-->

Monday, March 2, 2026

Kantor Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah



















RIAUFAKTA.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di

kawasan Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. 

Situasi ini berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu) mengalami pembatalan atau penundaan. 

Hal ini berdampak pada total 2.228 penumpang, yang terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan langkah cepat dengan melakukan pembatalan perlintasan (pembatalan keberangkatan) baik secara manual maupun sistem bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. 

Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi. 

Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas Imigrasi di bandara untuk

merespon situasi terkini penerbangan dengan langkah-langkah berikut :

● Menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan;

● Koordinasi intensif dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute dan pembatalan penerbangan;

● Melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel;

Kebijakan Penanganan Penumpang Terdampak dan Overstay Ditjen Imigrasi juga telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026. Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diinstruksikan untuk:

● Memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai ketentuan;

● Menerapkan tarif biaya beban Rp 0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara).

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas

bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.

Pendaftaran Paskibraka Inhil 2026 Masuk Hari Ke-9, Putra-Putri Terbaik Inhil Berebut Kuota Paskibraka 2026


















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - 3/3/2026. Memasuki hari kesembilan masa pendaftaran, antusiasme pelajar SMA sederajat di Kabupaten Indragiri Hilir untuk bergabung menjadi bagian dari Paskibraka 2026 terus meningkat.

Proses penjaringan yang dilakukan secara online ini menjadi peluang bagi putra-putri terbaik Negeri Seribu Parit untuk menunjukkan kemampuan, jiwa nasionalisme dan cinta tanah air.

Hingga saat ini, para calon peserta masih dalam tahap seleksi administrasi dan pengunggahan dokumen melalui laman https://paskibraka.bpip.go.id/.

Adapun jumlah peserta yang telah melakukan pembuatan akun sebanyak 192 0rang, dengan komposisi Laki-laki sebanyak 105 orang dan Perempuan sebanyak 87 orang harapannya, jumlah ini akan terus bertambah hingga berakhirnya masa pendaftaran yang akan jatuh pada tanggal 8 Maret 2026.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir, Zailani, S.Sos menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin penting dalam perkembangan seleksi kali ini, yaitu proses pendaftaran tetap mengedepankan sistem transparansi. 

Setelah tahap administrasi, peserta akan menghadapi tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelijensia Umum (TIU).

Lanjutnya, Panitia menekankan kembali kriteria tinggi badan, yakni 170-180 cm untuk putra dan 165-175 cm untuk putri, serta kondisi kesehatan yang prima dan calon anggota Paskibraka wajib mengunggah pindaian (scan) Kartu Keluarga, surat izin orang tua/ sekolah, dan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi.

“Untuk informasi lebih lanjut mengenai jumlah pendaftar atau pengumuman serta informasi lainnya, dapat mengunjungi Sekretariat Paskibraka Kabupaten Indragiri Hilir di Jalan. Pangeran Diponegoro, Tembilahan Kota (Eks. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indragiri Hilir”, ungkapnya.

“Terakhir, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memberikan imbauan hangat kepada seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Indragiri Hilir angkatan 2025, diharapkan tidak memutus komunikasi dan dapat menjadikan Sekretariat Paskibraka ini sebagai rumah bersama untuk berkreasi”, tutupnya.

Sunday, March 1, 2026

Personel Kodim 0314/Inhil Turut Bantu Padamkan Sijago Merah



















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Personel Kodim 0314/Inhil turut membantu proses pemadaman kebakaran yang melanda sebuah gudang sembako di Jalan Ipeda, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil), pada Minggu (1/3/26) malam.

Kebakaran yang diduga dipicu arus pendek listrik itu dengan cepat membesar dan melahap bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu. Api yang berkobar hebat sempat membuat warga sekitar panik dan berupaya menyelamatkan barang-barang dari lokasi kejadian.

Sejumlah unsur gabungan diterjunkan untuk mengendalikan kobaran api, di antaranya tim pemadam kebakaran dari Damkar Inhil, BPBD Inhil, Damkar Padupai, Damkar PSMTI, serta dibantu warga setempat. Petugas berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Selain membantu pemadaman, personel Koramil 01/Tembilahan bersama aparat dari Polres Inhil juga melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan membantu proses evakuasi warga guna memastikan situasi tetap terkendali.

Setelah beberapa waktu, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Akibat kebakaran itu, satu unit gudang sembako mengalami kerusakan berat, sementara satu unit rumah di sekitar lokasi mengalami kerusakan ringan.

Thursday, February 26, 2026

Safari Ramadhan 1447 H di Pulau Burung, Bupati Inhil Diwakili Asisten I Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi


ADV - Pulau Burung – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kecamatan Pulau Burung, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan Safari Ramadhan ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Fajar Husin.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah bersama masyarakat. Selanjutnya, rombongan meninjau pasar murah yang digelar untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Menjelang waktu berbuka puasa, dilakukan penyerahan bantuan untuk masjid serta santunan kepada kaum dhuafa sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan sebelum ceramah agama.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama oleh Ustaz Surya yang menyampaikan tausiyah kepada masyarakat sembari menanti waktu berbuka puasa. Suasana penuh khidmat dan kebersamaan terasa hingga tibanya waktu berbuka, yang kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

Usai berbuka, seluruh hadirin melaksanakan Sholat Magrib, Isya, dan Tarawih berjamaah bersama masyarakat Kecamatan Pulau Burung.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Asisten I Setda Inhil, disampaikan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan, mempererat silaturahmi, serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara pemerintah dan masyarakat. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus berkomitmen melaksanakan pembangunan yang merata dan berkeadilan dengan mengedepankan peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui Safari Ramadhan ini diharapkan hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat semakin erat dalam membangun Kabupaten Indragiri Hilir yang maju, bermarwah, dan sejahtera

Wednesday, February 25, 2026

Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Forum Nasional Prasara–Vistara


ADV - TEMBILAHAN - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, mengikuti kegiatan Prasara dan Vistara Program Prioritas Pembangunan Keluarga yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis 26 Februari 2026 di Ruang Vidcon Diskominfo PS Inhil. 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Kemendukbangga/BKKBN Nomor: 168/PK.04/J4/2026.

Forum nasional tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Kemendukbangga/BKKBN, Wihaji, serta dihadiri Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. Turut hadir Staf Ahli TP-PKK Pusat Ny. Yane Ardian Bima Arya, serta diikuti Ketua TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Pemerintah menekankan pentingnya penguatan ketahanan keluarga melalui sejumlah program strategis, di antaranya Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak), GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia), Sidaya (Lansia Berdaya), serta program pemberdayaan ekonomi keluarga. Seluruh inisiatif tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan keluarga yang suportif di setiap siklus kehidupan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi rumah tangga.

Melalui kegiatan ini, Kemendukbangga/BKKBN mendorong adanya penyelarasan kebijakan dan strategi antara TP-PKK dengan pemerintah pusat. Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar program prioritas pembangunan keluarga dapat diterjemahkan secara konkret dalam rencana aksi di setiap daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, menyampaikan komitmennya untuk mengintegrasikan program prioritas tersebut ke dalam agenda kerja PKK di daerah.

“Kami menyambut baik arahan dan program prioritas yang telah disampaikan. Penguatan sinergi antara TP-PKK dan Kemendukbangga/BKKBN menjadi langkah penting agar pelaksanaannya di daerah dapat berjalan optimal. PKK Kabupaten Indragiri Hilir siap menyelaraskan program kerja dengan kebijakan ini,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan Prasara dan Vistara turut diisi dengan sesi berbagi praktik baik dari Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Timur, Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas, Ketua TP-PKK Kota Makassar, serta Ketua TP-PKK Kabupaten Prabumulih sebagai referensi dalam penyusunan rencana aksi di masing-masing wilayah.

Monday, February 23, 2026

Peristiwa, Puluhan Rumah Hangus Terbakar dilalap Si Jago Merah di Simpang Gaung


















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kebakaran hebat kembali terjadi disaat semua umat muslim menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan 1447 Hijriyah, kali ini peristiwa itu menimpa warga Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Dari informasi yang berhasil awak media dapatkan sementara, diperkirakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 5.30 wib, Selasa pagi (24/02/2026), Di Dusun Pasar Lama, Desa Simpang Gaung.

Akibatnya, puluhan rumah hangus terbakar dilalap si jago merah dengan cepat, pasalnya lokasi kejadian tersebut tepat didekat Sungai Gaung yang apabila ada hembusan angin maka api semakin cepat melalap rumah-rumah tersebut.

Belum diketahui secara pasti apa penyebabnya dan darimana api berasal pertama kali, dugaan sementara warga setempat menyebut adanya korsleting listrik atau akibat arus pendek.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan laporan resmi dari Kepolisian Setempat maupun Pemerintah Desa Simpang Gaung terkait apakah ada korban jiwa ataupun tidak.

Ketua Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Gaung (HPPMKG-TEMBILAHAN), Aditya Ramadhan, saat dihubungi awak media terkait kebakaran tersebut, ia terkejut dan baru saja mendapatkan informasi.

“Inalillahi wa innailaihi raji’un, kita baru dapat informasi pagi ini. Kita akan upayakan cari informasi lebih jauh berapa jumlah warga yang menjadi korban, nanti kita diskusikan bagaimana dan apa yang bisa kita bantu secepatnya,” ujarnya.

Imigrasi Tembilahan Deportasi 2 Orang WNA, Langgar Undang - Undang Keimigrasian



















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan, Kamis (19/2/26). Kedua WNA tersebut masing-masing berinisial IH dan NUD.

Pendeportasian dilakukan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, sebagai tindak lanjut atas pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, berupa penyalahgunaan Izin Tinggal Sementara(ITAS).

Kronologi bermula saat Tim Inteldakim Imigrasi Tembilahan melakukan operasi intelijen keimigrasian di sebuah Gudang di Kec. Tembilahan, Kab. Indragiri Hilir. Dari operasi intelijen tersebut ditemukan 2(dua) Warga Negara Asing (WNA) dengan inisial IH dan NUD yang mengaku berkewarganegaraan Pakistan, saat dimintai keterangan dan menunjukan dokumen keimigrasian oleh tim Inteldakim. 

Petugas menemukan kejanggalan di Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang dimiliki oleh 2(dua) WNA tersebut.

Petugas Imigrasi menemukan ketidaksesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas lapangan yang dilakukan oleh dua warga negara asing berinisial IH dan NUD.

Dua WN Pakistan berinisial IH dan NUD ditemukan memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) untuk investor, namun berdasarkan hasil pengecekan lapangan ke perusahaan penjamin yang beralamat di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, petugas tidak menemukan keberadaan dan kegiatan dari perusahaan penjamin dimaksud, sehingga terindikasi kuat sebagai investor fiktif, serta diduga memberikan keterangan tidak benar saat mengajukan izin tinggalnya.

Dari hasil pendalaman kedua WN Pakistan pemegang KITAS Investor tersebut, tercatat memiliki kepemilikan saham masing-masing sebesar Rp10 miliar. 

Namun hasil pemeriksaan, dua WN Pakistan sama sekali tidak mengetahui mengenai investasi dan perusahaan penjaminnya tersebut.

Terhadap kedua Orang Asing tersebut selanjutnya dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan, berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses pendeportasian dimulai sejak pukul 09.45 WIB dengan persiapan serta pengawalan ketat oleh petugas menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Setibanya di Terminal 3, petugas melakukan proses check-in pada konter maskapai Thai Airways serta melapor kepada petugas imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk keperluan pemeriksaan dan peneraan cap keberangkatan. 

Pada pukul 12.25 WIB, kedua WNA telah boarding dan lepas landas menuju Lahore, Pakistan. Selanjutnya, yang bersangkutan secara resmi dinyatakan telah dideportasi dan selanjutnya Namanya diusulkan ke dalam daftar penangkalan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Tembilahan dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Imigrasi Tembilahan tidak mentolerir setiap Pelanggaran Hukum Keimigrasian yang ada di wilayah kerjanya.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, serta menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved