-->

Hukrim



Sosial

Pemerintahan

Imigrasi

Terbaru

Wednesday, September 17, 2025

Polsek Gaung Berhasil Amankan Seorang Pemuda Beserta Barang Bukti Sabu Berat 4, 58 Gram











RIAUFAKTA.ID, GAUNG - Jajaran Polsek Gaung Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 4,58 gram. Seorang pelaku bernama (M. W )alias( Y) (25), warga Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Melalui Kapolsek Gaung, IPTU Edi Dalianto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Belantaraya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gaung melakukan penyelidikan intensif.

“Pada Rabu malam sekitar pukul 19.30 WIB, tim mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Bandes RT 001 RW 007 Desa Belantaraya. Petugas segera bergerak dan mengamankan seorang pria bernama (M. W) . Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah paket narkotika jenis shabu,” ungkap IPTU Edi Dalianto.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa:

11 paket plastik bening berisi diduga shabu ukuran kecil,

7 paket plastik bening berisi diduga shabu ukuran sedang,

beberapa paket shabu lainnya yang disimpan dalam tisu dan plastik klep merah,

serta 1 unit handphone iPhone 8 warna putih.

Total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat kotor 4,58 gram.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang bernama JO yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Gaung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta melanjutkan pemeriksaan barang bukti ke Labfor Polda Riau,” tambah Kapolsek.

Polsek Gaung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Bea Cukai Tembilahan Bersama Polri Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 5,1 Kg di Tembilahan














RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Sinergi antara Bea Cukai dan Polri kembali membuahkan hasil. Dalam operasi gabungan, tim penindakan dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau, Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, serta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat ±5,1 kilogram di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Selasa (9/9). 

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi yang diterima pada hari Selasa (9/9) mengenai adanya rencana pengiriman Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) ke wilayah Tembilahan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera menyusun strategi dan membagi peran di lapangan. Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S dan DR di Jalan Baharuddin Yusuf, Parit 10, Tembilahan, beserta 5 (lima) bungkus berwarna ungu berisi bubuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total ±5.131 gram,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/9). 

Dari hasil pengujian menggunakan Narcotis Identification Kit (NIK), seluruh paket dipastikan positif mengandung methamphetamine (sabu). Dari hasil perhitungan, penindakan tersebut setara dengan penyelamatan 51.310 jiwa.

Selanjutnya, seluruh barang bukti serta kedua tersangka langsung diamankan dan diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. 

Setiawan menegaskan, keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai Tembilahan bersama Polri dan seluruh aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkotika. “Melalui Operasi Patma Berani, kami akan terus memperkuat sinergi dalam rangka memberantas rantai narkotika sekaligus melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Tuesday, September 16, 2025

Mengenal M. Thahir, Kandidat Calon Ketua PKC PMII Provinsi Riau Asal Cabang Kabupaten Indragiri Hilir









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Konferensi Koordinator Cabang (Konkorcab) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Riau ke-IV bakal berlangsung di Kota Pekanbaru pada tanggal 26-28 September 2025. Forum tertinggi PMII di tingkat provinsi itu akan merumuskan langkah PKC PMII Riau kedepan, serta memilih ketua baru untuk periode mendatang.

M. Thahir, pemuda yang lahir dari Negeri Hamparan Kelapa Dunia, tepatnya di Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, pada 24 September 2000 perlahan menapaki jalan panjang.

Lahir di tengah perkampungan petani dan lingkungan santri yang menggenggam kuat tradisi serta nilai keislaman. Thahir tak sekadar akrab rutinitas keagamaan Ia juga tumbuh sebagai pribadi yang haus ilmu pengetahuan dan terbuka terhadap perubahan zaman.

Pendidikan dasarnya ia tempuh di SDN 008 Sungai Dusun, sebuah sekolah yang menjadi tonggak utama dalam membentuk karakter dan nalar kritisnya.

Setelah menamatkan pendidikan di Sekolah Dasar ia melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 02 Batang Tuaka hingga SLTA di Madrasah Aliyah Miftahul Huda Sungai Luar, Thahir melanjutkan studi ke Sekolah Tinggi Agama Islam Auliaurrasyidin Tembilahan, mengambil Program Studi Ekonomi Syariah. Sebuah pilihan yang di satu sisi mempertegas ketertarikannya pada ilmu perekonomian, dan di sisi lain menunjukkan keinginannya untuk menjembatani dunia tradisi dan modernitas.

Selama masa kuliah, Thahir tidak larut dalam tumpukan buku semata. Ia aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan gerakan intelektual. PMII menjadi rumah ideologisnya. Ia memulai dari tingkat komisariat hingga cabang, hingga akhirnya dipercaya menjadi Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kabupaten Indragiri Hilir masa khidmat 2023-2024 dengan berbagai macam torehan gerakan yang dibuatnya.

Di sela aktivitas itu, ia juga terlibat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa, Wartawan, pelatihan karya Tulis Ilmiah, dan menjadi bagian dari kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Riau sebagai Koordinator Wilayah Inhil.

M. Thahir adalah representasi generasi baru pesantren, mereka yang tidak gagap pada dunia luar, namun tetap teguh memegang akar. Di tengah percakapan tentang bonus demografi dan peran anak muda, sosok seperti Thahir hadir sebagai penanda zaman: bahwa dari pelosok pun, lahir pemuda yang mampu membaca masa depan.

Kini, M. Thahir tengah bersiap menapaki babak baru pengabdian. Ia maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Riau masa Khidmat 2025–2027. Pencalonannya bukan sekadar ambisi personal, tetapi cermin dari harapan generasi muda yang ingin menjadikan PMII sebagai lokomotif gerakan menuju Arah Baru PMII Riau yang Berperadaban.. Dengan rekam jejak yang matang dan visi yang jernih, Thahir membawa semangat perubahan dari Indragiri Hilir untuk Provinsi Riau.

Sunday, September 14, 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Silaturahmi Staf Ahli Bupati Kuansing, Jalin Kerja Sama Antar-Daerah













RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN — Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menerima kunjungan silaturahmi dari Staf Ahli Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Doni Afriadi, di Rumah Dinas Bupati Inhil, Jalan Kesehatan, Tembilahan, pada Senin pagi. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar-daerah dan menjajaki potensi kerja sama di berbagai sektor.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bupati Herman didampingi oleh Asisten I Setda Inhil, H. Fajar Husen, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Diskusi yang terjalin tidak hanya seputar agenda pemerintahan, tetapi juga membahas berbagai potensi kerja sama di masa depan.

"Kami sangat senang dengan kunjungan silaturahmi ini. Ini adalah bukti bahwa hubungan baik antara Inhil dan Kuansing terus terjalin. Kami berterima kasih atas kunjungan ini dan kami terbuka untuk menjalin kerja sama yang lebih erat," ujar Bupati Herman.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Kuansing, H. Doni Afriadi, menyampaikan bahwa kehadirannya adalah untuk mempererat tali silaturahmi antar-pemerintah daerah. "Kami datang ke sini atas instruksi langsung dari Bapak Bupati Kuansing untuk mempererat silaturahmi dan menjalin kolaborasi dengan Kabupaten Inhil," jelasnya.

Doni menambahkan bahwa kolaborasi antar-daerah sangat penting untuk memajukan Riau. "Kami berharap kehadiran Bapak Bupati Inhil bisa menambah semarak acara ini dan memperkuat persaudaraan antar-masyarakat Riau," pungkas Doni.

Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama. Kedua belah pihak berharap silaturahmi ini dapat menjadi langkah awal untuk kolaborasi yang lebih erat dalam memajukan daerah masing-masing.

Regulasi Daerah Mendesak untuk Amankan Potensi Karbon Inhil



















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Kabupaten Indragiri Hilir, yang dikenal memiliki ekosistem gambut dan mangrove terluas di Riau, menghadapi tantangan serius dalam isu perdagangan karbon. Meski wilayah ini berperan penting sebagai penyerap karbon dunia, hingga kini belum ada aturan jelas di tingkat daerah mengenai distribusi manfaat karbon.

Secara nasional, Pemerintah Indonesia sebenarnya telah memiliki dasar hukum. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan hak masyarakat dalam mendapatkan manfaat lingkungan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur pembagian kewenangan, termasuk bidang lingkungan hidup. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon menjadi payung utama dalam pelaksanaan perdagangan karbon.

Namun, aturan-aturan tersebut masih belum secara tegas menjabarkan mekanisme distribusi manfaat karbon di tingkat kabupaten. Kondisi ini berisiko membuat daerah seperti Inhil hanya menjadi pelaksana teknis, tanpa memperoleh bagian ekonomi yang sepadan dengan upaya menjaga hutan, gambut, dan mangrove.

"Daerah seperti Inhil berada di garda depan menjaga ekosistem yang menyerap karbon dunia. Namun karena belum ada aturan distribusi di tingkat kabupaten, manfaat ekonomi dari karbon bisa saja tidak dirasakan masyarakat lokal. Ini yang kami khawatirkan,"   Zainal Arifin Hussein, Ketua Bangun Desa Payung Negeri (BDPN).

Zainal menegaskan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir perlu segera menyiapkan regulasi lokal, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Dengan demikian, kabupaten memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola potensi karbon sekaligus memastikan distribusi manfaat bagi masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat yang sudah menjaga alam justru tidak mendapatkan bagian. Regulasi ini penting untuk memastikan manfaat karbon bisa mendukung pembangunan desa, kesejahteraan petani, serta perlindungan lingkungan di Inhil," 

tambahnya.

Sikap ini sejalan dengan pernyataan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, yang menegaskan pentingnya posisi daerah dalam pengelolaan karbon biru.

“Kehutanan sosial, khususnya mangrove Indragiri Hilir, blue carbon adalah aset masa depan yang tak ternilai. Saya pastikan tidak ada yang lolos begitu saja. Kita pemiliknya, dan daerah ini tidak boleh hanya jadi penonton. Jangan dikira kami tidak mengerti, kami faham yang model begini.”

Pernyataan Bupati Herman sesungguhnya telah memberikan sinyal politik yang jelas bahwa daerah tidak akan tinggal diam dalam isu karbon biru. Sikap tegas tersebut menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret. Namun, pernyataan politik saja tidak cukup. Yang mendesak saat ini adalah bagaimana memastikan regulasi segera digesa di tingkat daerah. 

Tanpa regulasi yang jelas, potensi karbon yang begitu besar hanya akan menjadi jargon semata dan menguntungkan pihak luar, sementara masyarakat lokal tetap berada di pinggir. Karena itu, komitmen yang sudah dinyatakan Bupati Herman perlu segera diterjemahkan ke dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup). 

Dengan adanya regulasi ini, Kabupaten Indragiri Hilir tidak hanya mempertahankan haknya sebagai pemilik ekosistem, tetapi juga memastikan manfaat karbon benar-benar mengalir untuk kesejahteraan masyarakat. Dukungan politik dari kepala daerah yang berpadu dengan kesadaran kolektif masyarakat akan menjadi fondasi strategis agar Inhil tidak lagi hanya menjadi penonton, melainkan tampil sebagai pemain utama dalam tata kelola karbon biru Indonesia.

Saturday, September 13, 2025

Berusia 58 Tahun, SMAN 1 Tembilahan Disebut Bupati sebagai Saksi Kemajuan Pendidikan di Inhil











RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Sekretaris Daerah Tantawi Jauhari, ikut meriahkan Perayaan Milad SMA Negeri 1 Tembilahan, yang dilangsungkan pada Sabtu (13/9) pagi di Gedung 2 yang terletak di Jalan Sungai Beringin. 

Peringatan Hari Jadi tersebut, juga dirangkai dengan Reuni Akbar lintas alumni dari angkatan tahun 1967 sampai 2025, sebagai wadah kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kemajuan daerah.

Mencapai usia 58 tahun, Bupati Inhil dalam sambutannya yang disampaikan Sekda katakan, SMAN 1 Tembilahan telah menjadi saksi perkembangan dunia pendidikan di Inhil. 

"Dari awal berdirinya sekolah ini, dengan segala keterbatasan yang dihadapi, akhirnya SMA Negeri 1 Tembilahan membuktikan diri sebagai salahsatu sekolah unggulan yang menjadi tujuan generasi muda untuk mengenyam pendidikan," ujar Sekda membacakan Pidato Bupati Herman.  

Selama puluhan tahun itu pula, sekolah ini menghasilkan berbagai alumni yang sukses berkiprah di bidang pendidikan, ekonomi, pemerintahan, budaya dan lain-lain. 

"Saya percaya kesuksesan para alumni tak lepas dari ilmu dan bimbingan yang diberikan bapak ibu guru. Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada dewan guru atas dedikasi yang diberikan," lanjut Tantawi Jauhari.

Perayaan Milad SMA Negeri 1 Tembilahan dan Reuni Akbar Lintas angkatan, dilanjutkan pada hari Minggu dengan kegiatan jalan santai dan pembagian doorprize.

Friday, September 12, 2025

1 Unit Mobil Terbakar Di Jalan Terusan Mas Parit 23 Tembilahan, Dua Korban Dilarikan ke RSUD Tembilahan















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Mobil pribadi jenis toyota Calya terbakar di Jalan Terusan Mas, Parit 23, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Jumat (12/9/2025), dua orang penumpang dikabarkan terluka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

Dua orang yang mengalami luka bakar diketahui inisial IA merupakan pecatan polisi yang pernah berdinas di Polres Inhil dan teman wanitanya berinisial SI.

Belum diketahui penyabab kebakaran mobil berwarna putih tersebut. Dari pantauan di lapangan, terlihat kedua korban terbaring lemas dan nyaris sekujur tubuh dibungkus perban di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Tenaga medis juga terlihat bolak balik memantau kondisi korban dan mempersiapkan untuk dilakukan tindakan operasi.

Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dr Rahmat Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua orang korban luka bakar dirawat di RSUD PH.

"Ya ada, sudah ditangani dan dirawat di ruang bedah," sungkatnya.

Terpisah, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Iya bang, sedang kami dalami,sabar ya,"ucap Kasat Reskrim.

Peristiwa

International

Galeri Foto

Kesbangpol

Kodim 0314 Inhil

Advertorial

Berita

Riau

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved