-->

Tuesday, May 27, 2025

Petani dan IKAMI Gelar Demontrasi Tolak Pungutan Ekspor Kelapa, Acang: Mohon Kebijak PE Tidak Diberlakukan










 


RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Suara keberatan atas kebijakan Pungutan Ekspor (PE) kelapa kembali menggema dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung kelapa terbesar di Indonesia. 

Ikatan Petani Kelapa Rakyat Inhil (IPKR) bersama Ikatan Keluarga Mahasiswa Indonesia (IKAMI) Sulsel Cabang Inhil turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan desakan kepada pemerintah pusat agar membatalkan kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.

Dalam aksi yang digelar di Kantor DPRD Inhil, Selasa (27/5/2025), para petani tidak hanya menolak secara tegas PE kelapa, tetapi juga menuntut moratorium ekspor kelapa bulat dicabut dan harga kelapa di tingkat petani distandarisasi minimal Rp5.500 per butir. 

Mereka juga menuntut keadilan jika kebijakan pungutan ekspor tetap diberlakukan, yakni agar tidak hanya dikenakan pada kelapa bulat, tetapi juga pada produk turunan dan komponen lainnya dalam rantai distribusi.

Ketua IPKR yang juga tokoh petani Inhil, Zainuddin Acang, turut memimpin aksi menyatakan bahwa kelapa bukan sekadar komoditas, melainkan identitas dan sumber penghidupan utama masyarakat Inhil. 

"Kami minta DPRD Inhil menjadi corong aspirasi ini hingga ke pemerintah pusat. Jika tidak ada respons, kami siap membawa perjuangan ini ke Jakarta," ujarnya dengan nada tegas.

Keluhan lain datang dari IKAMI Sulsel yang menyoroti merosotnya harga kelapa yang sebelumnya sempat menyentuh Rp7.000 per butir, kini anjlok hingga Rp4.000. 

Bahkan, beberapa tahun lalu harga sempat terjun bebas hingga Rp1.000, yang membuat banyak petani beralih ke kelapa sawit. "Hamparan kelapa dunia bisa hilang identitasnya jika ini dibiarkan,” kata Ketua Ikami.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Inhil, Ir. Junaidi An, menyampaikan bahwa lembaganya telah sejak awal mencermati persoalan ini secara serius. 

Ia menyebut DPRD Inhil telah melakukan rapat penanganan kelapa sejak Februari lalu dan kini telah merumuskan empat poin aspirasi utama masyarakat untuk disampaikan kepada DPRD Provinsi Riau, DPR RI, dan kementerian terkait.

"DPRD Inhil tidak tinggal diam. Kami sudah menyusun berita acara rapat dengar pendapat, dan akan bersurat secara resmi. Aspirasi ini kami teruskan ke DPRD Provinsi Riau dan DPR RI, khususnya ke anggota-anggota dapil Inhil dan Riau 1. Kami ingin persoalan ini mendapat perhatian serius di tingkat yang lebih tinggi," ujar Junaidi.

Ia juga menekankan bahwa persoalan kelapa ini bukan sekadar soal harga, tetapi soal keberlanjutan ekonomi dan keadilan dalam rantai pasok. Menurutnya, kehadiran negara dalam melindungi petani tidak bisa ditawar-tawar.

Langkah strategis DPRD Inhil ini menjadi bagian dari upaya mempertemukan aspirasi lokal dengan kebijakan nasional. Di tengah tantangan global dan fluktuasi harga komoditas, kepekaan terhadap suara petani menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjalankan fungsi regulatif yang adil dan berpihak.

Sunday, May 25, 2025

Pengendalian Inflasi Harus Jadi Prioritas Daerah", Kata Mendagri Tito











RIAUFAKTA.ID, ADV - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Inhil, Haji Herman, diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Inhil, Junaidi Ismail, hadiri rapat pengendalian Inflasi pada Senin, 26 Mei 2025. 

Hadir juga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang e-Bilik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Inhil, Jalan Akasia No. 1 Tembilahan.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dari Gedung Sasana Bhakti Praja tersebut diikuti secara virtual oleh para gubernur, bupati, wali kota, serta pejabat terkait dari seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah gejolak ekonomi global. 

“Saya minta kepala daerah terus aktif dalam mengendalikan inflasi, terutama menjelang hari besar keagamaan dan musim panen,” tegas Mendagri.

Asisten II Setda Inhil, Junaidi Ismail, mengatakan bahwa Pemkab Inhil berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pengendalian inflasi, baik melalui koordinasi lintas sektor maupun melalui pelaksanaan program-program strategis di daerah. 

“Kami siap bersinergi bersama Forkopimda dan stakeholder terkait dalam menjaga stabilitas harga di Inhil,” ujar Junaidi.

Berdasarkan data terbaru, perkembangan inflasi nasional per April 2025 mencatat inflasi tahun ke tahun (year-on-year) sebesar 1,95 persen, sementara inflasi bulan ke bulan (month-to-month) tercatat sebesar 1,17 persen.

Pemerintah pusat mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil menekan angka inflasi, sekaligus mendorong daerah lainnya untuk terus meningkatkan efektivitas pengendalian melalui operasi pasar, subsidi ongkos angkut, hingga optimalisasi anggaran belanja tidak terduga.

Keluar dari Zona Defisit, APBD Inhil 2025 Seimbang dan Efisien










RIAUFAKTA.ID, ADV - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2025 seimbang dan efisien.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Inhil, Haji Herman, saat apel gabungan di halaman Kantor Bupati, pada Senin, 26 Mei 2025.

"Struktur APBD Inhil tahun 2025 telah berada dalam kondisi seimbang antara pendapatan dan belanja," kata Haji Herman.

Beberapa tahun terakhir APBD Inhil mengalami defisit antara pendapatan dan belanja. Akibat terjadi tunda bayar dan penyelenggaraan kegiatan tidak maksimal.

"Tapi hari ini alhamdulillah sudah kita seimbang kan antara pendapatan dengan belanja, sehingga tidak ada alasan untuk tunda bayar dan sebagainya,” ungkap Bupati.

Bupati juga menegaskan pentingnya percepatan realisasi program kerja oleh seluruh perangkat daerah. 

Ia meminta agar kegiatan segera dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan demi mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Untuk diketahui, apel gabungan tersebut dihadiri seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Kecelakaan Laut di Perairan Indragiri, Satu Pemancing Hilang, Dua Pelaut Ditetapkan Tersangka











RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN -Telah terjadi kecelakaan laut tragis di Perairan Sungai Indragiri, tepatnya di Parit 16, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Insiden tersebut melibatkan kapal motor KM. JNE yang menabrak sebuah pompong pemancing yang mengangkut lima orang penumpang.

Kecelakaan ini terjadi pada Minggu sore, 25 Mei 2025, sekitar pukul 18.20 WIB. Saat kejadian, kapal motor KM. JNE dikemudikan oleh RIKO alias EKO (18), seorang anak buah kapal (ABK), yang menggantikan sementara posisi nakhoda M. FRASETO (25) karena sedang mandi. Ketidakhati-hatian EKO dalam mengemudi menyebabkan tabrakan dengan pompong pemancing yang berada di jalur perairan tersebut.

Akibat tabrakan, satu orang pemancing bernama ABID bin MISKAL (15), seorang pelajar, dinyatakan hilang dan hingga saat ini masih dalam pencarian. Sementara itu, dua orang lainnya, MISKAL (45) dan AJAY CANDRA (30), selamat, dan satu korban, HERIANTO (34), mengalami luka dan sedang menjalani perawatan medis di RSUD Tembilahan. Satu korban lainnya, YUSRAN (30), juga berhasil selamat dari kecelakaan tersebut.

Kasat Polairud Polres Inhil yang diwakili oleh PLH Kasat Polairud menyampaikan bahwa setelah menerima laporan kejadian, pihaknya langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para terlapor, serta menggelar gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal KM. JNE tidak dilengkapi surat persetujuan berlayar dan kedua pelaut, baik nakhoda maupun ABK yang mengemudi saat kejadian, tidak memiliki Surat Keterangan Kecakapan (SKK).

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pihak kepolisian menetapkan M. FRASETO dan RIKO alias EKO sebagai tersangka. Keduanya kini telah ditahan di Polres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa KM. JNE dan motor pompong telah diamankan.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 323 Jo 219 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Pasal 359 dan 360 Jo 55 KUHP. Polres Inhil juga telah menyampaikan laporan ini secara resmi kepada pimpinan serta akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak berwenang mengimbau para pelaut agar selalu melengkapi dokumen pelayaran serta mengutamakan keselamatan di laut untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil











RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Pelaku pengancaman terhadap penjual warung makan di Simpang 4 KM 8 Jalan Lintas Samudera, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak berwajib.

Pelaku inisial K (41) warga Kecamatan Enok bersama rekannya singgah ke tempat pelapor inisial A (42), pada Minggu (25/5/2025) pukul 02:30 Wib, untuk memesan makanan.

Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, K memesan nasi goreng, selang beberapa saat pelaku mengganti pesanan tersebut menjadi mie campur nasi (minas).

Pelapor mengatakan agar pelaku bersabar, karena dia masih membuatkan pesanan orang lain.

Setelah selesai membuat makanan pesanan orang lain, pelapor menanyakan kembali pesanan pelaku. 

Namun, pelaku langsung membentak pelapor dengan mengatakan “Kau ni apa mau kau”, sambil menggeluarkan badik dari pinggang serta mengancam pelapor.

Pelapor mengatakan “santai lah bang” dengan maksud untuk menenangkan pelapor tersebut. Pelaku berjalan dan masuk ke kendaraannya sambil mengoceh ngoceh. 

"Setelah naik ke kendaraan, pelaku keluar lagi dengan terus melakukan pengancaman, namun pelapor tidak terlalu dengar," ucap Kapolres. 

Atas kejadian tersebut, pelapor mengadukan hal tersebut ke Polsek Kempas untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Masih di hari yang sama pelaku sudah kamu amankan beserta sebilah badik. Pelaku dikenai pasal 335 KUHPidana," pungkasnya.

H. Ikbal Sayuti Dorong Perda Perlindungan Petani Kelapa di Tengah Wacana Pungutan Ekspor


 






RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hilir, H. Ikbal Sayuti, mengambil langkah tegas dalam memperjuangkan nasib petani kelapa. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini duduk di Komisi II DPRD Riau ini secara resmi mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan petani kelapa sebagai bentuk respon terhadap keresahan yang muncul di tengah masyarakat tani, menyusul rencana pemerintah pusat yang akan memberlakukan pungutan ekspor terhadap komoditas kelapa. Minggu (25/5/25).

Dalam keterangannya, Ikbal menyampaikan bahwa kebijakan pungutan ekspor, jika tidak disertai regulasi yang berpihak kepada petani, dikhawatirkan akan semakin menekan pendapatan petani kelapa, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir yang dikenal sebagai sentra kelapa rakyat terbesar di Indonesia. Menurutnya, petani sudah lama menghadapi persoalan klasik seperti harga jual yang rendah, minimnya akses pembiayaan, hingga ketergantungan terhadap tengkulak.

"Selama ini, petani kelapa sudah bekerja keras menjaga produksi dan kualitas, tapi hasil yang mereka terima jauh dari layak. Jika pungutan ekspor diberlakukan tanpa kompensasi yang jelas, itu sama saja menambah penderitaan mereka. Karena itu, kami mendorong Perda yang dapat memberi perlindungan dan kepastian bagi para petani," tegas Ikbal .

Perda yang diinisiasi ini nantinya akan mengatur sejumlah poin strategis, seperti:

Penetapan harga dasar kelapa di tingkat petani untuk menghindari fluktuasi harga yang merugikan.

Fasilitasi akses pembiayaan dan subsidi, termasuk bantuan sarana produksi dan peremajaan tanaman kelapa.

Perlindungan hukum terhadap petani dari praktik tengkulak dan permainan harga pasar oleh oknum tertentu.

Peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan, penyuluhan, dan kemitraan usaha dengan pelaku industri hilir.

Insentif bagi koperasi atau BUMDes yang aktif dalam pengolahan hasil kelapa dan pemberdayaan petani.

Lebih lanjut, Ikbal menyampaikan bahwa draf awal Perda ini akan segera dibahas bersama tim ahli dan sejumlah organisasi petani, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar kebijakan yang dilahirkan benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan.

“Saya percaya, jika petani kuat, maka daerah juga akan maju. Kelapa bukan hanya komoditas, tapi juga identitas ekonomi masyarakat Indragiri Hilir. Kita harus berdiri bersama mereka,” ujar Ikbal menutup pernyataannya.

Usulan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan pemerhati pertanian yang menilai bahwa perlindungan terhadap petani kelapa melalui kebijakan daerah sangat diperlukan, terlebih dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan ketidakpastian kebijakan ekspor nasional.

Saturday, May 24, 2025

Bupati Inhil Tinjau Tambak Udang Vaname di Tanjung Apek











RIAUFAKTA.ID, Adv – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tanah Merah. 

Di sela-sela agenda tersebut, Bupati meninjau langsung lokasi tambak udang Vaname yang berada di Tanjung Apek, Kelurahan Kuala Enok.

Tambak udang tersebut terletak di atas lahan seluas 3 hektare dan dikelola oleh Koperasi Harmoni Berkah Mandiri di bawah bimbingan Muzammil. Direktur M.M Institut, yang berpengalaman dalam pengelolaan koperasi di bidang perikanan.

“Kita saat ini berada di Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah. Di sini terdapat dua kolam tambak udang Vaname yang bisa dipanen dalam waktu sekitar empat bulan," kata Haji Herman, Sabtu (24/05/25).

Haji Herman mengatakan, tambak tersebut merupakan potensi yang sangat menjanjikan di Inhil. Apalagi pesisir Inhil sangat strategis melakukan budidaya udang segar yang siap ekspor.

"Ini potensi baru yang saya lihat sangat menjanjikan di Inhil,” ujar Bupati Herman.

Ia menambahkan bahwa program budidaya ini merupakan bagian dari pendampingan dengan mitra manajemen bersama. 

Pemerintah Kabupaten Inhil, menurutnya, akan terus memberikan dukungan kepada kelompok tani maupun koperasi yang serius mengembangkan usaha budidaya udang Vaname.

“Kita akan bantu jika ada kelompok atau koperasi yang ingin mengembangkan usaha ini,"

"Ini peluang yang sangat baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama di wilayah pesisir,” ucapnya.

Bupati Herman juga berharap agar inisiatif Koperasi Harmoni Berkah Mandiri dapat menjadi contoh bagi koperasi lain di Inhil. 

“Saya berharap apa yang telah dilaksanakan oleh Koperasi Harmoni Berkah Mandiri ini bisa menjadi percontohan,"

"Kita tidak hanya berharap dari hasil ikan saja, tapi juga bisa mengembangkan budidaya udang Vaname,” tutupnya.

Budidaya udang Vaname dinilai memiliki nilai ekonomis tinggi dan berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik dan berkelanjutan.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved