-->

Saturday, May 3, 2025

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 105,92 Gram dan Seorang Pelaku

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 105,92 Gram dan Seorang Pelaku








 


RIAUFAKTA.ID, ROKAN HULU - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 105,92 gram dan mengamankan seorang pelaku berinisial AP alias AB (22), warga Kelurahan Tambusai Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 2 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, di depan sebuah gerai Indomaret yang berada di Lingkungan Kuba, Kecamatan Tambusai. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres AKBP Emil Eka Putra SIK SH MSi, memerintahkan Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting segera melakukan penyelidikan dan operasi penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti sabu yang dibungkus dengan rapi, serta sejumlah alat komunikasi yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas ilegal tersebut.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial BG. Sayangnya, saat tim melakukan pengembangan, BG belum berhasil ditemukan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. "Kita akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rohul," tegasnya, Sabtu (3/5/2025).

Tersangka kini ditahan dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika golongan I dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba. "Dengan kerja sama antara aparat dan warga, diharapkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dapat terwujud di Rokan Hulu," harapnya.(***)

Berita

Pilihan

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved