RIAUFAKTA.ID, RENGAT - Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan janda beranak dua yang memiliki dan menyimpan 11 bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan dalam sebuah toples putih.
“Penangkapan Nuraini alias Nora (38), seorang janda beranak dua asal Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Inhu dilakukan dalam penggerebekan di rumahnya pada Minggu (27/4/25) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun 4, Desa Danau Rambai. Setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut,” ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH Minggu (27/4/25).
Sebelumnya, setelah mendapat informasi dari masyarakat Kapolsek Batang Gansal IPTU SP. Hutahaean, SH., MH memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Asmadianto, SH, beserta tim untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu yang melibatkan Nuraini.
“Saat penggeledahan di dalam rumah ditemukan 11 bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan dalam sebuah toples putih, serta satu bungkus plastik ukuran sedang berisi sabu yang disembunyikan dalam tas sandang hitam. Selain itu, turut diamankan tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu unit handphone Vivo Y15, uang tunai Rp950.000, seperangkat alat hisap sabu (bong), sebuah mancis, dan dompet kecil berwarna abu-abu,” ungkapnya.
Kepada petugas, Nuraini mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang sudah dikantongi polisi identitasnya yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Nuraini mengakui barang bukti tersebut miliknya dan mengaku sudah dua minggu terakhir berjualan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan dipakai sendiri. Nuraini juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan menyusul mantan suami nya yang lebih dulu mendekam di lembaga pemasyarakatan Pematang Reba. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terkait,” jelasnya. ****
FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram