-->

Thursday, September 4, 2025

Plt Kaban Badan Kesbangpol Inhil Kamaluddin Hadiri Rapat Paripurna ke-27 DPRD Inhil











RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Plt kaban badan Kesbangpol Inhil Kamaluddin ikuti Rapat Paripurna ke-27 DPRD Inhil, yang berlangsung Senin (1/9) pagi. Paripurna beragendakan Penutupan Masa Persidangan III dan Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025. 

Dipimpin oleh Wakil DPRD Ahmad Junaidi, Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Iwan Taruna, Wakil DPRD Asmadi, Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD dan anggota legislatif. 

Dengan berakhirnya masa persidangan III, Wakil DPRD Junaidi menyampaikan terimakasih atas dukungan dari eksekutif selama ini. 

"Atas nama DPRD Inhil, kami sampaikan terimakasih kepada Saudara Bupati dan jajaran Pemkab Inhil, atas segala perhatian dan dukungan sehingga rapat paripurna dapat berjalan dengan lancar," ungkap Junaidi. 

Senada yang disampaikan pihak legislatif, Sekda yang mewakili Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin kedua belah pihak. 

"Kami sangat mengapresiasi segala pandangan dan masukan dari pihak DPRD agar Program Pemerintahan dapat berjalan tepat sasaran," ujar Sekda. 

Kerjasama antar keduanya diharap Sekda dapat semakin baik ke depannya, demi pembangunan Kabupaten Inhil menjadi lebih baik.

Wednesday, September 3, 2025

Diduga Polres Inhil Kurang Responsif Terhadap Laporan Kasus Penipuan











RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - 31 Agustus 2025 – Kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan Ibu Nurhayati, seorang warga Kecamatan Tembilahan, telah mencuat ke permukaan. Masyarakat setempat mengungkapkan kekecewaan terhadap Polres Indragiri Hilir (Inhil) yang dinilai kurang responsif dalam menangani kasus ini.

Ibu Nurhayati melaporkan bahwa ia menjadi korban penipuan yang melibatkan sejumlah uang, namun setelah menerima uang, pelaku tidak dapat dihubungi lagi.

Masyarakat sekitar menilai bahwa proses penanganan yang berlangsung lambat dan kurang transparan membuat mereka khawatir akan keamanan dan keadilan. "Kami berharap pihak kepolisian lebih proaktif dan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini agar pelaku bisa segera ditangkap," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak Polres Inhil hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kurangnya responsivitas dalam kasus ini. Namun, masyarakat berharap adanya langkah konkret untuk menyelesaikan perkara ini secepatnya, demi rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan di media sosial, dengan banyak pengguna yang menyerukan agar pihak berwenang lebih memperhatikan keluhan masyarakat. Keberhasilan penegakan hukum diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Dugaan kasus penipuan Rp 240.000.000,-tahun 2023 hingga saat Ini tidak ada titik terang di polres inhil

Surat penyelidikan nomor : SP. Lidik/41/X/RES. 1.1/2023/Reskrim, tangal 2 Oktober 2023 laporan Sdr. NURHAYATI   

perasaan sedih Nurhayati atas tidak di tanggapi laporan nya tersebut, yang dimana orang yang di sangkakan sdr SA, AG, DN masih melengang dan tidak ada pengembalian uang tersebut 

Suguh ironis apakah sulit sekali penegakan hukum terkait penipuan uang Rp 240.000.00.- ini yang di mana bukti bukti kuat sudah kami serahkan bukti seperti tranper kepada Sdr De yang dikatakan nya untuk proyek alat berat, dan di kembalikan sekitar satu mingu namun sampai sekarang belum di kembalikan. 

Supaya polres Inhil bertindak cepat dan tidak berlarut larut karna sdri Nurhayati membutuhkan sekali uang tersebut.

Editor : Fhilay 

Monday, September 1, 2025

Plt kaban badan Kesbangpol Inhil Hadiri Pembentukan Paskibraka 2025, Latihan Hari Kedua Fokus Penyamaan Gerakan Dasar













RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Plt kaban badan Kesbangpol Indragiri Hilir terus berperan aktif dalam mendukung pelatihan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Indragiri Hilir. Sebanyak 32 siswa terbaik yang terpilih dari berbagai kecamatan saat ini menjalani hari kedua pemusatan latihan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, dengan fokus pada penyamaan gerakan dasar.

Dalam kegiatan ini, pelibatan personel TNI menjadi bagian penting dalam upaya pembentukan karakter, kedisiplinan, serta kemampuan teknis peserta. 

Salah satu pelatih dari unsur TNI, Serma Ragil Mulyadi dari Kodim 0314/Inhil menyampaikan bahwa latihan diberikan secara bertahap dan sistematis oleh tim pelatih yang terdiri dari enam orang dari kodim dan unsur lainnya ada Polri, Kesbangpol, serta Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Inhil.

“Sebagai pelatih, kami fokus membentuk karakter disiplin, semangat, dan kekompakan. Latihan dimulai dari dasar agar mereka benar-benar paham teknik yang seragam. Karena dari masing-masing banyak variasi gerakan, kita satukan di sini dan kembalikan lagi ke nol, ke aturan dasar sesuai Perpang Panglima TNI,” ujarnya.

Kemudian, setelah tahapan penyamaan gerakan dasar, para peserta juga mulai diarahkan pada latihan gerakan berjalan. Tahap berikutnya akan dilanjutkan menuju formasi pengibaran, termasuk penggabungan pasukan inti, pengapit, dan pasukan 45 yang dijadwalkan pada 10 Agustus mendatang.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil, Kamaluddin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya latihan awal ini sebagai fondasi penyamaan teknik dari latar belakang sekolah yang berbeda.

Latihan yang digelar sejak 1 Agustus tersebut dipantau langsung oleh unsur TNI, Polri, Kesbangpol, serta Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Inhil. Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan pasukan pengibar bendera yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga memiliki mental kuat dan jiwa nasionalisme tinggi dalam mengemban tugas sakral pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.

Saturday, August 30, 2025

Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati







RIAUFAKTA.ID, Cikarang – Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Akhmad Munir, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025–2030.

Munir meraih 52 suara dalam pemilihan yang berlangsung pada Kongres PWI 2025 di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Komdigi, Cikarang, Bekasi, Sabtu (30/8). Sementara itu, calon ketua umum lainnya, Hendry Ch. Bangun, memperoleh 35 suara.

Dalam kongres yang sama, Atal S. Depari terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat setelah unggul tipis dengan 44 suara. Rivalnya, Sihoni HT, memperoleh 42 suara.

Usai penghitungan suara, suasana kongres langsung riuh dengan sorak gembira para anggota PWI yang hadir. Akhmad Munir bersama Atal Depari kemudian dikalungkan selendang sutera khas Bugis sebagai simbol kemenangan.

Sebagai langkah awal, Munir memimpin rapat pleno ketiga Kongres Persatuan dan menetapkan tiga formatur untuk membentuk kepengurusan PWI Pusat periode 2025–2030. Mereka adalah Fathurrahman mewakili wilayah Sumatera, Lutfil Hakim mewakili Pulau Jawa, serta Sarjono mewakili wilayah Sulawesi. Mereka akan bekerja selama 30 hari untuk membentuk kepengurusan.

Kemenangan Munir sekaligus menandai babak baru kepemimpinan PWI, organisasi wartawan tertua di Indonesia, yang tengah menatap tantangan besar dalam menjaga marwah jurnalisme di era digital.

Thursday, August 28, 2025

Polsek Tempuling Berhasil diamankan Satu Orang Tersangka Lakukan Pembakaran Lahan dan Barang Bukti












RIAUFAKTA.ID, TEMPULING - Polsek Tempuling berhasil mengungkap kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir. Seorang pria berinisial SM (52), warga Kabupaten Rokan Hulu, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pembakaran lahan miliknya.

Kasus ini bermula ketika Kapolsek Tempuling, IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., menerima laporan adanya titik hotspot dari pantauan satelit Dashboard Lancang Kuning pada Selasa (26/8/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, delapan personel Polsek Tempuling langsung turun ke lokasi pada Rabu (27/8/25) pagi.

Setibanya di Dusun Sukajadi, Desa Harapan Jaya, petugas mendapati adanya kebakaran lahan. Di lokasi, pemilik lahan, Supiter Malau, tengah berusaha memadamkan api sekaligus membersihkan lahannya. Setelah dilakukan interogasi, ia mengakui telah membakar lahan seluas sekitar 2 hektare dengan tujuan membuka kebun kelapa sawit.

Polisi kemudian mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti, antara lain tiga batang kayu bekas terbakar, sebilah parang, satu unit chainsaw, mancis, serta ban bekas yang digunakan untuk membakar lahan. Adapun lahan yang terbakar diketahui merupakan tanah gambut dengan ketebalan sekitar dua meter.

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora,SH,SIK Melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra S.H, M.H, menegaskan bahwa tindakan membuka lahan dengan cara membakar tidak dapat dibenarkan.

Tindakan ini sangat merugikan negara dan masyarakat karena berpotensi menimbulkan kabut asap serta kerusakan lingkungan. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Delni.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf h UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 188 KUHP.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi lahan gambut sangat rentan terbakar dan dampaknya luas terhadap kesehatan, perekonomian, hingga kelestarian lingkungan. 

Monday, August 25, 2025

Polsek Kateman Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Berat 0,67 Gram dan Serta Uang Tunai Rp 2.687.000












RIAUFAKTA.ID, KATEMAN - Polsek Kateman menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan beserta barang bukti dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (21/8/25) sekira pukul 16.00 WIB di Pasar Kuala Selat, Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Kateman AKP Asian Sihombing, S.I.K., M.I.K.menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Pasar Kuala Selat. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu (M. D N alias A) (20) dan (M.F alias A) (27). Keduanya ditangkap saat berada di rumah (A).

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat dan warga, tim opsnal menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

2 paket sedang dan 5 paket kecil sabu dengan total berat 0,67 gram,

1 unit timbangan digital,

1 ikat plastik bening,

2 buah gunting jepit,

1 kotak plastik bening,

1 buah pipet sendok,

1 unit HP Vivo Y19S,

serta uang tunai Rp 2.687.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kedua pelaku diduga berperan sebagai pembeli, penjual, sekaligus pengedar sabu di wilayah Kateman. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Kateman untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kateman menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kateman. Hal ini tidak lepas dari dukungan informasi masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Sunday, August 24, 2025

Polres Inhil Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Bacok dan Keroyok Korban Hingga Babak Belur












RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Jajaran Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Tembilahan. Dua orang pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/8/25) dini hari.

Kejadian bermula sekitar pukul 01.15 WIB, saat korban Bacok Tang (28) bersama rekannya membeli rokok di sebuah warung di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan. Tidak lama berselang, dua pelaku yakni (A) (55) dan (M.B alias I)(49) mendatangi korban. Mereka menuduh korban memata-matai aktivitasnya dan langsung melayangkan ancaman serta melakukan pemukulan.

Situasi semakin memanas ketika salah satu pelaku,( I ) , mengeluarkan sebilah parang. Korban yang berusaha melarikan diri justru dipiting dan dipukuli berulang kali. Bahkan,( I ) sempat memukul kepala korban dengan parang yang masih bersarung, hingga sarung pecah dan bagian tajam senjata mengenai kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka bacok serius di bagian kepala serta memar di pelipis mata.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Inhil.

Menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 03.00 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Tanjung Harapan, Lorong Tanjung Pinang, Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang sepanjang 45 cm, satu buah baju hoodie bertulisan “Thraser” berwarna hijau, serta celana jeans biru yang terdapat bercak darah.

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora,SH, SIK, Melalui Kasat Reskrim AKP Winarko Polres Inhil menyampaikan bahwa hasil tes urine menunjukkan salah satu pelaku positif menggunakan amphetamin dan methamphetamin, sementara pelaku lainnya positif amphetamin.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Inhil beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tegasnya.

Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, sekaligus mengimbau agar permasalahan di masyarakat tidak diselesaikan dengan kekerasan. 

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved