-->

Saturday, February 14, 2026

Kesbangpol Inhil Resmi Buka Pendaftaran Bagi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2026

Kesbangpol Inhil Resmi Buka Pendaftaran Bagi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2026
















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik resmi membuka pendaftaran bagi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026. 

Proses pendaftaran dilaksanakan secara online dan terintegrasi secara nasional melalui aplikasi Transparansi Paskibraka melalui laman https://paskibraka.bpip.go.id/ selama 14 (empat belas) hari kalender terhitung mulai tanggal 23 Februari 2026 sampai dengan 08 Maret 2026. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Zailani, S.Sos, menjelaskan bahwa Program Pembentukan Paskibraka diperuntukkan bagi Pelajar Kelas X yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dengan minimal usia 16 hingga 18 tahun pada tanggal 17 Agustus 2026.

Selain memenuhi batas usia, peserta juga harus memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah serta

persetujuan orang tua atau wali, memiliki nilai akademik minimal berkategori baik, dan dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan pada setiap tahapan seleksi.

“Tahapan seleksi calon Paskibraka mencakup Seleksi Administrasi, Seleksi Pancasila dan Wawasan

Kebangsaan, Seleksi Intelegensia Umum, Seleksi Kesehatan, Seleksi Parade, Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan, Seleksi Kepribadian dan Pengumuman Hasil Akhir” jelas Zailani, Sabtu (14/02/26).

Zailani melanjutkan, dari aspek fisik, terdapat standar tinggi badan ideal yang harus dipenuhi calon

Paskibraka, yaitu tinggi badan ideal untuk pelajar putra paling rendah 170 dan paling tinggi 180 cm, tinggi badan ideal untuk pelajar putri paling rendah 165 dan paling tinggi 175 cm serta memiliki berat badan

ideal, yaitu tidak kurang atau lebih dari standar berat badan sesuai tinggi badan masing-masing.

“Seluruh persyaratan tersebut wajib dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah setempat,” ungkapnya.

Kondisi fisik tambahan yaitu memiliki kondisi kaki normal dengan toleransi bentuk kaki O atau X maksimal 5 cm dan tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot) Peserta yang lolos seleksi nantinya juga harus berkomitmen mematuhi tata pakaian dan sikap Paskibraka sesuai ketentuan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), serta bersedia mengikuti seluruh rangkaian pemusatan pendidikan dan pelatihan, pengukuhan, pelaksanaan tugas, serta pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Dalam proses pendaftaran, calon peserta diwajibkan membuat akun dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan secara daring melalui laman resmi Paskibraka.

Dokumen tersebut meliputi foto formal berseragam sekolah, Kartu Keluarga (KK), surat izin dari kepala sekolah, surat persetujuan orang tua atau wali, surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program, informed consent pemeriksaan kesehatan, salinan rapor dengan nilai akademik minimal baik, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, serta surat pernyataan kesehatan gigi dan mulut.

Pemkab Inhil mengajak seluruh putra-putri terbaik Kota Seribu Parit untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai ajang pembentukan karakter, nasionalisme, kepemimpinan dan kedisiplinan bagi generasi muda. 

“Melalui Paskibraka, generasi muda menjadi teladan (panutan) bagi generasi muda lainnya dalam

bertingkah laku, berakhlak baik, cerdas, berintegritas, berjiwa korsa, bertanggung jawab dan pantang menyerah. 

Mereka diharapkan membawa perubahan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat,”tutupnya.

Berita

Pilihan

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved