-->

Saturday, February 22, 2025

Truk Mitsubishi Mengangkut Pekerja dan Anak-Anak Terjun ke Sungai, 3 Balita Tewas, 12 Orang Hilang


 








RIAUFAKTA.ID, PELALAWAN – Kecelakaan tragis terjadi di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan pada Sabtu 22 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel yang mengangkut pekerja dan anak-anak terjun ke Sungai Segati Diduga sopir mengantuk hingga kehilangan kendali

Truk tersebut merupakan kendaraan transportasi tenaga penanaman dan pembibitan akasia PT NWR yang membawa total 32 penumpang.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini mengakibatkan korban jiwa serta beberapa orang masih dalam pencarian

“Kami telah menerjunkan tim untuk melakukan evakuasi dan pencarian korban yang masih hilang Tim SAR gabungan dari Polres Pelalawan Basarnas serta Polsek Langgam sudah berada di lokasi untuk membantu proses penyelamatan” ujar Afrizal.

Data korban sementara :

- Meninggal dunia 3 balita
- Hilang 6 balita dan 6 orang dewasa
- Selamat 14 orang dewasa dan 3 anak-anak

Total penumpang 32 orang

Saat ini tim SAR masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104232/truk-terjun-ke-sungai-di-pelalawan-3-balita-tewas-12-orang-hilang

Friday, February 21, 2025

Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengedar dan Pempakai Sabu 7,50 Gramq


 






RIAUFAKTA.ID, KAMPAR - Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di Jalan Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Selasa (18/2) malam.

Kedua tersangka, AZ (36) dan RF (26), ditangkap sekitar pukul 22.45 WIB dalam operasi yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu siap edar dengan berat bruto 7,50 gram.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Resnarkoba AKP Era Maifo, mengungkapkan bahwa 10 paket sabu ditemukan di kamar depan, sedangkan satu paket lainnya disembunyikan dalam dompet kecil di laci lemari kamar tengah rumah tersangka AZ.

"Dalam interogasi, AZ mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang bandar berinisial RS yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, RF mengaku menggunakan sabu bersama AZ," ujar AKP Era Maifo, Kamis (20/2).

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk dua unit ponsel, timbangan digital, dompet, tisu, plastik klip, kantong plastik hitam, dua sendok sabu dari pipet, serta uang tunai Rp160.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung Methamphetamine. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"AZ akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan RF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) undang-undang yang sama," tegas AKP Era Maifo.

Sumber : https://www.riaumandiri.co/read/detail/120909/pengedar-dan-pemakai-sabu-di-air-tiris-ditangkap-

Polisi Berhasil Ringkus 6 Pelaku Perampokan Toko Sekaligus Gelai BRIlink









RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Tim Resmob Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Polda Riau menangkap enam pelaku perampokan toko sekaligus gerai BRIlink di Jalan Lintas Riau-Sumut, Km 21, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.

Pelaku beraksi menggunakan senjata api dan menganiaya pemilik toko. "Enam pelaku sudah ditangkap, dan diamankan di Polres Rohil," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Sabtu (22/2/25).

Keenam pelaku adalah Sutino alias Tino (29) Suwondo alias Wondo (38), Markus Ikbal Vidlois (30), Sri Rahayu alias Ayu (36), Hamdan alias Wak Ondut (56), dan Benni Adelha P (44).

Anom menjelaskan, pelaku ditangkap di waktu dan tempat terpisah. Diawali penangkapan pelaku Sutino alias Tino (29) di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, pada 18 Februari 2025

Tino mengaku telah terlibat dalam perampokan tersebut bersama lima pelaku lainnya. Tim Resmob langsung melakukan pengembangan.

Polisi menangkap Wondo di rumahnya di daerah Aek Raso Kecamatan Cikampak Kabupaten Labusel, Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 20 Februari 2025.

Di sana dilakukan penggeledahan. Ditemukan satu unit senjata api jenis Airsoft gun yang digunakan pelaku saat beraksi melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan.

Kemudian tim gabungan melakukan penggejaran terhadap pelaku lain dan menangkap Markus dan pacarnya Ayu. Keduanya diamankan di Cafe Cofi di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Di hari yang sama, dilakukan penangkapan pada Wak Ondut di Jalan Balam Km 21 Gang Asahan Kecamatan Bangko Pusako pada Kamis, 2O Februari 2025.

"Terakhir ditangkap pelaku B di daerah Aek Kenopan, Sumut pada Jumat, 21 Februari. Ketik ditangkap pelaku sedang bekerja sebagai buruh bangunan di Kampung Toba," jelas Anom.

Dari aksinya merampok di toko milik Rukun Sinulinga (47) yang juga dijadikan gerai BRIlink itu, pelaku berhasil membawa kabur uang Rp50 juta.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku mendapatkan bagian hasil perampokan dengan jumlah bervariasi. "Pelaku mendapat bagian dari Rp2 juta sampai Rp8 juta," tutur Anom.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata jenis Air Soft Gun yang digunakan saat perampokan, ponsel milik pelaku, serta kendaraan yang digunakan pelaku, termasuk mobil Expander warna hitam.

Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata mengatakan, peristiwa terjadi di warung milik Rukun Sinulinga (47), Jalan Lintas Riau-Sumut, Km 21, Kepenghuluan. Bangko Lestari, Senin (3/2/25) sekitar pukul 00.20 WIB.

Ketika itu, Rukun dan istrinya Saten Maria (47) tengah menutup tempat usaha mereka. Tiba-tiba datang tiga orang pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 2702 TOZ, dan dua pelaku masuk ke dalam toko.

"Salah seorang pelaku yang membawa senjata api langsung menembak ke arah istri korban sebanyak tiga kali," ujar I Putu Adi, Selasa (4/2/25).

Sementara satu pelaku lain menuju ke arah korban Rukun yang berada di luar toko membereskan bahan bakar minyak dan melepaskan dua kali tembakan ke arah kaki korban.

Korban Rukun yang ketakutan kemudian didorong ke tempat penyimpanan minyak. "Pelaku menodongkan senjata api ke arah kanan kening (kepala) pelapor dan mencekik lehernya dari belakang," ungkap I Putu Adi.

Di bawah ancaman, pelaku meminta Rukun dan istrinya menyerahkan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 50 juta, mesin BRILink, dan 11 kartu ATM yang digunakan untuk keperluan usaha BRILink milik pelapor.

Karena merasa terancam, korban pun menyerahkan barang-barang tersebut kepada para perampok. Setelah mendapatkan barang yang diinginkan, para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bangko Pusako untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

I Putu Adi menyebut, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Kami masih melakukan penyidikan terkait identitas dan keberadaan pelaku," pungkasnya.**


Pangkalan TNI AU Rosmin Nurjadin Berduka Atas Meninggalnya Letkol POM Sugiarto







RIAUFAKTA.ID, ADVPangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Roesmin Nurjadin Pekanbaru berduka atas meninggalnya salah seorang prajurinya atas nama Letkol POM Sugiarto Bin H.Abu Bakrim.

Almarhum tersebut merupakan Suami dari dr.Dahlia Okta anak dari Wakil Bupati pada masanya H.Syamausddin Uti yang menghembuskan nafas terakhir di RS Awal Bros Pekanbaru, 24 Sya’ban 1446 H / Ahad 23 Februari 2025 pukul 04.24 Wib Subuh.

Almarhum Letkol Sugiarto yang lahir di Gresik 28 Mei 1977 (48) mengawali karir di militernya di Akademi Angkatan Udara (AAU) pada TH 1999 dan saat ini di percaya DANSAT HANLAN LANUD ROESMIN NURJADIN Pekanbaru.

Sebelum di kebumikan terlebih dahulu dilaksanakan upacara pelepasan jenazah di Rumah Duka Jl.Swarna Bumi secara militer dengan dihadiri, Pj.Sekda beserta Asisten II Setda Inhil dan bertindak selaku Inspektur Upacara Kadispotdirga Kolonel Tek Zuzan Evian, M.Han selanjutnya di sholatkan di Mesjid Nurul Hidayah Jl.Kembang.Selanjutnya Almarhum dibawa ke tempat peristirahatan terakhir di Lorong Siak Tembilahan Kota.

Sambutan Keluarga yang di Wakili H.Raus Walid menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jama’ah atas waktunya dan juga Ucapan terimakasih kepada jajaran TNI AU dan Jajaran Kodim 0314 Inhil.

Bupati Inhil Haji Herman Ikuti Retreat Kepemimpinan di Akademi Militer Magelang









RIAUFAKTA.ID, MAGELANG – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, secara resmi memulai retreat Kepemimpinan yang berlangsung di Akademi Militer Magelang. 

Kegiatan ini akan berlangsung selama satu minggu ke depan dengan fokus pada peningkatan kapasitas kepemimpinan dan strategi tata kelola pemerintahan.

Retret kepemimpinan ini diikuti oleh sejumlah pemimpin daerah dan pejabat pemerintahan yang bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan, kedisiplinan, serta manajemen pemerintahan yang lebih efektif.

Dalam keterangannya, Haji Herman menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi para pemimpin daerah untuk memperdalam pemahaman tentang kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Dengan mengikuti retreat ini, saya berharap dapat mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah," kata Haji Herman, Jumat (21/2/25).

"Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil selalu berlandaskan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Akademi Militer Magelang menjadi tuan rumah dalam program ini karena memiliki pengalaman dan tradisi yang kuat dalam membentuk karakter pemimpin yang berintegritas dan berwawasan kebangsaan. 

Selama satu minggu ke depan, para peserta akan mengikuti serangkaian pelatihan yang mencakup strategi kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta ketahanan mental dan fisik.

Retreat Kepemimpinan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

Dengan mengikuti program ini, Bupati Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kepemimpinan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Inhil.

Selain itu, keamanan selama retret dijaga ketat oleh 937 personel gabungan, memastikan kelancaran dan keselamatan seluruh rangkaian kegiatan.

Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli









RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Ahli Audit Keuangan Negara Erwinta Marius dihadirkan sebagai saksi oleh penasehat hukum Terdakwa K, mantan Kepala BPBD Kabupaten Siak dalam sidang tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, (Kamis, 20/02/2025). Menurut pemasehat hukum, Saksi Ahli Audit Keuangan Negara yang dihadirkannya menyoroti bagaimana penerapan adanya kerugian keuangan negara akibat dari penyimpangan -penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Penasehat Hukum Terdakwa K, Rizki Poliang mengatakan ahli yang dihadirkan bertujuan agar pembuktian dalam perkara bisa seimbang.

“Ahli audit ini sengaja kita hadirkan agar dapat menjadi pembanding dan penyeimbang atas adanya hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh inspektorat siak, agarmenjadi terang perkara ini”. Pungkasnya

Ditempat yang sama, Sarwo Saddam Matondang rekan Poliang dalam kasus ini mengatakan dalam persidangan ahli yang dihadirkannya menyoroti prinsip untuk menjamin keandalan dari suatu hasil audit kerugian negara. 

Tambahnya, tidak ada kerugian negara tanpa adanya penyimpangan. Selain itu diterangkan juga tidak semua penyimpangan merupakan perbuatan melawan hukum jika tidak berkorelasi langsung dengan adanya kerugian negara hasil audit.

Lanjutnya, kendati adanya perbuatan menyimpang dari ketentuan dalam hal pengadaan barang dan jasa, tetap yang manjadi tolak ukur dalam proses audit kerugian negara adalah antara spek dalam kontrak dengan kenyataan pelaksanaannya.

“Sementara dalam hasil audit perkara, kebijakan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan penyerapan anggaran yang kami anggap sedikit keluar dari aturan, dianggap perbuatan melawan hukum oleh Penuntut Umum”. Ujar Matondang.

Padahal tutupnya, menurut ahli jika berbicara keandalan hasil audit kerugian negara, penyimpangan yang masuk dalam kategori perbuatan hukum cukup melihat pelaksanaan hanya harus sesuai spek kontrak bukan terhadap aturan.

Untuk diketahui, Terdakwa K yang merupakan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Siak, didakwa korupsi anggaran TA 2022 senilai Rp. 1,1 Milyar. Dia tidak sendiri, sejumlah bawahannya inisial AZ dan B selaku penyedia jasa juga didakwa dalam kasus yang sama. Sidang selanjutnya bakal digelar kembali Senin, 24/02/2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli pidana yang dihadirkan penasehat hukum dan keterangan Terdakwa K.( Adam Matondang )

Thursday, February 20, 2025

Berkedok Love Scamming, Seorang Warga WNA Nigeria Tipu IRT Rp 365 Juta Hingga Ditangkap Aparat Polisian


 






RIAUFAKTA.ID - Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial VI (26) ditangkap aparat Satreskrim Polresta Pekanbaru di sebuah kontrakan di Gianyar, Bali.

VI diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok love scamming yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru mengalami kerugian hingga Rp 365 juta.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan bahwa kasus ini berawal dari perkenalan korban, DF (44), dengan pelaku melalui media sosial Facebook.

"Pelaku mengaku sebagai pria asal Amerika Serikat dan menjanjikan korban uang sebesar 30.000 dolar AS. Namun, untuk mencairkan dana tersebut, korban diminta mentransfer sejumlah uang," ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Tanpa curiga, korban mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 365 juta ke rekening atas nama AA. Setelah menyadari dirinya tertipu, korban melapor ke Polresta Pekanbaru.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan dua perempuan, DI dan PI, yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil penipuan tersebut.

Dari pemeriksaan mereka, diketahui bahwa uang hasil kejahatan dikirimkan ke seorang pria asal Nigeria bernama VI, yang tinggal di Bali.

"Tim kemudian berangkat ke Bali dan berkoordinasi dengan Polres Gianyar. Pada 12 Februari 2025, kami berhasil menangkap VI di kontrakannya di Jalan Raya Mambal, Gianyar," ungkap Kompol Bery.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan atas nama AA, paspor Nigeria milik VI, sepeda motor, dan dua unit ponsel.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi masih mencari seorang pria berinisial A, yang diduga merupakan otak kejahatan ini.

"A adalah bos dari DI yang dikenalkan langsung oleh VI. Kami masih melakukan pengejaran terhadapnya," tambah Bery

Atas perbuatannya, VI dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan daring yang semakin marak.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming hadiah atau janji finansial dari orang yang baru dikenal di dunia maya," tutup Kompol Bery.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104179/modus-love-scamming-di-pekanbaru-wna-nigeria-tipu-irt-rp-365-juta-hingga-ditangkap-polisi

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved