-->

Friday, February 21, 2025

Pangkalan TNI AU Rosmin Nurjadin Berduka Atas Meninggalnya Letkol POM Sugiarto







RIAUFAKTA.ID, ADVPangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Roesmin Nurjadin Pekanbaru berduka atas meninggalnya salah seorang prajurinya atas nama Letkol POM Sugiarto Bin H.Abu Bakrim.

Almarhum tersebut merupakan Suami dari dr.Dahlia Okta anak dari Wakil Bupati pada masanya H.Syamausddin Uti yang menghembuskan nafas terakhir di RS Awal Bros Pekanbaru, 24 Sya’ban 1446 H / Ahad 23 Februari 2025 pukul 04.24 Wib Subuh.

Almarhum Letkol Sugiarto yang lahir di Gresik 28 Mei 1977 (48) mengawali karir di militernya di Akademi Angkatan Udara (AAU) pada TH 1999 dan saat ini di percaya DANSAT HANLAN LANUD ROESMIN NURJADIN Pekanbaru.

Sebelum di kebumikan terlebih dahulu dilaksanakan upacara pelepasan jenazah di Rumah Duka Jl.Swarna Bumi secara militer dengan dihadiri, Pj.Sekda beserta Asisten II Setda Inhil dan bertindak selaku Inspektur Upacara Kadispotdirga Kolonel Tek Zuzan Evian, M.Han selanjutnya di sholatkan di Mesjid Nurul Hidayah Jl.Kembang.Selanjutnya Almarhum dibawa ke tempat peristirahatan terakhir di Lorong Siak Tembilahan Kota.

Sambutan Keluarga yang di Wakili H.Raus Walid menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jama’ah atas waktunya dan juga Ucapan terimakasih kepada jajaran TNI AU dan Jajaran Kodim 0314 Inhil.

Bupati Inhil Haji Herman Ikuti Retreat Kepemimpinan di Akademi Militer Magelang









RIAUFAKTA.ID, MAGELANG – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, secara resmi memulai retreat Kepemimpinan yang berlangsung di Akademi Militer Magelang. 

Kegiatan ini akan berlangsung selama satu minggu ke depan dengan fokus pada peningkatan kapasitas kepemimpinan dan strategi tata kelola pemerintahan.

Retret kepemimpinan ini diikuti oleh sejumlah pemimpin daerah dan pejabat pemerintahan yang bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan, kedisiplinan, serta manajemen pemerintahan yang lebih efektif.

Dalam keterangannya, Haji Herman menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi para pemimpin daerah untuk memperdalam pemahaman tentang kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Dengan mengikuti retreat ini, saya berharap dapat mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah," kata Haji Herman, Jumat (21/2/25).

"Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil selalu berlandaskan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Akademi Militer Magelang menjadi tuan rumah dalam program ini karena memiliki pengalaman dan tradisi yang kuat dalam membentuk karakter pemimpin yang berintegritas dan berwawasan kebangsaan. 

Selama satu minggu ke depan, para peserta akan mengikuti serangkaian pelatihan yang mencakup strategi kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta ketahanan mental dan fisik.

Retreat Kepemimpinan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

Dengan mengikuti program ini, Bupati Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kepemimpinan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Inhil.

Selain itu, keamanan selama retret dijaga ketat oleh 937 personel gabungan, memastikan kelancaran dan keselamatan seluruh rangkaian kegiatan.

Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli









RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Ahli Audit Keuangan Negara Erwinta Marius dihadirkan sebagai saksi oleh penasehat hukum Terdakwa K, mantan Kepala BPBD Kabupaten Siak dalam sidang tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, (Kamis, 20/02/2025). Menurut pemasehat hukum, Saksi Ahli Audit Keuangan Negara yang dihadirkannya menyoroti bagaimana penerapan adanya kerugian keuangan negara akibat dari penyimpangan -penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Penasehat Hukum Terdakwa K, Rizki Poliang mengatakan ahli yang dihadirkan bertujuan agar pembuktian dalam perkara bisa seimbang.

“Ahli audit ini sengaja kita hadirkan agar dapat menjadi pembanding dan penyeimbang atas adanya hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh inspektorat siak, agarmenjadi terang perkara ini”. Pungkasnya

Ditempat yang sama, Sarwo Saddam Matondang rekan Poliang dalam kasus ini mengatakan dalam persidangan ahli yang dihadirkannya menyoroti prinsip untuk menjamin keandalan dari suatu hasil audit kerugian negara. 

Tambahnya, tidak ada kerugian negara tanpa adanya penyimpangan. Selain itu diterangkan juga tidak semua penyimpangan merupakan perbuatan melawan hukum jika tidak berkorelasi langsung dengan adanya kerugian negara hasil audit.

Lanjutnya, kendati adanya perbuatan menyimpang dari ketentuan dalam hal pengadaan barang dan jasa, tetap yang manjadi tolak ukur dalam proses audit kerugian negara adalah antara spek dalam kontrak dengan kenyataan pelaksanaannya.

“Sementara dalam hasil audit perkara, kebijakan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan penyerapan anggaran yang kami anggap sedikit keluar dari aturan, dianggap perbuatan melawan hukum oleh Penuntut Umum”. Ujar Matondang.

Padahal tutupnya, menurut ahli jika berbicara keandalan hasil audit kerugian negara, penyimpangan yang masuk dalam kategori perbuatan hukum cukup melihat pelaksanaan hanya harus sesuai spek kontrak bukan terhadap aturan.

Untuk diketahui, Terdakwa K yang merupakan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Siak, didakwa korupsi anggaran TA 2022 senilai Rp. 1,1 Milyar. Dia tidak sendiri, sejumlah bawahannya inisial AZ dan B selaku penyedia jasa juga didakwa dalam kasus yang sama. Sidang selanjutnya bakal digelar kembali Senin, 24/02/2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli pidana yang dihadirkan penasehat hukum dan keterangan Terdakwa K.( Adam Matondang )

Thursday, February 20, 2025

Berkedok Love Scamming, Seorang Warga WNA Nigeria Tipu IRT Rp 365 Juta Hingga Ditangkap Aparat Polisian


 






RIAUFAKTA.ID - Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial VI (26) ditangkap aparat Satreskrim Polresta Pekanbaru di sebuah kontrakan di Gianyar, Bali.

VI diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok love scamming yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru mengalami kerugian hingga Rp 365 juta.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan bahwa kasus ini berawal dari perkenalan korban, DF (44), dengan pelaku melalui media sosial Facebook.

"Pelaku mengaku sebagai pria asal Amerika Serikat dan menjanjikan korban uang sebesar 30.000 dolar AS. Namun, untuk mencairkan dana tersebut, korban diminta mentransfer sejumlah uang," ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Tanpa curiga, korban mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 365 juta ke rekening atas nama AA. Setelah menyadari dirinya tertipu, korban melapor ke Polresta Pekanbaru.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan dua perempuan, DI dan PI, yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil penipuan tersebut.

Dari pemeriksaan mereka, diketahui bahwa uang hasil kejahatan dikirimkan ke seorang pria asal Nigeria bernama VI, yang tinggal di Bali.

"Tim kemudian berangkat ke Bali dan berkoordinasi dengan Polres Gianyar. Pada 12 Februari 2025, kami berhasil menangkap VI di kontrakannya di Jalan Raya Mambal, Gianyar," ungkap Kompol Bery.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan atas nama AA, paspor Nigeria milik VI, sepeda motor, dan dua unit ponsel.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi masih mencari seorang pria berinisial A, yang diduga merupakan otak kejahatan ini.

"A adalah bos dari DI yang dikenalkan langsung oleh VI. Kami masih melakukan pengejaran terhadapnya," tambah Bery

Atas perbuatannya, VI dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan daring yang semakin marak.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming hadiah atau janji finansial dari orang yang baru dikenal di dunia maya," tutup Kompol Bery.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104179/modus-love-scamming-di-pekanbaru-wna-nigeria-tipu-irt-rp-365-juta-hingga-ditangkap-polisi

Setelah Enam Tahun Berlalu, Kasus Asusila Terhadap Anak Perempuan Akhirnya Terungkap, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku


 






RIAUFAKTA.ID, SIAK – Setelah enam tahun berlalu, kasus dugaan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan di Perawang akhirnya terungkap. Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial ADP alias A (22), yang diduga melakukan perbuatan tersebut pada tahun 2019.

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, mengatakan bahwa tersangka telah diamankan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang.

"Kami telah mengamankan seorang pria berinisial ADP alias A setelah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kompol Hendrix, Kamis (20/2/25).

Kasus ini terungkap setelah korban, NNA (12), menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Awalnya, ibu korban mencurigai perubahan kondisi anaknya dan berdiskusi dengan seorang kerabat.

Dari percakapan tersebut, korban akhirnya mengungkap peristiwa yang terjadi saat ia masih kecil.

"Korban baru memahami bahwa kejadian yang menimpanya beberapa tahun lalu merupakan perbuatan yang tidak pantas dan melanggar hukum," jelas Kapolsek.

Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban segera melapor ke Polsek Tualang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tualang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," tambah Kompol Hendrix.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Tualang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolsek.

Kompol Hendrix menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan perlindungan bagi korban.

"Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas kami. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui kasus serupa agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104202/kasus-asusila-pada-anak-terungkap-setelah-enam-tahun-polsek-tualang-tangkap-pelaku

Bupati Inhil Resmikan Masjid Al-Hayati Jalan Haji Said Tembilahan









RIAUFAKTA.ID, ADVBupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muamar Ghadafi meresmikan Masjid Al-Hayati yang terletak di jalan Haji Said, Tembilahan Kota, Jum’at (21/02/25).

Diketahui sebelumnya Masjid Al-Hayati merupakan sebuah Surau yang berubah status menjadi Masjid.

Sebelum meresmikan Masjid, Bupati Inhil bersama undangan dan jama’ah melaksanakan salat Jumat perdana di pelaksanaan salat Jumat perdana di Masjid Al-Hayati.

Peresmian Masjid Al-Hayati oleh Bupati Inhil ditandai dengan penyerahan SK perubahan status Surau menjadi Masjid kepada pengurus serta penandatangan prasasti.

Bupati Inhil H. Herman dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli mengatakan, atas nama pemerintah Indragiri Hilir saya sangat menyambut baik peresmian dan perubahan status dari surau menjadi Masjid Al-Hayati ini.

“Melalui kesempatan ini saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat, para donatur dan semua pihak yang telah berperan dalam pembanguan Masjid Al-Hayati ini,” ujar H. Herman.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, Masjid yang diresmikan ini sangat penting dan bermanfaat keberadaanya, terutama sebagai tempat ibadah.

“Kami berharap keberadaan Masjid ini bisa memberikan motivasi kepada seluruh masyarakat khususnya umat islam disekitarnya untuk lebih giat beribadah dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Selain itu kami berharap Masjid ini dimanfaatkan dengan baik dan semua fasilitas selalu dijaga dan dipelihara dengan baik termasuk hal kebersihan,” tutup Bupati.

Wednesday, February 19, 2025

Hadiri Silaturahmi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Dengan Tokoh Masyarakat Riau di Jakarta, Bupati & Wakil Bupati Inhil Dibanjiri Ucapan Selamat






RIAUFAKTA.ID, ADVUsai pelaksanaan Pelantikan kepala daerah serentak, Bupati Inhil H. Herman, SE, MT dan Wakil Bupati Inhil Yuliantini, S.Sos, M.Si menghadiri silaturahmi Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau dengan kepala daerah lainnya serta tokoh dan masyarakat Riau yang ada di Jakarta, Kamis siang (20/02/2024).

Selain untuk bertatap muka dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta beberapa kepala daerah lainya, momentum yang ini juga dimanfaatkan H. Herman dan Yuliantini untuk menerima ucapan selamat, bercanda gurau serta menerima ajakan foto bersama.

“Jujur kami merasa sangat berbahagia bisa hadir dan melepas rindu sekaligus melihat antusiasme kehadiran masyarakat Riau yang ada di Jakarta”, ujar H. Herman dan Yuliantini.

“Tentunya kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan amanah ini serta berharap saran juga masukan dari seluruh masyarakat sehingga Inhil Hebat yang kita cita-citakan bisa terealisasi”, ucapnya.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved