-->

Thursday, May 15, 2025

Plt Badan Kesbangpol Inhil Kamaluddin ikuti Kegiatan Acara Resmian Melantik 14 Aparatur Sipil Negara (ASN)









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN — Plt Badan Kesbangpol Inhil Kamaluddin ikuti Kegiatan Acara Resmian Melantik 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional pada Jumat (16/5/25) di Aula Kantor Bappeda Inhil, Jalan Akasia No. 1, Tembilahan

Pelantikan ini dilakukan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhil, Budi Pamungkas, mewakili Bupati Inhil, Herman, yang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya menyangkut pengangkatan jabatan fungsional melalui perpindahan jabatan dan perjanjian kerja.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Inspektur, Bupati Inhil menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme ASN.

“Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jabatan fungsional menuntut kualitas kerja tinggi, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan yang terus berlangsung,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya integritas dan nilai-nilai dasar ASN (core values) dalam pelaksanaan tugas, serta harapan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat meningkatkan etos kerja dan semangat berkarya demi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan pelantikan ini juga didasarkan pada amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta ketentuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menekankan bahwa setiap ASN yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya masing-masing.

Bupati Inhil juga berpesan agar para pejabat fungsional yang dilantik senantiasa mengedepankan kreativitas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mampu mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing secara bertanggung jawab dan berintegritas.

Seorang Pria ditangkap Polisi Usai Membunuh Selingkuhan Istrinya Dengan Pisau Dapur Sebanyak 9 Kali










RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Pria berinisial BM (37) ditangkap usai membunuh selingkuhan istrinya. Korban RS ditikam dengan pisau dapur sebanyak 9 kali hingga tewas mengenaskan.

Korban RS merupakan karyawan salah satu rumah makan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi. Ia dibunuh karena pelaku kesal istrinya berselingkuh dengan korban.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pembunuhan terjadi pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika itu korban tengah bersiap pulang kampung ke Pariaman, Sumatera Barat.

Tiba-tiba, pelaku yang telah mempersiapkan sebilah pisau sejak pagi datang ke tempat kerja korban. Ia langsung menyerang korban di dalam rumah makan.

"Pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak sembilan kali, di bagian tangan dan perut. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri," ujar Jorminal didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Dirgantara, Kamis (15/5/2025).

Warga yang berada di sekitar lokasi segera melapor ke polisi. Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Brimob langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku kurang dari satu jam setelah kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pembunuhan adalah dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku. Pelaku mengaku telah curiga selama dua bulan terakhir bahwa istrinya menjalin hubungan terlarang dengan korban.

"Pelaku mengaku menemukan sejumlah foto korban dan istrinya di dalam ponsel, serta mendapati istrinya sering membawa makanan ke rumah makan tempat korban bekerja. Ini memperkuat kecurigaannya," jelas Jorminal.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sementara, salah seorang saksi bernama Gabe menyebut, korban ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah sekitar pukul 22.00 WIB di dapur rumah makan tempat ia bekerja. Sebelumnya, sempat terdengar suara keributan.

BM telah mencurigai kedekatan istrinya dengan RS sejak April 2025 lalu. RS sering ke konter jual beli pulsa milik BM. Dari situ antara istri BM dan RS saling bertukar nomor handphone.

"Lokasi konter pulsa sama rumah makan tempat korban bekerja ini berdekatan. Korban ini sering beli pulsa ke tempat istrinya pelaku itu," terangnya.

BM juga telah memperingatkan istrinya agar tidak lagi mendekati pelaku. Namun teguran dari BM tidak digubris, hingga emosinya memuncak dan menikam RS menggunakan pisau.*

Wednesday, May 14, 2025

Seorang Pemuda di Inhil ditangkap Polres Inhil Atas Dugaan Pencurian Sepeda Motor Yamaha RX King Milik Warga Kecamatan Keritang









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Seorang pemuda berusia 20 tahun ditangkap polisi atas dugaan pencurian sepeda motor Yamaha RX King milik warga di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. 

Pelaku berinisial P (20) diamankan pada Rabu (14/5/25) dini hari di rumahnya, setelah korban menemukan motornya disembunyikan di kamar tidur pelaku.

Kapolres Indragiri Hilir melalui pihak Polsek Keritang membenarkan penangkapan tersebut sebagai bagian dari Operasi Pekat Premanisme. 

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/V/2025/SPKT/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU, yang dibuat oleh korban, bernama Yudistira bin Agustiar Jalil (32), seorang wiraswasta asal Jambi yang tinggal di Petalongan KM 10, Keritang.

Pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (10/5/25) sekitar pukul 03.00 WIB di garasi belakang rumah korban di Jalan Lintas Samudra, Desa Petalongan, Keritang. 

Korban kehilangan satu unit motor Yamaha RX King lengkap dengan STNK, BPKB, dan kwitansi pembeliannya.

Korban sempat melakukan pencarian mandiri sebelum akhirnya menemukan motornya disimpan di kamar pelaku. Pada Selasa (13/5/25) pukul 18.30 WIB, saat mendatangi rumah pelaku dan mendapati motornya di dalam kamar pelaku. 

Saat itu juga, pelaku mengakui perbuatannya. Korban kemudian menghubungi kepolisian untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha RX King, STNK dan BPKB dan satu buah kunci motor, serta kwitansi pembelian motor.

Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, dan pelaporan kepada pimpinan. 

Kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Bupati Inhil Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030










RIAUFAKTA.ID, ADV – Bupati Indragiri Hilir, Haji Herman, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Jurnalis Televisi Indragiri Hilir (FJTI) untuk masa bakti 2025–2030. 

Sebanyak 10 Jurnalis televisi dari berbagai media tergabung dalam kepengurusan FJTI dikukuhkan di salah satu aula hotel di Tembilahan, Kamis (15/5) pagi.

Superto Jurnalis dari TVOne dipercaya memimpin forum tersebut sebagai Ketua FJTI periode 2025–2030.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil Haji Herman menyambut baik kehadiran FJTI di Kabupaten Inhil. Ia berharap forum ini dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat.

"Saya berharap FJTI dapat menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Melalui forum ini, aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan dengan baik kepada pemerintah,"

"Begitu juga sebaliknya, program dan kebijakan pemerintah daerah dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat secara luas," ungkap Bupati.

Sementara itu, Ketua FJTI, Superto, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Inhil yang telah melantik pengurus FJTI. "Terimakasih kepada Bapak Bupati. Semoga kami amanah dan dapat menjalankan roda organisasi dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Superto dengan tegas mengatakan, akan bersinergi dengan Pemda Inhil untuk pembangunan Inhil yang lebih baik, berkontribusi dalam menyampaikan kebijakan Pemda ke masyarakat ramai.

"Kami siap bersinergi untuk pembangunan Inhil yang lebih baik," ungkapnya.

Acara pengukuhan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Inhil, Wakil Ketua DPRD Inhil, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, para ketua organisasi pers di Inhil, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Tuesday, May 13, 2025

Kesbangpol Inhil Kamaluddin Hadiri Rapat Persiapan Menyambut Kedatangan Gubernur Riau










RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Plt Badan Kesbangpol Inhil Kamaluddin Menghadiri Rapat Persiapan Menyambut Kedatangan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Jajaran, Rabu (14/5/25).

Dalam rapat tersebut, Sekda Tantawi Jauhari membahas berbagai hal teknis yang harus disiapkan demi kelancaran kunjungan kerja orang nomor satu di Riau ini.

“Kita mengecek berbagai persiapan dari masing-masing sektor, mulai dari pengamanan, susunan acara, lokasi, waktu dan hal teknis lainnya. Kita ingin memastikan Kunjungan Kerja Gubri ke Inhil berjalan lancar, sejak penyambutan hingga agenda inti yang akan dijalani”, harap Sekda Inhil.

Gubri Abdul Wahid dijadwalkan tiba di Inhil pada Kamis 15 Mei 2025, kemudian meninjau sejumlah infrastuktur penunjang layanan publik.

“Dengan kedatangan Gubernur Riau dapat mempererat hubungan daerah dan provinsi serta meningkatkan pembangunan di Kabupaten Inhil”, imbuh Tantawi Jauhari.

Monday, May 12, 2025

Kodim 0314 Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Kecamatan Kemuning


 






RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Operasi yang dilakukan Unit Intel Kodim 0314/Indragiri Hilir pada Senin malam, 12 Mei 2025, berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di Dusun Semaram, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Riau. Dalam penggerebekan yang berlangsung pukul 21.30 WIB, lima orang ditangkap, terdiri dari dua pengedar dan tiga pengguna.

Operasi yang dipimpin Pelda EB. Purba itu menyasar dua lokasi terpisah yang diduga menjadi titik transaksi narkoba. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa 41 gram sabu yang terbagi dalam 8 paket besar dan 7 paket kecil, serta sejumlah perlengkapan seperti timbangan digital, alat isap, hingga telepon genggam.

Dua pengedar yang diamankan diketahui berinisial KI (35) dan S (30), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta. Sementara tiga pengguna yang turut ditangkap adalah M (31) dan DA (32) dari Dusun Portal, serta AT (33), seorang ibu rumah tangga dari Dusun Sri Mambang.

“Setelah informasi masuk, kami langsung lakukan pengintaian dan penyergapan. Prioritas kami adalah menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Dandim 0314/Inhil melalui Letda Inf Sugianto, Perwira Seksi Intelijen Kodim 0314/Inhil.

Penggerebekan itu turut disaksikan aparat desa setempat. Usai ditangkap, seluruh tersangka langsung digelandang ke Markas Kodim 0314/Inhil sebelum diserahkan ke Polres Indragiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kodim 0314/Inhil menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba, terutama di wilayah-wilayah pedesaan yang kerap menjadi tempat persembunyian jaringan pengedar. 

Letda Sugianto juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Kasus ini menambah deretan pengungkapan yang dilakukan aparat TNI di daerah rawan peredaran narkoba, termasuk kawasan pesisir dan perbatasan yang sering dimanfaatkan oleh jaringan narkotika nasional dan internasional.

Diduga Sebagai Pengedar Sabu, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria di Kecamatan Tembilahan Hulu










RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Gerilya, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Minggu (11/5/25) dini hari.

Tersangka berinisial ST ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya, setelah penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. 

Dalam penggeledahan yang disaksikan dua orang warga sekitar, polisi menemukan barang bukti mencengangkan berupa 61 paket sabu yang dikemas dalam berbagai ukuran dan label, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendistribusikan narkotika.

Kapolres Inhil melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” ujar IPTU Gerry.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain:

 • 61 paket narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran kemasan,

 • 1 buah timbangan digital,

 • 9 lembar plastik bening,

 • 1 sendok dari pipet,

 • 1 unit gunting,

 • 1 unit ponsel merk Realme C11 dengan nomor WhatsApp aktif,

 • dan uang tunai sebesar Rp473.000 diduga hasil transaksi.

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. 

“Kami sangat menghargai kerja sama masyarakat dalam memerangi narkoba. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved