-->

Hukrim


Sosial


Pemerintahan


Imigrasi

Terbaru

Monday, January 5, 2026

Bea Cukai Tembilahan Berhasil Berantas Rokok Ilegal 8,2 Juta di Tiga Kabupaten















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan sepanjang tahun 2025 secara konsisten menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Melalui serangkaian kegiatan penindakan, tercatat sejak 1 Januari s.d. 29 Desember 2025 Bea Cukai Tembilahan berhasil mengamankan 8.278.220 batang rokok ilegal dengan nilai taksiran mencapai Rp 12.700.360.700 dari 128 kali penegahan yang dilakukan di Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut dilaksanakan di berbagai titik rawan peredaran, baik di wilayah perairan laut dan sungai, gudang penyimpanan, hingga pasar dan jalur distribusi. Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan melalui berbagai operasi seperti Patroli Laut Jaring Sriwijaya, Operasi Gempur Rokok Ilegal, serta patroli darat yang digelar secara berkelanjutan. Pola pengawasan ini mencerminkan keseriusan Bea Cukai Tembilahan dalam menutup ruang gerak peredaran rokok ilegal, mulai dari pintu masuk hingga ke tingkat peredaran di masyarakat.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyatakan bahwa rangkaian penindakan tersebut tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pengamanan penerimaan negara. “Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari keseluruhan penindakan ini diperkirakan mencapai Rp4.420.874.520. 

Upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan wujud komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas perekonomian nasional dari bahaya peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Selain fokus pada penegakan hukum, Setiawan Rosyidi menegaskan bahwa pihaknya juga sangat memperhatikan sisi pencegahan. Bea Cukai Tembilahan secara rutin melaksanakan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke pelosok kabupaten mengenai dampak negatif rokok ilegal bagi kesehatan, perekonomian, dan penerimaan negara.

“Kami percaya bahwa tindakan represif harus dibarengi dengan upaya persuasif. Dengan mengedukasi masyarakat secara langsung, kami berharap kesadaran publik meningkat, guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Inhil, Inhu, dan Kuansing secara maksimal, sehingga tidak mengganggu stabilitas pasar dan penerimaan negara.” tambah Setiawan.

Rokok ilegal yang diamankan diketahui melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54 dan/atau Pasal 56, karena tidak dilekati pita cukai resmi sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Setiawan Rosyidi menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan sinergi lintas instansi. 

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, rekan-rekan pers, serta segenap lapisan masyarakat yang telah berperan aktif mendukung Bea Cukai Tembilahan. Peran media dalam menyebarluaskan informasi dan mengedukasi publik sangatlah krusial. 

Kolaborasi ini menjadi faktor penting dalam memastikan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan” tutupnya.

Zainal Kesbangpol Inhil Hadiri Paripurna DPRD Awali Masa Persidangan V Tahun 2026
















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kaban badan Kesbangpol Indragiri hilir Zainal menghadiri Paripurna DPRD Awali Masa Persidangan V Tahun 2026 di Gedung Utama DPRD Inhil, Senin (05/01/26).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhil.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan beberapa agenda penting, di antaranya penyampaian hasil Reses ke-IV Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2026, serta laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Inhil Tahun 2027.

Selain itu, paripurna juga mengagendakan pengumuman Berita Acara Nomor BA.025.BK-DPRD/XII/2025 dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Inhil terkait pemberian reward kepada anggota DPRD Kabupaten Inhil sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi.

Rapat Paripurna ke-1 ini sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 dan secara resmi membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026, yang diharapkan dapat menjadi momentum penguatan peran legislatif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Indragiri Hilir.

Zailani Menyampaikan Kepada Masyarakat Agar Menyambut Tahun Baru Dengan Sederhana dan Tanpa Euforia
















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) akan menggelar doa dan dzikir bersama dalam rangka menyambut pergantian Tahun Baru 2026. 

Kegiatan keagamaan tersebut dipusatkan di depan Kantor Bupati Inhil, Jalan Swarna Bumi, Tembilahan, Selasa (31/12/25) malam, dan terbuka untuk diikuti masyarakat umum.

Doa dan dzikir bersama ini menjadi momentum refleksi akhir tahun sekaligus ikhtiar spiritual Pemerintah Kabupaten Inhil agar daerah senantiasa diberikan keselamatan, ketenteraman, dan keberkahan di tahun yang akan datang.

Kegiatan tersebut juga dimaknai sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Inhil, Zailani, Selasa (30/12/25) mengatakan bahwa pelaksanaan doa bersama ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat agar menyambut tahun baru dengan cara yang sederhana dan bermakna, tanpa euforia berlebihan.

"Pemkab Inhil mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan hura-hura. Ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa bencana di wilayah Sumatera,"ujar Zailani.

Ia menegaskan, imbauan tersebut mencakup ajakan untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun menggelar pesta yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Menurut Zailani, pergantian tahun sebaiknya dimaknai sebagai momentum introspeksi diri, memperbanyak doa, serta memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.

Dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemkab Inhil juga menyiapkan sebanyak 3.000 paket snack yang akan dibagikan kepada para undangan dan jamaah yang hadir. Penyediaan konsumsi ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang mengikuti rangkaian doa dan dzikir bersama.

Selain itu, guna memastikan kelancaran dan keamanan acara, Pemkab Inhil telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, khususnya Polres Inhil, terkait pengamanan dan rekayasa arus lalu lintas di sekitar Jalan Swarna Bumi, mengingat lokasi kegiatan berada di kawasan pusat pemerintahan.

"Koordinasi lintas sektor terus kita lakukan, termasuk dengan kepolisian, agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat," jelas Zailani.

Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora turut mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun. Imbauan tersebut disampaikan demi menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban masyarakat.

Friday, December 26, 2025

Warga Kecamatan Gaung dihebohkan Dengan Penemuan Sesosok Jasad Wanita di Perairan















RIAUFAKTA.ID, GAUNG - Seorang perempuan bernama Asmah Laili alias Semah (50), warga Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, ditemukan meninggal dunia di perairan Sungai Parit Burung, Desa Lahang Tengah, Jumat (26/12/25) pagi.

Kapolsek Gaung melaporkan, jasad korban ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh warga yang melintas menggunakan perahu bermotor di aliran sungai tersebut. Penemuan itu selanjutnya dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat.

Korban diketahui sebelumnya meninggalkan rumahnya di Parit Mesjid, Desa Lahang Hulu, pada Rabu malam (24/12/25) sekitar pukul 22.00 WIB, dan sejak saat itu tidak diketahui keberadaannya.

Berdasarkan keterangan saksi, saat melintas di Sungai Parit Burung, salah seorang warga melihat bagian tubuh manusia muncul di permukaan air. Setelah memastikan temuan tersebut, saksi kemudian menghubungi warga lain dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, aparat kepolisian bersama petugas medis dari Puskesmas setempat mendatangi lokasi penemuan. Proses penanganan di lapangan turut dihadiri anggota Polsek gaung, Bhabinkamtibmas Desa Lahang Hulu, Aiptu Heriyanto, Danposramil Gaung, Serma Tota Simbolon. Selanjutnya, jenazah dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Parit Mempelam, Desa Lahang Hulu, untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Dari keterangan keluarga, sebelum meninggalkan rumah korban diketahui sedang menjalani perawatan medis akibat penyakit tekanan darah tinggi dan masih terpasang infus. Kepergian korban tidak diketahui anggota keluarga karena suami korban sedang beristirahat, sementara anaknya berada di luar rumah.

Hasil visum et repertum yang dilakukan petugas medis menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak medis memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 24 jam sebelum ditemukan.

Keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dalam penanganan peristiwa ini, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, melakukan visum et repertum, serta menyelesaikan administrasi penolakan autopsi dan serah terima jenazah kepada keluarga.

Thursday, December 25, 2025

Dipercaya Pimpin PW MOI Inhil, Fitra Andriyan: Solid, Profesional dan Berintegritas


 












RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Pengalaman mengajarkan ketenangan, kebijaksanaan menuntun langkah, dan keramahan membuka jalan persaudaraan. 

Prinsip inilah yang melekat pada sosok Fitra Andriyan, yang kini dipercaya menahkodai Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Kabupaten Indragiri Hilir bersama M.Ardiansyah S.kom CEO Kilas Riau sebagai Sekretaris serta Yopi Agustriansyah Pemilik Group Riau Todays sebagai Bendahara.

Kepercayaan tersebut bukan datang tanpa alasan. Rekam jejak, dedikasi, serta pengalaman panjangnya Fitra Andriyan dalam dunia jurnalistik dinilai mampu menjadi pondasi kuat dalam membangun organisasi pers yang solid, profesional, dan berintegritas.

Dalam pernyataannya, Fitra Andriyan menegaskan bahwa PW MOI Inhil harus menjadi rumah bersama bagi wartawan, meningkatkan profesionalisme, etika jurnalistik, serta semangat kebersamaan.

Pria kelahiran tahun 1981 yang pernah mengenyam pendidikan salah satu universitas ternama di Yogyakarta ini menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independensi pers, serta peran media sebagai pilar demokrasi.

“PW MOI harus menjadi rumah besar bagi wartawan yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik. Bersama kita perangi berita hoaks untuk Indragiri Hilir Hebat,” ujarnya, saat dihubungi media, Rabu 24 Desember 2026.

Tuesday, December 16, 2025

Sinergi Sosial PT. Agrinas –Tiga Raja Mas, Kepedulian Tetap Mengalir di Sungai Akar


 














RIAUFAKTA.ID, Indragiri Hulu — Komitmen terhadap kepedulian sosial terus ditunjukkan PT. Tiga Raja Mas dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Desa Sungai Akar, Senin 15 Desember 2025.

Bantuan diserahkan langsung oleh pengurus PT. Tiga Raja Mas, didampingi Ketua Pemuda Dusun Kayu Kawan, dan diterima langsung oleh Kepala Desa Sungai Akar, Mustakim. S. TP, sebagai bentuk kehadiran perusahaan di tengah masyarakat meskipun saat ini aktivitas operasional terhenti akibat Penjarahan.

Diketahui, PT. Tiga Raja Mas saat ini tidak beroperasi akibat adanya gangguan keamanan dan penjarahan yang di lakukan oleh kelompok Hendri Marbun Cs, namun hal tersebut tidak menghalangi perusahaan untuk tetap menjalankan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat sekitar.

Kepala Desa Sungai Akar, Mustakim, menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang terus ditunjukkan perusahaan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi PT. Tiga Raja Mas yang tetap hadir membantu masyarakat Desa Sungai Akar meskipun perusahaan dalam kondisi tidak beroperasi. Ini menunjukkan komitmen sosial yang nyata,” ujar Mustakim.

Sementara itu, H.M. Ali, Komisaris Utama PT. Tiga Raja Mas menegaskan bahwa, langkah tersebut merupakan bagian dari amanah yang diberikan oleh PT. Agrinas Palma Nusantara, selaku mitra kerja sama, untuk terus menjaga hubungan baik dan membantu masyarakat sekitar.

“PT. Tiga Raja Mas akan terus menjalankan amanah dari PT. Agrinas Palma Nusantara untuk tetap peduli dan membantu masyarakat di sekitar wilayah kerja. Kepedulian sosial tidak boleh terhenti hanya karena perusahaan sedang menghadapi situasi sulit,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, PT Agrinas Palma Nusantara secara konsisten menekankan pentingnya nilai kemanusiaan, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan hubungan dengan masyarakat dalam setiap kerja sama operasional yang dijalankan.

“PT. Agrinas Palma Nusantara selalu mendorong mitra kerjanya untuk hadir di tengah masyarakat, menjaga harmonisasi sosial, dan berkontribusi nyata bagi lingkungan sekitar, terutama saat masyarakat menghadapi musibah,” tambah H.M. Ali. 

Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan penuh kehangatan, disaksikan oleh perangkat desa serta tokoh pemuda setempat. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir serta memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepedulian sosial PT. Tiga Raja Mas dan PT. Agrinas Palma Nusantara tetap berjalan, meskipun di tengah tantangan dan keterbatasan operasional yang sedang dihadapi.

Perkuat Daya Saing UMKM, H Muammar Gaddafi Menegaskan Bahwa Sertifikasi Halal Saat Ini Bukan Sekadar Label

















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro yang dilaksanakan di Hotel Tembilahan Pratama. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Muammar Qaddafi.

Plt kaban badan Kesbangpol Indragiri Hilir Haji Muammar Qaddafi, disampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dengan baik dan lancar.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini, khususnya kepada para narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman,” ujarnya.

Haji Muammar Qaddafi menegaskan bahwa sertifikasi halal saat ini bukan sekadar label, melainkan telah menjadi kebutuhan penting bagi konsumen serta menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing produk usaha mikro. 

“Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal menjadikan sertifikasi halal sebagai faktor penting dalam pengembangan usaha,” tambahnya.

Lebih lanjut, pemerintah daerah berkomitmen untuk memfasilitasi dan mendukung pelaku usaha mikro agar mampu memenuhi persyaratan sertifikasi halal. 

“Melalui kegiatan ini, pelaku usaha mikro diharapkan dapat memahami proses sertifikasi halal secara menyeluruh serta menerapkan prinsip kehalalan dalam setiap tahapan produksi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. Trio Beni Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha mikro dari dua kecamatan secara langsung, yakni Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu, serta diikuti secara daring oleh pelaku usaha mikro dari 18 kecamatan lainnya.

“Kegiatan ini diikuti oleh 30 pelaku usaha mikro dari Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu secara luring, serta pelaku usaha mikro dari 18 kecamatan lainnya secara daring,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal. 

“Ketentuan ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi pelaku usaha mikro untuk memperluas pasar, baik nasional maupun internasional,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi pelaku usaha mikro untuk meningkatkan kualitas produk, mengembangkan inovasi, serta memperkuat usaha sehingga mampu berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Kabupaten Indragiri Hilir.

Peristiwa

International

Galeri Foto

Kesbangpol

Kodim 0314 Inhil

Advertorial

Berita

Riau

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved