-->

Friday, July 18, 2025

Menguak Fakta Baru, Sidang Lanjutan Sengketa DO (Drop Out) Mahasiswi Kedokteran Kampus Swasta Pekanbaru di Pengadilan Pekanbaru

Foto : Kuasa Hukum SAS, Sarwo Saddam Matondang (kiri), Yonfen Hendri Sikumbang (kanan)












RIAUFAKTA.ID, PEKNBARU - Sidang lanjutan kasus pemecatan (drop out) mahasiswi Fakultas Kedokteran salah satu Universitas swasta di Pekanbaru yang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru menguak fakta baru. Mahasiswi inisial SAS dikeluarkan secara sepihak (drop out) oleh pihak Rektor, ternyata tanpa proses etik.

Kuasa Hukum SAS, Sarwo Saddam Matondang dalam keterangan persnya, Kamis, (17/07/25) mengatakan, keputusan drop out SAS ternyata hanya berangkat dari sepucuk surat dari Kaprodi (Ketua Program Studi) ke Dekan Fakultas Kedokteran tanggal 15 Oktober 2024 yang langsung menyimpulkan ada banyaknya pelanggaran etik oleh SAS. Kaprodi dan Dekan yang biasanya mengurus urusan administrasi menurutnya berubah menjadi lembaga instan yang mengambil alih tugas dewan etik dengan seketika langsung menyatakan adanya pelanggaran etik oleh SAS tanpa proses etik.

“Atas dasar surat Kaprodi itu ditanggal 16 Oktober 2024 Dekan mengirim surat ke Rektor, secepat kilat di tanggal 17 Oktober 2024 Rektor mengadakan rapat senat berjumlah 16 orang dengan hasil rapat yang saling bertentangan. Proses apa ini”. Tanya Matondang.

Diterangkannya, hasil rapat senat ternyata tanpa didahului pemeriksaan etik. Seketika pula rapat mengeluarkan rekomendasi yang saling bertentangan terhadap SAS yaitu drop out,  mengundurkan diri, pindah ke kampus lain dan mengirim surat ke mahasiswa terlebih dahulu.

Lanjutnya, atas rekomendasi Senat itu Rektor  mengirim surat kepada Dekan tanggal 21 Oktober 2024 memuat rekomendasi agar SAS dikeluarkan dan diberi surat pindah.

“Bisa dilihat disini Rektor gagap dan gamang dalam mengambil sikap administratif, karena drop out dengan pindah ke kampus lain itu kan dua out put yang berbeda. 

Drop out adalah hukuman sedangkan pindah kampus lain dan diberi surat pindah itu adalah penawaran. Gimana logika hukumnya si pelanggar etik berat di hukum tapi diberi penawaran”. Tanya Matondang.

Lanjutnya, atas dasar surat Rektor itu Dekan menerbitkan surat tentang pemberhentian pendidikan dan diberi surat pindah ke kampus lain.

“Nah ini makin ngaco lagi, kekacauan demi kekacuan diwariskan dalam ekosistem ini. Klien Kami diberhentikan tapi kok diberi surat pindah. Ini bukan sanksi, tapi pengusiran”. Kata Matondang.

Atas keadaan itu, lanjut Matondang kliennya tidak terima dan mengirim surat ke Ombudsman dan LLDikti Riau diawal Desember 2024 yang intinya meminta agar sistem penilaian mata kuliah kampus di periksa dan keberatan atas sikap kampus yang dianggap telah mengkriminalisasi hak akademik SAS sebagai mahasiswa.

“Karena SAS berkirim surat itu, kampus melalui rektor langsung menerbitkan keputusan Drop Out terhadap Klien Kami. Ini aneh, kampus bukannya mengecek apakah ada sistem nilai yang salah atau tidak, kok malah buru-buru rapat untuk memecat Klien Kami. Tanpa proses etik pula. Ada apa ini ”. Pungkas Matondang.

Lanjut Matondang, keputusan drop out cenderung represif, tanpa basis hukum dan tanpa prinsip dasar administrasi. 

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum SAS lainnya, Yonfen Hendri Sikumbang mengungkapkan bahwa alasan yang dibangun Rektor dalam upaya memecat SAS menggunakan tuduhan kriminal yaitu SAS telah melakukan pidana pemalsuan surat. 

“Ini alasan yang cacat hukum karena terhalang azaz praduga tak bersalah dan azaz actori incumbit probatio. Kampus tidak punya wewenang menyatakan seseorang bersalah secara pidana”. Ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rektorat kampus swasta ini. Sementara itu, sidang gugatan ini masih terus bergulir di PTUN Pekanbaru, dengan SAS melalui kuasa hukumnya berharap keputusan drop out tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum dan hak-haknya sebagai mahasiswa dipulihkan.

Wednesday, July 16, 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan FPK Riau, Perkuat Nilai Kebangsaan dan Kerukunan










RIAUFAKTA ID, ADV – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H Herman, menerima kunjungan Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau dalam rangka pembinaan serta koordinasi program penguatan nilai-nilai kebangsaan dan kerukunan di daerah.

Pertemuan tersebut di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati Inhil dipimpin langsung oleh Ketua FPK Provinsi Riau, Drs. H. Auni M. Noor, M.Si, bersama sejumlah pengurus FPK Provinsi Riau, Senin (15/07/25).

Turut mendampingi, Hj. Nurliah, SH., MH. (Wakil Ketua Bidang Peningkatan Peran Perempuan), Sri Petri Haryanti (Koordinator Bidang Organisasi), Andrie Herda, S.IP., M.IP. (Wakil Bendahara), serta Hj. Nurkutiningsih (Bidang Hubungan Antar Paguyuban). 

Kehadiran mereka menjadi simbol keseriusan FPK dalam memperkuat peran strategisnya di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat yang beragam.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil, H Herman menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komitmen FPK dalam mempererat persatuan serta mendorong nilai-nilai toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat. 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi aktif menjaga persatuan dan kerukunan di tengah keberagaman," kata H Herman.

"Pemerintah daerah siap membuka ruang komunikasi yang lebih luas agar nilai-nilai kebangsaan terus tumbuh dan berkembang," sambungnya. 

Kegiatan ini juga menjadi wadah strategis untuk berbagi informasi, menyelaraskan program antara FPK Provinsi dan Kabupaten, serta membangun kesepahaman dalam menangani isu-isu kebhinekaan, pencegahan konflik horizontal, dan pemberdayaan komunitas lintas etnis dan budaya di daerah.

Sementara itu, Ketua FPK Provinsi Riau, Drs. Auni M. Noor, menekankan pentingnya peran FPK sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Ia menyampaikan bahwa keberagaman yang ada di Riau—khususnya di Inhil—merupakan kekuatan besar jika dikelola dengan bijak dan harmonis. 

Ia juga aktif mendorong seluruh pengurus FPK di daerah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

 “Kita memiliki modal sosial yang kuat. FPK hadir untuk memperkuat itu, mendampingi pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat rasa kebangsaan dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan bersama," tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Inhil, serta perwakilan FPK Kabupaten Inhil yang ikut memberikan pemaparan terkait program kerja di tingkat daerah.

Tuesday, July 15, 2025

Awasi Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Gelar Operasi Wirawaspada Bersama Kantor Wilayah








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau melaksanakan Operasi Wirawaspada di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (15/7/25).

Operasi Wirawaspada ini merupakan Operasi pengawasan terhadap keberadaan dan aktifitas orang asing dengan tujuan menjamin terlaksanakan perturan keimigrasian dan mencegah serta menindak jika ditemukan adanya pelanggaran.

Operasi Wirawaspasa dimulai dengan pembukaan kegiatan Operasi Wirawaspada melalui Zoom Meeting bersama Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, dimana kegiatan Operasi Wirawaspada ini juga dilaksanakan oleh seluruh UPT Keimigrasian. 

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan pada kegiatan kali ini mengunjungi PT. Pulau Sambu Enok untuk melakukan pemeriksaan administratif terhadap TKA yang dipekerjakan.

Pada kegiatan ini tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Tim pelaksanaka kegiatan operasi juga menyampaikan aturan keimigrasian dan kewajiban penjamin TKA kepada pihak perusahaan. 

Melalui kegiatan ini diharapkan setiap aktifitas dan keberadaan orang asing dapat dipantau dan diawasai dengan optimal, sehingga menekan potensi pelanggaran keimigrasian.

Monday, July 14, 2025

Dua Wanita Pengedar Narkoba Seberat 2,09 Gram Bruto Berhasil diamankan Polres Inhil


 







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Minggu (13/7/25) sore, 

Dua orang perempuan diduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan bersama barang bukti seberat 2,09 gram bruto.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Kamis, 10 Juni 2025, mengenai aktivitas mencurigakan seorang perempuan bernama (ND binti M. S) yang kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Gerilya Gang Salak, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian pengamatan dan pendalaman, tim akhirnya bergerak pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB ke kediaman terduga pelaku (NDA) .

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

9 paket narkotika jenis sabu dalam kotak rokok merek Esse Berry Pop dan LA Ice

1 unit timbangan digital

1 bungkus plastik putih bening

Uang tunai sebesar Rp6.150.000

1 unit ponsel OPPO A54 berisi komunikasi transaksi narkoba

Dari hasil interogasi awal, (NDA) mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang perempuan bernama (FY Nalias IT binti M. S) . Sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, petugas berhasil menangkap( FYN) dan mengamankan 1 unit handphone REDMI A1 yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli narkoba.

Kedua pelaku, yang masing-masing berprofesi sebagai ibu rumah tangga, diketahui berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung methampetamin.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang–Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah Inhil,” tegasnya.

Polres Inhil mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Sunday, July 13, 2025

Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2025











RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H Herman SE MT, menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Sidang 2025.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Senin (14/07/25).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Ahmadi, SH dengan didampingi Ketua dan Wakil Ketua serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Inhil.

Dihadiri dan disaksikan unsur Forkopimda, Sekda dan Asisten serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil juga tamu undangan lainnya. 

Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan perubahan APBD (KUPA) dan rancangan PPAS perubahan tahun 2025.

Selanjutnya penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan rancangan PPAS perubahan tahun 2025 serta sambutan Bupati Inhil.

Diawal sambutannya, Bupati Inhil, H Herman menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada kepada seluruh Anggota DPRD Inhil atas berbagai masukan, pertanyaan dan pandangan kritis yang sangat kontruktif sepanjang pembahasan.

"Terimakasih atas pandanganya hingga akhirnya kita dapat mencapai kesepakatan bersama terhadap perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025," kata Bupati.

"Kami menyadari, tentunya masih terdapat sejumlah kekurangan dan ini menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai dasar untuk perbaikan di masa mendatang melalui sinergi dan kordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.

"Semoga kolaborasi yang telah kita bangun dan terjalin baik selama ini dapat terus kita tingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan guna mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kab. Inhil", ucap Bupati sebelum mengakhiri sambutannya.

Saturday, July 12, 2025

H Herman Hadiri Milad Ke-4 GELIBU/ Perkuat Kepedulian Sosial dari Lima Ribu untuk Sesama










RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman didampingi Ketua TP-PKK Inhil Hj Katerina Susanti menghadiri peringatan Milad ke-4 Gerakkan Lima Ribu (GELIBU).

Milad tersebut diselenggarakan di Aula Hotel Top 5 Tembilahan pada Minggu malam, (13/7/2025), dihadiri sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat.

Rangkaian acara berlangsung hangat dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil, H Herman menyampaikan apresiasi atas eksistensi dan kontribusi GELIBU dalam melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi Gerakan Lima Ribu selama ini aktif dalam kegiatan sosial yang nyata manfaatnya untuk masyarakat," kata Herman.

"Harapan saya, gerakan sosial ini dapat terus meluas, menyentuh lebih banyak pihak, dan menjadi semangat bersama dalam memperhatikan sesama, terutama anak-anak yatim yang merupakan tanggung jawab kita bersama,” sambungnya.

Peringatan Milad berlangsung hangat dan penuh makna dengan berbagai rangkaian kegiatan, termasuk pemberian santunan kepada anak yatim dan pemotongan tumpeng bersama Bupati serta Ketua TP-PKK.

Acara Milad ke-4 GELIBU ini tidak hanya menjadi momentum perayaan saja, tetapi juga wujud nyata dari semangat kepedulian dan solidaritas sosial, sejalan dengan visi Kabupaten Indragiri Hilir yang religius, maju, dan peduli.

Thursday, July 10, 2025

Bupati Inhil Salurkan Bantuan Untuk Korban Angin Puting Beliung











RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, salurkan bantuan bagi korban musibah angin puting beliung di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra).

Sebanyak 29 Kepala Keluarga (KK) dengan total 118 jiwa terdampak dalam musibah tersebut yang terjadi pada 3 Juli 2025 lalu  di Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra.

Berdasarkan pendataan, kerusakan rumah warga meliputi satu rumah rusak berat, lima rumah rusak sedang, dan 23 rumah mengalami rusak ringan. 

Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui program pemberian dana PDZ mengalokasikan bantuan stimulan dengan total Rp36.000.000.

Rumah rusak berat (1 unit x Rp3.000.000) = Rp3.000.000, rumah rusak sedang (5 unit x Rp2.000.000) = Rp10.000.000, rumah rusak ringan (23 unit x Rp1.000.000) = Rp23.000.000.

Selain itu, bantuan logistik juga disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhil dan Dinas Sosial Kabupaten Inhil. 

Bantuan tersebut meliputi hygiene kit sebanyak 6 paket, tikar 29 lembar, selimut 29 lembar, paket sembako 29 paket, mie instan 29 dus.

Bantuan ini berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta anggaran BPBD Inhil tahun 2025.

Dalam kesempatan penyerahan bantuan, perwakilan BPBD Inhil yang hadir menyampaikan pesan Bupati Inhil Haji Herman kepada warga terdampak.

"Atas nama Bupati Indragiri Hilir, kami turut prihatin atas musibah yang dialami masyarakat Desa Sungai Bela," ujar perwakilan BPBD Inhil.

"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pak Bupati kepada warganya. Semoga dapat meringankan beban, dan menjadi penyemangat untuk kembali bangkit," sambungnya.

Sementara itu, Camat Kuindra, Ahmad Riyadi, yang turut hadir menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian berbagai pihak.

"Bantuan ini berasal dari BPBD, Dinas Sosial, dan Baznas Kabupaten Inhil. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Ibu Wakil Bupati, serta semua stakeholder terkait yang telah membantu kami," 

"Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan peduli pada kita semua. Saya juga berharap bapak ibu para korban bencana ini agar dapat bersabar," ungkapnya.

Masyarakat Desa Sungai Bela pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Bupati Inhil Herman yang selalu hadir memberikan dukungan bagi warganya yang tertimpa musibah. 

Dengan bantuan ini, diharapkan para korban dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved