-->

Saturday, March 1, 2025

Bupati dan Wakil Bupati Inhil Ikuti Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar oleh Pengurus LAMR








RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Suasana kebersamaan dan kekeluargaan, terpancar dalam penyambutan rombongan kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Riau yang baru saja tiba, usai mengikuti retret di Magelang.

Kehangatan sangat begitu terasa, sejak langkah pertama para pemimpin baru ini menapakkan kakinya di Bumi Lancang Kuning dan disambut oleh Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau.

Para pemimpin ini disambut dengan gemuruh suara kompang dan sorak-sorai warga. Prosesi penyambutan tersebut diadakan di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Sabtu (01/03/2025).

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid dan Wakil Gubernur (Wagub) Riau SF Hariyanto. Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Herman - Yuliantini, Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto - Hendrizal, Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Zukri - Tamrin.

Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni - Bagus Santoso, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar - Muzamil Baharuddin, Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby - Mukhlisin, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Bistamam - Jhony Charles.

Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Anton - Syafaruddin, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho - Markarius, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, Paisal - Sugiyarto disambut oleh tokoh-tokoh masyarakat Riau.

Semua tokoh masyarakat Riau memberikan salam kepada rombongan dengan menggunakan seragam pakaian melayu, lengkap beserta songket dan tanjak. Semua sumringah, mencerminkan betapa pentingnya solidaritas antardaerah di Provinsi Riau.

Prosesi penyambutan diawali dengan seni pencak silat, gerakan pesilat tampak padu sesuai irama musik. Perlahan, rombongan bersama-sama memasuki balairung untuk melakukan upacara adat majelis tepuk tepung tawar.

Perhelatan adat ini menjadi cacatan sejarah bagi LAMR Provinsi Riau, karena baru pertama kali melaksanakan tepuk tepung tawar kepala dan wakil kepala daerah se-Riau sekaligus. Total, ada sebanyak 24 kepala daerah dan wakilnya yang mengikuti acara adat.

Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, bahwa acara tepung tawar telah lama dinanti oleh masyarakat. Hal ini lantaran, prosesi tersebut merupakan momen pertama kali dilakukan menyatukan Gubernur - Wakil Gubernur bersama Bupati - Wakil Bupati dan Wali Kota - Wakil Wali Kota.

“Acara ini luar biasa dinantikan masyarakat, kami sendiri sangat berdebar-debar karena acara ini pertama kali dilakukan secara khusus. Sebab, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota berkumpul disini,” katanya. 

Dijelaskan, tepuk tepung tawar ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga simbol kuatnya dukungan masyarakat adat terhadap para pemimpin. Prosesi tersebut telah ada sejak turun menurun di budaya melayu, sangat berkaitan terhadap nilai-nilai keislaman.

“Upacara tepuk tepung tawar tanda untuk kita bersatu padu, sudah menjadi bagian penting bagi masyarakat melayu sejak abad-abad awal. Oleh karena itu, agenda ini kental berkandung dengan syariat islam,” jelasnya.

“Pada hakikatnya kita bukan saja mengucap syukur dan doa, tetapi kita mendoakan diri kita sendiri. Pertahankan persatuan yang telah di buat ini, teruslah bersinergi,” pungkas Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.(ADV)

Friday, February 28, 2025

Surat Edaran Bupati Inhil Tentang Tertib Ramadhan 1446 M









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman keluarkan surat edaran tentang tertib selama Ramadhan 1446 M Tahun 2025.

Surat Edaran nomor 341/SE/II/2025 tentang tertib Ramadhan 1446 H tersebut dikeluarkan pada tertanggal 28 Februari 2025 ditandatangani langsung oleh Bupati Haji Herman.

Edaran itu dalam rangka menciptakan rasa aman, nyaman serta kondusif, dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.

Dalam edaran tersebut tertulis 3 poin utama, diantaranya soal pelaksanaan panduan ibadah Ramadhan kepada seluruh umat Islam/pengurus Masjid/Musholla.

Selanjutnya, soal pelaksanaan aktivitas usaha dengan berbagai ketentuan yang ditujukan kepada pemilik usaha tertentu. Serta, penegasan akan diberi sanksi sesuai aturan terhadap segala bentuk pelanggaran dari Surat Edaran ini.

Fokus soal Ketentuan Aktivitas Usaha

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, melalui Surat Edaran dari Bupati H Herman ini memuat setidaknya ada 6 sub poin pada edaran poin 2. Diantaranya; pertama, pengelola hotel, wisma, penginapan, dan rumah kos agar tetap mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku sebagaimana mestinya.

Kemudian yang kedua, khusus restoran dan hiburan yang merupakan fasilitas hotel dapat dibuka untuk tamu hotel selama bulan suci Ramadhan dengan membatasi jam operasional dimulai pukul 21.00 s/d 24.00 WIB.

Ketiga, dilarang memperjual-belikan, membunyikan, menyalakan alat yang dapat menimbulkan suara ledakan dengan sengaja pada siang hari ataupun malam hari yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah.

Selanjutnya yang keempat, tempat hiburan umum khusus karaoke ditutup selama bulan suci Ramadhan. Kelima, dilarang melakukan aktivitas di Warnet termasuk arena permainan seperti Billiard, PlayStation, Game Online, dan sejenisnya mulai pukul 18.00 s/d 21.00 WIB.

Dan, terakhir, bagi pemilik warung dan rumah makan maupun sejenisnya dapat menjalankan aktivitas seperti biasa. Namun, tetap menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah Ramadhan, dengan cara tidak membuka pintu terlalu lebar/tutup dengan tirai.

Tidak kalah penting, untuk restoran/rumah makan/warung makan kaki lima/kedai kopi/cafe dan sejenisnya hanya dapat dibuka dengan tidak menampilkan pertunjukan live musik di malam hari selama bulan Ramadhan. Dikecualikan, fasilitas kuliner yang ada dan menyatu pada hotel.

Satpol PP Inhil Tegas!

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) siap melakukan tindakan yang terukur kepada pelanggar Surat edaran tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil, Sutriadi saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).

"Bagi yang melanggar akan kita kenakan sesuai sanksi di Perda," tegas Sutriadi seperti dilansir porospro.

"Surat Edaran itu terbit sesuai Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Trantibum dan hasil Rapat kordinasi bersama Polres dan Kodim, dimana di dalamnya ada tentang Tertib Bulan Ramadhan," tambahnya

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor Tewas di Tempat dan Satu Luka-Luka


 






RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno-Hatta jalur timur, tepatnya di depan Okinawa Sushi, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Jumat (28/2/25) sekitar pukul 03.00 WIB. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 6842 ABD yang dikendarai oleh Adzan Zuhri (24) dan Honda Beat Street BM 2125 PAF yang dikendarai Fitriani (24).

Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Adzan Zuhri melaju dari arah selatan ke utara dengan melawan arus.

"Saat berada di depan Okinawa Sushi, motor tersebut bertabrakan dengan Honda Beat Street yang dikendarai Fitriani, yang saat itu tengah melaju dari arah utara ke selatan," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Made Juni Artawan.

"Benturan keras menyebabkan Adzan Zuhri mengalami luka serius di bagian kepala, hidung, dan telinga, hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," sambung Made.

Sementara itu, Fitriani mengalami luka pada kening dan tangan kanan dan langsung dilarikan ke RS Prima Kota Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.

"Kami masih menyelidiki lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan ini. Namun, dari hasil olah TKP, diketahui bahwa salah satu kendaraan melawan arus yang berujung pada tabrakan frontal," ungkap Made.

Berdasarkan keterangan di lokasi, kondisi jalan saat kejadian terbilang sepi dengan cuaca cerah.

Namun, minimnya penerangan jalan diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah kecelakaan.

"Akibat insiden ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan, dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta," tutup Made.

Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan tidak melawan arus demi menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104393/kecelakaan-maut-di-pekanbaru-pengendara-motor-tewas-di-tempat

Jelang Ramadhan, Pemerintah Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil


 





RIAUFAKTA.ID - Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru, Jumat (28/2/25). Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang meningkatnya permintaan masyarakat.

Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, yang memimpin langsung sidak tersebut, menyebut bahwa langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi harga bahan pokok secara langsung. Dua pasar yang menjadi lokasi pemantauan adalah Pasar Cik Puan dan Pasar Rakyat Palapa.

"Hari ini kami melakukan sidak pasar menjelang Ramadan. Kami hadir dari Pemprov Riau bersama jajaran untuk memantau harga dan memastikan stok bahan pokok tetap aman," ujar Job Kurniawan.

Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa bahan pokok mengalami kenaikan harga. Di antaranya daging ayam ras dan telur ayam.

"Untuk telur yang biasanya dijual Rp50 ribu per papan, sekarang naik menjadi Rp54 ribu," kata Diana, salah satu pedagang di Pasar Cik Puan.

Yono, pedagang daging ayam ras di pasar yang sama, juga menyampaikan hal serupa. "Harga daging ayam sebelumnya Rp23 ribu per kg, kini naik menjadi Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per kg," jelasnya.

Namun, beberapa bahan pokok lainnya, seperti cabai, bawang, minyak goreng, dan daging sapi, masih relatif stabil. Cabai merah Medan dijual Rp44 ribu per kg, cabai merah Bukit Rp52 ribu per kg, dan cabai hijau Rp30 ribu per kg. Harga minyak goreng curah berada di angka Rp17 ribu per liter, bawang merah Rp30 ribu per kg, bawang putih Rp40 ribu per kg, serta daging sapi Rp140 ribu per kg.

"Di Pasar Cik Puan, harga bawang merah Rp30 ribu per kg, sementara di Pasar Palapa sedikit lebih tinggi, Rp35 ribu per kg. Hal ini disebabkan perbedaan skala pasar, di mana Pasar Cik Puan lebih besar," jelas Job Kurniawan.

Sebagai langkah antisipasi lonjakan harga, Pemprov Riau juga berkoordinasi dengan distributor dan Bulog untuk mengadakan operasi pasar murah selama Ramadan.

"Saat bulan Ramadan, kami akan menggelar operasi pasar di beberapa titik melalui Disperindag, Dinas PTPH, serta PT Pos Indonesia," ungkapnya.

Lebih lanjut, Job mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan meskipun permintaan meningkat.

"Jangan jadikan momen Ramadan untuk menaikkan harga yang tidak wajar. Kita tetap menghormati mekanisme pasar, namun kami berharap harga tetap stabil agar masyarakat tidak terbebani," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan.

"Cukup belanja sesuai kebutuhan, tidak perlu menimbun bahan pokok agar harga tetap terkendali dan pasokan tetap tersedia," pungkasnya.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104396/pemprov-riau-sidak-pasar-jelang-ramadan-pastikan-stok-dan-harga-bahan-pokok-stabil

Sempat Viral, Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret Spesialis Perhiasan Emas 25 gram


 






RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku jambret spesialis perhiasan emas yang sempat viral setelah merampas gelang emas milik seorang wanita di Jalan Srikandi, Komplek Widya Graha 1, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, pada Senin (6/1/25).

Dua pelaku yang diamankan adalah FR (23) dan EP (25). Keduanya ditangkap di Jalan Kaharuddin Nasution pada Rabu (20/2/25).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, melalui Kanit Jatanras, Ipda Rizki Indra, mengungkapkan selain di Jalan Srikandi, kedua pelaku telah melakukan aksi jambret di 19 lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Terakhir, mereka menjambret gelang emas milik korban bernama Suci (31) seberat 25 gram, dengan total kerugian mencapai Rp34 juta," kata Ipda Rizki, Jumat (28/2/25).

Menurutnya, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Berbekal rekaman tersebut, petugas berhasil melacak keberadaan mereka dan menangkapnya.

"Pelaku kita amankan di Jalan Kaharuddin Nasution. Saat ditangkap, mereka sempat berusaha melawan," terangnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya telah beraksi di berbagai lokasi, di antaranya dua tempat di Rumbai, satu di Tenayan Raya, lima di Binawidya, tujuh di Bukit Raya, dua di Patung Sekaki, serta dua lokasi lainnya di wilayah Kampar.

"Total hasil kejahatan mereka mencapai Rp189,9 juta. Semua barang yang dijambret adalah perhiasan emas, seperti gelang dan kalung," ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104380/tim-jatanras-polresta-pekanbaru-ringkus-dua-jambret-spesialis-perhiasan-emas

Satuan Reserse Narkoba Tangkap Seorang Pemuda diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi








RIAUFAKTA.ID, KUANSING – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap seorang pria berinisial M (43), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan dilakukan di Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, pada Kamis (28/2/25).

Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa.

"Kami telah melakukan penyelidikan sejak pukul 14.00 WIB di sekitar Desa Suka Maju. Setelah memastikan target, tim segera melakukan pengintaian dan penangkapan," ujarnya.

Saat diamankan sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka kedapatan membawa empat paket sabu dengan berat kotor 33,73 gram serta lima butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 2,72 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial H, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang haram tersebut diperoleh melalui perantara G (DPO).

Tersangka membeli sabu sebanyak 100 gram seharga Rp42.000.000,- dan telah membayar Rp27.000.000,-.

"Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine, zat aktif dalam sabu. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini," tambah AKP Novris.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kuansing untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok utama yang masuk dalam jaringan peredaran narkotika ini.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104400/polisi-tangkap-residivis-pengedar-narkoba-di-kuansing-sabu-dan-ekstasi-disita

RIAUFAKTA.ID, KUANSING – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap seorang pria berinisial M (43), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan dilakukan di Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, pada Kamis (28/2/25).

Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa.

"Kami telah melakukan penyelidikan sejak pukul 14.00 WIB di sekitar Desa Suka Maju. Setelah memastikan target, tim segera melakukan pengintaian dan penangkapan," ujarnya.

Saat diamankan sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka kedapatan membawa empat paket sabu dengan berat kotor 33,73 gram serta lima butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 2,72 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial H, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang haram tersebut diperoleh melalui perantara G (DPO).

Tersangka membeli sabu sebanyak 100 gram seharga Rp42.000.000,- dan telah membayar Rp27.000.000,-.

"Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine, zat aktif dalam sabu. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini," tambah AKP Novris.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kuansing untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok utama yang masuk dalam jaringan peredaran narkotika ini. 

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104400/polisi-tangkap-residivis-pengedar-narkoba-di-kuansing-sabu-dan-ekstasi-disita

Memasuki Bulan Ramadhan 1446 H, Kantor Imigrasi Tembilahan Gelar Apel Sore Pegawai Beserta Pejabat Struktural









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Sore ini, Jumat (28 Februari 2025), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Kanim Tembilahan) melaksanakan Apel Sore yang diikuti oleh seluruh pegawai beserta pejabat struktural. 

Apel Sore ini digelar dalam sebagai bentuk persiapan memasuki bulan Ramadhan 1446H / 2025.

Kegiatan Apel dipimpin oleh Kepala Seksi TIKKIM selaku Plh. Kepala Kantor. Pada kegiatan Apel ini pembina apel meneruskan arahan Kepala Kantor (Kakanim) Tembilahan, Bapak Ryang Yang Satiawan kepada pegawai untuk selalu menjaga kesehatan, serta disiplin dan kinerja meskipun nantinya tengah melaksanakan Ibadah puasa. M

Pembina Apel juga mengingatkan untuk memanfaatkan bulan Ramadhan untuk meningkatkan kualitas diri, berintrosepksi dan saling memaafkan.

Serta selama Ramadhan nantinya tetap memberikan kinerja dan pelayanan yang terbaik.

Setelah Amanat dan Doa bersama, seluruh pegawai menutup kegiatan apel dengan saling bersalaman dan maaf-memaafkan.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved