RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir, Zailani, S,Sos menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Rabu, (22/4/26).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas instansi guna mengawasi keberadaan 41 Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini terdeteksi berada di wilayah Inhil.
Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Caven Jonathan, menekankan bahwa letak strategis Inhil menjadikannya wilayah dengan potensi kerawanan keimigrasian yang tinggi.
"Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama anggota TIMPORA untuk menjaga kedaulatan negara melalui deteksi dini dan pertukaran informasi," tegasnya saat membuka acara.
Selain pengawasan rutin, rapat ini juga menyoroti pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Salah satu strategi yang diusung adalah pembentukan Desa Binaan Imigrasi, dengan Desa Mumpa sebagai pilot project karena adanya indikasi kerawanan TPPO di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manarep Sigalingging, menjelaskan bahwa program ini bertujuan melibatkan aparatur desa dan masyarakat dalam melaporkan aktivitas WNA.
"Desa Mumpa terpilih karena memiliki indikasi kerawanan TPPO. Melalui pembinaan ini, masyarakat diharapkan lebih mawas diri," ungkapnya.
Kaban Kesbangpol Inhil, Zailani, S.Sos, menambahkan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan aktivitas orang asing memberikan manfaat positif bagi daerah tanpa mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Dalam menutup rangkaian agenda kegiatan rapat koordinasi ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Caven Jonathan, A.Md.Im, M.PA, menegaskan komitmen instansinya melalui pernyataan berikut:
"Keberadaan 41 warga negara asing di Indragiri Hilir adalah bukti dinamika ekonomi kita yang berkembang.
Namun, luasnya wilayah dan letak strategis kita jangan sampai menjadi celah bagi pelanggaran hukum.
Kami di Imigrasi tidak bisa bekerja sendirian; sinergi dalam wadah TIMPORA adalah kunci.
Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami memperluas 'mata dan telinga' negara hingga ke tingkat akar rumput.
Pesan kami jelas: kami sangat terbuka bagi mereka yang patuh, namun tidak ada ruang bagi siapapun yang mencoba menyalahgunakan izin tinggal atau terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang di wilayah ini."
Ke depannya, sinergi yang telah terjalin diharapkan mampu menciptakan iklim investasi dan pariwisata yang aman serta kondusif.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi, diharapkan kesadaran hukum masyarakat akan meningkat, sehingga potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan lintas negara seperti TPPO dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram