-->

Thursday, February 20, 2025

Berkedok Love Scamming, Seorang Warga WNA Nigeria Tipu IRT Rp 365 Juta Hingga Ditangkap Aparat Polisian


 






RIAUFAKTA.ID - Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial VI (26) ditangkap aparat Satreskrim Polresta Pekanbaru di sebuah kontrakan di Gianyar, Bali.

VI diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok love scamming yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru mengalami kerugian hingga Rp 365 juta.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan bahwa kasus ini berawal dari perkenalan korban, DF (44), dengan pelaku melalui media sosial Facebook.

"Pelaku mengaku sebagai pria asal Amerika Serikat dan menjanjikan korban uang sebesar 30.000 dolar AS. Namun, untuk mencairkan dana tersebut, korban diminta mentransfer sejumlah uang," ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Tanpa curiga, korban mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 365 juta ke rekening atas nama AA. Setelah menyadari dirinya tertipu, korban melapor ke Polresta Pekanbaru.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan dua perempuan, DI dan PI, yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil penipuan tersebut.

Dari pemeriksaan mereka, diketahui bahwa uang hasil kejahatan dikirimkan ke seorang pria asal Nigeria bernama VI, yang tinggal di Bali.

"Tim kemudian berangkat ke Bali dan berkoordinasi dengan Polres Gianyar. Pada 12 Februari 2025, kami berhasil menangkap VI di kontrakannya di Jalan Raya Mambal, Gianyar," ungkap Kompol Bery.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan atas nama AA, paspor Nigeria milik VI, sepeda motor, dan dua unit ponsel.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi masih mencari seorang pria berinisial A, yang diduga merupakan otak kejahatan ini.

"A adalah bos dari DI yang dikenalkan langsung oleh VI. Kami masih melakukan pengejaran terhadapnya," tambah Bery

Atas perbuatannya, VI dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan daring yang semakin marak.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming hadiah atau janji finansial dari orang yang baru dikenal di dunia maya," tutup Kompol Bery.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104179/modus-love-scamming-di-pekanbaru-wna-nigeria-tipu-irt-rp-365-juta-hingga-ditangkap-polisi

Setelah Enam Tahun Berlalu, Kasus Asusila Terhadap Anak Perempuan Akhirnya Terungkap, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku


 






RIAUFAKTA.ID, SIAK – Setelah enam tahun berlalu, kasus dugaan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan di Perawang akhirnya terungkap. Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial ADP alias A (22), yang diduga melakukan perbuatan tersebut pada tahun 2019.

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, mengatakan bahwa tersangka telah diamankan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang.

"Kami telah mengamankan seorang pria berinisial ADP alias A setelah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kompol Hendrix, Kamis (20/2/25).

Kasus ini terungkap setelah korban, NNA (12), menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Awalnya, ibu korban mencurigai perubahan kondisi anaknya dan berdiskusi dengan seorang kerabat.

Dari percakapan tersebut, korban akhirnya mengungkap peristiwa yang terjadi saat ia masih kecil.

"Korban baru memahami bahwa kejadian yang menimpanya beberapa tahun lalu merupakan perbuatan yang tidak pantas dan melanggar hukum," jelas Kapolsek.

Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban segera melapor ke Polsek Tualang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tualang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," tambah Kompol Hendrix.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Tualang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolsek.

Kompol Hendrix menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan perlindungan bagi korban.

"Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas kami. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui kasus serupa agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104202/kasus-asusila-pada-anak-terungkap-setelah-enam-tahun-polsek-tualang-tangkap-pelaku

Bupati Inhil Resmikan Masjid Al-Hayati Jalan Haji Said Tembilahan









RIAUFAKTA.ID, ADVBupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muamar Ghadafi meresmikan Masjid Al-Hayati yang terletak di jalan Haji Said, Tembilahan Kota, Jum’at (21/02/25).

Diketahui sebelumnya Masjid Al-Hayati merupakan sebuah Surau yang berubah status menjadi Masjid.

Sebelum meresmikan Masjid, Bupati Inhil bersama undangan dan jama’ah melaksanakan salat Jumat perdana di pelaksanaan salat Jumat perdana di Masjid Al-Hayati.

Peresmian Masjid Al-Hayati oleh Bupati Inhil ditandai dengan penyerahan SK perubahan status Surau menjadi Masjid kepada pengurus serta penandatangan prasasti.

Bupati Inhil H. Herman dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli mengatakan, atas nama pemerintah Indragiri Hilir saya sangat menyambut baik peresmian dan perubahan status dari surau menjadi Masjid Al-Hayati ini.

“Melalui kesempatan ini saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat, para donatur dan semua pihak yang telah berperan dalam pembanguan Masjid Al-Hayati ini,” ujar H. Herman.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, Masjid yang diresmikan ini sangat penting dan bermanfaat keberadaanya, terutama sebagai tempat ibadah.

“Kami berharap keberadaan Masjid ini bisa memberikan motivasi kepada seluruh masyarakat khususnya umat islam disekitarnya untuk lebih giat beribadah dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Selain itu kami berharap Masjid ini dimanfaatkan dengan baik dan semua fasilitas selalu dijaga dan dipelihara dengan baik termasuk hal kebersihan,” tutup Bupati.

Wednesday, February 19, 2025

Hadiri Silaturahmi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Dengan Tokoh Masyarakat Riau di Jakarta, Bupati & Wakil Bupati Inhil Dibanjiri Ucapan Selamat






RIAUFAKTA.ID, ADVUsai pelaksanaan Pelantikan kepala daerah serentak, Bupati Inhil H. Herman, SE, MT dan Wakil Bupati Inhil Yuliantini, S.Sos, M.Si menghadiri silaturahmi Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau dengan kepala daerah lainnya serta tokoh dan masyarakat Riau yang ada di Jakarta, Kamis siang (20/02/2024).

Selain untuk bertatap muka dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta beberapa kepala daerah lainya, momentum yang ini juga dimanfaatkan H. Herman dan Yuliantini untuk menerima ucapan selamat, bercanda gurau serta menerima ajakan foto bersama.

“Jujur kami merasa sangat berbahagia bisa hadir dan melepas rindu sekaligus melihat antusiasme kehadiran masyarakat Riau yang ada di Jakarta”, ujar H. Herman dan Yuliantini.

“Tentunya kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan amanah ini serta berharap saran juga masukan dari seluruh masyarakat sehingga Inhil Hebat yang kita cita-citakan bisa terealisasi”, ucapnya.

Tuesday, February 18, 2025

Sosialisasi Penggunaan Layanan Data Keimigrasian, Kepala Imigrasi Tembilahan Kunjungi Badan Pusat Statistik Inhil








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - (19/02//25) Kantor Imigrasi Tembilahan melalui perintah dan arahan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Bapak Yoga Aria Prakoso Wardoyo, S.E, M.M,. melakukan penyebaran informasi terkait Layanan Data Keimigrasian.

Layanan Data Keimigrasian merupakan layanan berbasis digital sebagai sarana permintaan data keimigrasian oleh instansi dan/atau Lembaga Pemerintah terkait, yang selanjutnya diolah dan di sajikan Oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam bentuk digital.

Layanan data keimigrasian adalah salah satu manifestasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu penguatan layanan keimigrasian berbasis digital. 

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Bapak Awaluddin Hidayat, S.H dan staff mengunjungi Badan Pusat Statistik Kabupaten Indragiri Hilir menjabarkan mengenai alur penggunaan layanan data keimigrasian serta tata cara permintaan data keimigrasian juga hal - hal terkait permintaan data keimigrasian lainnya melalui layanan data keimigrasian.

Pengkinian Layanan Berbasis digital melalui layanan data keimigrasian ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam menyajikan data keimigrasian secara efektif efesien dan cepat bagi Kementerian dan Lembaga yang membutuhkan.

Polisi Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jaringan Internasional Dengan Sita 87,68 Gram Sabu Dan 51, 882 Butir Ekstasi








RIAUFAKTA.ID, BENGKALIS - Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan menyita 87,68 kilogram sabu dan 51.882 butir ekstasi. Dua tersangka, JM (38) dan IF (22), ditangkap dalam operasi yang berlangsung di perairan Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama tim kepolisian dengan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Ini merupakan pengungkapan terbesar selama tiga tahun saya bertugas di Riau. Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba, dan timnya telah bekerja luar biasa dalam memberantas narkoba," ujar Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (18/2/2025).

Pengungkapan ini bermula saat tim gabungan mencurigai sebuah speedboat yang melaju di perairan Sepahat pada 11 Februari 2025 pukul 22.00 WIB. Ketika didekati, speedboat tersebut mencoba melarikan diri namun berhasil dihentikan. Setelah pemeriksaan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan dalam karung, tas plastik, dan kotak plastik.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari 90 bungkus plastik kuning bertuliskan huruf Cina dan lima karung goni bertuliskan huruf Thailand.

"Selain itu, ditemukan juga ekstasi merek Barcelona berwarna biru dan pil logo Mercy berwarna putih. Jika beredar, nilai totalnya mencapai Rp103,25 miliar dan dapat menyelamatkan sekitar 490.314 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan di jalur perbatasan untuk mencegah penyelundupan narkoba.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas AKBP Budi Setiawan.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polda Riau memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika lintas negara yang lebih besar. 

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104165/polda-riau-gagalkan-penyelundupan-87-kg-sabu-dan-51-ribu-butir-ekstasi-jaringan-internasional

Dilantik Serentak Oleh Presiden RI, H. Herman, SE, MT & Yuliantini, S.Sos, M.Si Resmi Menjabat Sebagai Bupati & Wakil Bupati Inhil Periode 2025 – 2030







RIAUFAKTA.ID, ADVHari ini, Kamis, 20 Februari 2025, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik kepala daerah terpilih di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan serentak ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah Indonesia, mencakup 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati dan wakil bupati, serta 85 wali kota dan wakil wali kota.

Salah satu pasangan bupati dan wakil bupati yang dilantik adalah H. Herman, SE, MT dan Yuliantini untuk Kabupaten Indragiri Hilir yang dalam Pelaksanaan Pilkada serentak yang lalu meraih kepercayaan dari masyarakat dengan dengan perolehan suara sebesar 57,62%.

Dalam amanatnya dihadapan kepala daerah yang dilantik, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala daerah terpilih sekaligus menekankan pentingnya menjaga kepentingan rakyat serta meminta untuk fokus bekerja demi perbaikan kehidupan masyarakat dan pembangunan daerahnya.

Ditemui usai acara pelantikan, H. Herman, SE, MT dan Yuliantini menyampaikan rasa syukurnya sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan membangun Kabupaten Indragiri Hilir.

“Tentunya kami sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang dipercayakan dan diberi amanah oleh masyarakat akan selalu siap bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta berkomitmen untuk memajukan Kabupaten Indragiri Hilir “, ucapnya.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved