ADV - Pemerintah Pusat memberikan Penghargaan Universal Health Coverage
(UHC) Awards 2026 kategori Madya kepada Kabupaten Indragiri Hilir
sebagai bentuk apresiasi atas capaian penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) yang berhasil diraih sepanjang Tahun 2025.
Penghargaan
tersebut diserahkan dalam agenda nasional yang turut dihadiri oleh Plt.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Indragiri
Hilir, Budi Pamungkas.
Budi Pamungkas menjelaskan bahwa
penghargaan tersebut diberikan melalui proses penilaian yang terukur dan
berbasis indikator nasional yang telah ditetapkan sejak awal.
“UHC Awards Madya 2026 merupakan apresiasi atas capaian kinerja Tahun
2025. Penilaiannya menggunakan tiga indikator utama, yakni cakupan
kepesertaan minimal 98 persen, tingkat keaktifan kepesertaan minimal 80
persen, serta tidak adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan
pada tahun berkenaan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi
tersebut, Kabupaten Indragiri Hilir dinilai memenuhi seluruh indikator
yang dipersyaratkan dan menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan
tahun sebelumnya, sehingga berhak menerima penghargaan pada kategori
Madya.
Selain capaian kepesertaan, ia juga memaparkan bahwa
keberlanjutan program JKN menjadi perhatian dalam perencanaan
penganggaran. Untuk Tahun Anggaran 2026, pembiayaan Jaminan Kesehatan
Nasional telah dialokasikan selama 12 bulan penuh melalui APBD murni,
dengan skema pendanaan yang disesuaikan dengan kebijakan bersama
pemerintah provinsi.
Dalam skema pendanaan bersama (budget
sharing), pembiayaan dilakukan dengan porsi 55 persen ditanggung
Pemerintah Provinsi Riau dan 45 persen ditanggung Pemerintah Kabupaten
Indragiri Hilir, serta sebagian lainnya melalui skema pembiayaan penuh
yang ditanggung 100 persen oleh pemerintah kabupaten.
Ia
menjelaskan, pada awal perencanaan anggaran, kuota peserta JKN melalui
skema budget sharing Provinsi mengacu pada data akhir Tahun 2025, yakni
186.421 jiwa. Namun, setelah penandatanganan kuota bersama antara Dinas
Kesehatan Provinsi, BPJS Kesehatan Provinsi, dan pemerintah daerah
se-Provinsi Riau pada 30 Desember 2025, kuota Kabupaten Indragiri Hilir
untuk Tahun 2026 ditetapkan menjadi 130.000 jiwa.
“Dengan adanya
penyesuaian kuota tersebut, terdapat selisih sebesar 56.421 jiwa yang
kemudian diakomodasi melalui skema pembiayaan penuh yang ditanggung 100
persen oleh pemerintah kabupaten,” terangnya.
Menurutnya, langkah
tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan layanan
jaminan kesehatan agar masyarakat tetap memperoleh perlindungan
kesehatan secara berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan apresiasi
kepada seluruh pihak yang telah memberikan sumbang saran, masukan, serta
kritik konstruktif selama proses penganggaran Jaminan Kesehatan
Nasional Tahun 2026. Berbagai masukan tersebut dinilai menjadi bagian
penting dalam perencanaan agar kebijakan yang diambil semakin tepat
sasaran dan berkelanjutan.
“Kami berterima kasih atas seluruh
masukan dan saran yang diberikan. Hal ini menjadi evaluasi bersama agar
ke depan capaian yang sudah diraih dapat dipertahankan, bahkan
ditingkatkan,” ujarnya.
“Penghargaan ini mencerminkan capaian yang
telah dicapai pada periode penilaian Tahun 2025, sementara perencanaan
dan penyesuaian anggaran Tahun 2026 terus dilakukan agar pelayanan JKN
tetap berjalan selama 12 bulan,” pungkasnya.
Melalui capaian
tersebut, Kabupaten Indragiri Hilir dinilai berhasil memenuhi indikator
nasional UHC dan menunjukkan komitmen dalam menjaga akses layanan
kesehatan masyarakat secara berkesinambungan sesuai ketentuan yang
berlaku.
FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram