terbuka.

Saat masuk ke dalam kamar, korban mendapati bahwa empat unit ponsel dan uang tunai Rp5 juta yang disimpan di dalam kaleng biskuit merek YAM warna ungu telah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/03/I/2025 pada 28 Januari 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di Pekanbaru. Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rimba Melintang, yang dipimpin oleh Aipda Joan Kurniawan, S.H., segera bergerak ke lokasi.

Saat petugas tiba, kedua tersangka mencoba melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak. Namun, setelah dilakukan pencarian, polisi berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit HP Vivo Y66 warna silver, 1 buah kaleng biskuit merek YAM warna ungu dan beberapa pakaian milik pelaku.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka negatif narkoba. Saat ini, mereka telah diamankan di Polsek Rimba Melintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar," tutup Iptu Andrianto.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/103748/polsek-rimba-melintang%C2%A0tangkap-dua-pria-kembar-yang-bobol-rumah-di-rokan-hilir

Kebakaran Hebat Melanda Gudang Minyak Solar, Kerugian diperkirakan Mencapai Rp10 Miliar


 






RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Kebakaran hebat melanda gudang minyak solar di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Kamis (30/1/25) dini hari.

Api dengan cepat membakar seluruh bangunan, termasuk kantor, mess pekerja, serta beberapa kendaraan. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Lili Suryani, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 00.23 WIB. Tim pemadam langsung dikerahkan dari Pos 13, 13.01, 13.04, dan 13.06, dengan satu unit mobil rescue serta tujuh unit mobil pemadam kebakaran.

"Petugas tiba di lokasi pukul 00.31 WIB dan segera melakukan pemadaman serta pendinginan untuk mencegah api meluas," ujar Lili dalam laporan tertulis, Kamis (30/1/2025) pagi.

Bangunan yang terbakar memiliki luas total sekitar 5.000 meter persegi. Area depan terdiri dari kantor dan gudang berukuran 10 x 8 meter, sedangkan bagian belakang yang mencakup mess pekerja serta gudang minyak solar memiliki luas 30 x 20 meter.

Selain bangunan, kebakaran juga menghanguskan dua unit truk tangki berkapasitas 10.000 liter dan satu unit colt diesel.

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden ini," tutup Lili.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/103747/gudang-solar-di-pekanbaru-terbakar-kerugian-ditaksir-rp10-miliar

Tuesday, January 28, 2025

Pencabulan Terhadap Anak Dibawa Umur, Seorang Pemuda Berhasil Ditangkap Polisi


 






RIAUFAKTA -  Polsek Tambang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana dugaan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka JM (38),  diamankan pada Selasa (28/01/2025)  setelah  melakukan  persetubuhan  atau  pencabulan  terhadap  BR (12),  di  Desa Kualu,  Kecamatan Tambang,  Kabupaten Kampar.

Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra menjelaskan peristiwa  keji  ini  terjadi  pada  Minggu (26/01/2025)  sekitar  pukul  23.30 WIB.

"Saat  itu,  tersangka  sedang  mengantarkan  korban  pulang  ke  rumahnya.  Namun,  di  tengah  perjalanan tersangka menghentikan  sepeda  motornya  dan  membawa  korban  ke  tepi  jalan  yang  ada  kebun  sawit," katanya, Rabu (29/1/2025).

Setelah itu, tersangka diduga melakukan  persetubuhan  atau  pencabulan  terhadap  korban.  Korban mengaku  merasa  terancam  saat  kejadian  tersebut.

"Kejahatan  ini  terungkap  ketika  korban  bercerita  kepada  ibunya,  AS (37),  tentang  peristiwa yang  menimpanya.  Ibu korban yang  merasa  terkejut  dan  marah,  langsung  melaporkan  kejadian  tersebut ke Polsek Tambang," ungkap Kapolsek Tambang.

Setelah menerima laporan itu, Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra  memerintahkan  Kanit Reskrim, Iptu Melvin Sinaga dan Tim  untuk  menindaklanjuti  laporan  korban.

Setelah  melakukan  penyelidikan,  Kanit Reskrim Polsek Tambang beserta tim  berhasil  menangkap  tersangka  pada  Selasa (28/01/2025).

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui  perbuatannya terhadap korban," terang AKP Asril.

Atas perbuatannya, tersangka  dijerat  dengan  Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Polsek  Tambang  terus  berkomitmen  untuk  memberantas  segala  bentuk  kejahatan,  terutama yang  menyangkut  anak. Kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Asril Syahputra.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/103735/setubuhi-anak-dibawa-umur-pria-di-kampar-ditangkap-polisi

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved