-->

Tuesday, May 20, 2025

Cegah Penyebaran DBD, Dinkes Inhil Gencar Lakukan Fogging











RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir bersama UPT Puskesmas Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, laksanakan kegiatan fogging atau pengasapan nyamuk.

Fogging ini secara menyeluruh di wilayah sekitar Puskesmas Tembilahan Hulu sebagai upaya konkret dalam menanggulangi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Fogging dilakukan secara intensif hingga ke lorong-lorong permukiman warga, selokan, dan genangan air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti, vektor penyebar virus DBD, Selasa (21/5/2025) pagi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat (PSM) dalam upaya pencegahan DBD.

“Kami Dinas Kesehatan bersama Kelurahan Tembilahan Hulu lakukan gerakan bersama, yaitu PSM. Kami menggali peran serta masyarakat dalam pencegahan DBD, khususnya di wilayah kerja Puskesmas Tembilahan Hulu," kata Kadinkes.

"Mudah-mudahan dengan adanya PSM dalam bentuk fogging ini, bisa menjadi salah satu langkah pemutusan rantai penyebaran nyamuk demam berdarah,” sambungnya.

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih sadar dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami berharap masyarakat semakin teredukasi dan mampu memelihara kesehatan lingkungan, mulai dari rumah tangga hingga lingkungan sekitar. Dengan begitu, kasus DBD bisa kita atasi bersama,” tambahnya.

Ketua RT 01 RW 06 Kelurahan Tembilahan Hulu, Abdul Muis, turut menyambut baik kegiatan fogging ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang sudah turun langsung ke lingkungan kami," Abdul Muis.

"Fogging ini sangat membantu, karena sudah ada beberapa warga yang khawatir dengan penyebaran nyamuk belakangan ini,” sambungnya.

Menurut data terbaru, kasus DBD di Kabupaten Inhil tercatat mencapai 211 kasus sejak Februari hingga 21 Mei 2025. 

Dari jumlah tersebut, enam orang dinyatakan meninggal dunia akibat komplikasi DBD. Pihak Dinas Kesehatan memastikan bahwa seluruh pasien telah mendapat penanganan medis di Puskesmas maupun rumah sakit terdekat.

Suami Siri dikecamatan Tempuling Tega Aniaya Istri dan Rampas Harta Milik Korban, Polsek Tempuling Berhasil Amankan










RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Aksi brutal dilakukan seorang pria terhadap istri sirinya sendiri di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Pria bernama YP alias Iyud (dalam lidik) tega menganiaya dan merampas harta milik korban, SJ (35), yang tak lain adalah istri sirinya.

Kejadian memilukan itu terjadi pada Jumat malam, 16 Mei 2025, sekitar pukul 22.40 WIB, di Jalan Provinsi Parit 9, Kelurahan Tempuling.

Peristiwa bermula ketika pasangan ini menghadiri pesta pernikahan keluarga pelaku di daerah Parit 5 Tembilahan. Dalam perjalanan pulang, pelaku mulai mencurigai sumber uang sebesar Rp50.000 yang dibawa korban.

Cekcok hebat terjadi, dan pelaku naik pitam. Korban dianiaya secara fisik mulai dari dipukul di bagian wajah, disikut, hingga dijambak dan dipiting. Puncaknya, di daerah Parit 9 Tempuling, pelaku merampas tas selempang korban yang berisi uang tunai, ponsel, perhiasan, dan dompet.

“Pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor Scoopy milik korban. Namun korban berhasil meminta pertolongan warga yang melintas dan langsung dibawa ke Polsek Tempuling untuk membuat laporan,” jelas Kapolsek Tempuling, Iptu Delni Atma Saputra, S.H., M.H.

Mendapat laporan, petugas Polsek Tempuling segera melakukan pengejaran. Saat ditemukan, pelaku tengah mengendarai motor korban.

“Sepeda motor berhasil diamankan, dan pelaku kini telah berhasil kita tangkap dan ditahan,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan antara lain yaitu 1 unit motor Scoopy warna pink, 1 lembar STNK atas nama ISUL, 1 helai sweater kuning dengan bercak darah

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 9 tahun penjara.

Polisi telah melakukan visum terhadap korban, memeriksa dua saksi, serta mengamankan barang bukti. Penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk tidak ragu melapor jika mengalami kekerasan dalam hubungan, baik resmi maupun tidak resmi,” tutup Iptu Delni.

Monday, May 19, 2025

DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam inisial M. Padli Als. Eem (36) dan Ismail Als. Mail (42) masih Dalam Pencarian Orang (DPO) Polres Indragiri Hilir (Inhil) setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. 

Mail dan Eem melakukan kekerasan terhadap 8 orang supir PT SJT pada Jum'at (25/4/2025), di samping SPBU Selensen Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning.

Dua korban mengalami Luka Akibat Kekerasan senjata tajam.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk mengatakan korban, Suratman yang merupakan supir, sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut datang dengan cara memindahkan dari dirigen ke dalam tangka mobil.

"Datang dua pelaku menuduh korban Suratman melangsir minyak, namun dibantah oleh korban, yang langsung membuat pelaku emosi dan mengayunkan parang panjang kepada korban, tidak selesai begitu saja pelaku juga mencari teman-teman korban yang juga supir mobil PT. SJT yang saat itu ada di seputaran SPBU," terangnya.

Akibatnya, tubuh korban mengalami luka luka. Para korban juga ketakutan dan melarikan diri. Kedua tersangka menyuruh salah satu korban menghubungi pengurus PT SJT, dan langsung meninggalkan tempat kejadian.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian Polres Inhil. 

"Jika masyarakat Inhil, khususnya daerah Kemuning mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor kepada kami," tuturnya. 

Mereka dikenai Pasal 170 Jo 64 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun dan Penganiayaan berat Pasal 354 KUHP dengan ancaman penjara 8 tahun," ucap Kapolres. 

"Motifnya masih dilakukan pendalaman. Sementara modusnya dengan sengaja mendatangi para korban dan menganiaya para korban menggunakan senjata tajam," pungkasnya.

Friday, May 16, 2025

Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Sabu Seberat 2,31 Gram di Dalam Saku Celana


 









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap seorang warga Kecamatan Tembilahan yang menjadi pengedar sabu sabu.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora yang dikonfirmasi, Jumat (16/5), menjelaskan kronologis penangkapan tersangka dengan adanya informasi di Jalan Kembang Tembilahan sering terjadi tindak pidana Narkotika.

Dari informasi itu, kata Kapolres, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan rumah tempat tinggal tersangka inisial HF (30). 

"Saat dilakukan pengintaian terhadap orang yang dicurigai, tidak berselang lama anggota kami melakukan penyergapan saat tersangka melintas di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan," katanya.

Setelah dilakukan penyergapan, kata dia, polisi menemukan barang bukti 5 paket sabu seberat 2,31 gram di dalam saku celana tersangka. 

AKBP Farouk juga menjelaskan Anggota Sat Resnarkoba juga melakukan penggeledahan terhadap kamar milik tersangka. 

"Tersangka mengakui barang itu miliknya, Ia dapat dari R yang saat ini masih dalam penyelidikan" ungkap Farouk.

Tersangka serta barang bukti sabu-sabu itu diamankan pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

Thursday, May 15, 2025

Harga Kelapa Turun, Bupati Inhil Dorong 4 Kebijakan



 









RIAUFAKTA.ID, ADV – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berkomitmen untuk memperbaiki kondisi perekonomian masyarakat, khususnya yang bergantung pada sektor pertanian kelapa rakyat. 

Bupati Indragiri Hilir, Haji Herman Herman, menyampaikan sejumlah langkah strategis yang tengah diupayakan pemerintah daerah dalam merespon fluktuasi harga kelapa yang belakangan ini dikeluhkan oleh masyarakat.

Dalam keterangannya, Haji Herman mengatakan bahwa persoalan perkelapaan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh, konsisten, dan berkelanjutan. 

Menurutnya, hasil dari perbaikan yang dilakukan saat ini mungkin belum sepenuhnya dirasakan oleh generasi sekarang. Namun, ia berharap upaya tersebut akan menjadi fondasi kuat bagi kesejahteraan anak cucu di masa mendatang.

Berbagai upaya yang sedang dilakukan Pemerintah Daerah pertama mengusulkan pembukaan ekspor kelapa. Pemkab Inhil mendorong Kementerian terkait agar tidak memberlakukan moratorium ekspor kelapa. 

"Dengan dibukanya kembali kran ekspor ke pasar luar negeri secara luas, diharapkan permintaan terhadap kelapa rakyat meningkat dan harga pun lebih stabil," terang Haji Herman, Kamis (15/5/2025).

Pemkab Inhil juga mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk segera menyusun regulasi terkait harga minimal atau standarisasi harga kelapa, sebagaimana telah diterapkan pada komoditas kelapa sawit. 

"Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan," sambungnya.

Selain itu Pemkab Inhil meningkatkan akses transportasi dan pelabuhan alternatif. Upaya peningkatan konektivitas perdagangan antar daerah terus dilakukan, termasuk pengembangan jalur kapal Ro-Ro yang dapat menjadi alternatif pelabuhan dagang. 

"Ini bertujuan memperlancar distribusi hasil pertanian dan memperluas jangkauan pasar," 

Terkahir Haji Herman mengatakan, Pemkab Inhil memprioritaskan normalisasi parit dan penguatan infrastruktur penunjang lainnya agar mobilitas dan produktivitas ekonomi masyarakat bisa meningkat.

"Sekitar 80.000 hektare kebun kelapa milik masyarakat di Inhil saat ini terendam air. Maka dari itu perlunya normalisasi parit dan pembangunan tanggul," ungkapnya.

Haji Herman juga menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap bersabar dan memahami bahwa proses perbaikan ini membutuhkan waktu dan kerja sama semua pihak. 

Ia mengajak masyarakat untuk terus mendoakan agar setiap upaya yang dilakukan pemerintah daerah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Mohon doa dan dukungan masyarakat sebagai penguat bagi kami dalam bekerja dan mengabdi." Tutupnya.

Plt Badan Kesbangpol Inhil Kamaluddin ikuti Kegiatan Acara Resmian Melantik 14 Aparatur Sipil Negara (ASN)









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN — Plt Badan Kesbangpol Inhil Kamaluddin ikuti Kegiatan Acara Resmian Melantik 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional pada Jumat (16/5/25) di Aula Kantor Bappeda Inhil, Jalan Akasia No. 1, Tembilahan

Pelantikan ini dilakukan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhil, Budi Pamungkas, mewakili Bupati Inhil, Herman, yang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya menyangkut pengangkatan jabatan fungsional melalui perpindahan jabatan dan perjanjian kerja.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Inspektur, Bupati Inhil menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme ASN.

“Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jabatan fungsional menuntut kualitas kerja tinggi, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan yang terus berlangsung,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya integritas dan nilai-nilai dasar ASN (core values) dalam pelaksanaan tugas, serta harapan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat meningkatkan etos kerja dan semangat berkarya demi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan pelantikan ini juga didasarkan pada amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta ketentuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menekankan bahwa setiap ASN yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya masing-masing.

Bupati Inhil juga berpesan agar para pejabat fungsional yang dilantik senantiasa mengedepankan kreativitas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mampu mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing secara bertanggung jawab dan berintegritas.

Seorang Pria ditangkap Polisi Usai Membunuh Selingkuhan Istrinya Dengan Pisau Dapur Sebanyak 9 Kali










RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Pria berinisial BM (37) ditangkap usai membunuh selingkuhan istrinya. Korban RS ditikam dengan pisau dapur sebanyak 9 kali hingga tewas mengenaskan.

Korban RS merupakan karyawan salah satu rumah makan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi. Ia dibunuh karena pelaku kesal istrinya berselingkuh dengan korban.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pembunuhan terjadi pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika itu korban tengah bersiap pulang kampung ke Pariaman, Sumatera Barat.

Tiba-tiba, pelaku yang telah mempersiapkan sebilah pisau sejak pagi datang ke tempat kerja korban. Ia langsung menyerang korban di dalam rumah makan.

"Pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak sembilan kali, di bagian tangan dan perut. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri," ujar Jorminal didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Dirgantara, Kamis (15/5/2025).

Warga yang berada di sekitar lokasi segera melapor ke polisi. Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Brimob langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku kurang dari satu jam setelah kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pembunuhan adalah dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku. Pelaku mengaku telah curiga selama dua bulan terakhir bahwa istrinya menjalin hubungan terlarang dengan korban.

"Pelaku mengaku menemukan sejumlah foto korban dan istrinya di dalam ponsel, serta mendapati istrinya sering membawa makanan ke rumah makan tempat korban bekerja. Ini memperkuat kecurigaannya," jelas Jorminal.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sementara, salah seorang saksi bernama Gabe menyebut, korban ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah sekitar pukul 22.00 WIB di dapur rumah makan tempat ia bekerja. Sebelumnya, sempat terdengar suara keributan.

BM telah mencurigai kedekatan istrinya dengan RS sejak April 2025 lalu. RS sering ke konter jual beli pulsa milik BM. Dari situ antara istri BM dan RS saling bertukar nomor handphone.

"Lokasi konter pulsa sama rumah makan tempat korban bekerja ini berdekatan. Korban ini sering beli pulsa ke tempat istrinya pelaku itu," terangnya.

BM juga telah memperingatkan istrinya agar tidak lagi mendekati pelaku. Namun teguran dari BM tidak digubris, hingga emosinya memuncak dan menikam RS menggunakan pisau.*

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved