-->

Hukrim


Sosial


Pemerintahan


Imigrasi

Terbaru

Tuesday, January 20, 2026

Kupas RAPBD Inhil 2026: Sejauh Mana Anggaran Mampu Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah


















RIAUFAKTA.ID - Indragiri Hilir, 21 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Seperti tahun-tahun sebelumnya, RAPBD ini diharapkan menjadi instrumen yang bisa mendorong kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah. Namun, sebagaimana biasanya, ada banyak pertanyaan yang muncul terkait keefektifan dan prioritas alokasi dana yang ada.

Salah satu hal yang menarik perhatian publik adalah alokasi anggaran untuk sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Meski anggaran untuk sektor infrastruktur tercatat cukup besar, apakah itu sudah cukup untuk menanggulangi tantangan utama yang dihadapi masyarakat Inhil, seperti akses jalan yang masih banyak rusak di beberapa kawasan, atau pelayanan kesehatan yang belum merata?

Peningkatan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, misalnya, bisa dipandang sebagai langkah positif. Namun, perlu dilihat lebih jauh, apakah dana tersebut akan benar-benar digunakan untuk memperbaiki kualitas pengajaran, membangun sarana dan prasarana yang memadai, ataukah hanya sekadar untuk menutup kekurangan yang bersifat administratif? Terlebih, kualitas pendidikan di daerah yang mayoritas masih bertumpu pada sektor pertanian dan kelautan harus bisa mendukung pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam sektor-sektor tersebut.

Di sisi lain, sektor ekonomi yang menjadi salah satu andalan dalam RAPBD 2026 juga tidak lepas dari sorotan. Dengan sektor unggulan seperti kelapa sawit dan perikanan, pemerintah daerah diharapkan bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku ekonomi lokal. Namun, investasi yang terkonsentrasi pada sektor ini justru berisiko menambah ketimpangan sosial-ekonomi, di mana masyarakat yang tidak terlibat langsung dengan industri besar akan semakin tertinggal. Program-program pemberdayaan ekonomi mikro dan kecil harus benar-benar dioptimalkan agar roda ekonomi masyarakat Inhil dapat berputar lebih merata.

Sementara itu, program-program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah. Alokasi anggaran untuk bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan UMKM memang mendapatkan perhatian khusus, tetapi efektivitasnya sering kali dipertanyakan. Dalam laporan sebelumnya, beberapa program pemberdayaan masyarakat justru dinilai kurang tepat sasaran dan tidak mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Salah satu isu yang tak kalah penting adalah pengawasan anggaran. Di tengah besarnya dana yang dialokasikan untuk berbagai sektor, masih ada kekhawatiran bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran akan kembali menjadi masalah. Sejauh ini, sistem pengawasan yang ada belum sepenuhnya mampu mencegah adanya praktik penyalahgunaan anggaran. Padahal, pengawasan yang ketat dan transparansi adalah kunci dalam memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kemajuan daerah, bukan malah disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak.

Dalam konteks ini, DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan perlu lebih aktif dalam memberikan penilaian kritis terhadap penggunaan anggaran. Masyarakat juga harus diberikan ruang lebih luas untuk ikut mengawasi agar anggaran yang disahkan benar-benar berpihak kepada rakyat.

Namun, tentu saja RAPBD Inhil 2026 ini juga harus dilihat dalam konteks tantangan yang dihadapi daerah. Sebagai kabupaten yang terletak di pesisir dan memiliki potensi besar dalam sektor kelautan, Inhil menghadapi masalah yang cukup rumit, mulai dari kerusakan lingkungan akibat eksploitasi alam hingga masalah infrastruktur dasar yang belum sepenuhnya merata. Untuk itu, RAPBD 2026 harus mampu menjawab masalah-masalah tersebut dengan kebijakan yang inklusif dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.

Dengan potensi besar yang dimiliki, Inhil tentu memerlukan pendekatan pembangunan yang lebih visioner dan berkelanjutan. Pembangunan harus bisa mengakomodasi kebutuhan ekonomi jangka panjang tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Di sinilah RAPBD 2026 bisa menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam merancang masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Inhil.

Secara keseluruhan, RAPBD Inhil 2026 memiliki ambisi besar untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah, sejauh mana anggaran tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran? Apakah prioritas anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat atau hanya menjadi bagian dari rutinitas tahunan yang tak banyak mengubah keadaan?

Hanya dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, RAPBD 2026 Inhil bisa menjadi langkah maju menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah dan legislatif harus benar-benar bekerja keras untuk memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan bukan hanya sekadar angka, tetapi bisa menjadi solusi nyata bagi permasalahan yang ada di daerah ini.

Bangun Tanggul 3.800 Meter, Sambu Group Dukung Keberlanjutan Ekosistem Kelapa Inhil

Foto : Tanggul Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Inhil
















RIAUFAKTA.ID, KATEMAN - Sambu Group, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang telah lama tumbuh dan berkembang di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui anak usahanya, PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), Sambu Group merealisasikan pembangunan tanggul sepanjang 3.800 meter di Parit Peralin Jaya, Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang secara resmi diserahterimakan kepada pemerintah desa dan masyarakat pada 10 Januari 2026.

Pembangunan tanggul ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap ketahanan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Parit Peralin Jaya memiliki peran penting sebagai jalur air bagi masyarakat Desa Penjuru, sehingga penguatan tanggul menjadi langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir, abrasi, serta dampak lingkungan lainnya yang berpotensi mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Foto : Serah Terima Tanggul Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Inhil

Lebih jauh, keberadaan tanggul ini memiliki fungsi penting dalam melindungi kebun kelapa masyarakat Desa Penjuru. 

Stabilitas tata air yang lebih terjaga membantu mencegah genangan berkepanjangan dan intrusi air yang dapat merusak pohon kelapa. Dengan demikian, petani kelapa di wilayah tersebut dapat menjalankan aktivitas pertanian dengan lebih aman dan produktif, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem kelapa yang menjadi fondasi ekonomi lokal dan bagian penting dari rantai ekosistem kelapa di Indragiri Hilir.

Kepala Desa Penjuru, Salehudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT RSUP dan Sambu Group atas kontribusi nyata yang diberikan melalui pembangunan dan serah terima tanggul tersebut. Ia menilai program ini sangat membantu masyarakat desa dalam menghadapi tantangan lingkungan yang selama ini dirasakan. 

“Pembangunan tanggul ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Penjuru. Selain membantu mengurangi risiko banjir, keberadaan tanggul juga memberikan rasa aman bagi warga yang tinggal di sekitar parit serta mendukung kelangsungan aktivitas pertanian dan ekonomi masyarakat, termasuk kebun kelapa milik petani. Kami mengapresiasi kepedulian PT RSUP dan Sambu Group yang terus berkontribusi bagi desa kami,” ujar Salehudin.

A. Ginting, selaku Humas Sambu Group, menjelaskan bahwa pembangunan dan serah terima tanggul ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara berkelanjutan. Menurutnya, sebagai perusahaan PMDN yang bergerak dalam industri berbasis kelapa, Sambu Group memandang keberhasilan usaha harus berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian ekosistem kelapa. “Melalui program CSR, Sambu Group berupaya hadir memberikan solusi yang nyata dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. 

Pembangunan tanggul di Desa Penjuru yang telah diserahterimakan pada 10 Januari 2026 merupakan hasil sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat dalam menjaga lingkungan, mendukung petani kelapa, serta memastikan keberlanjutan ekosistem kelapa di Indragiri Hilir,” jelas A. Ginting.

Dengan terealisasinya pembangunan dan serah terima tanggul sepanjang 3.800 meter di Parit Peralin Jaya, diharapkan ketahanan lingkungan Desa Penjuru semakin kuat, kebun kelapa rakyat tetap terlindungi, risiko bencana dapat ditekan, serta terjalin hubungan yang harmonis dan berkelanjutan antara perusahaan dan masyarakat.

Tesso Nilo: Pelajaran Kemanusiaan dan Konservasi yang Terlambat
















RIAUFAKTA.ID – Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau kembali menjadi sorotan publik. Konflik antara petani kecil, negara, dan habitat gajah memperlihatkan persoalan mendasar dalam tata kelola kawasan konservasi di Indonesia. Ribuan keluarga petani telah lama bermukim, berkebun, dan membangun kehidupan sosial di wilayah yang kini ditegaskan sebagai kawasan lindung. Ketika penertiban dan relokasi dilakukan, konflik pun tak terelakkan.

Dalam satu dekade terakhir, kawasan Tesso Nilo mengalami tekanan berat akibat perambahan, pembukaan kebun, dan degradasi habitat. Berbagai laporan lembaga konservasi serta pemberitaan media nasional menunjukkan bahwa habitat gajah Sumatera semakin terfragmentasi. Hilangnya ruang jelajah mendorong satwa keluar dari hutan dan berkonflik dengan manusia, terutama petani yang menggantungkan hidup dari lahan pertanian.

Namun konflik ini tidak bisa dilihat secara hitam putih. Petani kecil bukan satu-satunya pihak yang harus dipersalahkan. Banyak di antara mereka datang ketika pengawasan kawasan masih lemah, batas wilayah belum jelas, dan negara belum hadir secara konsisten. Dalam tekanan ekonomi yang tinggi, sebagian petani tergoda membuka lahan, kerap melalui bujuk rayu pihak bermodal yang memanfaatkan kerentanan dan keterbatasan informasi masyarakat.

Pertanyaan mendasar pun muncul. Mengapa penegakan hukum dan penataan kawasan baru dilakukan setelah ribuan keluarga membangun kehidupan sosial yang relatif mapan? Mengapa pencegahan sejak dini, edukasi, dan pengawasan tidak berjalan efektif sejak awal? Keterlambatan negara membaca situasi inilah yang kemudian melahirkan konflik kemanusiaan sekaligus krisis konservasi.

Di sisi lain, pelanggaran hukum dengan alasan ekonomi tetap tidak dapat dibenarkan. Pembukaan lahan di kawasan konservasi berdampak langsung pada rusaknya habitat satwa dan meningkatnya konflik manusia dan gajah. Petani kecil ke depan perlu lebih berhati-hati terhadap tawaran keuntungan instan yang mengabaikan risiko hukum dan lingkungan. Peristiwa di Tesso Nilo menunjukkan bahwa pihak yang paling diuntungkan dari praktik ilegal bukanlah petani, melainkan aktor bermodal yang kerap luput dari sanksi tegas.

Konservasi tidak dapat dijalankan dengan meniadakan kemanusiaan. Gajah membutuhkan ruang hidup yang aman dan berkelanjutan, tetapi manusia juga membutuhkan kepastian hidup, akses ekonomi, dan keadilan sosial. Pendekatan represif tanpa solusi jangka panjang hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Dalam konteks pemulihan Tesso Nilo, Satgas PKH perlu menjalankan proses yang terbuka dan transparan. Mekanisme relokasi dan reforestasi harus diinformasikan secara jelas kepada masyarakat terdampak, termasuk keluarga yang akan menerima dampak baru atas kebijakan tersebut. Keterlibatan masyarakat sejak awal melalui persetujuan dan sosialisasi dasar kebijakan mutlak diperlukan. Bukan sebaliknya, memaksa warga menerima dan menjalankan kebijakan yang diputuskan secara tertutup. Keadilan dan keberlanjutan konservasi hanya akan tercapai bila hak masyarakat dihormati, bersamaan dengan perlindungan habitat satwa.

Tesso Nilo memberi pelajaran penting bagi kawasan konservasi lain di Indonesia. Negara harus hadir lebih awal melalui pencegahan, pengawasan, penegakan hukum yang adil, serta pemberdayaan masyarakat. Sanksi tegas semestinya diarahkan kepada aktor intelektual dan pemodal yang mendorong perambahan, bukan semata-mata kepada petani kecil. Pada saat yang sama, masyarakat perlu dilibatkan dalam pemulihan kawasan dengan skema yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.

Jika negara terus datang terlambat, hutan akan rusak, satwa semakin terancam, dan manusia tersingkir dari ruang hidupnya. Konservasi sejati hanya akan tercapai ketika perlindungan alam berjalan seiring dengan perlindungan kemanusiaan, bukan saling meniadakan.

Thursday, January 15, 2026

Bupati Inhil diwakili Setda Inhil dan didampingi Kesbangpol Inhil Ikuti Rakornas Sinergi Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah
















RIAUFAKTA.ID, JAKARTA - Guna memperkuat koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, Bupati inhil di wakili oleh Asisten 2 setda inhil dan didampingi oleh Kepala Kesbangpol Inhil dan Kabid PPM Bappeda Inhil ikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah untuk pelaksanaan program prioritas Presiden dan Asta Cita, Kamis (15/01/26) di Ballroom Hotel Pulman Jakarta Central Park.

Berikut adalah poin-poin utama dari Rakornas tersebut:

Tujuan Utama: Sinkronisasi program kerja pemerintah pusat dengan daerah guna mendukung pelaksanaan 8 Program Prioritas (Direktif) Presiden Prabowo Subianto dan Asta Cita.

Fokus Ketahanan Pangan: Dirjen Polpum mengajak seluruh Kepala Daerah untuk mewujudkan Asta Cita di bidang ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.

Sinergi Urusan Pemerintahan: Acara ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah (termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, dan Badan Kesbangpol Zailani untuk menyelaraskan urusan pemerintahan umum di daerah.

Partisipasi Daerah : Rakornas ini dihadiri oleh berbagai kepala daerah, Gubernut, wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati dan wali kota atau wakil walikota, serta perwakilan dari pemerintah provinsi dan kabupaten / kota lainnya di Indonesia.

Agenda Terkait : Selain Rakornas utama, pada minggu yang sama (15/01/26), Ditjen Polpum juga mengadakan rapat fasilitasi verifikasi administrasi pengajuan bantuan keuangan partai politik tahun 2026.

Sunday, January 11, 2026

Peringatan Isra Mi’raj, Kaban Kesbangpol Inhil Zailani Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Semakin Meningkatkan Kualitas Ibadah
















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Inhil, Zailani, menghadiri acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Darussalam Al Mubin, Jalan Pelajar, Kelurahan Tembilahan Hulu, Minggu (11/01/26) malam.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, pengurus masjid, perwakilan masjid dan surau, panitia pelaksana, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Inhil yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol Zailani, disampaikan bahwa peristiwa Isra Mi’raj merupakan peristiwa agung yang sarat dengan hikmah dan pelajaran bagi kehidupan umat manusia. Dari peristiwa inilah Rasulullah SAW menerima perintah shalat, yang menjadi tiang agama sekaligus fondasi utama dalam membentuk pribadi yang beriman dan berakhlak mulia, serta bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengajak seluruh masyarakat untuk semakin meningkatkan kualitas ibadah, khususnya shalat, serta memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari.

Acara tersebut diisi dengan tausiah agama yang disampaikan oleh Ustadz Nazril Abdul Muluk, Lc., yang berasal dari Kota Pekanbaru. Dalam ceramahnya, ia mengajak jamaah untuk meneladani perjalanan spiritual Rasulullah SAW sebagai momentum memperbaiki diri dan meningkatkan kedekatan kepada Allah SWT.

Peringatan Isra Mi’raj berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan hingga akhir acara.


Bupati Diwakili Kaban Kesbangpol Zailani Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj di Masjid Nurul Hidayah















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bupati Inhil H. Herman yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Inhil Zailani menghadiri acara peringtan Isra' dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Nurul Hidayah, Jl. Kembang, Sabtu (10/01/26) malam.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Kaban Kesbangpol Zailani menyampaikan apresiasi atas digelarnya peringatan Isra' dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Hidayah tersebut.

Diharapkannya, melalui momentum peringatan ini menjadi sarana instrospeksi diri dan membentuk pribadi yang lebih baik.

Selanjutnya Ia mengajak seluruh masyarakat agar terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dengan memperbanyak beribadah, mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta menjauhi segala larangan-Nya.

Acara peringatan Isra’ Mi’raj tersebut diisi dengan tausiah agama yang disampaikan oleh Ustadz Mi'raj dari Sungai Salak.

Monday, January 5, 2026

Bea Cukai Tembilahan Berhasil Berantas Rokok Ilegal 8,2 Juta di Tiga Kabupaten















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan sepanjang tahun 2025 secara konsisten menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Melalui serangkaian kegiatan penindakan, tercatat sejak 1 Januari s.d. 29 Desember 2025 Bea Cukai Tembilahan berhasil mengamankan 8.278.220 batang rokok ilegal dengan nilai taksiran mencapai Rp 12.700.360.700 dari 128 kali penegahan yang dilakukan di Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut dilaksanakan di berbagai titik rawan peredaran, baik di wilayah perairan laut dan sungai, gudang penyimpanan, hingga pasar dan jalur distribusi. Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan melalui berbagai operasi seperti Patroli Laut Jaring Sriwijaya, Operasi Gempur Rokok Ilegal, serta patroli darat yang digelar secara berkelanjutan. Pola pengawasan ini mencerminkan keseriusan Bea Cukai Tembilahan dalam menutup ruang gerak peredaran rokok ilegal, mulai dari pintu masuk hingga ke tingkat peredaran di masyarakat.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyatakan bahwa rangkaian penindakan tersebut tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pengamanan penerimaan negara. “Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari keseluruhan penindakan ini diperkirakan mencapai Rp4.420.874.520. 

Upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan wujud komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas perekonomian nasional dari bahaya peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Selain fokus pada penegakan hukum, Setiawan Rosyidi menegaskan bahwa pihaknya juga sangat memperhatikan sisi pencegahan. Bea Cukai Tembilahan secara rutin melaksanakan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke pelosok kabupaten mengenai dampak negatif rokok ilegal bagi kesehatan, perekonomian, dan penerimaan negara.

“Kami percaya bahwa tindakan represif harus dibarengi dengan upaya persuasif. Dengan mengedukasi masyarakat secara langsung, kami berharap kesadaran publik meningkat, guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Inhil, Inhu, dan Kuansing secara maksimal, sehingga tidak mengganggu stabilitas pasar dan penerimaan negara.” tambah Setiawan.

Rokok ilegal yang diamankan diketahui melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54 dan/atau Pasal 56, karena tidak dilekati pita cukai resmi sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Setiawan Rosyidi menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan sinergi lintas instansi. 

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, rekan-rekan pers, serta segenap lapisan masyarakat yang telah berperan aktif mendukung Bea Cukai Tembilahan. Peran media dalam menyebarluaskan informasi dan mengedukasi publik sangatlah krusial. 

Kolaborasi ini menjadi faktor penting dalam memastikan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan” tutupnya.

Peristiwa

International

Galeri Foto

Kesbangpol

Kodim 0314 Inhil

Advertorial

Berita

Riau

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved