-->

Thursday, July 23, 2026

Pemerintah Daerah Gencar Lakukan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni, Demi Wujudkan Hunian Sehat Warga

Pemerintah Daerah Gencar Lakukan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni, Demi Wujudkan Hunian Sehat Warga



RIAUFAKTA.ID, CONGONG LUAR - Komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak terus diwujudkan. Salah satunya melalui kegiatan pendataan rumah tidak layak huni di wilayah pesisir dan pemukiman rawan, seperti yang dilakukan petugas di Kelurahan Congong Luar, Kecamatan Congong.

Dari hasil penelusuran di lapangan, tim pendata harus menelusuri jalan setapak dari papan kayu yang kondisinya sudah lapuk dan berada di atas perairan berlumpur. Hal ini dilakukan agar data yang masuk benar-benar valid dan tepat sasaran.

Dalam salah satu dokumentasi, terlihat Pak Sekcam kecamatan concong berjalan hati-hati di atas jembatan kayu sempit di antara rumah-rumah panggung. Di foto lain, petugas bersama warga berdiri di depan rumah panggung dengan dinding dari anyaman daun nipah dan atap seng yang sebagian sudah ditutup terpal. Kondisi bangunan tersebut masuk dalam kategori rumah tidak layak huni karena rawan, tidak permanen, dan berisiko terhadap kesehatan penghuni. 

"Pendataan ini penting sebagai dasar kami mengusulkan bantuan bedah rumah dan program perumahan untuk masyarakat. Kami harus turun langsung ke lapangan, tidak bisa hanya dari data di meja," ujar salah satu petugas saat melakukan verifikasi.

Lurah Congong Luar menyampaikan bahwa pendataan ini menjadi prioritas pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga pesisir. Data yang dikumpulkan nantinya akan digunakan untuk pengajuan bantuan ke pemerintah provinsi dan pusat melalui program rumah layak huni.

Warga menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap hasil pendataan ini segera ditindaklanjuti agar hunian yang selama ini ditempati bisa direnovasi menjadi lebih aman dan sehat.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh data rumah tidak layak huni di kecamatan pesisir rampung pada tahun 2026. Setelah data terkumpul, tahap selanjutnya adalah verifikasi dan pengusulan penerima bantuan.

Dengan semangat "tidak ada warga yang tertinggal", upaya pendataan ini menjadi langkah awal perjuangan pemerintah daerah untuk memastikan setiap keluarga di Congong Luar memiliki rumah yang layak, aman, dan sehat untuk ditempati.

Berita

Pilihan

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved