-->

Hukrim



Sosial

Pemerintahan

Imigrasi

Terbaru

Thursday, August 28, 2025

Polsek Tempuling Berhasil diamankan Satu Orang Tersangka Lakukan Pembakaran Lahan dan Barang Bukti












RIAUFAKTA.ID, TEMPULING - Polsek Tempuling berhasil mengungkap kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir. Seorang pria berinisial SM (52), warga Kabupaten Rokan Hulu, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pembakaran lahan miliknya.

Kasus ini bermula ketika Kapolsek Tempuling, IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., menerima laporan adanya titik hotspot dari pantauan satelit Dashboard Lancang Kuning pada Selasa (26/8/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, delapan personel Polsek Tempuling langsung turun ke lokasi pada Rabu (27/8/25) pagi.

Setibanya di Dusun Sukajadi, Desa Harapan Jaya, petugas mendapati adanya kebakaran lahan. Di lokasi, pemilik lahan, Supiter Malau, tengah berusaha memadamkan api sekaligus membersihkan lahannya. Setelah dilakukan interogasi, ia mengakui telah membakar lahan seluas sekitar 2 hektare dengan tujuan membuka kebun kelapa sawit.

Polisi kemudian mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti, antara lain tiga batang kayu bekas terbakar, sebilah parang, satu unit chainsaw, mancis, serta ban bekas yang digunakan untuk membakar lahan. Adapun lahan yang terbakar diketahui merupakan tanah gambut dengan ketebalan sekitar dua meter.

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora,SH,SIK Melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra S.H, M.H, menegaskan bahwa tindakan membuka lahan dengan cara membakar tidak dapat dibenarkan.

Tindakan ini sangat merugikan negara dan masyarakat karena berpotensi menimbulkan kabut asap serta kerusakan lingkungan. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Delni.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf h UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 188 KUHP.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi lahan gambut sangat rentan terbakar dan dampaknya luas terhadap kesehatan, perekonomian, hingga kelestarian lingkungan. 

Monday, August 25, 2025

Polsek Kateman Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Berat 0,67 Gram dan Serta Uang Tunai Rp 2.687.000












RIAUFAKTA.ID, KATEMAN - Polsek Kateman menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan beserta barang bukti dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (21/8/25) sekira pukul 16.00 WIB di Pasar Kuala Selat, Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Kateman AKP Asian Sihombing, S.I.K., M.I.K.menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Pasar Kuala Selat. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu (M. D N alias A) (20) dan (M.F alias A) (27). Keduanya ditangkap saat berada di rumah (A).

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat dan warga, tim opsnal menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

2 paket sedang dan 5 paket kecil sabu dengan total berat 0,67 gram,

1 unit timbangan digital,

1 ikat plastik bening,

2 buah gunting jepit,

1 kotak plastik bening,

1 buah pipet sendok,

1 unit HP Vivo Y19S,

serta uang tunai Rp 2.687.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kedua pelaku diduga berperan sebagai pembeli, penjual, sekaligus pengedar sabu di wilayah Kateman. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Kateman untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kateman menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kateman. Hal ini tidak lepas dari dukungan informasi masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Sunday, August 24, 2025

Polres Inhil Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Bacok dan Keroyok Korban Hingga Babak Belur












RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Jajaran Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Tembilahan. Dua orang pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/8/25) dini hari.

Kejadian bermula sekitar pukul 01.15 WIB, saat korban Bacok Tang (28) bersama rekannya membeli rokok di sebuah warung di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan. Tidak lama berselang, dua pelaku yakni (A) (55) dan (M.B alias I)(49) mendatangi korban. Mereka menuduh korban memata-matai aktivitasnya dan langsung melayangkan ancaman serta melakukan pemukulan.

Situasi semakin memanas ketika salah satu pelaku,( I ) , mengeluarkan sebilah parang. Korban yang berusaha melarikan diri justru dipiting dan dipukuli berulang kali. Bahkan,( I ) sempat memukul kepala korban dengan parang yang masih bersarung, hingga sarung pecah dan bagian tajam senjata mengenai kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka bacok serius di bagian kepala serta memar di pelipis mata.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Inhil.

Menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 03.00 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Tanjung Harapan, Lorong Tanjung Pinang, Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang sepanjang 45 cm, satu buah baju hoodie bertulisan “Thraser” berwarna hijau, serta celana jeans biru yang terdapat bercak darah.

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora,SH, SIK, Melalui Kasat Reskrim AKP Winarko Polres Inhil menyampaikan bahwa hasil tes urine menunjukkan salah satu pelaku positif menggunakan amphetamin dan methamphetamin, sementara pelaku lainnya positif amphetamin.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Inhil beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tegasnya.

Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, sekaligus mengimbau agar permasalahan di masyarakat tidak diselesaikan dengan kekerasan. 

Friday, August 22, 2025

Bupati Inhil H. Herman Buka Kegiatan Hari Pramuka 2025 di Tembilahan











RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman menghadiri sekaligus membuka kegiatan Hari Pramuka yang digelar di Graha Pramuka Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan, Jumat 22 Agustus 2025. Acara ini turut dihadiri para pejabat Kabupaten Inhil serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas antusiasme ratusan peserta dari berbagai pangkalan yang hadir. Menurutnya, semangat kepramukaan terbukti masih kuat dan hidup di kalangan generasi muda.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, khusus kepada para pembina Pramuka atas dedikasi mereka dalam membina generasi muda. Saya berharap melalui kegiatan ini akan lahir pribadi-pribadi yang berkualitas, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat luas," ujar Bupati.

Kegiatan Hari Pramuka ini diwarnai dengan berbagai lomba dan kegiatan positif, sekaligus menjadi momentum memperkuat peran Gerakan Pramuka dalam membentuk generasi penerus bangsa.

Wednesday, August 20, 2025

Melli Dilarang Temui Bayi, Keluarga Besar Angkat Bicara









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kasus penelantaran yang dialami Melli terus menuai perhatian publik. Keluarga besar Melli mengaku geram dengan sikap arogan Tn dan keluarganya, yang hingga kini masih melarang Melli untuk bertemu bayi kandungnya. Bayi tersebut telah terpisah dari ibunya sejak 3 Desember 2024, setelah dibawa kabur oleh Tn.

Dato’ Amat Tantoso, selaku perwakilan keluarga Melli di Batam, menyatakan kekecewaannya atas sikap Tn yang dinilai semena-mena dan mengabaikan rasa kemanusiaan terhadap ibu dan anak.

“Melli dan Tn dulu menikah secara baik-baik, saya pun hadir memberikan restu. Seharusnya masalah rumah tangga diselesaikan dengan kepala dingin, bukan malah kabur membawa bayi yang masih berusia 3 bulan. Kalau hanya begitu cara mereka menyelesaikan masalah, mestinya malu mengaku lelaki sejati,” tegas Amat Tantoso.

Bos Money Changer Batam sekaligus Ketua Umum Asosiasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Indonesia itu juga menyampaikan terima kasih kepada para tokoh masyarakat Tembilahan yang telah menjaga Melli selama perjuangan mendapatkan hak asuh.

“Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Pengurus PSMTI dan tokoh masyarakat Tembilahan yang begitu mulia membantu menjaga adik kami,” tambahnya.

Kasus ini berawal ketika Tn beralasan ingin membawa anaknya berjemur pagi setelah dimandikan Melli. Namun, bukannya kembali, ia justru menghilang bersama bayi tanpa izin. Tangis Melli yang berkeliling kota mencari suami dan anaknya kala itu membuat banyak warga Tembilahan iba dan bersimpati.

Kini, di tengah kabar kemenangan Melli dalam gugatan hak asuh di pengadilan, kasus ini memasuki babak baru. Polres Indragiri Hilir resmi melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penelantaran yang dialami Melli, sebagaimana tercantum dalam SPDP tertanggal 21 Juli 2025.

Saturday, August 16, 2025

Malam Renungan Suci, Bupati Inhil: Hikmah Perjuangan Pahlawan Jadikan Pedoman











RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, menyampaikan pesan untuk para generasi untuk mempedomani perjuangan para pahlawan terdahulu.

Pesan tersebut disampaikan Haji Herman saat memimpin upacara Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Yudha Bhakti Tembilahan dalam rangka HUT RI ke-80.

"Kami berharap, khususnya para pemuda agar dapat mengambil hikmah dari pengorbanan para pahlawan dan menjadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari," kata Haji Herman, Minggu (17/8/2025) dini hari. 

Renungan suci berlangsung khidmat dengan prosesi penyalaan obor dan penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan. 

Bupati Inhil menegaskan bahwa renungan suci adalah momen penting untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menanamkan nilai perjuangan kepada generasi penerus bangsa.

Dengan penuh khidmat, seluruh peserta memberikan penghormatan terakhir sebagai bentuk penghargaan atas jasa pahlawan bangsa yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Yudha Bhakti Tembilahan.

Untuk diketahui, prosesi penghormatan di hadapan ratusan peserta yang dihadiri Forkopimda Inhil, Ketua DPRD, Kapolres, Kejari, Kepala Pengadilan, kepala OPD, organisasi masyarakat, serta para pelajar.

Friday, August 15, 2025

Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati Inhil Apresiasi Ajang Otomotif











RIAUFAKTA.ID, ADV – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H Herman, menghadiri pembukaan Drag Bike Kapolres Cup yang berlangsung di Bandara Tempuling.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora pada Sabtu, 16 Agustus 2025. 

Acara turut dihadiri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Ketua DPRD Inhil, serta sejumlah undangan lainnya. Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya penonton yang hadir menyaksikan ajang balap motor bergengsi tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil H Herman menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan olahraga otomotif ini. 

Menurutnya, drag bike tidak hanya menjadi wadah penyaluran bakat dan minat generasi muda, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan.

“Kami percaya bahwa kegiatan olahraga seperti ini dapat meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menekankan bahwa ajang ini diharapkan dapat memberi ruang positif bagi generasi muda untuk berprestasi.

“Kegiatan ini dapat menjadi ajang untuk meningkatkan prestasi sekaligus menjalin silaturahmi antara masyarakat dan aparat kepolisian,” ujarnya.

Pembukaan Drag Bike Kapolres Cup ini sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat pecinta otomotif untuk menunjukkan kemampuan, serta mempererat hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat di Kabupaten Inhil.

Peristiwa

International

Galeri Foto

Kesbangpol

Kodim 0314 Inhil

Advertorial

Berita

Riau

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved