RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Pengadilan Agama Tembilahan menerima pelaksanaan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait hibah kendaraan dinas roda empat yang bersumber dari Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir, pada Selasa, 04 Maret 2026.
Dalam pelaksanaannya, tim BPKP melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen hibah, berita acara serah terima, administrasi pencatatan aset, serta pengecekan kondisi fisik kendaraan dinas roda empat yang telah dihibahkan.
Audit tersebut didampingi oleh pejabat dari Pengadilan Agama Tembilahan, yaitu Sekretaris Maini Asniar, SHI serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Arjudin, SHI yang turut memberikan data dan informasi yang diperlukan selama proses audit berlangsung.
Pimpinan Pengadilan Agama Tembilahan menyampaikan bahwa pelaksanaan audit ini merupakan wujud lembaga komitmen dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan administrasi yang tertib, khususnya dalam pengelolaan aset negara yang berasal dari hibah pemerintah daerah.
Melalui kegiatan audit yang dilakukan BPKP ini, pengelolaan hibah kendaraan dinas di Pengadilan Agama Tembilahan semakin optimal, tertib administrasi, serta mampu menunjang lancarnya pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram