-->

Friday, February 28, 2025

Sempat Viral, Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret Spesialis Perhiasan Emas 25 gram


 






RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku jambret spesialis perhiasan emas yang sempat viral setelah merampas gelang emas milik seorang wanita di Jalan Srikandi, Komplek Widya Graha 1, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, pada Senin (6/1/25).

Dua pelaku yang diamankan adalah FR (23) dan EP (25). Keduanya ditangkap di Jalan Kaharuddin Nasution pada Rabu (20/2/25).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, melalui Kanit Jatanras, Ipda Rizki Indra, mengungkapkan selain di Jalan Srikandi, kedua pelaku telah melakukan aksi jambret di 19 lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Terakhir, mereka menjambret gelang emas milik korban bernama Suci (31) seberat 25 gram, dengan total kerugian mencapai Rp34 juta," kata Ipda Rizki, Jumat (28/2/25).

Menurutnya, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Berbekal rekaman tersebut, petugas berhasil melacak keberadaan mereka dan menangkapnya.

"Pelaku kita amankan di Jalan Kaharuddin Nasution. Saat ditangkap, mereka sempat berusaha melawan," terangnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya telah beraksi di berbagai lokasi, di antaranya dua tempat di Rumbai, satu di Tenayan Raya, lima di Binawidya, tujuh di Bukit Raya, dua di Patung Sekaki, serta dua lokasi lainnya di wilayah Kampar.

"Total hasil kejahatan mereka mencapai Rp189,9 juta. Semua barang yang dijambret adalah perhiasan emas, seperti gelang dan kalung," ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104380/tim-jatanras-polresta-pekanbaru-ringkus-dua-jambret-spesialis-perhiasan-emas

Satuan Reserse Narkoba Tangkap Seorang Pemuda diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi








RIAUFAKTA.ID, KUANSING – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap seorang pria berinisial M (43), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan dilakukan di Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, pada Kamis (28/2/25).

Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa.

"Kami telah melakukan penyelidikan sejak pukul 14.00 WIB di sekitar Desa Suka Maju. Setelah memastikan target, tim segera melakukan pengintaian dan penangkapan," ujarnya.

Saat diamankan sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka kedapatan membawa empat paket sabu dengan berat kotor 33,73 gram serta lima butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 2,72 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial H, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang haram tersebut diperoleh melalui perantara G (DPO).

Tersangka membeli sabu sebanyak 100 gram seharga Rp42.000.000,- dan telah membayar Rp27.000.000,-.

"Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine, zat aktif dalam sabu. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini," tambah AKP Novris.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kuansing untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok utama yang masuk dalam jaringan peredaran narkotika ini.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104400/polisi-tangkap-residivis-pengedar-narkoba-di-kuansing-sabu-dan-ekstasi-disita

RIAUFAKTA.ID, KUANSING – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap seorang pria berinisial M (43), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan dilakukan di Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, pada Kamis (28/2/25).

Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa.

"Kami telah melakukan penyelidikan sejak pukul 14.00 WIB di sekitar Desa Suka Maju. Setelah memastikan target, tim segera melakukan pengintaian dan penangkapan," ujarnya.

Saat diamankan sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka kedapatan membawa empat paket sabu dengan berat kotor 33,73 gram serta lima butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 2,72 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial H, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang haram tersebut diperoleh melalui perantara G (DPO).

Tersangka membeli sabu sebanyak 100 gram seharga Rp42.000.000,- dan telah membayar Rp27.000.000,-.

"Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine, zat aktif dalam sabu. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini," tambah AKP Novris.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kuansing untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok utama yang masuk dalam jaringan peredaran narkotika ini. 

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104400/polisi-tangkap-residivis-pengedar-narkoba-di-kuansing-sabu-dan-ekstasi-disita

Memasuki Bulan Ramadhan 1446 H, Kantor Imigrasi Tembilahan Gelar Apel Sore Pegawai Beserta Pejabat Struktural









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Sore ini, Jumat (28 Februari 2025), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Kanim Tembilahan) melaksanakan Apel Sore yang diikuti oleh seluruh pegawai beserta pejabat struktural. 

Apel Sore ini digelar dalam sebagai bentuk persiapan memasuki bulan Ramadhan 1446H / 2025.

Kegiatan Apel dipimpin oleh Kepala Seksi TIKKIM selaku Plh. Kepala Kantor. Pada kegiatan Apel ini pembina apel meneruskan arahan Kepala Kantor (Kakanim) Tembilahan, Bapak Ryang Yang Satiawan kepada pegawai untuk selalu menjaga kesehatan, serta disiplin dan kinerja meskipun nantinya tengah melaksanakan Ibadah puasa. M

Pembina Apel juga mengingatkan untuk memanfaatkan bulan Ramadhan untuk meningkatkan kualitas diri, berintrosepksi dan saling memaafkan.

Serta selama Ramadhan nantinya tetap memberikan kinerja dan pelayanan yang terbaik.

Setelah Amanat dan Doa bersama, seluruh pegawai menutup kegiatan apel dengan saling bersalaman dan maaf-memaafkan.

Thursday, February 27, 2025

Bupati Inhil Memimpin Rapat Pleno Ke-1 TPAKD Bersam OJK Riau









RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Inhil yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab. Inhil Junaidi Ismail, S.Sos, M.Si membuka sekaligus memimpin Rapat Pleno Ke-1 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2025 yang dilaksanakan di aula lantai 5 Kantor Bupati, Kamis, (27/02/25).

Kegiatan yang di gelar Bagian Perekonomian Setda Kab. Inhil ini turut dihadiri perwakikan OJK Riau, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Inhil dan beberapa Pimpinan Bank yang ada di Kab. Inhil juga undangan lainnya.

Mengawali sambutannya Bupati Inhil H. Herman, SE. MT melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab. Inhil Junaidi Ismail, S.Sos, M.Si Menyampaikan, ”Rapat pleno ini menjadi salah satu bagian dalam upaya meningkatkan akses keuangan di tingkat daerah, yang merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.”

”Rapat pleno ini juga bermakna penting karena bertujuan untuk membahas berbagai hal termasuk usulan program TPAKD Provinsi Riau tahun 2025 yang meliputi edukasi dan literasi keuangan, pembiayaan usaha produktif bagi umkm, serta satu rekening satu pelajar (kejar).” ungkap Bupati

Terakhir Bupati Inhil berpesan” ”Karena pentingnya rapat pleno ini, kepada para peserta untuk menjadikan rapat ini sebagai wadah untuk berdiskusi, berbagi ide, dan menjalin kerja sama yang erat demi mencapai tujuan bersama. Mari kita tinggalkan ego sektoral dan bersama-sama fokus pada upaya untuk menciptakan lingkungan keuangan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan bagi kemajuan daerah kita. ”pungkas bupati

Diakhir acara juga dilakukan pemaparan diskusi dan tanya jawab oleh narasumber dan para peserta rapat.(ADV)

Bupati Inhil Diwakili Asisten II, Junaidy Ismail Hadiri Acara Edukasi dan Literasi Keuangan










RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Inhil, H. Herman yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Junaidy Ismail menghadiri acara Edukasi dan Literasi Keuangan bagi Guru Honorer dan Ibu Rumah Tangga di Aula Hotel Top 5 Jl. Baharuddin Yusuf Tembilahan, Kamis (27/02/25).

Kegiatan yang ditaja oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau bekerjasama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Inhil ini mengangkat tema “Mengatur Keuangan, Meningkatkan Kesejahteraan”.

Bupati Inhil, H. Herman dalam sambutannya yang disampaikan Asisten II, Junaidy Ismail mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada OJK Provinsi Riau dan TPAKD Kabupaten Inhil yang telah mengadakan kegiatan edukasi dan literasi keuangan di Kabupaten Inhil dengan harapan dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh peserta dan masyarakat Kabupaten Inhil.

Menurutnya, tema yang diusung pada kegiatan ini sangatlah relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.  “Di zaman sekarang ini, masyarakat kita dihadapkan pada berbagai tantangan dalam mengelola keuangan, yang bisa menghambat tercapainya kesejahteraan,” ujarnya

Oleh karena itu, literasi keuangan bisa menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena literasi keuangan tersebut merupakan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola dan memanfaatkan keuangan dengan bijak, tambahnya

Terakhir, kepada para peserta, Bupati berpesan agar dapat manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Seraplah ilmu dan pengetahuan yang disampaikan dengan baik, serius dan penuh perhatian, sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari”, tutupnya

Hadir dalam acara ini, Kepala Subbag Pengawasan Perilaku Usaha Keuangan OJK Prov Riau, Yeki Arman, Pimpinan Cabang Pembantu Tembilahan Pasar Baru BRKS, Ahmad fauzan, Devisi Jasa Management dan TJSL PNM Pekanbaru, Yuhendri, Kabag Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Murni, Pimpinan BRKS Cabang Tembilahan, Robby Aditya, PNM Cabang Pekanbaru, M. Ilham Asauri, serta TPAKD Kabupaten Inhil dan Narasumber.(ADV)

Seorang Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil Lakukan Pencabulan Terhadap Guru TK Dengan Modus Pengobatan Alternatif








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Seorang Pimpinan Pondok Pesantren di Indragiri Hilir, Provinsi Riau lakukan pencabulan terhadap seorang Guru TK dengan modus pengobatan alternatif.

Kasus pencabulan ini terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025 lalu, di sebuah ruang kelas TK di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning. Adapun modus pelaku lakukan adalah memanfaatkan kondisi korban yang sering pingsan

Dimana pelaku berpura-pura memberikan pengobatan alternatif atau ruqyah. Saat korban tidak pingsan dan sadarkan diri, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora dalam press releasenya ( 27/2/2025) bahwa korban seorang guru TK berusia 21 tahun berinisial AJ. Sementara pelaku pencabulan berinisial MJ, Pimpinan Ponpes berusia 49 tahun.

" Pelaku dan korban sudah saling kenal sejak lama. Korban pernah menjadi murid di padepokan milik pelaku selama kurang lebih 5 tahun untuk belajar ilmu agama. Pelaku juga kerap mengirimkan video asusila kepada korban dan mengajaknya menikah siri" terang Kapolres

Dijelaskanya, puncak dari aksi bejat pelaku terjadi saat korban sedang sendirian di ruang kelas TK. Pelaku datang, mencium korban, dan saat korban pingsan, pelaku menyetubuhinya. Korban memang memiliki riwayat sering pingsan akibat kondisi fisik yang lemah dan rasa takut berlebihan.

" Setelah menerima laporan, Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada 23 Februari 2025 " ungkapnya

Kemudian polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban dan sebuah ponsel yang berisi video asusila. Pelaku dijerat dengan Pasal 286 KUHP tentang pencabulan terhadap perempuan dalam keadaan tidak berdaya, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal

Monday, February 24, 2025

Bupati Inhil Menjadi Pimpinan Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Karhutla Kab. Inhil TAHUN 2025


 







 

RIAUAKTA.ID, ADV - Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Pj. Sekda Kab. Inhil H. Tantawi Jauhari bersama Kapolres dan Komandan Kodim 0314 Inhil memimpin apel kesiapsiagaan penanganan bencana kebakaran lahan dan hutan di lingkungan Kabupaten Indragiri Hilir Th. 2025, Selasa (25/02/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan beberapa Kepala OPD serta Camat di lingkungan Pemkab Inhil, TNI / Polri juga satgas maupun TRC yang berasal dari BPBD Inhil dan Manggala Agni Inhu.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Inhil, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H. Tantawi Jauhari selaku Pemimpin Apel menyampaikan bahwa tujuan Apel ini adalah untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh instansi dan stakeholder serta personil yang tergabung didalam komando satuan tugas kebakaran hutan dan lahan serta mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini.

“Melalui kesempatan ini saya juga meminta dan menegaskan kepada seluruh stakeholder dan personil yang terlibat agar terus bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan serta meminta dukungan semua pihak terutama para camat untuk untuk menjaga wilayahnya sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait konsekwensi hukum jika terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan”, ucap Bupati.

Usai pelaksanaan apel, Bupati Inhil bersama unsur Forkopimda dan beberapa Kepala OPD juga berkesempatan melihat dan meninjau sarana / prasarana serta fasilitas pendukung lainnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Inhil mengatakan bahwa Polres Inhil sendiri telah memerintahkan seluruh personil dan anggota yang ada untuk meningkatkan kewaspadaannya serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.(ADV)

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved