-->

Sunday, March 1, 2026

Personel Kodim 0314/Inhil Turut Bantu Padamkan Sijago Merah



















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Personel Kodim 0314/Inhil turut membantu proses pemadaman kebakaran yang melanda sebuah gudang sembako di Jalan Ipeda, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil), pada Minggu (1/3/26) malam.

Kebakaran yang diduga dipicu arus pendek listrik itu dengan cepat membesar dan melahap bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu. Api yang berkobar hebat sempat membuat warga sekitar panik dan berupaya menyelamatkan barang-barang dari lokasi kejadian.

Sejumlah unsur gabungan diterjunkan untuk mengendalikan kobaran api, di antaranya tim pemadam kebakaran dari Damkar Inhil, BPBD Inhil, Damkar Padupai, Damkar PSMTI, serta dibantu warga setempat. Petugas berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Selain membantu pemadaman, personel Koramil 01/Tembilahan bersama aparat dari Polres Inhil juga melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan membantu proses evakuasi warga guna memastikan situasi tetap terkendali.

Setelah beberapa waktu, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Akibat kebakaran itu, satu unit gudang sembako mengalami kerusakan berat, sementara satu unit rumah di sekitar lokasi mengalami kerusakan ringan.

Thursday, February 26, 2026

Safari Ramadhan 1447 H di Pulau Burung, Bupati Inhil Diwakili Asisten I Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi


ADV - Pulau Burung – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kecamatan Pulau Burung, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan Safari Ramadhan ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Fajar Husin.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah bersama masyarakat. Selanjutnya, rombongan meninjau pasar murah yang digelar untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Menjelang waktu berbuka puasa, dilakukan penyerahan bantuan untuk masjid serta santunan kepada kaum dhuafa sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan sebelum ceramah agama.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama oleh Ustaz Surya yang menyampaikan tausiyah kepada masyarakat sembari menanti waktu berbuka puasa. Suasana penuh khidmat dan kebersamaan terasa hingga tibanya waktu berbuka, yang kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

Usai berbuka, seluruh hadirin melaksanakan Sholat Magrib, Isya, dan Tarawih berjamaah bersama masyarakat Kecamatan Pulau Burung.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Asisten I Setda Inhil, disampaikan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan, mempererat silaturahmi, serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara pemerintah dan masyarakat. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus berkomitmen melaksanakan pembangunan yang merata dan berkeadilan dengan mengedepankan peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui Safari Ramadhan ini diharapkan hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat semakin erat dalam membangun Kabupaten Indragiri Hilir yang maju, bermarwah, dan sejahtera

Wednesday, February 25, 2026

Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Forum Nasional Prasara–Vistara


ADV - TEMBILAHAN - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, mengikuti kegiatan Prasara dan Vistara Program Prioritas Pembangunan Keluarga yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis 26 Februari 2026 di Ruang Vidcon Diskominfo PS Inhil. 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Kemendukbangga/BKKBN Nomor: 168/PK.04/J4/2026.

Forum nasional tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Kemendukbangga/BKKBN, Wihaji, serta dihadiri Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. Turut hadir Staf Ahli TP-PKK Pusat Ny. Yane Ardian Bima Arya, serta diikuti Ketua TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Pemerintah menekankan pentingnya penguatan ketahanan keluarga melalui sejumlah program strategis, di antaranya Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak), GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia), Sidaya (Lansia Berdaya), serta program pemberdayaan ekonomi keluarga. Seluruh inisiatif tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan keluarga yang suportif di setiap siklus kehidupan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi rumah tangga.

Melalui kegiatan ini, Kemendukbangga/BKKBN mendorong adanya penyelarasan kebijakan dan strategi antara TP-PKK dengan pemerintah pusat. Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar program prioritas pembangunan keluarga dapat diterjemahkan secara konkret dalam rencana aksi di setiap daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, menyampaikan komitmennya untuk mengintegrasikan program prioritas tersebut ke dalam agenda kerja PKK di daerah.

“Kami menyambut baik arahan dan program prioritas yang telah disampaikan. Penguatan sinergi antara TP-PKK dan Kemendukbangga/BKKBN menjadi langkah penting agar pelaksanaannya di daerah dapat berjalan optimal. PKK Kabupaten Indragiri Hilir siap menyelaraskan program kerja dengan kebijakan ini,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan Prasara dan Vistara turut diisi dengan sesi berbagi praktik baik dari Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Timur, Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas, Ketua TP-PKK Kota Makassar, serta Ketua TP-PKK Kabupaten Prabumulih sebagai referensi dalam penyusunan rencana aksi di masing-masing wilayah.

Monday, February 23, 2026

Peristiwa, Puluhan Rumah Hangus Terbakar dilalap Si Jago Merah di Simpang Gaung


















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kebakaran hebat kembali terjadi disaat semua umat muslim menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan 1447 Hijriyah, kali ini peristiwa itu menimpa warga Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Dari informasi yang berhasil awak media dapatkan sementara, diperkirakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 5.30 wib, Selasa pagi (24/02/2026), Di Dusun Pasar Lama, Desa Simpang Gaung.

Akibatnya, puluhan rumah hangus terbakar dilalap si jago merah dengan cepat, pasalnya lokasi kejadian tersebut tepat didekat Sungai Gaung yang apabila ada hembusan angin maka api semakin cepat melalap rumah-rumah tersebut.

Belum diketahui secara pasti apa penyebabnya dan darimana api berasal pertama kali, dugaan sementara warga setempat menyebut adanya korsleting listrik atau akibat arus pendek.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan laporan resmi dari Kepolisian Setempat maupun Pemerintah Desa Simpang Gaung terkait apakah ada korban jiwa ataupun tidak.

Ketua Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Gaung (HPPMKG-TEMBILAHAN), Aditya Ramadhan, saat dihubungi awak media terkait kebakaran tersebut, ia terkejut dan baru saja mendapatkan informasi.

“Inalillahi wa innailaihi raji’un, kita baru dapat informasi pagi ini. Kita akan upayakan cari informasi lebih jauh berapa jumlah warga yang menjadi korban, nanti kita diskusikan bagaimana dan apa yang bisa kita bantu secepatnya,” ujarnya.

Imigrasi Tembilahan Deportasi 2 Orang WNA, Langgar Undang - Undang Keimigrasian



















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan, Kamis (19/2/26). Kedua WNA tersebut masing-masing berinisial IH dan NUD.

Pendeportasian dilakukan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, sebagai tindak lanjut atas pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, berupa penyalahgunaan Izin Tinggal Sementara(ITAS).

Kronologi bermula saat Tim Inteldakim Imigrasi Tembilahan melakukan operasi intelijen keimigrasian di sebuah Gudang di Kec. Tembilahan, Kab. Indragiri Hilir. Dari operasi intelijen tersebut ditemukan 2(dua) Warga Negara Asing (WNA) dengan inisial IH dan NUD yang mengaku berkewarganegaraan Pakistan, saat dimintai keterangan dan menunjukan dokumen keimigrasian oleh tim Inteldakim. 

Petugas menemukan kejanggalan di Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang dimiliki oleh 2(dua) WNA tersebut.

Petugas Imigrasi menemukan ketidaksesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas lapangan yang dilakukan oleh dua warga negara asing berinisial IH dan NUD.

Dua WN Pakistan berinisial IH dan NUD ditemukan memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) untuk investor, namun berdasarkan hasil pengecekan lapangan ke perusahaan penjamin yang beralamat di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, petugas tidak menemukan keberadaan dan kegiatan dari perusahaan penjamin dimaksud, sehingga terindikasi kuat sebagai investor fiktif, serta diduga memberikan keterangan tidak benar saat mengajukan izin tinggalnya.

Dari hasil pendalaman kedua WN Pakistan pemegang KITAS Investor tersebut, tercatat memiliki kepemilikan saham masing-masing sebesar Rp10 miliar. 

Namun hasil pemeriksaan, dua WN Pakistan sama sekali tidak mengetahui mengenai investasi dan perusahaan penjaminnya tersebut.

Terhadap kedua Orang Asing tersebut selanjutnya dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan, berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses pendeportasian dimulai sejak pukul 09.45 WIB dengan persiapan serta pengawalan ketat oleh petugas menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Setibanya di Terminal 3, petugas melakukan proses check-in pada konter maskapai Thai Airways serta melapor kepada petugas imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk keperluan pemeriksaan dan peneraan cap keberangkatan. 

Pada pukul 12.25 WIB, kedua WNA telah boarding dan lepas landas menuju Lahore, Pakistan. Selanjutnya, yang bersangkutan secara resmi dinyatakan telah dideportasi dan selanjutnya Namanya diusulkan ke dalam daftar penangkalan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Tembilahan dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Imigrasi Tembilahan tidak mentolerir setiap Pelanggaran Hukum Keimigrasian yang ada di wilayah kerjanya.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, serta menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Thursday, February 19, 2026

DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Inhil Umumkan Rincian Mata Anggaran APBD Tahun 2026: Jangan Lagi Ada yang Ditutup-Tutupi


















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PW MOI) Kabupaten Indragiri Hilir, secara tegas mendesak Pemkab Inhil untuk membuka secara detail seluruh mata anggaran APBD pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPD PW MOI Inhil, Fitra Andriyan, menyatakan bahwa keterbukaan anggaran bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan demi mencegah potensi penyimpangan keuangan daerah.

“Jangan ada lagi mata anggaran yang tertutup atau sulit diakses publik. APBD adalah uang rakyat, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Fitra Kamis, 19/02/2026.

Menurutnya, tanggung jawab transparansi tidak hanya berada di tangan pihak eksekutif sebagai pelaksana program. Fitra juga mendorong pihak legislatif sebagai lembaga yang memiliki fungsi budgeting dan pengawasan berperan aktif guna menjalankan amanat rakyat sesuai konstitusi.

Selain itu kata dia, publik juga berhak mengetahui secara rinci perencanaan, pembahasan, hingga realisasi anggaran di setiap dinas.

"Selama ini akses terhadap rincian mata anggaran masih terbatas dan tidak sepenuhnya mudah dipahami masyarakat. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kecurigaan publik dan memperlemah kepercayaan terhadap pemerintah daerah," lanjutnya.

Menurutnya, kewajiban transparansi itu telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

DPD PW MOI Inhil juga mengingatkan bahwa keterbukaan anggaran akan memperkuat sistem pengawasan, termasuk mendukung pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), yang sedang di lakukan saat ini, guna mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi, mark-up, maupun penyalahgunaan wewenang.

“Jika pemerintah daerah serius ingin membangun good governance dan clean government, maka bukalah seluruh rincian mata anggaran masing-masing OPD kepada publik. Transparansi adalah bukti keberanian moral dan integritas,” tegasnya.

Sebagai organisasi pers, DPD PW MOI Inhil memastikan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan profesional.

Desakan itu kata dia, bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan demi memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip hukum dan kepentingan masyarakat.

DPD PW MOI Inhil berharap momentum bulan ramadhan sebagai bulan kejujuran pemerintah daerah. Untuk itu PW MOI meminta pemerintah daerah segera mengumumkan mata anggaran APBD kepada masyarakat kabupaten indragiri hilir.

"Bulan Ramadhan merupakan momentum kejujuran, untuk itu kita mendesak agar pemerintah daerah segera mengumumkan mata anggaran di masing-masing OPD agar masyarakat tidak menilai ada sesuatu yang ditutup-tutupi," pungkasnya.***

Tuesday, February 17, 2026

Bupati Inhil Tegaskan SKPD Wajib Siaga, Pemeriksaan Interim BPK Tak Boleh Terganggu


ADV - Bupati Indragiri Hilir Herman menegaskan seluruh kepala perangkat daerah hingga bendahara wajib berada di tempat dan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama proses Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berlangsung. 

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025, Rabu (18/2/2026), di Aula Bapperida Inhil, Jl. Akasia, Tembilahan.

Bupati Herman menekankan, kehadiran penuh pejabat teknis menjadi kunci kelancaran pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghambat proses pemeriksaan akibat ketidakhadiran pejabat terkait.

“Kalau tidak ada kepentingan atau keperluan yang mendesak, saya minta seluruh kepala OPD dan bendahara tidak meninggalkan tempat. Jangan sampai pekerjaan BPK terganggu karena pejabat atau staf yang dibutuhkan tidak berada di kantor,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir agar mempersiapkan dan menyajikan data serta dokumen yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu sesuai permintaan tim pemeriksa. Pejabat yang dipanggil diminta hadir langsung dan tidak mewakilkan kepada pihak lain.

Pemeriksaan Interim ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 44/T/ST/DJPKN-V.PEK/PPD.01/02/2026 tanggal 12 Februari 2026, dengan masa pemeriksaan selama 29 hari terhitung sejak 13 Februari 2026.

Lebih lanjut, Bupati Herman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menyampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 sesuai jadwal, yakni pada 21 Maret 2026. 

Menurutnya, target tersebut hanya dapat dicapai melalui peran aktif dan kebersamaan seluruh pimpinan SKPD dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan ini merupakan agenda rutin setiap tahun. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Justru peran aktif seluruh perangkat daerah sangat diperlukan agar proses berjalan lancar dan tata kelola keuangan kita semakin baik,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas pendampingan dan pembinaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved