-->

Monday, June 16, 2025

Polsek Pelangiran Kembali Berantas Peredaran Narkotika 3,91 Gram, 2 Orang Tersangka diamankan










RIAUFAKTA.ID, PELANGIRAN - Polsek Pelangiran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah pengungkapan kasus yang terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, dua orang tersangka berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka yang diamankan yakni (M)alias (Ak )(36 tahun), warga Dusun Sukajadi, Desa Terusan Beringin Jaya, serta (RJ )alias (Ak) (62 tahun), warga Desa Hidayah, Kecamatan Pelangiran. Keduanya merupakan petani yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di rumah ( M) . Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pelangiran Aipda Ibrahim Hot, S.H., M.A.P. bersama tim langsung melakukan penyelidikan yang dilaporkan kepada Kapolsek Pelangiran Iptu Anton Hilman, S.H., M.H. Setelah memastikan lokasi, tim kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah( M) 

Dalam proses penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika berupa satu kantong plastik bening sedang berisi kristal diduga sabu seberat 3,91 gram, dua paket kecil sabu, satu timbangan digital, satu buah gunting, dua buah bong, uang tunai Rp 2.000.000, serta dua unit handphone.

(M) mengakui bahwa narkotika tersebut berasal dari rekannya,( R) . Pengembangan dilakukan ke Tembilahan, dan pada Jumat dini hari (13 Juni 2025), tim berhasil menangkap (R) di kamar 102 Wisma Ananda 2, Jalan Trimas. Saat diamankan, (R) sedang mengonsumsi sabu dan di lokasi juga ditemukan bong serta alat isap lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya positif (+) methamphetamine berdasarkan hasil tes urine. Keduanya diduga kuat berperan sebagai pembeli, penerima, penjual, serta perantara dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 jo 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Sementara itu, seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pelangiran guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Pelangiran akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dengan menyisir wilayah rawan dan merespons cepat setiap informasi dari masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya tuturnya. 

"Komitmen kami adalah menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Ini adalah perlawanan bersama," tegas Kapolsek Pelangiran,

Saturday, June 14, 2025

Memperingati Milad ke-60 Kabupaten Indragiri Hilir, DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna










RIAUFAKTA.ID, ADV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Milad ke-60 Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (14/6/25).

Momentum hari jadi ini dimaknai sebagai ajang introspeksi dan refleksi bersama atas capaian pembangunan serta tantangan yang akan dihadapi ke depan.

Mengusung tema “Dengan semangat Milad ke-60 Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025, Bergerak Bersama Mewujudkan Indragiri Hilir yang Berinovasi, Berdaya Saing Tinggi serta Pemerataan Pembangunan Menuju Kemajuan,” DPRD menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan efisiensi anggaran.

Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Iwan Taruna, S.T., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa usia 60 tahun adalah momentum strategis untuk membawa Inhil menjadi daerah yang tidak hanya dikenal sebagai lumbung kelapa nasional, tetapi juga daerah yang inovatif, kompetitif, dan inklusif.

“Tema ini bukan hanya slogan, tapi cerminan arah dan semangat pembangunan kita. Untuk mewujudkannya, kita butuh tiga pilar utama: inovasi dalam tata kelola dan pelayanan publik, daya saing ekonomi berbasis potensi lokal dan teknologi, serta pemerataan pembangunan hingga pelosok negeri,” tegas Iwan Taruna.

Namun, lanjutnya, ketiga pilar tersebut tidak akan kokoh tanpa pengelolaan anggaran yang cermat dan efisien.

“Sumber daya fiskal kita terbatas. Oleh karena itu, kita harus membelanjakan setiap rupiah dengan cermat, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi rakyat. Tidak ada ruang bagi pemborosan atau program simbolik,” ujarnya.

Dalam konteks efisiensi, Iwan juga merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah. Ia menegaskan, efisiensi bukan alasan untuk menghentikan pelayanan kepada rakyat, melainkan menjadi tantangan untuk lebih kreatif dan inovatif.

“DPRD Inhil tetap berkomitmen mendukung pembangunan daerah, bergandengan tangan dengan eksekutif. Kami mendorong kebijakan pro-rakyat dan mengawal anggaran agar tepat sasaran, terutama pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi,” tambahnya.

Di akhir pidatonya, Iwan Taruna mengajak seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga sinergi dan semangat gotong royong demi kemajuan Indragiri Hilir.

“Mari kita buktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk maju. Justru dari keterbatasan itu, lahir kekuatan yang sejati,” pungkasnya.

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Memperingati Milad ke-60 Kabupaten Indragiri Hilir










RIAUFAKTA.ID, GELARI FOTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Milad ke-60 Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (14/6/25).

Momentum hari jadi ini dimaknai sebagai ajang introspeksi dan refleksi bersama atas capaian pembangunan serta tantangan yang akan dihadapi ke depan.

Mengusung tema “Dengan semangat Milad ke-60 Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025, Bergerak Bersama Mewujudkan Indragiri Hilir yang Berinovasi, Berdaya Saing Tinggi serta Pemerataan Pembangunan Menuju Kemajuan,” DPRD menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan efisiensi anggaran.

Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Iwan Taruna, S.T., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa usia 60 tahun adalah momentum strategis untuk membawa Inhil menjadi daerah yang tidak hanya dikenal sebagai lumbung kelapa nasional, tetapi juga daerah yang inovatif, kompetitif, dan inklusif.

“Tema ini bukan hanya slogan, tapi cerminan arah dan semangat pembangunan kita. Untuk mewujudkannya, kita butuh tiga pilar utama: inovasi dalam tata kelola dan pelayanan publik, daya saing ekonomi berbasis potensi lokal dan teknologi, serta pemerataan pembangunan hingga pelosok negeri,” tegas Iwan Taruna.

Namun, lanjutnya, ketiga pilar tersebut tidak akan kokoh tanpa pengelolaan anggaran yang cermat dan efisien.

“Sumber daya fiskal kita terbatas. Oleh karena itu, kita harus membelanjakan setiap rupiah dengan cermat, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi rakyat. Tidak ada ruang bagi pemborosan atau program simbolik,” ujarnya.

Dalam konteks efisiensi, Iwan juga merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah. Ia menegaskan, efisiensi bukan alasan untuk menghentikan pelayanan kepada rakyat, melainkan menjadi tantangan untuk lebih kreatif dan inovatif.

“DPRD Inhil tetap berkomitmen mendukung pembangunan daerah, bergandengan tangan dengan eksekutif. Kami mendorong kebijakan pro-rakyat dan mengawal anggaran agar tepat sasaran, terutama pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi,” tambahnya.

Di akhir pidatonya, Iwan Taruna mengajak seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga sinergi dan semangat gotong royong demi kemajuan Indragiri Hilir.

“Mari kita buktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk maju. Justru dari keterbatasan itu, lahir kekuatan yang sejati,” pungkasnya.

Polsek Kemuning Kembali Berhasil Amankan Seorang diduga Kuat Terlibat Dalam Pidana Penyalahgunaan Sabu 51,53 Gram












RIAUFAKTA.ID, KEMUNING - Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu pagi, 14 Juni 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, jajaran Polsek berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Terlapor diketahui bernama (B.A alias B, )pria berusia 22 tahun, warga RT 025 RW 007 Dusun Air Luit, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 51,53 gram serta 81 butir pil ekstasi.

Kapolsek Kemuning KOMPOL A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H. menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 06.30 WIB mengenai adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika ke rumah tersangka. Tanpa menunggu lama, beliau langsung memerintahkan tim Reskrim dan petugas piket untuk menyelidiki dan bergerak ke lokasi.

Setibanya di Jl. Lintas Timur RT 027 RW 007 Dusun Air Luit, Desa Batu Ampar, petugas mendapati tersangka berdiri di tepi jalan depan rumahnya, sambil memegang sebuah kotak paket. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga lainnya

Barang bukti yang berhasil disita meliputi:

1 unit handphone OPPO A17.

1 bungkus besar sabu seberat 51,53 gram.

1 bungkus sedang berisi 81 butir pil ekstasi.

Obeng warna kuning list hitam.

Cutter warna hijau tua.

Sendok warna hijau muda.

1 buah batu.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkoba. Atas perbuatannya, (B.A)dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Saat ini, penyidik Polsek Kemuning tengah melakukan proses pemeriksaan lanjutan, 

Kapolres Inhil AKBP FAROUK OKTORA,S.H,S.I.K,melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL A .Raymon Tarigan mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba tuturnya.

Thursday, June 12, 2025

Bupati Inhil Sambut Kedatangan Kapal Roro di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan










RIAUFAKTA.ID, GALERI FOTO - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, langsung menyambut kedatangan kapal Roll on-Roll off (Roro) KMP Barembang di pelabuhan Parit 21 Tembilahan.

Kapal Roro KMP Barembang tersebut tiba di Pelabuhan Parit 21 pada Kamis malam, (11/6/2025). Bupati Inhil, Haji Herman langsung mengoperasian perdana kapal Roro tersebut.

"Alhamdulillah memang ini yang kita tunggu-tunggu. Semoga aktifnya Kapal Roro di Inhil membawa perubahan yang baik bagi perekonomian masyarakat," kata Haji Herman.

Aktifnya Kapal Roro ini atas usulan Haji Herman dalam rangka mengaktifkan pelabuhan Parit 21 Tembilahan yang sudah lama tidak difungsikan dan akan diaktifkan sebagai pelabuhan domestik.

"Kita memohon kepada Gubernur Riau (Wabdul Wahid_red) agar Kapal Roro dihibahkan ke Inhil untuk mengaktifkan pelabuhan parit 21 sebagai pelabuhan domestik," jelasnya.

Kehadiran Roro ini diharapkan menjadi pintu baru bagi konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Inhil. Diharapkan jadi jalur ekonomi strategis.

"Mudah-mudahan ini bisa membuka isolasi, pertama dalam rangka untuk membawa atau distribusi hasil perkebunan dan pertanian masyarakat khususnya komoditi unggulan Inhil," harapnya.

Lebih lanjut Haji Herman mengatakan, keberadaan Roro Tembilahan–Batam merupakan langkah strategis dalam membuka akses baru yang lebih cepat dan ekonomis, sekaligus memberikan dampak positif bagi geliat perekonomian lokal.

“Dengan adanya Roro Tembilahan–Batam, masyarakat kini memiliki jalur transportasi laut yang lebih efisien dan terjangkau," terangnya.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi jalur ini agar mampu menjadi salah satu poros distribusi barang dan penumpang, mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi Tembilahan sebagai simpul logistik yang strategis di wilayah pesisir timur Sumatera.

“Kami berharap ke depan rute ini semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Terakhir Haji Herman mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang telah menyetujui hibah Kapal Roro KMP Barembang Pekanbaru ke Inhil. Pengaktifan jasa transportasi Kapal Roro nantinya akan diresmikan oleh Gubernur Abdul Wahid.

"Terimakasih Pak Gubernur. Kapal Roro ini nantinya akan diresmikan oleh Bapak Gubernur," sebutnya.

Sementara itu, Operator PT Ganda Perkasa Samudra, Azis, mengatakan Kapal Roro belum bisa difungsikan sebagai layanan lintas dari Tembilahan ke Batam sebelum keluarnya izin lintasan dari Kementerian Perhubungan.

"Sementara ini kita belum bisa menjalankan layanan, masih menunggu proses lintasan dari Kementerian Perhubungan," kata Azis.

Aziz mengatakan, sesuai dengan permintaan Bupati Inhil, target pengaktifan layanan Kapal Roro dari Tembilahan ke Batam ditargetkan 30 hari sembari menunggu proses izin dari Kementerian Perhubungan.

"Kami tadi ada diskusi ke Pak Bupati Insya Allah pengoperasian Kapal Roro ditargetkan maksimal 30 hari," sebutnya.

Terkahir dia mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi teknis, Kapal Roro KMP Barembang dinyatakan masih sangat layak beroperasi.

Wednesday, June 11, 2025

Meriahkan Milad ke-60, Bupati Inhil Resmikan Lomba Gasing Tradisional










RIAUFAKTA.ID, ADV  - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, secara resmi membuka perlombaan gasing tradisional.

Lomba tersebut dalam rangka memeriahkan Milad Kabupaten Inhil yang ke-60 tahun 2025 yang diikuti 20 kecamatan.

Kegiatan ini digelar di halaman Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhil, Tembilahan, Rabu (11/06/2025).

Perlombaan yang sarat nilai budaya ini diikuti oleh 60 orang dengan total hadiah sebesar Rp21 juta.

Suasana penuh antusias dan semangat kebersamaan mewarnai jalannya perlombaan, yang menjadi salah satu rangkaian acara penting dalam peringatan hari jadi Inhil.

Dalam sambutannya, Haji Herman menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya kegiatan ini sebagai ajang pelestarian budaya tradisional.

"Kegiatan seperti ini akan terus kita dorong dan tingkatkan. Ke depan, perlombaan gasing akan kita gelar lebih besar, dengan jumlah peserta lebih banyak dan hadiah yang tentunya lebih menarik," kata Haji Herman.

Bahkan, Haji Herman akan jadikan lomba gasing sebagai agenda rutin dua kali setahun, yakni pada 17 Agustus dan setiap Milad Inhil. 

"Hiburan rakyat seperti ini memang harus kita kembangkan" ujarnya.

"Pertandingan gasing memiliki filosofi cukup tinggi, kalau dilihat gasing itu berputar, kalo bahasa orang banjar cinet memutar, nah kita harapkan juga pembangunan di Kabupaten Inhil ini juga bergerak cepat," tambahnya

Turut hadir dalam kesempatan, Kadis Parporabud Inhil Qudri Ramaputera serta jajaran, Ketua Panitia Milad dan sejumlah Pimpinan OPD, perwakilan Bank Riau Kepri Syariah, Panitia dan Peserta/Official serta lainnya.

Tuesday, June 10, 2025

Seorang Ibu IRT di kecamatan Tembilahan Alami Luka Tusuk Usai ditikam Oleh Adik Iparnya Sendiri









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial M (46) di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil mengalami luka tusukan usai ditikam oleh adik iparnya sendiri, inisial DA (24) dan DE (19). 

Aksi keji ini dilakukan kedua tersangka usai cekcok dengan kakak iparnya, Selasa (10/6/2025) pagi, di sebuah rumah yang ditempati bersama di Jalan H Hasan Kelurahan Tembilahan Kota.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Hasan Basri mengatakan, penusukan itu terjadi pada pukul 08.00 WIB. Saat itu, suami korban DO (27) tengah tertidur di kamarnya.

"Korban dan kedua pelaku satu rumah. Posisi tersangka adalah adik ipar dari korban, mulanya cekcok di depan kamar, karena kedua pelaku pulang dalam keadaan mabuk hingga dimarahi kakak iparnya dan akhirnya bertengkar, saat itu juga suami korban terbangun," ungkapnya. 

Suami korban mencoba melerai, namun dipukul oleh salah satu pelaku. Selain itu, korban juga dianiaya menggunakan sebilah pisau kecil dan sebatang kayu hingga terluka dibagian punggung oleh kedua pelaku.

"Korban mengalami luka lebam di bagian dahi dan 4 luka tusukan dibagian bahu," papar Kapolsek. 

Suami korban melaporkan peristiwa itu ke Kapolsek Tembilahan Hulu, dengan hasil visum dan barang bukti yang ada. 

"Tak menunggu lama, kedua pelaku berhasil kami amankan. Mereka mengakui perbuatannya dan sudah dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kalau pasal itu 170 KUHPidana," pungkasnya.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved