-->

Monday, February 17, 2025

Polres Inhil Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tempuling








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan kali ini dilakukan di Jalan Lintas Provinsi Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau, pada hari Senin, 17 Februari 2025.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Sat Res Narkoba Polres Inhil. Masyarakat melaporkan bahwa seorang laki-laki berinisial HF akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Provinsi Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling. Informasi ini kemudian disampaikan kepada PS. Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

"Setelah menerima informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan Sekitar pukul 04.30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan HF saat melintas di Jalan Lintas Provinsi Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling. Penangkapan disaksikan oleh dua orang warga sekitar," jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik putih bening klep merah berisi satu paket plastik putih bening klep merah yang berisikan narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu warna putih dan lakban bening. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh HF.

"Dari hasil interogasi, HF mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial W (dalam lidik)," jelasnya.

Selanjutnya, HF beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.

Digegerkan Penemuan Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dalam Kondisi Tergantung dirumahnya










RIAUFAKTA.ID - Warga Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, digegerkan oleh temuan seorang ibu rumah tangga yang meninggal dalam kondisi tergantung di rumahnya di Jalan Sepakat, Selasa (18/2/25) pagi.

Kapolsek Payung Sekaki Iptu Risman Nurhendri mengatakan, korban berinisial V alias Vero (35) diduga meninggal karena bunuh diri. Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh anak korban yang hendak berangkat ke sekolah.

Menurut keterangan polisi, anak korban yang bersiap berangkat sekolah melihat ibunya dalam kondisi tergantung dan segera memberitahu sang ayah. Suami korban yang terbangun langsung melihat istrinya dalam posisi tergantung dengan tali yang disambung kain di lehernya.

"Anaknya yang hendak berangkat sekolah melihat kejadian itu dan memberi tahu ayahnya. Saat suaminya bangun, ia mendapati korban sudah tergantung," ujar Iptu Risman.

Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan identifikasi awal. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan suami korban, mereka masih berkomunikasi hingga larut malam sebelumnya sambil minum teh telur di ruang tamu. Namun, pasangan ini sempat terlibat cekcok, meski permasalahan tersebut diklaim telah terselesaikan sebelum tidur.

"Sang suami mengatakan bahwa semalam mereka masih berbincang dan sempat terjadi sedikit pertengkaran, tapi sudah selesai sebelum tidur," tambah Iptu Risman.

Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.**

Pengedar Narkoba 16,09 Gram, Wanita Janda beranak Dua diringkus Polisi


 






RIAUFAKTA.ID, PANGKALAN KERINCI - Satresnarkoba Polres Pelalawan meringkus wanita RD alias Ratna (38), janda beranak dua itu ditangkap atas tuduhan peredaran narkoba.

Dari tangannya, polisi berhasil menyita barang bukti seberat 16,09 gram sabu diringkus di jalan BTN Pangkalan Kerinci.

"Tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka, maka ditemukan satu lembar tisu yang berisikan narkotika jenis sabu. Barang bukti disembunyikan tersangka didalam saku celananya sebelah kanan," kata Kasatnarkoba Polres Pelalawan AKP Liston Sihombing, Senin (17/2).

Kemudian pada tim menginterogasi ia mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kos-kosan miliknya.

Tim langsung menuju kos-kosan tersangka untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah dompet yang berisikan 5 paket sedang plastik bening klip merah dan 2 paket kecil plastik klip merah yang berisikan sabu.

Tersangka mengakui mendapatkan Barang haram tersebut dari seseorang bernama Koko (DPO) yang berada di Pekanbaru.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa 9 paket plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 16.09 gram.

Kemudian terduga tersangka dan barang bukti dibawa menuju Polres Pelalawan untuk diperiksa lebih lanjut.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Jelas Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing.

Sumber : https://www.riaumandiri.co/read/detail/120783/janda-beranak-dua-diringkus-polres-pelalawan-ini-kasusnya

Polres Inhil Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Uang Rp150 Juta









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Polres Inhil berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi pada 7 Februari lalu, di Jalan M Boya Tembilahan Kota. 

Pelaku inisial CPI (30), seorang karyawan swasta, warga Kelurahan Parung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar), berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Inhil. 

Pelaku diamankan pada Minggu (16/2/2025), di Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang - Sumsel. 

Sementara korban, Mahmud, warga Inhil, mengalami kerugian Rp150 juta dan kerugian kaca mobil miliknya pecah. 

https://www.riaufakta.id/2025/02/dua-orang-pencuri-nekat-memecahkan-kaca.html

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko ST, MH menerangkan, pelaku mengikuti korban sejak di bank, saat korban lengah, pelaku melancarkan aksi mencuri uang korban dengan cara memecahkan kaca mobil.

"Pada tanggal 7 Februari, korban melakukan penarikan uang sebesar Rp150 juta di sebuah Bank daerah Tembilahan. Korban lalu keluar mengenderai mobil dan singgah di toko di Jalan M Boya untuk membeli sendal. Setelah memarkirkan mobil, pelaku masuk ke toko dengan meninggalkan uang terbungkus kresek di dalam mobil," paparnya menjelaskan kronologis peristiwa. 

Sedang berbelanja, korban mendengar suara alarm mobil berbunyi, dan melihat karyawan toko berteriak ada maling. Ketika korban keluar, Ia melihat kaca pintu tengah mobilnya sudah pecah dan uang Rp 150 juta sudah raib. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil.

"Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berjumlah 2 orang berinisial CPI dan D, didapati pula informasi bahwa CPI berada di Kota Palembang dan dilakukan pengejaran. CPI berhasil kami amankan saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat," papar AKP Budi Winarko. 

Dari hasil interogasi, CPI mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil yang dilakukan bersama dengan D (belum tertangkap). 

"Pelaku D saat ini masih dilakukan Pengejaran. Pelaku CPI mengatakan bahwa uang hasil pencurian tersebut telah dibagi dua di kota Jambi sehingga per orang mendapatkan Rp 75 juta. Pelaku dan barang bukti  dibawa ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya. 

Ia memaparkan, bahwa pelaku orang luar Kabupaten Inhil, yang sengaja datang untuk melakukan kejahatan. Ia juga merupakan pelaku kejahatan lintas Provinsi yang berkeliling antar daerah untuk melakukan kejahatan modus pecah kaca mobil.

"Saat diamankan, ditemukan barang bukti uang tunai sejumlah Rp950 ribu, sebuah jam tangan, tas sandang, handphone dan sepatu. Pasal yang diterapkan yaitu 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Sunday, February 16, 2025

Polwan Cantik Ajak Masyarakat Untuk Cegah Lakalantas Serta Jauhi Balap Liar Yang Marak Di kalangan anak muda


 






RIAUFAKTA.ID, RIAU - Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 yang sedang berlangsung di Riau melibatkan tidak hanya petugas laki-laki, tetapi juga polwan yang aktif mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas.

Dengan pendekatan humanis dan edukatif, mereka mengajak masyarakat untuk mencegah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) serta menjauhi balap liar yang marak di kalangan anak muda.

Polwan yang terlibat dalam operasi ini tak hanya memberikan imbauan secara lisan, tetapi juga membagikan brosur, stiker, dan leaflet berisi informasi tentang keselamatan berlalu lintas.

"Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara," ujar AKP Wulan, salah satu polwan yang turut serta dalam operasi ini, Sabtu (15/2) kemarin.

Selain memberikan edukasi, para polwan juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyampaikan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, dan menghindari mengemudi dalam kondisi mabuk.

"Kami berharap kehadiran kami dapat memotivasi masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan," tambahnya.

Tak hanya melakukan sosialisasi, para polwan juga terlibat dalam patroli di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas dan balap liar. Mereka menindak para pelanggar dengan pendekatan persuasif dan edukatif agar kesadaran masyarakat meningkat.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa kehadiran kami adalah untuk menjaga keselamatan mereka, bukan untuk menakut-nakuti," jelas Wulan.

Sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, para polwan juga melaksanakan kegiatan sosial, seperti membagikan helm gratis kepada pengendara motor yang belum menggunakan helm SNI, memberikan bantuan kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta mengunjungi panti sosial.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan kepedulian sosial.

"Kami ingin menunjukkan bahwa polisi hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan kenyamanan bersama," kata Taufiq.

Polda Riau juga menggandeng media massa dan memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan sosialisasi Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025.

Berbagai imbauan keselamatan berlalu lintas disampaikan melalui media cetak, elektronik, dan media sosial.

"Kami ingin pesan keselamatan ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan media, kami berharap dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman," lanjutnya.

Hingga hari kelima pelaksanaan operasi, angka kecelakaan lalu lintas di Riau tercatat mengalami penurunan signifikan, menandakan bahwa langkah edukasi dan sosialisasi yang dilakukan membuahkan hasil positif.

"Kami senang melihat dampak positif ini, namun kami tidak akan berhenti di sini. Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas akan terus kami lakukan," tegas Taufiq.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 merupakan wujud komitmen Polda Riau dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di provinsi ini.

Dengan keterlibatan aktif polwan dalam kampanye keselamatan, diharapkan pesan yang disampaikan dapat lebih mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Riau untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama menciptakan jalan raya yang lebih aman dan nyaman bagi kita semua," tutupnya.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104104/begini-cara-polwan-cantik-di-riau-ajak-warga-cegah-lakalantas-dan-jauhi-balap-liar

Seorang Pria 23 Tahun ditangkap Atas Dugaan Mengedarkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 39,32 Gram


 







RIAUFAKTA.ID, KAMPAR - Seorang pria berusia 23 tahun berinisial AS ditangkap di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau atas dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh tim dari Polsek Tapung setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka AS sering melakukan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut," kata Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, melalui keterangan tertulis, Minggu (16/2).

Dikatakan Kompol David, mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung bergerak cepat ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang tidur di kamar rumah orang tuanya.

Saat penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, polisi menemukan delapan paket sabu seberat 39,32 gram yang dibungkus dalam plastik bening.

Selain narkoba, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti tiga bal plastik bening, sendok dari pipet plastik, jarum, kaca pirex, bong, timbangan digital, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp 250.000, dan sebuah tas sandang berwarna hitam.

"Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan didapatkan dari seseorang berinisial MD yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Kompol David.

"Saat ini, tersangka AS telah diamankan di Mapolsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Atas perbuatannya, AS akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara.

Sumber : https://riau.harianhaluan.com/hukrim/1114565303/pengedar-narkoba-ditangkap-di-desa-sari-galuh-polisi-sita-puluhan-gram-sabu#google_vignette

Saturday, February 15, 2025

Seorang Pria ditangkap Polisi Saat Bawa 15 Butir Pil Ekstasi








RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Jajaran Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Pelaku berinisial DF alias Fito (22) ditangkap saat membawa 15 butir ekstasi di kawasan Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Kamis (13/2/25) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Lima Puluh AKP Viola Dwi Anggreni melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara membenarkan penangkapan tersebut.

"Kami menerima informasi adanya transaksi narkotika di parkiran salah satu tempat hiburan di Jalan Sultan Syarif Kasim. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti narkotika yang disimpan dalam bungkus rokok," kata AKP Leo, Minggu (16/2/25).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi enam butir ekstasi merek Lamborghini warna kuning dan sembilan butir ekstasi merek Kerang warna kuning.

"Total barang bukti yang diamankan berjumlah 15 butir dengan berat keseluruhan 6,9 gram. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan DF positif mengandung amphetamine," ungkap Leo.

Lebih lanjut, AKP Leo mengungkapkan bahwa DF mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial H alias Dion, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini dan menangkap pelaku lainnya," ujar Leo.

Atas perbuatannya, DF dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar," pungkas AKP Leo.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104106/bawa-15-butir-ekstasi-pengedar-di-pekanbaru-diciduk-polsek-lima-puluh

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved