-->

Tuesday, March 18, 2025

Polres Inhil Kembali Menangkap Dua Pelaku Pamakai Dan Pemilik Narkotika Jenis Ganja






 


RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menangkap 2 pria pamakai dan pemilik narkotika jenis Ganja di Kota Tembilahan, pada senin 17 Maret 2025.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H.,S.I.K kepada awak media pada Selasa (18/03/25) siang. 2 pria yang Dlditangkap merupakan Pengguna dan Pemilik Narkotika jenis Ganja, terlebih lagi aktivitas haram tersebut dilakukan pada saat bulan ramadhan 1446 Hijriyah.

"Saya mendapat laporan dari masyarakat, itu artinya masyarakat resah jika ada narkotika dilingkungannya, kemudian tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP," ujar Kapolres.

Sekitar pukul 20.30 WIB, saat tim tiba di TKP, di sekitar Galangan Kapal di Jl. M. Yamin Lorong Pinang, pria berinisial AR didapati sedang mengisap Ganja dan dengan disaksikan 2 orang, ditemukan pulak 2 bungkus Ganja dalam plastik warna putih.

AR mengaku bahwa Ganja tersebut dibeli dari pria berisinial RK. Tidak butuh waktu lama, Kasat Narkoba Polres Inhil IPTU GERRY AGNAR TIMUR, S.Tr.k., S.I.K., M.H. dan tim mengejar RK untuk kemudian ditangkap, alhasil setelah ditangkap RK mengakuinya dan terdapat barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih

"Kemudian RK dilakukan interogasi, petugas mendatkan keterangan bahwa RK mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari NN (lidik)." Tambah Kapolres Inhil.

Selanjutnya sdr AR dan sdr RK berikut barang bukti di bawa ke mapolres inhil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Monday, March 17, 2025

Main Judi kartu Joker di Bulan Suci Ramadhan, Lima Pria ditangkap Polisi










RIAUFAKTA.ID - Lima pemuda di Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan bermain judi kartu Joker di bulan suci Ramadhan.

Mereka digerebek oleh Unit Reskrim Polsek Lirik di sebuah rumah kontrakan di belakang pasar desa setempat pada Minggu (16/3/25) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan tersebut.

"Tim Reskrim Polsek Lirik berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam perjudian kartu Joker, beserta barang bukti berupa 108 lembar kartu remi dan uang tunai sebesar Rp256.000," ujarnya, Senin (17/3/25).

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang kerap terjadi di rumah kontrakan tersebut.

"Begitu kami tiba di lokasi, kelima pelaku sedang asyik bermain kartu dengan taruhan uang tunai. Mereka langsung kami amankan tanpa perlawanan," kata Fahrian.

Kelima pemuda yang diamankan adalah ARM alias Manulang (22) asal Bengkalis, DEY (24) asal Jambi, FRD (27) asal Bengkalis, REO alias Rejes (28) asal Bungo, dan YS alias Yogi (21) asal Musi Rawas.

"Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 108 lembar kartu remi serta uang tunai senilai Rp256.000 yang diduga sebagai hasil perjudian," ungkapnya.

Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Lirik. "Mereka akan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang perjudian," terang Kapolres Inhu.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, terutama di bulan suci Ramadhan yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan ibadah.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum demi menjaga lingkungan yang aman dan kondusif," pungkasnya.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104856/main-judi-joker-bulan-ramadhan-lima-pemuda-di-inhu-digerebek-polisi

Singgung Kinerja Bapenda, Bupati Inhil Ancam Bakal Tutup UPT










RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum maksimal.

Hal itu disampaikan Haji Herman saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Inhil tahun 2026, Kamis (13/3/25) lalu.

Haji Herman menyampaikan kritik tajam terkait kinerja pegawai di Bapenda. Ia menilai bahwa meskipun beban kerja di instansi tersebut berat, banyak pegawainya yang tidak bekerja secara optimal dalam meningkatkan PAD. 

"Bebannya berat kerja di Dispenda, jadi jangan bangga duduk di Dispenda tu, apalagi banyak pula liat macam-macam di dalam tu. Kalau tidak seperti inilah, PAD segini-gini juga," ujar Haji Herman.

Haji Herman yang memiliki pengalaman sebagai Kepala Dispenda sebanyak tiga kali, dua kali di tingkat kabupaten dan sekali di tingkat provinsi, menyoroti rendahnya kontribusi PAD terhadap APBD. 

Dari total anggaran Rp2 triliun, PAD yang dihasilkan hanya sekitar Rp250 miliar. Menurutnya, lemahnya ketegasan dalam pengelolaan pendapatan menyebabkan kondisi ini tetap stagnan.

Haji Herman menegaskan perlunya evaluasi terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dispenda yang dinilai tidak efektif. 

Sebagaimana data yang ia terima, bahwa belanja pegawai yang terlalu tinggi. Dari total APBD Rp1,7 triliun, sekitar Rp1,1 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, yang menurutnya tidak ideal.

"Hari ini saya perlu juga evaluasi UPT-UPT Disepnda ni kalau biaya operasionalnya lebih besar daripada pendapatannya tutup aja UPT-UPT tu sudah," tegasnya.

Ia mempertanyakan untuk apa ada Dispenda namun pembayaran pajak tetap dipersulit, baik dari dokumen, proses administrasi yang berbelit, dan perpindahan data yang pada akhirnya banyak yang enggan untuk kembali membayar pajak.

"Mau bayar pajak aja susah. Orang kalau mau bayar pajak tu beginilah, KTP lah, pindah pindah, orang tak mau lagi dia bayar pajak," ucap Herman.

Terakhir, Ia menyampaikan Struktur APBD yang baik itu 70:30, 70 persen untuk pembangunan dan 30 persen untuk belanja pegawai, atau minimal 51:49.

"Struktur APBD ini menurut yang bagus itu maunya 70:30, 70 persen untuk pembangunan 30 persen untuk gaji pegawai hari ini kita kebalikan 70 persennya untuk belanja pegawai." Tutupnya.

Pelindo Inhil Ikuti Rapat Ekspose Rencana Pembangunan Yang Komprehensif









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat ekspose rencana pembangunan yang komprehensif. 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, ini fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Inhil.

Rapat yang berlangsung pada Sabtu, 15 Maret 2025 di Ruang Jamuan Rumah Dinas Bupati Inhil ini, dihadiri oleh sejumlah Instansi terkait, termasuk Pelindo Tembilahan. Kehadiran Pelindo dalam rapat ini menegaskan komitmen perusahaan pelabuhan milik negara itu dalam mendukung rencana pembangunan daerah.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), para Asisten Setda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, dan Manager Pelindo Cabang Tembilahan.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan di Inhil merupakan prioritas utama pemerintah provinsi. 

"Kabupaten Inhil memiliki potensi besar, Oleh karena itu, kita perlu mempercepat pembangunan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.

Keikutsertaan Pelindo, juga menunjukan bahwa pengembangan pelabuhan di daerah tersebut juga menjadi perhatian penting.

General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tembilahan, Riky Armadi, menyatakan bahwa Pelindo siap mendukung penuh rencana pembangunan yang telah ditetapkan. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas pelabuhan di Tembilahan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Rapat ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Inhil juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pembangunan.

Dengan adanya sinergi ini diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Inhil dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.


Bea Cukai Tembilahan Perkuat Komitmen Dalam Mewujudkan WBBM dan Peningkatan Kinerja PPNPN








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu langkah yang diambil adalah dengan fokus pada penguatan integritas dan peningkatan kinerja Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) di kantor tersebut.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Tembilahan menyampaikan materi terkait pentingnya menjaga sikap dan perilaku di masyarakat, memberikan layanan terbaik kepada pengguna jasa, serta senantiasa meningkatkan kinerja.

Dalam kegiatan tersebut, beliau juga mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu bersyukur dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan prinsip integritas, seperti perjudian online dan pinjaman online.

“Penting bagi kita untuk menjaga etika kerja, saling mengingatkan satu sama lain, dan menghindari segala bentuk kegiatan negatif yang dapat merusak reputasi dan integritas organisasi,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan.

Penyuluhan tersebut bertujuan untuk memperkuat kesadaran integritas di kalangan pegawai Bea Cukai Tembilahan, khususnya bagi PPNPN yang memiliki peran penting dalam mendukung operasional kantor.

Diharapkan, dengan pendekatan ini, Bea Cukai Tembilahan dapat terus beroperasi dengan prinsip profesionalitas dan integritas yang tinggi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Polres Inhil Berhasil gagalkan Tersangka Pengedar Shabu di Kecamatan Tempuling









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis shabu dan mengamankan seorang tersangka, setelah melakukan penyelidikan yang intensif berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Senin (17/3/25).

Pada hari Kamis, 13 Maret 2025, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil menerima laporan dari warga mengenai adanya seorang pria berinisial N, kerap melakukan transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur , S.Tr.K., S.I.K., M.H., segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan yang dilakukan tim berhasil membuahkan hasil. Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mencurigai keberadaan seseorang yang melintas di Jalan Lintas Provinsi, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.

Setelah melakukan pengamatan dan pengejaran, tim berhasil menangkap saudara MNF, yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap saudara MNF dengan disaksikan oleh dua warga sekitar, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik putih bening dengan klep les merah yang berisi serpihan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut langsung dibawa untuk diuji lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi, saudara MNF mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seorang pria berinisial IJ, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, saudara MNF bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Kepolisian Polres Inhil juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika ini dan berupaya untuk mengungkap pelaku lainnya.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora,S.I.K., M.H., melalui kasat narkoba polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur , S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

Friday, March 14, 2025

Mahasiswa Desak Bupati Inhil Evaluasi Dinas Perizinan dan Cabut Izin PT PWP









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demontrasi menuntut Bupati Indragiri Hilir (Inhil) mengevaluasi Dinas Perizinan dan cabut izin PT Pelita Wijaya Perkasa (PT PWP).

Demontrasi dan tuntut ini buntut dari ribuan hektare kebun kelapa masyarakat Kecamatan Enok rusak parah diserang hama kumbang yang diduga akibat replanting perusahaan sawit tersebut.

"Evaluasi Dinas DLHK dan Perizinan, kami menilai dinas terkait melakukan kelalaian," kata Ketum HMI Inhil, Muhammad Yusuf, Jumat (14/3/25).

Sementara itu, Korlap aksi, Mohd Idris, saat berorasi mengatakan bahwa PT PWP diduga telah melakukan kejahatan lingkungan. Dimana hampir 80% kebun kelapa masyarakat rusak parah.

"Hampir 80% kebun masyarakat rusak parah. Kami menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan," sebut Mohd Idris.

Lebih lanjut Mohd Idris mengatakan dengan rusaknya kebun tersebut, mengakibatkan masyarakat terseok-seok secara ekonomi, 90% masyarakat bergantung dari kebun kelapa.

"Kerusak kebun tersebut tidak sedikitpun upaya baik dari perusahaan untuk melakukan pemulihan dan ganti rugi. Kami dijajah di tanah sendiri," ungkapnya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Bupati Inhil, Haji Herman, berkomitmen menindaklanjuti dan akan memediasikan ke pihak perusahaan bertanggungjawab atas rusaknya kebun kelapa masyarakat 

"Kita tindaklanjuti agar pihak perusahaan bertanggungjawab kepada masyarakat yang kebunnya terdampak hama kumbang," ungkapnya.

Mengenai ganti rugi dan kompensasi, Haji Herman tetap mendahulukan musyawarah masyarakat apakah tuntutannya berbentuk gati rugi atau digantikan dengan kebun plasma.

"Tergantung masyarakat nantinya, maunya seperti apa. Yang jelas persoalan ini harus diselesaikan," tegasnya.

Bukan hanya mengenai ganti rugi, Haji Herman juga akan menyelidiki keberpihakan OPD, yakni Dinas Perizinan dan DLHK dalam menangani kasus serangan hama kumbang yang sudah dalam ini.

Dimana sebelumnya, sudah beberapa kali digelar hearing di DPRD, pihak perusahaan tidak pernah hadir. Begitu juga pihak dinas terkait, yang memancing kemarahan masyarakat Kecamatan Enok.

"Jika OPD terkait ada indikasi bermain, baik Dinas Perizinan dan DLHK, akan kita tindaklanjuti dengan tegasnya," tukasnya.

"Begitu juga dengan pihak perusahaan, jika tidak mengindahkan pemerintah, akan kita cabut izinya," sambungnya.

Haji Herman menegaskan, mengenai penyelesaian kerusakan kebun masyarakat Enok merupakan tugas pemerintah, dan akan diselesaikan setelah lebaran dengan memanggil pihak terkait.

"Adik-adik tidak datang kesini pun akan kita tindaklanjuti, pemerintah punya kewajiban untuk menyelesaikan persoalan ini. Habis lebaran akan kita selesaikan." Tutupnya. 

Untuk diketahui, aksi demontrasi tersebut digelar oleh Mahasis HMI Inhil, GMNI, DPD YEY, dan Persatuan Mahasiswa Kecamatan Enok yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (Gempar).

Hingga berita ini dilansir, awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PT PWP mengenai hak jawabnya atas tudingan kerusakan kebun masyarakat akibat hama kumbang.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved