-->

Tuesday, February 17, 2026

Tarawih Perdana di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan” Bupati Himbau Hormati Bulan Ramadhan”


ADV - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti Herman, melaksanakan sholat tarawih pertama pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Rabu (18/2/2026) malam.

Kegiatan diawali dengan sholat Isya berjamaah dan dihadiri para alim ulama, tuan guru, tokoh masyarakat, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Ketua Umum Pengurus Harian Yayasan Al-Huda Tembilahan beserta jajaran, pengurus, serta jamaah masjid.

Bupati Herman mengajak seluruh masyarakat Indragiri Hilir untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat menodai kemuliaannya. 

Ia menekankan pentingnya mengisi bulan suci dengan memperbanyak ibadah dan amal kebaikan.

“Marilah kita bersyukur atas datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M dengan memperbanyak ibadah, berbuat baik kepada sesama, menunaikan infak, zakat dan sedekah, serta menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah puasa semata-mata karena Allah SWT, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui shalat berjamaah, shalat sunnah, qiyamul lail dengan mendirikan shalat tarawih, dan tadarus Al-Qur’an.

Selain itu, ia meminta pengurus musholla dan masjid untuk memfasilitasi kegiatan pesantren kilat, i’tikaf, serta berbagai kegiatan sosial keagamaan lainnya selama Ramadhan.

Kepada para pemilik usaha penginapan, rumah kos, restoran, tempat hiburan, warung dan rumah makan, Bupati mengingatkan agar mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4/1/2026/UP tentang Tertib Ramadhan 1447 H/2026 M.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Herman atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriyah serta memohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan.

Bupati Herman Tekankan Arah Pembangunan Inhil 2027 Harus Berlandaskan Aspirasi Masyarakat


ADV, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus mendorong perencanaan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. 

Hal tersebut ditegaskan Bupati Herman saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2027, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda pada Rabu 18 Februari 2026.

Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyerap pandangan, saran, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum arah kebijakan pembangunan ditetapkan secara final. 

Aspirasi yang dihimpun akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan awal RKPD agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam proses perencanaan daerah. 

“Melalui forum ini saya mengajak seluruh perangkat daerah, unsur Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait untuk memberikan kontribusi pemikiran demi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan daerah ke depan.

Forum Konsultasi Publik ini merupakan tahapan krusial sebelum penyusunan rancangan akhir RKPD Tahun 2027, yang selanjutnya akan menjadi pijakan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan stakeholder terkait. 

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2027.

Monday, February 16, 2026

Tingkat Kualitas Pendidikan, Bupati Inhil Resmikan TK Negeri Pembina Kecamatan Concong

GALERI - Mengawali kunjungan kerja di Kecamatan Concong, Bupati Indragiri Hilir H. Herman bersama Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herman secara resmi meresmikan TK Negeri Pembina Kecamatan Concong, Senin (16/02/2026).

Peresmian taman kanak-kanak yang berlokasi di Kecamatan Concong tersebut berlangsung khidmat dan disambut antusias oleh masyarakat setempat. 

Kehadiran TK Negeri Pembina ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.

Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menegaskan bahwa pembangunan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak semata-mata mengejar kuantitas, melainkan lebih menekankan pada mutu pendidikan. 

Ia menyampaikan bahwa pembangunan TK Negeri Pembina Kecamatan Concong telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 dan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pembangunan PAUD tidak harus banyak, namun kualitasnya yang utama. Kita berharap lembaga pendidikan seperti ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, serta ke depan pembangunan sarana pendidikan akan terus ditingkatkan,” ujar Bupati.

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati H. Herman bersama Bunda PAUD Hj. Katerina Susanti Herman.

Masyarakat menyambut baik kehadiran TK Negeri Pembina tersebut dan berharap dapat memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak usia dini di wilayah Kecamatan Concong.

Dengan diresmikannya TK Negeri Pembina Kecamatan Concong ini, diharapkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Indragiri Hilir semakin meningkat dan merata hingga ke pelosok daerah.


Sunday, February 15, 2026

Disaksikan Ribuan Pasang Mata, Bupati Inhil Tutup Open Turnamen Sepak Bola Azka Cup 1

GALERI - Bupati Indragiri Hilir H.Herman, SE, MT menutup open Turnamen Sepak Bola Azka Cup 1 yang dilaksanakan di lapangan sepak bola Kemuning Muda Kec. Kemuning, Minggu (15/02/2026).

Penutupan turnamen yang diikuti 56 Team yang berasal dari berbagai kecamatan dalam Kab. Inhil serta Kabupaten tetangga ini turut dihadiri Camat dan Forkopimcam serta seluruh Kepala Desa se Kec. Kemuning dengan disaksikan ribuan pasang mata yang memadati lokasi pertandingan.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil H. Herman, SE, Mat menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara dan pemerintah desa khususnya para sponsor juga semua pihak yang telah berkontribusi demi terselenggaranya turnamen ini.

“Turnamen ini telah membuktikan bahwa sepak bola bukan hanya sekedar olahraga, lebih dari sepak bola juga menjadi wadah pemersatu dan sarana untuk mempererat silaturahmi diantara kita semua”, ucap Bupati.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakat khususnya generasi muda ini juga berharap melalui Azka Cup 1 nantinya akan lahir bibit – bibit unggul yang potensial dan diharapkan dapat mengharumkan nama Kab. Inhil baik ditingkat provinsi maupun nasional.

Pada partai puncak / final yang mempertemukan Azka Group vs Sekara juga diisi dengan penarikan dan pemberian hadiah door prize yang dilakukan langsung oleh Bupati Inhil untuk penonton yang beruntung.


Saturday, February 14, 2026

Kesbangpol Inhil Resmi Buka Pendaftaran Bagi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2026
















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik resmi membuka pendaftaran bagi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026. 

Proses pendaftaran dilaksanakan secara online dan terintegrasi secara nasional melalui aplikasi Transparansi Paskibraka melalui laman https://paskibraka.bpip.go.id/ selama 14 (empat belas) hari kalender terhitung mulai tanggal 23 Februari 2026 sampai dengan 08 Maret 2026. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Zailani, S.Sos, menjelaskan bahwa Program Pembentukan Paskibraka diperuntukkan bagi Pelajar Kelas X yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dengan minimal usia 16 hingga 18 tahun pada tanggal 17 Agustus 2026.

Selain memenuhi batas usia, peserta juga harus memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah serta

persetujuan orang tua atau wali, memiliki nilai akademik minimal berkategori baik, dan dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan pada setiap tahapan seleksi.

“Tahapan seleksi calon Paskibraka mencakup Seleksi Administrasi, Seleksi Pancasila dan Wawasan

Kebangsaan, Seleksi Intelegensia Umum, Seleksi Kesehatan, Seleksi Parade, Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan, Seleksi Kepribadian dan Pengumuman Hasil Akhir” jelas Zailani, Sabtu (14/02/26).

Zailani melanjutkan, dari aspek fisik, terdapat standar tinggi badan ideal yang harus dipenuhi calon

Paskibraka, yaitu tinggi badan ideal untuk pelajar putra paling rendah 170 dan paling tinggi 180 cm, tinggi badan ideal untuk pelajar putri paling rendah 165 dan paling tinggi 175 cm serta memiliki berat badan

ideal, yaitu tidak kurang atau lebih dari standar berat badan sesuai tinggi badan masing-masing.

“Seluruh persyaratan tersebut wajib dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah setempat,” ungkapnya.

Kondisi fisik tambahan yaitu memiliki kondisi kaki normal dengan toleransi bentuk kaki O atau X maksimal 5 cm dan tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot) Peserta yang lolos seleksi nantinya juga harus berkomitmen mematuhi tata pakaian dan sikap Paskibraka sesuai ketentuan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), serta bersedia mengikuti seluruh rangkaian pemusatan pendidikan dan pelatihan, pengukuhan, pelaksanaan tugas, serta pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Dalam proses pendaftaran, calon peserta diwajibkan membuat akun dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan secara daring melalui laman resmi Paskibraka.

Dokumen tersebut meliputi foto formal berseragam sekolah, Kartu Keluarga (KK), surat izin dari kepala sekolah, surat persetujuan orang tua atau wali, surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program, informed consent pemeriksaan kesehatan, salinan rapor dengan nilai akademik minimal baik, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, serta surat pernyataan kesehatan gigi dan mulut.

Pemkab Inhil mengajak seluruh putra-putri terbaik Kota Seribu Parit untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai ajang pembentukan karakter, nasionalisme, kepemimpinan dan kedisiplinan bagi generasi muda. 

“Melalui Paskibraka, generasi muda menjadi teladan (panutan) bagi generasi muda lainnya dalam

bertingkah laku, berakhlak baik, cerdas, berintegritas, berjiwa korsa, bertanggung jawab dan pantang menyerah. 

Mereka diharapkan membawa perubahan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat,”tutupnya.

Lapas Tembilahan Laksanakan Razia Rutin Kamar Hunian Sebagai Langkah Deteksi Dini Gangguan keamanan dan ketertiban


















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin kamar hunian sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Jumat (13/02/26).

Kegiatan yang menyasar kamar 07, 10, dan 11 Blok Mahoni ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, diawali dengan briefing kepada seluruh tim pengamanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta regulasi terkait tata tertib dan pengamanan Lapas dan Rutan.

Razia dilakukan dengan mengeluarkan seluruh warga binaan dari kamar hunian untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas.

Tim kemudian memeriksa seluruh bagian kamar secara menyeluruh dan teliti guna memastikan tidak terdapat barang terlarang.

Sementara itu, warga binaan dikumpulkan di lapangan untuk diberikan pengarahan terkait pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di dalam Lapas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, yakni 6 sendok besi, 1 kipas angin, 8 paku, 7 botol kaca, 2 gunting kuku, dan 1 cermin kaca. Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, bersama Kasi Administrasi Kamtib dan jajaran keamanan memberikan pengarahan kepada warga binaan. 

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan agar tidak ada pelanggaran, terutama terkait narkotika,Handpone ilegal dan minuman keras,serta menekankan bahwa pelanggaran berat akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan.

Kegiatan razia dan pengarahan berlangsung aman dan kondusif. Hasil kegiatan telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut. 

Lapas Tembilahan berkomitmen untuk terus melaksanakan razia rutin secara berkala sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan kondusif.

Friday, February 13, 2026

Kurang Dari 2 Jam setelah kejadian, Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN
- Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Pasar Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (12/2/26) sore. Seorang pria berinisial (S alias I.B (40) berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/II/2026/SPKT/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU, tanggal 12 Februari 2026.

Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan. 

Berdasarkan laporan pelapor M. Reki (23), ia mendapat informasi bahwa ayahnya, Suratman alias Rano, telah dibacok oleh seseorang di Pasar Tembilahan dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.

Setibanya di rumah sakit, korban Suratman (61) diketahui mengalami luka sayat di bagian dagu hingga mendapat 30 jahitan serta luka di bahu kiri dengan 10 jahitan. Selain itu, korban lainnya, Abd Rahman Sidik (30), mengalami luka sayat pada bagian belakang leher dengan 17 jahitan.

Atas kejadian tersebut, pelapor segera membuat laporan ke Polres Indragiri Hilir.


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta I bersama piket fungsi Reskrim dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui seorang pria yang biasa dipanggil ISAM BENJOL. Sekira pukul 19.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan M. Boya, Tembilahan.

Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sempat melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Inhil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, visum et repertum (VER), serta barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah, tersangka resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum di Sat Reskrim Polres Inhil.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik. Namun, senjata tersebut hingga kini belum ditemukan karena menurut pengakuan tersangka telah dibuang ke sungai setelah kejadian.

Adapun motif kejadian diduga karena tersangka dalam kondisi emosi dan dipengaruhi minuman keras. Awalnya tersangka berniat mengejar seseorang bernama Daeng, namun karena tidak berhasil menemukannya, tersangka melampiaskan kemarahannya dengan menyerang korban secara acak di jalan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan.

Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, di antaranya menerima laporan polisi, mendatangi dan mengolah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara.

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka, menyita barang bukti tambahan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melengkapi dan mengirim berkas perkara ke JPU.

Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Pasar Tembilahan dan berhasil mengamankan tersangka dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.

Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Inhil. Begitu laporan diterima, personel langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa tindakan pelaku yang melakukan penyerangan secara acak menggunakan senjata tajam sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami sangat menyayangkan peristiwa ini, terlebih motifnya dipicu oleh emosi dan pengaruh minuman keras. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya tindak pidana,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah sigap dan responsif dalam mengungkap kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Indragiri Hilir.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup AKBP Farouk Oktora.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved