GALERI – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau yang dipimpin oleh Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan, bertempat di Balai Serindit, Gubernuran Riau, Selasa (20/10/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Inhil H. Herman, SE., MT juga menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI atas dukungan Pemerintah Kabupaten Inhil dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Diketahui, sebanyak 1.862 desa dan kelurahan di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau secara resmi telah membentuk Posbakum.
Kehadiran Posbakum menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan akses bantuan hukum gratis, meliputi layanan informasi, konsultasi hukum, advokasi non-litigasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi oleh paralegal, serta layanan rujukan kepada advokat baik secara probono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum.
Peresmian Posbakum secara serentak di Provinsi Riau dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Ketua TP PKK Provinsi Riau Heny Sasmita Wahid, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, dan Duta Posbakum Sherly Tjoanda. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Inhil didampingi Plt.Kepala DPMD, Kabag Hukum, Kabag Kerjasama dan Perbatasan, Kabag Tapem Setda Inhil dan beberapa Kepala Desa dari Kabupaten Indragiri Hilir.





FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram