-->

Hukrim


Sosial


Pemerintahan


Imigrasi

Terbaru

Tuesday, November 4, 2025

Plt Kesbangpol Inhil Muammar Gaddafi Hadiri Tabligh Akbar dan Mengajak Masyarakat Untuk Mengenang kembali Jasa Para Ulama














RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Plt Kaban badan Kesbangpol Indragiri hilir Muammar Ghadaffi, hadiri Tabligh Akbar dan Selawat Bersama dalam Rangka Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025. 

Acara keagaaman yang digelar di Lapangan Gajah Mada Tembilahan pada Selasa (4/11) malam ini, dihadiri alim ulama, Unsur Forkopimda, pejabat Pemkab Inhil, Tokoh Masyarakat, para santri dan jemaah yang hendak berselawat bersama serta mendengar tausiah dari Ustadz Efendi LC. 

Pada momen Peringatan Hari Santri ini, Plt Kesbangpol Inhil Muammar Gaddafi mengajak masyarakat untuk mengenang kembali jasa para ulama dan santri terdahulu dalam membela negara.

"Hari Santri yang kita peringati tiap 22 Oktober ini, hendaknya jadi momentum mengingat kembali peristiwa 22 Oktober 1945, ketika Hasyim Asy'ari meluncurkan Resolusi Jihad, sebuah fatwa yang mengharuskan umat muslim untuk melawan serangan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia," ujar Muammar Ghadaffi. 

Semangat para ulama dan santri terdahulu itulah yang mesti dijaga masyarakat kini, dalam mensyiarkan Islam. 

"Semoga dengan kegiatan berselawat dan Tabligh Akbar ini, dapat memperdalam khasanah ilmu agama kita, menambah kecintaan kepada Rasulullah, dan Allah beri kita kekuatan dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan," kata Muammar Gaddafi membacakan sambutan Plt Kesbangpol Inhil. 

Acara ini juga menjadi momentum silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren, dalam memperkuat ukhuwah islamiyah dan sinergitas dalam membangun Kabupaten Inhil.

Polsek Tanah Merah Tangkap Pencuri Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta














RIAUFAKTA.ID, TANAH MERAH — Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Merah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Gudang AENG, Desa Tanjung Pasir.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian pada Selasa, 4 November 2025 oleh korban bernama Usman (56), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Tanah Merah menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban melabuhkan kapal penangkap ikannya di galangan kapal Gudang AENG untuk dilakukan perbaikan pada bulan September 2025.

"Korban sempat pergi ke Kota Batam untuk menghadiri pesta pernikahan rekannya, dan ketika kembali pada tanggal 24 Oktober 2025, ia mendapati beberapa komponen mesin kapal sudah hilang,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, komponen yang dicuri antara lain 1 unit fuel pump mesin, 1 unit cooler, dan 2 unit pompa TC. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp30 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yakni RP alias I A. K (25), warga Desa Tanah Merah, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

Tim Unit Reskrim Polsek Tanah Merah telah mengamankan barang bukti berupa satu unit fuel pump mesin dan satu unit cooler 6D yang diduga hasil curian,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Muridon (29) dan Idrus (51), serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini akan diproses sesuai Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Polsek Tanah Merah menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan kerja maupun tempat usaha.

Monday, November 3, 2025

Plt Kesbangpol Inhil Muammar Gaddafi Hadiri Menutup Laksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an ke-55 Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir
















RIAUFAKTA.ID, KEMPAS - Plt Kaban badan Kesbangpol Indragiri Hilir Muammar Gaddafi menghadiri menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-55 Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir, yang berlangsung di Kecamatan Kempas, Senin, (03/11/25). 

Penutupan MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Inhil itu tampak dihadiri anggota DPRD Riau, Wakil Ketua 1 DRPD Inhil, Tarmizi anggota DPRD Inhil, Forkompimda, para Kepala OPD, seluruh Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta berbagai unsur lainnya. 

Wakil Bupati Yuliantini, S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, Ucapan selamat kepada para kafilah yang telah sukses meraih juara. 

"Semoga prestasi ini dapat bermanfaat dan berguna dan bisa di pertahanan dimasa mendatang," pesannya.

“Bagi para kafilah yang belum berhasil menunjukkan prestasi nya dalam pelaksanaan MTQ iini, Wabup berpesan agar terus berlatih agar dapat kembali bertanding dalam pelaksanaan MTQ yang akan datang.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah daerah, saya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada panitia dan majelis hakim yang telah bekerja dan memberikan penilaian yang objektif selama berlangsungnya lomba dari berbagai cabang yang dilombakan pada MTQ tahun ini," ucapnya.

Wakil Bupati Yuliantini berharap, dari penilaian yang objektif itu akan melahirkan qori dan qoriah, hafizh dan hafizah terbaik yang akan mewakili Kabupaten Rohil untuk mengikuti perhelatan MTQ tingkat provinsi riau yang akan datang,”pungkasnya

Adapun Juara umum pada perhelatan MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2025 diraih oleh Kecamatan Tembilahan Hulu, Sementara juara ll diraih oleh Kecamatan Pulau Burung dan juara lll Kecamatan Kempas, Untuk pawai ta'aruf kategori Kecamatan, juara l dimenangkan oleh Kecataman Keritang, dan juara 1 stand Bazar di raih Kecamatan Gaung.

Diduga Travel Umrah Tak Berizin Marak di Inhil





















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Saat ini di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau marak menawarkan dan mempromosikan jasa travel umrah kepada masyarakat dengan iming-iming biaya dibawah standar Kementerian Agama (Kemenag).

Maraknya penawaran biaya travel umrah murah tersebut menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar berbagai pihak. Kuat dugaan adanya praktek bisnis tanpa izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Salah seorang warga Tembilahan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, travel umrah tak berizin merupakan masalah serius yang harus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sebelum menimbulkan korban penipuan.

"Inikan banyak yang menawarkan travel umrah, entah biro dari mana. Tentu dikhawatirkan melibatkan pelaku penipuan, dengan modus seperti penawaran harga terlalu murah dengan promosi menggiurkan," katanya kepada ke awak media, Senin (3/11/25).

Dikatakannya lagi, biro perjalanan umrah wajib mengantongi izin PPIU. Izin resmi dari Kemenag ini bukan sekedar formalitas, melainkan jaminan legalitas bahwa travel tersebut memenuhi standar hukum, administrasi, dan pelayanan jamaah.

"Biro perjalanan umrah bisa dipidana jika tidak mengantongi izin PPIU. Karena mereka mengumpulkan uang dari masyarakat. Tidak boleh mengumpulkan uang atas dalih perjalan umroh, terkecuali ada izin PPIU," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setiap biro perjalanan umrah yang mengumpulkan uang dari jemaah, maksimal tiga bulan setelah pelunasan wajib diberangkatkan. Jangan sampai jamaah yang sudah setor uang gagal berangkat dikarenakan adanya permasalahan izin.

"Setiap mengumpulkan uang dari jemaah, tiga bulan setelah pelunasan wajib diberangkatkan. Jangan sampai ada permasalahan administrasi yang bisa merugikan jamaah," sambungnya.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menegaskan bahwa hanya PPIU yang memiliki izin resmi dari Kemenag yang berwenang menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah. Sedangkan yang tidak memiliki izin bisa dipidana.

"Pasal 115 melarang pihak yang tidak memiliki izin sebagai PPIU untuk mengumpulkan dan/atau memberangkatkan jamaah umrah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga 6 tahun atau denda hingga Rp6 miliar,” tegasnya.

Namun kenyataannya masih banyak travel yang nekat beroperasi tanpa izin PPIU. Alasannya macam, ada yang ingin cepat membuka usaha, menganggap proses perizinan terlalu rumit, atau tidak memahami aturan. Padahal resiko menjalankan travel tanpa izin jauh lebih besar.

Calon jemaah dapat melindungi diri dengan cara memeriksa legalitas travel di situs Kemenag RI, mewaspadai tawaran harga yang tidak masuk akal, menghindari pembayaran ke rekening pribadi, serta memastikan adanya kantor fisik dan perjanjian tertulis. 

"Jika menjadi korban, laporkan ke kepolisian atau Kementerian Agama." Tutupnya.

Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mengkonfirmasi pihak Kemenag Inhil untuk meminta data berapa jumlah travel umrah yang sudah memiliki/mengantongi izin PPIU. Dan akan mendesak pihak terkait untuk menertibkan biro perjalanan umrah tanpa izin resmi.

Polres Inhil Berhasil Amankan Tiga Orang Pelaku Curanmor 9 TKP, Dua Orang Diantaranya Masih Dibawah Umur


















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polres Inhil. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek Batang Tuaka setelah itu Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif sejak pertengahan hingga akhir Oktober 2025. Berdasarkan keterangan kepolisian, para pelaku melancarkan aksinya dengan berpindah-pindah lokasi untuk mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan, terutama saat pemiliknya sedang berkebun.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 8 (delapan) unit sepeda motor sebagai barang bukti, beserta kunci palsu yang digunakan untuk melancarkan aksi. Salah satu barang bukti adalah sepeda motor merek Shogun dan Vario yang sempat dijual dengan harga Rp. 800.000, dan Rp. 1.200.000, kepada penadah berinisial S hingga saat ini masih dilakukan proses pengejaran.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FL, MH (13 tahun) anak dari FL, dan FH yang juga masih dibawah umur, yang diketahui merupakan teman MH. Ketiga pelaku anak di bawah umur diamankan di rumah tersangka lain yang bertindak sebagai penadah saat ini masih buron, yakni S, yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Inhil AKBP. Farouk Oktora, menyampaikan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta peraturan daerah tentang perlindungan anak mengingat dua di antara mereka masih di bawah umur.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan kendaraan saat diparkir, terutama di area perkebunan atau tempat yang sepi.

“Dari catatan kami, sepanjang tahun 2025 sudah terjadi empat laporan kehilangan kendaraan bermotor, dan dalam kasus kali ini pada pertengahan dan akhir Oktober 2025 terdapat sembilan TKP dengan total tiga pelaku, sebagian besar di wilayah Batang Tuaka dan Sungai Beringin,” ujar Kapolres.

Polres Inhil berkomitmen terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kejahatan curanmor yang masih sering terjadi di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir.

Sunday, November 2, 2025

Polres Inhil Berhasil Meringkus Pelaku Narkotika 4,36 Gram Dan Uang Tunai Rp 3.100.000
















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,36 gram di wilayah Kecamatan Tembilahan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan oleh seorang pria bernama (B D alias B O) (48), warga Jalan Cendrawasih II, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, S.E., M.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan intensif, pada Minggu (2/11/25) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kosong di Jalan Swadaya Murni 2, Kelurahan Tembilahan Kota.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga sekitar, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:

1 paket narkotika jenis shabu seberat 4,36 gram yang disimpan di dalam bungkus “Kental Manis Cap Enaak” berwarna biru,

uang tunai sebesar Rp 3.100.000,-,

1 bungkus plastik asoy berisi timbangan digital, gunting pemotong, gunting penjepit, korek api mancis, serta

1 unit handphone merk VIVO 1920 yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP S.H, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis shabu. Dari hasil tes urine, tersangka juga positif menggunakan narkotika.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dan melaksanakan gelar perkara,” ujar AKP Adam Efendi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati dan denda miliaran rupiah.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.

Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah membantu Polres Inhil. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda,” tegas Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi dan menciptakan wilayah Kabupaten Indragiri Hilir yang bersih dari narkoba.

Plt Kesbangpol Inhil Muammar Gaddafi Hadiri Buka Festival Seni Budaya Banjar















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Plt Kaban badan Kesbangpol Indragiri hilir Muammar Gaddafi menghadiri membuka Festival Seni Budaya Banjar yang digelar di Tembilahan. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh keakraban, dihadiri unsur Forkopimda, tokoh adat, seniman, budayawan, serta masyarakat dari berbagai etnis di Inhil.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang menjadi wadah mempererat persaudaraan sekaligus pelestarian seni dan budaya etnis Banjar. Ia menyebut, Kabupaten Inhil yang berpenduduk lebih dari 721 ribu jiwa merupakan daerah yang kaya keberagaman, terdiri atas berbagai suku seperti Melayu, Banjar, Bugis, Jawa, Minang, dan lainnya.

Menurutnya, masyarakat Banjar di Inhil telah hadir sejak beberapa generasi dan tetap mampu mempertahankan tradisi, seni, serta budayanya hingga kini, termasuk bahasa, adat istiadat, dan kuliner khas. Melalui festival ini, ditampilkan berbagai kesenian seperti madihin, musik panting, dan silat kuntau yang mencerminkan kekayaan budaya serta jati diri masyarakat Banjar.

“Seni budaya adalah cermin sejarah dan nilai-nilai yang diwariskan turun-temurun. Dengan melestarikannya, kita tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memperkuat identitas dan kebersamaan masyarakat Inhil,” ujar Bupati Herman.

Herman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mencintai budaya lokal sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan ruang bagi seluruh etnis untuk menampilkan dan mengembangkan budayanya masing-masing. 

“Baik Melayu, Banjar, Bugis, Jawa, Minang, Batak, dan lainnya, semua memiliki peran dalam membangun Inhil yang maju dan harmonis,” tambahnya.

Bupati Herman mengajak masyarakat terus menjaga persatuan melalui pelestarian budaya daerah.

 “Seni budaya tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga penanda kearifan lokal dan kebanggaan kita bersama. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga dalam membangun Indragiri Hilir yang berbudaya,” tutupnya.

Peristiwa



International

Galeri Foto

Kesbangpol

Kodim 0314 Inhil

Advertorial

Berita

Riau

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved