-->

Monday, November 3, 2025

Diduga Travel Umrah Tak Berizin Marak di Inhil





















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Saat ini di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau marak menawarkan dan mempromosikan jasa travel umrah kepada masyarakat dengan iming-iming biaya dibawah standar Kementerian Agama (Kemenag).

Maraknya penawaran biaya travel umrah murah tersebut menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar berbagai pihak. Kuat dugaan adanya praktek bisnis tanpa izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Salah seorang warga Tembilahan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, travel umrah tak berizin merupakan masalah serius yang harus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sebelum menimbulkan korban penipuan.

"Inikan banyak yang menawarkan travel umrah, entah biro dari mana. Tentu dikhawatirkan melibatkan pelaku penipuan, dengan modus seperti penawaran harga terlalu murah dengan promosi menggiurkan," katanya kepada ke awak media, Senin (3/11/25).

Dikatakannya lagi, biro perjalanan umrah wajib mengantongi izin PPIU. Izin resmi dari Kemenag ini bukan sekedar formalitas, melainkan jaminan legalitas bahwa travel tersebut memenuhi standar hukum, administrasi, dan pelayanan jamaah.

"Biro perjalanan umrah bisa dipidana jika tidak mengantongi izin PPIU. Karena mereka mengumpulkan uang dari masyarakat. Tidak boleh mengumpulkan uang atas dalih perjalan umroh, terkecuali ada izin PPIU," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setiap biro perjalanan umrah yang mengumpulkan uang dari jemaah, maksimal tiga bulan setelah pelunasan wajib diberangkatkan. Jangan sampai jamaah yang sudah setor uang gagal berangkat dikarenakan adanya permasalahan izin.

"Setiap mengumpulkan uang dari jemaah, tiga bulan setelah pelunasan wajib diberangkatkan. Jangan sampai ada permasalahan administrasi yang bisa merugikan jamaah," sambungnya.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menegaskan bahwa hanya PPIU yang memiliki izin resmi dari Kemenag yang berwenang menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah. Sedangkan yang tidak memiliki izin bisa dipidana.

"Pasal 115 melarang pihak yang tidak memiliki izin sebagai PPIU untuk mengumpulkan dan/atau memberangkatkan jamaah umrah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga 6 tahun atau denda hingga Rp6 miliar,” tegasnya.

Namun kenyataannya masih banyak travel yang nekat beroperasi tanpa izin PPIU. Alasannya macam, ada yang ingin cepat membuka usaha, menganggap proses perizinan terlalu rumit, atau tidak memahami aturan. Padahal resiko menjalankan travel tanpa izin jauh lebih besar.

Calon jemaah dapat melindungi diri dengan cara memeriksa legalitas travel di situs Kemenag RI, mewaspadai tawaran harga yang tidak masuk akal, menghindari pembayaran ke rekening pribadi, serta memastikan adanya kantor fisik dan perjanjian tertulis. 

"Jika menjadi korban, laporkan ke kepolisian atau Kementerian Agama." Tutupnya.

Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mengkonfirmasi pihak Kemenag Inhil untuk meminta data berapa jumlah travel umrah yang sudah memiliki/mengantongi izin PPIU. Dan akan mendesak pihak terkait untuk menertibkan biro perjalanan umrah tanpa izin resmi.

Polres Inhil Berhasil Amankan Tiga Orang Pelaku Curanmor 9 TKP, Dua Orang Diantaranya Masih Dibawah Umur


















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polres Inhil. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek Batang Tuaka setelah itu Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif sejak pertengahan hingga akhir Oktober 2025. Berdasarkan keterangan kepolisian, para pelaku melancarkan aksinya dengan berpindah-pindah lokasi untuk mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan, terutama saat pemiliknya sedang berkebun.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 8 (delapan) unit sepeda motor sebagai barang bukti, beserta kunci palsu yang digunakan untuk melancarkan aksi. Salah satu barang bukti adalah sepeda motor merek Shogun dan Vario yang sempat dijual dengan harga Rp. 800.000, dan Rp. 1.200.000, kepada penadah berinisial S hingga saat ini masih dilakukan proses pengejaran.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FL, MH (13 tahun) anak dari FL, dan FH yang juga masih dibawah umur, yang diketahui merupakan teman MH. Ketiga pelaku anak di bawah umur diamankan di rumah tersangka lain yang bertindak sebagai penadah saat ini masih buron, yakni S, yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Inhil AKBP. Farouk Oktora, menyampaikan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta peraturan daerah tentang perlindungan anak mengingat dua di antara mereka masih di bawah umur.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan kendaraan saat diparkir, terutama di area perkebunan atau tempat yang sepi.

“Dari catatan kami, sepanjang tahun 2025 sudah terjadi empat laporan kehilangan kendaraan bermotor, dan dalam kasus kali ini pada pertengahan dan akhir Oktober 2025 terdapat sembilan TKP dengan total tiga pelaku, sebagian besar di wilayah Batang Tuaka dan Sungai Beringin,” ujar Kapolres.

Polres Inhil berkomitmen terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kejahatan curanmor yang masih sering terjadi di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir.

Sunday, November 2, 2025

Polres Inhil Berhasil Meringkus Pelaku Narkotika 4,36 Gram Dan Uang Tunai Rp 3.100.000
















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,36 gram di wilayah Kecamatan Tembilahan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan oleh seorang pria bernama (B D alias B O) (48), warga Jalan Cendrawasih II, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, S.E., M.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan intensif, pada Minggu (2/11/25) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kosong di Jalan Swadaya Murni 2, Kelurahan Tembilahan Kota.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga sekitar, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:

1 paket narkotika jenis shabu seberat 4,36 gram yang disimpan di dalam bungkus “Kental Manis Cap Enaak” berwarna biru,

uang tunai sebesar Rp 3.100.000,-,

1 bungkus plastik asoy berisi timbangan digital, gunting pemotong, gunting penjepit, korek api mancis, serta

1 unit handphone merk VIVO 1920 yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP S.H, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis shabu. Dari hasil tes urine, tersangka juga positif menggunakan narkotika.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dan melaksanakan gelar perkara,” ujar AKP Adam Efendi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati dan denda miliaran rupiah.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.

Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah membantu Polres Inhil. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda,” tegas Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi dan menciptakan wilayah Kabupaten Indragiri Hilir yang bersih dari narkoba.

Plt Kesbangpol Inhil Muammar Gaddafi Hadiri Buka Festival Seni Budaya Banjar















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Plt Kaban badan Kesbangpol Indragiri hilir Muammar Gaddafi menghadiri membuka Festival Seni Budaya Banjar yang digelar di Tembilahan. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh keakraban, dihadiri unsur Forkopimda, tokoh adat, seniman, budayawan, serta masyarakat dari berbagai etnis di Inhil.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang menjadi wadah mempererat persaudaraan sekaligus pelestarian seni dan budaya etnis Banjar. Ia menyebut, Kabupaten Inhil yang berpenduduk lebih dari 721 ribu jiwa merupakan daerah yang kaya keberagaman, terdiri atas berbagai suku seperti Melayu, Banjar, Bugis, Jawa, Minang, dan lainnya.

Menurutnya, masyarakat Banjar di Inhil telah hadir sejak beberapa generasi dan tetap mampu mempertahankan tradisi, seni, serta budayanya hingga kini, termasuk bahasa, adat istiadat, dan kuliner khas. Melalui festival ini, ditampilkan berbagai kesenian seperti madihin, musik panting, dan silat kuntau yang mencerminkan kekayaan budaya serta jati diri masyarakat Banjar.

“Seni budaya adalah cermin sejarah dan nilai-nilai yang diwariskan turun-temurun. Dengan melestarikannya, kita tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memperkuat identitas dan kebersamaan masyarakat Inhil,” ujar Bupati Herman.

Herman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mencintai budaya lokal sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan ruang bagi seluruh etnis untuk menampilkan dan mengembangkan budayanya masing-masing. 

“Baik Melayu, Banjar, Bugis, Jawa, Minang, Batak, dan lainnya, semua memiliki peran dalam membangun Inhil yang maju dan harmonis,” tambahnya.

Bupati Herman mengajak masyarakat terus menjaga persatuan melalui pelestarian budaya daerah.

 “Seni budaya tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga penanda kearifan lokal dan kebanggaan kita bersama. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga dalam membangun Indragiri Hilir yang berbudaya,” tutupnya.

Lestarikan Adat, Bupati Inhil Buka Festival Seni Budaya Banjar 2025














RIAUFAKTA.ID, GALERI – Dalam rangka menghidupkan serta melestarikan adat dan budaya Banjar, Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Kabupaten Indragiri Hilir, menyelenggarakan Festival Seni Budaya Banjar Tahun 2025.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Indragiri Hilir H Herman, Ahad (02/11/25) bertempat di Halaman Gedung Multi Years Jalan Swarna Bumi, Tembilahan.

Dalam sambutanya Bupati Inhil H Herman berharap kegiatan ini bisa terus dilestarikan kalau bisa diadakan setiap tahun.

Untuk itu, H Herman berharap suku lain juga dapat menampilkan seni budaya masing masing, sehingga menjadi ajang silaturahmi antar sesama suku.

Ditambahkan Bupati Inhil, kalau di Riau, semua suku adalah Melayu, hanya saja asal yang berbeda, seperti dari Kalimantan itu namanya Melayu Banjar, dari Sulawesi Melayu Bugis, dari Pulau Jawa disebut Melayu Jawa dan seterusnya.

Sementara itu Ketua KBB Riau H Syamsuddin uti dalam sambutanya mengucapkan terimakasih atas dukungan pemda Inhil hingga terlaksananya acara ini.

Selain Bupati dan ketua TP PKK Inhil, Hadir pula pada acara Festival Seni Budaya Banjar kali ini, Ketua DPRD Inhil, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Kejakaan Negeri Inhil, Pengadilan Negeri Inhil, Pengadilan Agama Inhil, Kemenang Inhil, Ketua IWABBRI.(GALERI FOTO).

Saturday, November 1, 2025

Persatuan Guru PGRI Inhil Gelar Lomba Foto Guru 2025 Berseragam PGRI

















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi profesi guru dengan mengadakan Lomba Foto Guru Tahun 2025. Mengusung tema yang sederhana namun bermakna, "Pakai Baju PGRI", lomba ini mengajak para guru dan kepala sekolah untuk mengeksplorasi kreativitas visual di tempat tugas masing-masing.

Ketua Panitia Lomba Foto, Diedy Warsono selaku Direktur Utama pada Badan Kepengurusan Organisasi PGRI Inhil menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat kebanggaan terhadap seragam dan profesi guru. "Melalui lensa kamera, kami ingin melihat bagaimana para guru dan kepala sekolah memadukan identitas PGRI dengan keunikan lingkungan tugas mereka. Ini juga sebagai ajang untuk mengabadikan momen-momen berharga dalam keseharian sebagai pendidik," ujarnya.

Pelajari Lebih Lomba ini dikhususkan bagi Guru dan Kepala Sekolah yang terdata aktif sebagai anggota PGRI di Inhil, dibuktikan dengan melampirkan kartu anggota. Setiap Cabang/Kecamatan PGRI berhak mengirimkan maksimal dua karya foto sebagai perwakilan.

Para peserta diwajibkan mengambil foto dengan mengenakan seragam PGRI dan berlokasi di tempat tugas. Meskipun diperbolehkan menggunakan kamera profesional atau smartphone, karya yang dikirim harus merupakan hasil pemotretan sendiri. Peserta diizinkan melakukan basic editing seperti cropping dan sharpening asalkan tidak mengubah konten foto secara substansial.

Batas akhir pengumpulan cetak foto ukuran 10 RS berbingkai hitam polos adalah 20 November 2025, di Sekretariat PGRI Inhil, Jalan Keritang, Kecamatan Tembilahan. Selain itu, file foto berformat JPEG juga wajib dikirimkan ke kontak WA panitia. Dengan ketentuan Kriteria penilaian akan fokus pada tiga aspek utama yakni Kesesuaian dengan Tema (30%), Kreativitas dan Keaslian Karya (30%) dan Kemampuan Teknis, Keaslian Ide, dan Pemanfaatan Momen (40%).

Foto-foto terbaik akan memperebutkan gelar Juara I, II, dan III yang masing-masing berhak mendapatkan Uang Pembinaan, Trofi, dan Piagam Penghargaan. Selain itu, akan ada Juara Favorit yang ditentukan berdasarkan jumlah like terbanyak setelah foto diunggah di akun resmi Instagram dan Facebook @PGRI Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kami berharap lomba ini menjadi wadah bagi guru-guru untuk mengekspresikan diri dan melihat keindahan profesi mereka dari sudut pandang yang berbeda. Keputusan juri adalah mutlak, dan kami mengundang seluruh anggota PGRI Inhil untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Seluruh karya yang terkumpul nantinya akan dipamerkan saat kegiatan Bazar PGRI," tegas Diedy.

Panitia juga mengingatkan bahwa semua karya foto yang dikumpulkan akan menjadi milik panitia, namun hak cipta tetap dimiliki oleh peserta. Panitia berhak mempublikasikan foto tersebut untuk kepentingan organisasi. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan melalui google form yang disediakan atau melalui Cabang PGRI masing-masing.

Plt Kesbangpol Muammar Qaddafi Menutup Festival Qasidah Rabbana Dan Lomba Festival Karoake Dangdut di Kota Baru Seberida















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Plt Kaban badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir H.Muammar Khadafi secara resmi menutup Festival Qasidah Rabbana dan Festival Karoake Dangdut di Kota Baru Seberida, bertempat di Kota Baru Seberida, Kecamatan Keritang, Jum'at (31/10/25) malam.

Festival Qasidah Rabbana Dan Lomba Festival Karoake Dangdut yang digelar oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparporabud) Kabupaten Indragiri Hilir ini dalam rangka hari Sumpah Pemuda.

Turut hadir dalam kesempatan ini, ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna beserta anggota DPRD Inhil, Kadis Parporabud, Qudri Rama Putra, Camat Keritang, Kepala Desa Kotabaru Seberida, tokoh agama, tokoh masyarakat, para peserta festival, serta masyarakat.

Festival Qasidah Rabbana Dan Lomba Festival Karoake Dangdut tersebut diikuti ratusan peserta yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Plt Kesbangpol Inhil Muammar Qaddafi menyampaikan, apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia atas terselenggaranya kegiatan yang bernuansa religius tersebut.

Saya bersyukur dan bangga atas antusiasme masyarakat dalam melestarikan seni budaya Islami melalui musik rabbana. Semoga kegiatan ini dapat menjadi ajang mempererat silaturahmi serta menumbuhkan semangat generasi muda dalam mengembangkan seni islami di daerah," ujar Muammar Gaddafi.

Diakhir sambutannya Muammar Gaddafi berpesan kepada generasi muda agar selalu meningkatkan kecintaan terhadap seni Qasidah Rabbana.

"Saya berharap generasi muda agar terus melestarikan warisan budaya islami yang beharga ini, menjaganya agar tetap hidup dan relevan ditengah perkembangan zaman," tutup Muammar Gaddafi.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved