-->

Tuesday, September 16, 2025

Mengenal M. Thahir, Kandidat Calon Ketua PKC PMII Provinsi Riau Asal Cabang Kabupaten Indragiri Hilir









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Konferensi Koordinator Cabang (Konkorcab) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Riau ke-IV bakal berlangsung di Kota Pekanbaru pada tanggal 26-28 September 2025. Forum tertinggi PMII di tingkat provinsi itu akan merumuskan langkah PKC PMII Riau kedepan, serta memilih ketua baru untuk periode mendatang.

M. Thahir, pemuda yang lahir dari Negeri Hamparan Kelapa Dunia, tepatnya di Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, pada 24 September 2000 perlahan menapaki jalan panjang.

Lahir di tengah perkampungan petani dan lingkungan santri yang menggenggam kuat tradisi serta nilai keislaman. Thahir tak sekadar akrab rutinitas keagamaan Ia juga tumbuh sebagai pribadi yang haus ilmu pengetahuan dan terbuka terhadap perubahan zaman.

Pendidikan dasarnya ia tempuh di SDN 008 Sungai Dusun, sebuah sekolah yang menjadi tonggak utama dalam membentuk karakter dan nalar kritisnya.

Setelah menamatkan pendidikan di Sekolah Dasar ia melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 02 Batang Tuaka hingga SLTA di Madrasah Aliyah Miftahul Huda Sungai Luar, Thahir melanjutkan studi ke Sekolah Tinggi Agama Islam Auliaurrasyidin Tembilahan, mengambil Program Studi Ekonomi Syariah. Sebuah pilihan yang di satu sisi mempertegas ketertarikannya pada ilmu perekonomian, dan di sisi lain menunjukkan keinginannya untuk menjembatani dunia tradisi dan modernitas.

Selama masa kuliah, Thahir tidak larut dalam tumpukan buku semata. Ia aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan gerakan intelektual. PMII menjadi rumah ideologisnya. Ia memulai dari tingkat komisariat hingga cabang, hingga akhirnya dipercaya menjadi Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kabupaten Indragiri Hilir masa khidmat 2023-2024 dengan berbagai macam torehan gerakan yang dibuatnya.

Di sela aktivitas itu, ia juga terlibat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa, Wartawan, pelatihan karya Tulis Ilmiah, dan menjadi bagian dari kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Riau sebagai Koordinator Wilayah Inhil.

M. Thahir adalah representasi generasi baru pesantren, mereka yang tidak gagap pada dunia luar, namun tetap teguh memegang akar. Di tengah percakapan tentang bonus demografi dan peran anak muda, sosok seperti Thahir hadir sebagai penanda zaman: bahwa dari pelosok pun, lahir pemuda yang mampu membaca masa depan.

Kini, M. Thahir tengah bersiap menapaki babak baru pengabdian. Ia maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Riau masa Khidmat 2025–2027. Pencalonannya bukan sekadar ambisi personal, tetapi cermin dari harapan generasi muda yang ingin menjadikan PMII sebagai lokomotif gerakan menuju Arah Baru PMII Riau yang Berperadaban.. Dengan rekam jejak yang matang dan visi yang jernih, Thahir membawa semangat perubahan dari Indragiri Hilir untuk Provinsi Riau.

Instruksi Presiden, Inhil Siap Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih












RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Inhil, Dr. Trio Beni Putra, SE, MM menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih se-Riau. 

Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting di ruang rapat Dinas Koperasi dan UKM Inhil, Senin (15/9/25).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau itu membahas progres percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di seluruh kabupaten/kota.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, Inhil masih berada pada urutan terendah dalam perkembangan operasionalisasi KDMP hingga akhir pekan lalu di Riau.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Trio Beni Putra menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah perbaikan.

“Ada beberapa input yang tidak sesuai, dan hal ini akan segera kami benahi dalam laporan minggu ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Inhil akan mempercepat peluncuran operasional KDMP sebagai pilot project, memfasilitasi penyelesaian pembuatan akun aplikasi Kopdes (microsite), melaksanakan rapat koordinasi tim percepatan KDMP/KKMP bersama BUMN yang mendapat mandat dari Presiden untuk mendukung kebutuhan usaha koperasi, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meyakinkan manfaat menjadi anggota koperasi.

“Koperasi Desa maupun Kelurahan Merah Putih merupakan instruksi Presiden untuk membangun perekonomian rakyat. Melalui koperasi ini, negara hadir bukan hanya sebagai fasilitator, tetapi juga penggerak yang membuka akses, memutus ketergantungan, dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” tegas Trio Beni.

Dengan komitmen tersebut, Pemkab Inhil optimis progres operasionalisasi KDMP dapat segera meningkat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Sunday, September 14, 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Silaturahmi Staf Ahli Bupati Kuansing, Jalin Kerja Sama Antar-Daerah













RIAUFAKTA.ID, ADV — Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menerima kunjungan silaturahmi dari Staf Ahli Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Doni Afriadi, di Rumah Dinas Bupati Inhil, Jalan Kesehatan, Tembilahan, pada Senin pagi. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar-daerah dan menjajaki potensi kerja sama di berbagai sektor.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bupati Herman didampingi oleh Asisten I Setda Inhil, H. Fajar Husen, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Diskusi yang terjalin tidak hanya seputar agenda pemerintahan, tetapi juga membahas berbagai potensi kerja sama di masa depan.

"Kami sangat senang dengan kunjungan silaturahmi ini. Ini adalah bukti bahwa hubungan baik antara Inhil dan Kuansing terus terjalin. Kami berterima kasih atas kunjungan ini dan kami terbuka untuk menjalin kerja sama yang lebih erat," ujar Bupati Herman.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Kuansing, H. Doni Afriadi, menyampaikan bahwa kehadirannya adalah untuk mempererat tali silaturahmi antar-pemerintah daerah. "Kami datang ke sini atas instruksi langsung dari Bapak Bupati Kuansing untuk mempererat silaturahmi dan menjalin kolaborasi dengan Kabupaten Inhil," jelasnya.

Doni menambahkan bahwa kolaborasi antar-daerah sangat penting untuk memajukan Riau. "Kami berharap kehadiran Bapak Bupati Inhil bisa menambah semarak acara ini dan memperkuat persaudaraan antar-masyarakat Riau," pungkas Doni.

Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama. Kedua belah pihak berharap silaturahmi ini dapat menjadi langkah awal untuk kolaborasi yang lebih erat dalam memajukan daerah masing-masing.

Regulasi Daerah Mendesak untuk Amankan Potensi Karbon Inhil



















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Kabupaten Indragiri Hilir, yang dikenal memiliki ekosistem gambut dan mangrove terluas di Riau, menghadapi tantangan serius dalam isu perdagangan karbon. Meski wilayah ini berperan penting sebagai penyerap karbon dunia, hingga kini belum ada aturan jelas di tingkat daerah mengenai distribusi manfaat karbon.

Secara nasional, Pemerintah Indonesia sebenarnya telah memiliki dasar hukum. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan hak masyarakat dalam mendapatkan manfaat lingkungan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur pembagian kewenangan, termasuk bidang lingkungan hidup. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon menjadi payung utama dalam pelaksanaan perdagangan karbon.

Namun, aturan-aturan tersebut masih belum secara tegas menjabarkan mekanisme distribusi manfaat karbon di tingkat kabupaten. Kondisi ini berisiko membuat daerah seperti Inhil hanya menjadi pelaksana teknis, tanpa memperoleh bagian ekonomi yang sepadan dengan upaya menjaga hutan, gambut, dan mangrove.

"Daerah seperti Inhil berada di garda depan menjaga ekosistem yang menyerap karbon dunia. Namun karena belum ada aturan distribusi di tingkat kabupaten, manfaat ekonomi dari karbon bisa saja tidak dirasakan masyarakat lokal. Ini yang kami khawatirkan,"   Zainal Arifin Hussein, Ketua Bangun Desa Payung Negeri (BDPN).

Zainal menegaskan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir perlu segera menyiapkan regulasi lokal, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Dengan demikian, kabupaten memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola potensi karbon sekaligus memastikan distribusi manfaat bagi masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat yang sudah menjaga alam justru tidak mendapatkan bagian. Regulasi ini penting untuk memastikan manfaat karbon bisa mendukung pembangunan desa, kesejahteraan petani, serta perlindungan lingkungan di Inhil," 

tambahnya.

Sikap ini sejalan dengan pernyataan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, yang menegaskan pentingnya posisi daerah dalam pengelolaan karbon biru.

“Kehutanan sosial, khususnya mangrove Indragiri Hilir, blue carbon adalah aset masa depan yang tak ternilai. Saya pastikan tidak ada yang lolos begitu saja. Kita pemiliknya, dan daerah ini tidak boleh hanya jadi penonton. Jangan dikira kami tidak mengerti, kami faham yang model begini.”

Pernyataan Bupati Herman sesungguhnya telah memberikan sinyal politik yang jelas bahwa daerah tidak akan tinggal diam dalam isu karbon biru. Sikap tegas tersebut menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret. Namun, pernyataan politik saja tidak cukup. Yang mendesak saat ini adalah bagaimana memastikan regulasi segera digesa di tingkat daerah. 

Tanpa regulasi yang jelas, potensi karbon yang begitu besar hanya akan menjadi jargon semata dan menguntungkan pihak luar, sementara masyarakat lokal tetap berada di pinggir. Karena itu, komitmen yang sudah dinyatakan Bupati Herman perlu segera diterjemahkan ke dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup). 

Dengan adanya regulasi ini, Kabupaten Indragiri Hilir tidak hanya mempertahankan haknya sebagai pemilik ekosistem, tetapi juga memastikan manfaat karbon benar-benar mengalir untuk kesejahteraan masyarakat. Dukungan politik dari kepala daerah yang berpadu dengan kesadaran kolektif masyarakat akan menjadi fondasi strategis agar Inhil tidak lagi hanya menjadi penonton, melainkan tampil sebagai pemain utama dalam tata kelola karbon biru Indonesia.

Saturday, September 13, 2025

Berusia 58 Tahun, SMAN 1 Tembilahan Disebut Bupati sebagai Saksi Kemajuan Pendidikan di Inhil











RIAUFAKTA.ID, ADV - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Sekretaris Daerah Tantawi Jauhari, ikut meriahkan Perayaan Milad SMA Negeri 1 Tembilahan, yang dilangsungkan pada Sabtu (13/9) pagi di Gedung 2 yang terletak di Jalan Sungai Beringin. 

Peringatan Hari Jadi tersebut, juga dirangkai dengan Reuni Akbar lintas alumni dari angkatan tahun 1967 sampai 2025, sebagai wadah kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kemajuan daerah.

Mencapai usia 58 tahun, Bupati Inhil dalam sambutannya yang disampaikan Sekda katakan, SMAN 1 Tembilahan telah menjadi saksi perkembangan dunia pendidikan di Inhil. 

"Dari awal berdirinya sekolah ini, dengan segala keterbatasan yang dihadapi, akhirnya SMA Negeri 1 Tembilahan membuktikan diri sebagai salahsatu sekolah unggulan yang menjadi tujuan generasi muda untuk mengenyam pendidikan," ujar Sekda membacakan Pidato Bupati Herman.  

Selama puluhan tahun itu pula, sekolah ini menghasilkan berbagai alumni yang sukses berkiprah di bidang pendidikan, ekonomi, pemerintahan, budaya dan lain-lain. 

"Saya percaya kesuksesan para alumni tak lepas dari ilmu dan bimbingan yang diberikan bapak ibu guru. Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada dewan guru atas dedikasi yang diberikan," lanjut Tantawi Jauhari.

Perayaan Milad SMA Negeri 1 Tembilahan dan Reuni Akbar Lintas angkatan, dilanjutkan pada hari Minggu dengan kegiatan jalan santai dan pembagian doorprize.

Friday, September 12, 2025

1 Unit Mobil Terbakar Di Jalan Terusan Mas Parit 23 Tembilahan, Dua Korban Dilarikan ke RSUD Tembilahan















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Mobil pribadi jenis toyota Calya terbakar di Jalan Terusan Mas, Parit 23, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Jumat (12/9/2025), dua orang penumpang dikabarkan terluka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

Dua orang yang mengalami luka bakar diketahui inisial IA merupakan pecatan polisi yang pernah berdinas di Polres Inhil dan teman wanitanya berinisial SI.

Belum diketahui penyabab kebakaran mobil berwarna putih tersebut. Dari pantauan di lapangan, terlihat kedua korban terbaring lemas dan nyaris sekujur tubuh dibungkus perban di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Tenaga medis juga terlihat bolak balik memantau kondisi korban dan mempersiapkan untuk dilakukan tindakan operasi.

Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dr Rahmat Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua orang korban luka bakar dirawat di RSUD PH.

"Ya ada, sudah ditangani dan dirawat di ruang bedah," sungkatnya.

Terpisah, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Iya bang, sedang kami dalami,sabar ya,"ucap Kasat Reskrim.

Polsek Pelangiran Berhasil Amankan Seorang Remaja 15 Tahun Bersama Barang Bukti Dua Paket Kecil Sabu











RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Unit Reskrim Polsek Pelangiran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang remaja berusia 15 tahun diamankan bersama barang bukti dua paket kecil sabu-sabu.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Pelangiran menjelaskan, penangkapan terjadi pada Kamis (11/09/25) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Poros Kanal Utama Desa Baung Rejo Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.

Tersangka berinisial ( E) alias (A)(15), warga Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran. Dari tangan remaja tersebut, petugas menemukan dua bungkus plastik kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu, yang disimpan di dalam bungkus rokok H-Mild.

Awalnya, saat patroli Operasi Antik, anggota melihat seorang anak laki-laki mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok,” jelas Aipda Ibrahim Hot.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine yang menunjukkan hasil (+) Methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan peran sebagai pengguna sekaligus penerima narkotika golongan I jenis sabu.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pelangiran. Polisi telah melakukan upaya penangkapan, pengecekan TKP, serta pemeriksaan terhadap pelaku. Selanjutnya, perkara ini akan dilimpahkan untuk menjalani proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Polsek Pelangiran menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di kalangan remaja, guna menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved