-->

Friday, January 30, 2026

Si Jago Merah Hanguskan Salah Satu Kafe Serta Rumah Warga di Jalan Gunung Daek Tembilahan

















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Warga Jalan Gunung Daek, Gang Sulaiman, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dikejutkan oleh peristiwa kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat malam, pukul 7:00 wib, (30/1/26).

Kebakaran tersebut menghanguskan bangunan permainan milik salah satu Kafe Talk serta sebuah rumah warga yang Masih direnovasi.

Peristiwa kebakaran terjadi pada malam hari. Kobaran api yang tiba-tiba membesar dengan cepat menyebar dan melahap bangunan di sekitarnya, sehingga menimbulkan kepanikan warga. Sejumlah warga tampak berupaya menyelamatkan barang-barang berharga yang masih bisa dijangkau sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Beberapa unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Namun, proses pemadaman tidak berjalan mudah. Petugas mengalami kendala serius akibat keterbatasan pasokan air di sekitar lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat petugas harus bekerja ekstra keras dan membutuhkan waktu lebih lama untuk menjinakkan “si jago merah”.

“Sulitnya air membuat pemadaman agak terhambat, tapi petugas tetap berupaya maksimal agar api tidak merembet ke bangunan warga lainnya,” ujar salah seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kebakaran menyebabkan kerusakan parah pada bangunan kafe dan rumah warga, sehingga kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.


Saturday, January 24, 2026

Menjelang Haul ke-89 Syekh Abdurrahman Siddiq, Ekonomi Masyarakat Inhil Alami Peningkatan














RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Menjelang pelaksanaan Haul ke-89 Syekh Abdurrahman Siddiq, denyut ekonomi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir terlihat semakin menggeliat. Aktivitas jual beli di pasar tradisional, UMKM, hingga usaha musiman mengalami peningkatan yang signifikan, menghadirkan senyum dan harapan baru bagi masyarakat.

Momentum haul ulama besar Indragiri ini bukan hanya menjadi agenda keagamaan yang sarat nilai spiritual, tetapi juga membawa dampak positif bagi perekonomian kerakyatan. Para pedagang makanan, minuman, perlengkapan ibadah, hingga jasa transportasi merasakan langsung manfaat dari meningkatnya jumlah jamaah yang datang dari berbagai daerah.

Seorang pedagang mengungkapkan rasa syukurnya atas berkah haul ini. “Alhamdulillah, menjelang haul rezeki terasa lebih lancar. Banyak jamaah yang berbelanja, semoga ini menjadi keberkahan dari doa dan perjuangan Syekh Abdurrahman Siddiq,” ujarnya.

Syekh Abdurrahman Siddiq dikenal sebagai ulama yang mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan muamalah. Semangat itulah yang kini terasa hidup di tengah masyarakat, di mana kegiatan keagamaan mampu menggerakkan roda ekonomi tanpa meninggalkan nilai kejujuran, kebersamaan, dan keberkahan.

Tokoh masyarakat menilai bahwa peningkatan ekonomi menjelang haul merupakan bukti nyata bahwa tradisi keislaman yang dijaga dengan niat yang ikhlas akan menghadirkan maslahat bagi umat. Haul menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus membuka pintu rezeki bagi banyak orang.

Masyarakat berharap, keberkahan Haul ke-89 Syekh Abdurrahman Siddiq tidak hanya terasa sesaat, tetapi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Dengan doa dan dzikir yang terus mengalir, semoga Kabupaten Indragiri Hilir senantiasa dilimpahi keberkahan, ketenteraman, serta rezeki yang halal dan thayyib. Aamiin ya Rabbal ‘alamin

Alhamdulillah, Bupati Inhil H Herman Sumbangkan Dua Ekor Lembu untuk Haul Syekh Abdurrahman Siddiq















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Alhamdulillah, wujud kecintaan kepada ulama dan penghormatan terhadap warisan dakwah Islam kembali ditunjukkan oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, dengan menyumbangkan dua ekor lembu untuk pelaksanaan Haul Syekh Abdurrahman Siddiq.

Sumbangan tersebut disambut dengan penuh rasa syukur oleh panitia haul dan masyarakat.

Bantuan ini bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, namun juga menjadi simbol kuat dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan keagamaan yang sarat nilai spiritual, sejarah, dan keteladanan akhlak.

Syekh Abdurrahman Siddiq dikenal sebagai ulama besar, pejuang dakwah, dan tokoh penyebar Islam yang berpengaruh di Indragiri Hilir.

Peringatan haul beliau setiap tahunnya menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali semangat keilmuan, keikhlasan, serta perjuangan dalam menegakkan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.

Dalam semangat ukhuwah Islamiyah, sumbangan dua ekor lembu ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk jamuan jamaah haul, sekaligus menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.

“Semoga apa yang disumbangkan menjadi ladang pahala, membawa keberkahan bagi daerah, dan semakin menguatkan kecintaan generasi muda Inhil kepada ulama dan ajaran Islam,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Masyarakat pun mendoakan agar Bupati H. Herman senantiasa diberi kesehatan, kekuatan, serta keistiqamahan dalam memimpin Kabupaten Indragiri Hilir dengan amanah, adil, dan berpihak pada kemaslahatan umat.

Haul Syekh Abdurrahman Siddiq bukan hanya agenda tahunan, tetapi juga pengingat bahwa kemajuan daerah harus berjalan seiring dengan kuatnya nilai iman, adab, dan keteladanan para ulama.(Fhilay)

Thursday, January 22, 2026

Sosialisasi Green Policing dan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA Negeri 1 Tempuling













RIAUFAKTA.ID, TEMPULING – Dalam rangka menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan hidup serta mencegah kenakalan remaja, Polsek Tempuling melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penanaman Pohon (Green Policing) Generasi Gen Z Cinta Lingkungan Peduli Hutan, Penyuluhan Lingkungan Hidup, serta Sosialisasi Kenakalan Remaja.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekira pukul 09.30 WIB bertempat di SMA Negeri 1 Tempuling, Jalan 21 Maret RT 006 RW 004, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., didampingi PS. Kasium Polsek Tempuling AIPDA Syarwani Syahril, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Salak AIPDA Dodi Syahputra. Turut hadir Kepala SMA Negeri 1 Tempuling Syamsirwan, S.Pd., M.Si., para majelis guru, Ketua Gerakan Remaja Tempuling Aripin Ilham, serta siswa dan siswi SMA Negeri 1 Tempuling.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan penanaman pohon secara bersama-sama oleh Kapolsek Tempuling, para guru, dan siswa-siswi di halaman sekolah sebagai wujud nyata penerapan program Green Policing. Selanjutnya, Kepala SMA Negeri 1 Tempuling menyampaikan sambutan dan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat positif bagi pembentukan karakter peserta didik.

Dalam arahannya, Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., menyampaikan sosialisasi tentang program Green Policing, dengan mengajak seluruh siswa dan guru untuk menanamkan kebiasaan menjaga lingkungan melalui penanaman pohon secara berkelanjutan. 

Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi karakter generasi muda demi menjaga kelestarian alam di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.

Kapolsek juga menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen sekolah dalam menjaga lingkungan hidup dengan memegang prinsip “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”, di mana tuah dimaknai sebagai kekayaan alam dan budaya, serta marwah sebagai identitas dan wibawa masyarakat di wilayah Kecamatan Tempuling.

Selain itu, Kapolsek Tempuling memberikan penyuluhan terkait kenakalan remaja dan bahaya bullying. Ia mengimbau siswa dan siswi agar tidak terlibat dalam tindakan perundungan maupun kenakalan remaja, serta mampu memilih pergaulan dan menggunakan media sosial secara bijak. Kapolsek juga menekankan bahwa bullying dapat menimbulkan dampak fisik dan psikologis yang serius bagi korban, sehingga setiap siswa berhak merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Kapolsek Tempuling dan para siswa, kemudian ditutup dengan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 12.00 WIB, dan selama pelaksanaan berlangsung situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Tempuling berharap melalui kegiatan ini dapat terbangun kesadaran generasi muda untuk mencintai lingkungan serta menjauhi perilaku negatif, sehingga tercipta pelajar yang berkarakter, peduli lingkungan, dan berakhlak baik.

Polsek Tempuling Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Kebun Sawit di Kecamatan Tempuling













RIAUFAKTA,TEMPULING – Unit Reskrim Polsek Tempuling, Polres Indragiri Hilir, Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tempuling. Seorang pelaku pencurian berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di kebun kelapa sawit milik korban sekaligus pelapor, Sdr. RB, yang beralamat di Lorong Durian RT 001 RW 001, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang bekerja di kebun sawit miliknya. Ketika hendak beristirahat, korban melihat tas miliknya yang sebelumnya diletakkan di pinggir jalan dekat kebun dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, korban mendapati satu unit handphone merek Vivo V27e warna Lively Green serta uang tunai sebesar Rp600.000 telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp4.700.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tempuling. 

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tempuling memerintahkan PS Kanit Reskrim AIPTU Edi Surya beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengantongi identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 18.50 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial (T Bin A) laki - laki, umur 18 th, di depan Kantor KUA Tempuling, Jalan Propinsi, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo V27e warna Lively Green. Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tempuling guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.

Polsek Tempuling telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melaporkan perkembangan perkara kepada pimpinan. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan.


Kapolsek Tempuling mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang-barang pribadi, terutama saat beraktivitas di kebun atau tempat terbuka, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.

Tuesday, January 20, 2026

Kupas RAPBD Inhil 2026: Sejauh Mana Anggaran Mampu Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah


















RIAUFAKTA.ID - Indragiri Hilir, 21 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Seperti tahun-tahun sebelumnya, RAPBD ini diharapkan menjadi instrumen yang bisa mendorong kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah. Namun, sebagaimana biasanya, ada banyak pertanyaan yang muncul terkait keefektifan dan prioritas alokasi dana yang ada.

Salah satu hal yang menarik perhatian publik adalah alokasi anggaran untuk sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Meski anggaran untuk sektor infrastruktur tercatat cukup besar, apakah itu sudah cukup untuk menanggulangi tantangan utama yang dihadapi masyarakat Inhil, seperti akses jalan yang masih banyak rusak di beberapa kawasan, atau pelayanan kesehatan yang belum merata?

Peningkatan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, misalnya, bisa dipandang sebagai langkah positif. Namun, perlu dilihat lebih jauh, apakah dana tersebut akan benar-benar digunakan untuk memperbaiki kualitas pengajaran, membangun sarana dan prasarana yang memadai, ataukah hanya sekadar untuk menutup kekurangan yang bersifat administratif? Terlebih, kualitas pendidikan di daerah yang mayoritas masih bertumpu pada sektor pertanian dan kelautan harus bisa mendukung pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam sektor-sektor tersebut.

Di sisi lain, sektor ekonomi yang menjadi salah satu andalan dalam RAPBD 2026 juga tidak lepas dari sorotan. Dengan sektor unggulan seperti kelapa sawit dan perikanan, pemerintah daerah diharapkan bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku ekonomi lokal. Namun, investasi yang terkonsentrasi pada sektor ini justru berisiko menambah ketimpangan sosial-ekonomi, di mana masyarakat yang tidak terlibat langsung dengan industri besar akan semakin tertinggal. Program-program pemberdayaan ekonomi mikro dan kecil harus benar-benar dioptimalkan agar roda ekonomi masyarakat Inhil dapat berputar lebih merata.

Sementara itu, program-program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah. Alokasi anggaran untuk bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan UMKM memang mendapatkan perhatian khusus, tetapi efektivitasnya sering kali dipertanyakan. Dalam laporan sebelumnya, beberapa program pemberdayaan masyarakat justru dinilai kurang tepat sasaran dan tidak mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Salah satu isu yang tak kalah penting adalah pengawasan anggaran. Di tengah besarnya dana yang dialokasikan untuk berbagai sektor, masih ada kekhawatiran bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran akan kembali menjadi masalah. Sejauh ini, sistem pengawasan yang ada belum sepenuhnya mampu mencegah adanya praktik penyalahgunaan anggaran. Padahal, pengawasan yang ketat dan transparansi adalah kunci dalam memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kemajuan daerah, bukan malah disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak.

Dalam konteks ini, DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan perlu lebih aktif dalam memberikan penilaian kritis terhadap penggunaan anggaran. Masyarakat juga harus diberikan ruang lebih luas untuk ikut mengawasi agar anggaran yang disahkan benar-benar berpihak kepada rakyat.

Namun, tentu saja RAPBD Inhil 2026 ini juga harus dilihat dalam konteks tantangan yang dihadapi daerah. Sebagai kabupaten yang terletak di pesisir dan memiliki potensi besar dalam sektor kelautan, Inhil menghadapi masalah yang cukup rumit, mulai dari kerusakan lingkungan akibat eksploitasi alam hingga masalah infrastruktur dasar yang belum sepenuhnya merata. Untuk itu, RAPBD 2026 harus mampu menjawab masalah-masalah tersebut dengan kebijakan yang inklusif dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.

Dengan potensi besar yang dimiliki, Inhil tentu memerlukan pendekatan pembangunan yang lebih visioner dan berkelanjutan. Pembangunan harus bisa mengakomodasi kebutuhan ekonomi jangka panjang tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Di sinilah RAPBD 2026 bisa menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam merancang masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Inhil.

Secara keseluruhan, RAPBD Inhil 2026 memiliki ambisi besar untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah, sejauh mana anggaran tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran? Apakah prioritas anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat atau hanya menjadi bagian dari rutinitas tahunan yang tak banyak mengubah keadaan?

Hanya dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, RAPBD 2026 Inhil bisa menjadi langkah maju menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah dan legislatif harus benar-benar bekerja keras untuk memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan bukan hanya sekadar angka, tetapi bisa menjadi solusi nyata bagi permasalahan yang ada di daerah ini.

Bangun Tanggul 3.800 Meter, Sambu Group Dukung Keberlanjutan Ekosistem Kelapa Inhil

Foto : Tanggul Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Inhil
















RIAUFAKTA.ID, KATEMAN - Sambu Group, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang telah lama tumbuh dan berkembang di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui anak usahanya, PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), Sambu Group merealisasikan pembangunan tanggul sepanjang 3.800 meter di Parit Peralin Jaya, Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang secara resmi diserahterimakan kepada pemerintah desa dan masyarakat pada 10 Januari 2026.

Pembangunan tanggul ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap ketahanan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Parit Peralin Jaya memiliki peran penting sebagai jalur air bagi masyarakat Desa Penjuru, sehingga penguatan tanggul menjadi langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir, abrasi, serta dampak lingkungan lainnya yang berpotensi mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Foto : Serah Terima Tanggul Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Inhil

Lebih jauh, keberadaan tanggul ini memiliki fungsi penting dalam melindungi kebun kelapa masyarakat Desa Penjuru. 

Stabilitas tata air yang lebih terjaga membantu mencegah genangan berkepanjangan dan intrusi air yang dapat merusak pohon kelapa. Dengan demikian, petani kelapa di wilayah tersebut dapat menjalankan aktivitas pertanian dengan lebih aman dan produktif, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem kelapa yang menjadi fondasi ekonomi lokal dan bagian penting dari rantai ekosistem kelapa di Indragiri Hilir.

Kepala Desa Penjuru, Salehudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT RSUP dan Sambu Group atas kontribusi nyata yang diberikan melalui pembangunan dan serah terima tanggul tersebut. Ia menilai program ini sangat membantu masyarakat desa dalam menghadapi tantangan lingkungan yang selama ini dirasakan. 

“Pembangunan tanggul ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Penjuru. Selain membantu mengurangi risiko banjir, keberadaan tanggul juga memberikan rasa aman bagi warga yang tinggal di sekitar parit serta mendukung kelangsungan aktivitas pertanian dan ekonomi masyarakat, termasuk kebun kelapa milik petani. Kami mengapresiasi kepedulian PT RSUP dan Sambu Group yang terus berkontribusi bagi desa kami,” ujar Salehudin.

A. Ginting, selaku Humas Sambu Group, menjelaskan bahwa pembangunan dan serah terima tanggul ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara berkelanjutan. Menurutnya, sebagai perusahaan PMDN yang bergerak dalam industri berbasis kelapa, Sambu Group memandang keberhasilan usaha harus berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian ekosistem kelapa. “Melalui program CSR, Sambu Group berupaya hadir memberikan solusi yang nyata dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. 

Pembangunan tanggul di Desa Penjuru yang telah diserahterimakan pada 10 Januari 2026 merupakan hasil sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat dalam menjaga lingkungan, mendukung petani kelapa, serta memastikan keberlanjutan ekosistem kelapa di Indragiri Hilir,” jelas A. Ginting.

Dengan terealisasinya pembangunan dan serah terima tanggul sepanjang 3.800 meter di Parit Peralin Jaya, diharapkan ketahanan lingkungan Desa Penjuru semakin kuat, kebun kelapa rakyat tetap terlindungi, risiko bencana dapat ditekan, serta terjalin hubungan yang harmonis dan berkelanjutan antara perusahaan dan masyarakat.

Tesso Nilo: Pelajaran Kemanusiaan dan Konservasi yang Terlambat
















RIAUFAKTA.ID – Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau kembali menjadi sorotan publik. Konflik antara petani kecil, negara, dan habitat gajah memperlihatkan persoalan mendasar dalam tata kelola kawasan konservasi di Indonesia. Ribuan keluarga petani telah lama bermukim, berkebun, dan membangun kehidupan sosial di wilayah yang kini ditegaskan sebagai kawasan lindung. Ketika penertiban dan relokasi dilakukan, konflik pun tak terelakkan.

Dalam satu dekade terakhir, kawasan Tesso Nilo mengalami tekanan berat akibat perambahan, pembukaan kebun, dan degradasi habitat. Berbagai laporan lembaga konservasi serta pemberitaan media nasional menunjukkan bahwa habitat gajah Sumatera semakin terfragmentasi. Hilangnya ruang jelajah mendorong satwa keluar dari hutan dan berkonflik dengan manusia, terutama petani yang menggantungkan hidup dari lahan pertanian.

Namun konflik ini tidak bisa dilihat secara hitam putih. Petani kecil bukan satu-satunya pihak yang harus dipersalahkan. Banyak di antara mereka datang ketika pengawasan kawasan masih lemah, batas wilayah belum jelas, dan negara belum hadir secara konsisten. Dalam tekanan ekonomi yang tinggi, sebagian petani tergoda membuka lahan, kerap melalui bujuk rayu pihak bermodal yang memanfaatkan kerentanan dan keterbatasan informasi masyarakat.

Pertanyaan mendasar pun muncul. Mengapa penegakan hukum dan penataan kawasan baru dilakukan setelah ribuan keluarga membangun kehidupan sosial yang relatif mapan? Mengapa pencegahan sejak dini, edukasi, dan pengawasan tidak berjalan efektif sejak awal? Keterlambatan negara membaca situasi inilah yang kemudian melahirkan konflik kemanusiaan sekaligus krisis konservasi.

Di sisi lain, pelanggaran hukum dengan alasan ekonomi tetap tidak dapat dibenarkan. Pembukaan lahan di kawasan konservasi berdampak langsung pada rusaknya habitat satwa dan meningkatnya konflik manusia dan gajah. Petani kecil ke depan perlu lebih berhati-hati terhadap tawaran keuntungan instan yang mengabaikan risiko hukum dan lingkungan. Peristiwa di Tesso Nilo menunjukkan bahwa pihak yang paling diuntungkan dari praktik ilegal bukanlah petani, melainkan aktor bermodal yang kerap luput dari sanksi tegas.

Konservasi tidak dapat dijalankan dengan meniadakan kemanusiaan. Gajah membutuhkan ruang hidup yang aman dan berkelanjutan, tetapi manusia juga membutuhkan kepastian hidup, akses ekonomi, dan keadilan sosial. Pendekatan represif tanpa solusi jangka panjang hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Dalam konteks pemulihan Tesso Nilo, Satgas PKH perlu menjalankan proses yang terbuka dan transparan. Mekanisme relokasi dan reforestasi harus diinformasikan secara jelas kepada masyarakat terdampak, termasuk keluarga yang akan menerima dampak baru atas kebijakan tersebut. Keterlibatan masyarakat sejak awal melalui persetujuan dan sosialisasi dasar kebijakan mutlak diperlukan. Bukan sebaliknya, memaksa warga menerima dan menjalankan kebijakan yang diputuskan secara tertutup. Keadilan dan keberlanjutan konservasi hanya akan tercapai bila hak masyarakat dihormati, bersamaan dengan perlindungan habitat satwa.

Tesso Nilo memberi pelajaran penting bagi kawasan konservasi lain di Indonesia. Negara harus hadir lebih awal melalui pencegahan, pengawasan, penegakan hukum yang adil, serta pemberdayaan masyarakat. Sanksi tegas semestinya diarahkan kepada aktor intelektual dan pemodal yang mendorong perambahan, bukan semata-mata kepada petani kecil. Pada saat yang sama, masyarakat perlu dilibatkan dalam pemulihan kawasan dengan skema yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.

Jika negara terus datang terlambat, hutan akan rusak, satwa semakin terancam, dan manusia tersingkir dari ruang hidupnya. Konservasi sejati hanya akan tercapai ketika perlindungan alam berjalan seiring dengan perlindungan kemanusiaan, bukan saling meniadakan.

Thursday, January 15, 2026

Bupati Inhil diwakili Setda Inhil dan didampingi Kesbangpol Inhil Ikuti Rakornas Sinergi Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah
















RIAUFAKTA.ID, JAKARTA - Guna memperkuat koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, Bupati inhil di wakili oleh Asisten 2 setda inhil dan didampingi oleh Kepala Kesbangpol Inhil dan Kabid PPM Bappeda Inhil ikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah untuk pelaksanaan program prioritas Presiden dan Asta Cita, Kamis (15/01/26) di Ballroom Hotel Pulman Jakarta Central Park.

Berikut adalah poin-poin utama dari Rakornas tersebut:

Tujuan Utama: Sinkronisasi program kerja pemerintah pusat dengan daerah guna mendukung pelaksanaan 8 Program Prioritas (Direktif) Presiden Prabowo Subianto dan Asta Cita.

Fokus Ketahanan Pangan: Dirjen Polpum mengajak seluruh Kepala Daerah untuk mewujudkan Asta Cita di bidang ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.

Sinergi Urusan Pemerintahan: Acara ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah (termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, dan Badan Kesbangpol Zailani untuk menyelaraskan urusan pemerintahan umum di daerah.

Partisipasi Daerah : Rakornas ini dihadiri oleh berbagai kepala daerah, Gubernut, wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati dan wali kota atau wakil walikota, serta perwakilan dari pemerintah provinsi dan kabupaten / kota lainnya di Indonesia.

Agenda Terkait : Selain Rakornas utama, pada minggu yang sama (15/01/26), Ditjen Polpum juga mengadakan rapat fasilitasi verifikasi administrasi pengajuan bantuan keuangan partai politik tahun 2026.

Sunday, January 11, 2026

Peringatan Isra Mi’raj, Kaban Kesbangpol Inhil Zailani Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Semakin Meningkatkan Kualitas Ibadah
















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Inhil, Zailani, menghadiri acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Darussalam Al Mubin, Jalan Pelajar, Kelurahan Tembilahan Hulu, Minggu (11/01/26) malam.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, pengurus masjid, perwakilan masjid dan surau, panitia pelaksana, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Inhil yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol Zailani, disampaikan bahwa peristiwa Isra Mi’raj merupakan peristiwa agung yang sarat dengan hikmah dan pelajaran bagi kehidupan umat manusia. Dari peristiwa inilah Rasulullah SAW menerima perintah shalat, yang menjadi tiang agama sekaligus fondasi utama dalam membentuk pribadi yang beriman dan berakhlak mulia, serta bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengajak seluruh masyarakat untuk semakin meningkatkan kualitas ibadah, khususnya shalat, serta memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari.

Acara tersebut diisi dengan tausiah agama yang disampaikan oleh Ustadz Nazril Abdul Muluk, Lc., yang berasal dari Kota Pekanbaru. Dalam ceramahnya, ia mengajak jamaah untuk meneladani perjalanan spiritual Rasulullah SAW sebagai momentum memperbaiki diri dan meningkatkan kedekatan kepada Allah SWT.

Peringatan Isra Mi’raj berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan hingga akhir acara.


Bupati Diwakili Kaban Kesbangpol Zailani Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj di Masjid Nurul Hidayah















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bupati Inhil H. Herman yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Inhil Zailani menghadiri acara peringtan Isra' dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Nurul Hidayah, Jl. Kembang, Sabtu (10/01/26) malam.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Kaban Kesbangpol Zailani menyampaikan apresiasi atas digelarnya peringatan Isra' dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Hidayah tersebut.

Diharapkannya, melalui momentum peringatan ini menjadi sarana instrospeksi diri dan membentuk pribadi yang lebih baik.

Selanjutnya Ia mengajak seluruh masyarakat agar terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dengan memperbanyak beribadah, mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta menjauhi segala larangan-Nya.

Acara peringatan Isra’ Mi’raj tersebut diisi dengan tausiah agama yang disampaikan oleh Ustadz Mi'raj dari Sungai Salak.

Monday, January 5, 2026

Bea Cukai Tembilahan Berhasil Berantas Rokok Ilegal 8,2 Juta di Tiga Kabupaten















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan sepanjang tahun 2025 secara konsisten menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Melalui serangkaian kegiatan penindakan, tercatat sejak 1 Januari s.d. 29 Desember 2025 Bea Cukai Tembilahan berhasil mengamankan 8.278.220 batang rokok ilegal dengan nilai taksiran mencapai Rp 12.700.360.700 dari 128 kali penegahan yang dilakukan di Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut dilaksanakan di berbagai titik rawan peredaran, baik di wilayah perairan laut dan sungai, gudang penyimpanan, hingga pasar dan jalur distribusi. Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan melalui berbagai operasi seperti Patroli Laut Jaring Sriwijaya, Operasi Gempur Rokok Ilegal, serta patroli darat yang digelar secara berkelanjutan. Pola pengawasan ini mencerminkan keseriusan Bea Cukai Tembilahan dalam menutup ruang gerak peredaran rokok ilegal, mulai dari pintu masuk hingga ke tingkat peredaran di masyarakat.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyatakan bahwa rangkaian penindakan tersebut tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pengamanan penerimaan negara. “Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari keseluruhan penindakan ini diperkirakan mencapai Rp4.420.874.520. 

Upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan wujud komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas perekonomian nasional dari bahaya peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Selain fokus pada penegakan hukum, Setiawan Rosyidi menegaskan bahwa pihaknya juga sangat memperhatikan sisi pencegahan. Bea Cukai Tembilahan secara rutin melaksanakan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke pelosok kabupaten mengenai dampak negatif rokok ilegal bagi kesehatan, perekonomian, dan penerimaan negara.

“Kami percaya bahwa tindakan represif harus dibarengi dengan upaya persuasif. Dengan mengedukasi masyarakat secara langsung, kami berharap kesadaran publik meningkat, guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Inhil, Inhu, dan Kuansing secara maksimal, sehingga tidak mengganggu stabilitas pasar dan penerimaan negara.” tambah Setiawan.

Rokok ilegal yang diamankan diketahui melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54 dan/atau Pasal 56, karena tidak dilekati pita cukai resmi sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Setiawan Rosyidi menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan sinergi lintas instansi. 

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, rekan-rekan pers, serta segenap lapisan masyarakat yang telah berperan aktif mendukung Bea Cukai Tembilahan. Peran media dalam menyebarluaskan informasi dan mengedukasi publik sangatlah krusial. 

Kolaborasi ini menjadi faktor penting dalam memastikan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan” tutupnya.

Zainal Kesbangpol Inhil Hadiri Paripurna DPRD Awali Masa Persidangan V Tahun 2026
















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kaban badan Kesbangpol Indragiri hilir Zainal menghadiri Paripurna DPRD Awali Masa Persidangan V Tahun 2026 di Gedung Utama DPRD Inhil, Senin (05/01/26).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhil.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan beberapa agenda penting, di antaranya penyampaian hasil Reses ke-IV Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2026, serta laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Inhil Tahun 2027.

Selain itu, paripurna juga mengagendakan pengumuman Berita Acara Nomor BA.025.BK-DPRD/XII/2025 dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Inhil terkait pemberian reward kepada anggota DPRD Kabupaten Inhil sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi.

Rapat Paripurna ke-1 ini sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 dan secara resmi membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026, yang diharapkan dapat menjadi momentum penguatan peran legislatif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Indragiri Hilir.

Zailani Menyampaikan Kepada Masyarakat Agar Menyambut Tahun Baru Dengan Sederhana dan Tanpa Euforia
















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) akan menggelar doa dan dzikir bersama dalam rangka menyambut pergantian Tahun Baru 2026. 

Kegiatan keagamaan tersebut dipusatkan di depan Kantor Bupati Inhil, Jalan Swarna Bumi, Tembilahan, Selasa (31/12/25) malam, dan terbuka untuk diikuti masyarakat umum.

Doa dan dzikir bersama ini menjadi momentum refleksi akhir tahun sekaligus ikhtiar spiritual Pemerintah Kabupaten Inhil agar daerah senantiasa diberikan keselamatan, ketenteraman, dan keberkahan di tahun yang akan datang.

Kegiatan tersebut juga dimaknai sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Inhil, Zailani, Selasa (30/12/25) mengatakan bahwa pelaksanaan doa bersama ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat agar menyambut tahun baru dengan cara yang sederhana dan bermakna, tanpa euforia berlebihan.

"Pemkab Inhil mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan hura-hura. Ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa bencana di wilayah Sumatera,"ujar Zailani.

Ia menegaskan, imbauan tersebut mencakup ajakan untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun menggelar pesta yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Menurut Zailani, pergantian tahun sebaiknya dimaknai sebagai momentum introspeksi diri, memperbanyak doa, serta memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.

Dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemkab Inhil juga menyiapkan sebanyak 3.000 paket snack yang akan dibagikan kepada para undangan dan jamaah yang hadir. Penyediaan konsumsi ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang mengikuti rangkaian doa dan dzikir bersama.

Selain itu, guna memastikan kelancaran dan keamanan acara, Pemkab Inhil telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, khususnya Polres Inhil, terkait pengamanan dan rekayasa arus lalu lintas di sekitar Jalan Swarna Bumi, mengingat lokasi kegiatan berada di kawasan pusat pemerintahan.

"Koordinasi lintas sektor terus kita lakukan, termasuk dengan kepolisian, agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat," jelas Zailani.

Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora turut mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun. Imbauan tersebut disampaikan demi menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban masyarakat.

Friday, December 26, 2025

Warga Kecamatan Gaung dihebohkan Dengan Penemuan Sesosok Jasad Wanita di Perairan















RIAUFAKTA.ID, GAUNG - Seorang perempuan bernama Asmah Laili alias Semah (50), warga Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, ditemukan meninggal dunia di perairan Sungai Parit Burung, Desa Lahang Tengah, Jumat (26/12/25) pagi.

Kapolsek Gaung melaporkan, jasad korban ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh warga yang melintas menggunakan perahu bermotor di aliran sungai tersebut. Penemuan itu selanjutnya dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat.

Korban diketahui sebelumnya meninggalkan rumahnya di Parit Mesjid, Desa Lahang Hulu, pada Rabu malam (24/12/25) sekitar pukul 22.00 WIB, dan sejak saat itu tidak diketahui keberadaannya.

Berdasarkan keterangan saksi, saat melintas di Sungai Parit Burung, salah seorang warga melihat bagian tubuh manusia muncul di permukaan air. Setelah memastikan temuan tersebut, saksi kemudian menghubungi warga lain dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, aparat kepolisian bersama petugas medis dari Puskesmas setempat mendatangi lokasi penemuan. Proses penanganan di lapangan turut dihadiri anggota Polsek gaung, Bhabinkamtibmas Desa Lahang Hulu, Aiptu Heriyanto, Danposramil Gaung, Serma Tota Simbolon. Selanjutnya, jenazah dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Parit Mempelam, Desa Lahang Hulu, untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Dari keterangan keluarga, sebelum meninggalkan rumah korban diketahui sedang menjalani perawatan medis akibat penyakit tekanan darah tinggi dan masih terpasang infus. Kepergian korban tidak diketahui anggota keluarga karena suami korban sedang beristirahat, sementara anaknya berada di luar rumah.

Hasil visum et repertum yang dilakukan petugas medis menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak medis memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 24 jam sebelum ditemukan.

Keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dalam penanganan peristiwa ini, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, melakukan visum et repertum, serta menyelesaikan administrasi penolakan autopsi dan serah terima jenazah kepada keluarga.

Thursday, December 25, 2025

Dipercaya Pimpin PW MOI Inhil, Fitra Andriyan: Solid, Profesional dan Berintegritas


 












RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Pengalaman mengajarkan ketenangan, kebijaksanaan menuntun langkah, dan keramahan membuka jalan persaudaraan. 

Prinsip inilah yang melekat pada sosok Fitra Andriyan, yang kini dipercaya menahkodai Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Kabupaten Indragiri Hilir bersama M.Ardiansyah S.kom CEO Kilas Riau sebagai Sekretaris serta Yopi Agustriansyah Pemilik Group Riau Todays sebagai Bendahara.

Kepercayaan tersebut bukan datang tanpa alasan. Rekam jejak, dedikasi, serta pengalaman panjangnya Fitra Andriyan dalam dunia jurnalistik dinilai mampu menjadi pondasi kuat dalam membangun organisasi pers yang solid, profesional, dan berintegritas.

Dalam pernyataannya, Fitra Andriyan menegaskan bahwa PW MOI Inhil harus menjadi rumah bersama bagi wartawan, meningkatkan profesionalisme, etika jurnalistik, serta semangat kebersamaan.

Pria kelahiran tahun 1981 yang pernah mengenyam pendidikan salah satu universitas ternama di Yogyakarta ini menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independensi pers, serta peran media sebagai pilar demokrasi.

“PW MOI harus menjadi rumah besar bagi wartawan yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik. Bersama kita perangi berita hoaks untuk Indragiri Hilir Hebat,” ujarnya, saat dihubungi media, Rabu 24 Desember 2026.

Tuesday, December 16, 2025

Sinergi Sosial PT. Agrinas –Tiga Raja Mas, Kepedulian Tetap Mengalir di Sungai Akar


 














RIAUFAKTA.ID, Indragiri Hulu — Komitmen terhadap kepedulian sosial terus ditunjukkan PT. Tiga Raja Mas dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Desa Sungai Akar, Senin 15 Desember 2025.

Bantuan diserahkan langsung oleh pengurus PT. Tiga Raja Mas, didampingi Ketua Pemuda Dusun Kayu Kawan, dan diterima langsung oleh Kepala Desa Sungai Akar, Mustakim. S. TP, sebagai bentuk kehadiran perusahaan di tengah masyarakat meskipun saat ini aktivitas operasional terhenti akibat Penjarahan.

Diketahui, PT. Tiga Raja Mas saat ini tidak beroperasi akibat adanya gangguan keamanan dan penjarahan yang di lakukan oleh kelompok Hendri Marbun Cs, namun hal tersebut tidak menghalangi perusahaan untuk tetap menjalankan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat sekitar.

Kepala Desa Sungai Akar, Mustakim, menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang terus ditunjukkan perusahaan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi PT. Tiga Raja Mas yang tetap hadir membantu masyarakat Desa Sungai Akar meskipun perusahaan dalam kondisi tidak beroperasi. Ini menunjukkan komitmen sosial yang nyata,” ujar Mustakim.

Sementara itu, H.M. Ali, Komisaris Utama PT. Tiga Raja Mas menegaskan bahwa, langkah tersebut merupakan bagian dari amanah yang diberikan oleh PT. Agrinas Palma Nusantara, selaku mitra kerja sama, untuk terus menjaga hubungan baik dan membantu masyarakat sekitar.

“PT. Tiga Raja Mas akan terus menjalankan amanah dari PT. Agrinas Palma Nusantara untuk tetap peduli dan membantu masyarakat di sekitar wilayah kerja. Kepedulian sosial tidak boleh terhenti hanya karena perusahaan sedang menghadapi situasi sulit,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, PT Agrinas Palma Nusantara secara konsisten menekankan pentingnya nilai kemanusiaan, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan hubungan dengan masyarakat dalam setiap kerja sama operasional yang dijalankan.

“PT. Agrinas Palma Nusantara selalu mendorong mitra kerjanya untuk hadir di tengah masyarakat, menjaga harmonisasi sosial, dan berkontribusi nyata bagi lingkungan sekitar, terutama saat masyarakat menghadapi musibah,” tambah H.M. Ali. 

Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan penuh kehangatan, disaksikan oleh perangkat desa serta tokoh pemuda setempat. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak banjir serta memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepedulian sosial PT. Tiga Raja Mas dan PT. Agrinas Palma Nusantara tetap berjalan, meskipun di tengah tantangan dan keterbatasan operasional yang sedang dihadapi.

Perkuat Daya Saing UMKM, H Muammar Gaddafi Menegaskan Bahwa Sertifikasi Halal Saat Ini Bukan Sekadar Label

















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro yang dilaksanakan di Hotel Tembilahan Pratama. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Muammar Qaddafi.

Plt kaban badan Kesbangpol Indragiri Hilir Haji Muammar Qaddafi, disampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dengan baik dan lancar.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini, khususnya kepada para narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman,” ujarnya.

Haji Muammar Qaddafi menegaskan bahwa sertifikasi halal saat ini bukan sekadar label, melainkan telah menjadi kebutuhan penting bagi konsumen serta menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing produk usaha mikro. 

“Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal menjadikan sertifikasi halal sebagai faktor penting dalam pengembangan usaha,” tambahnya.

Lebih lanjut, pemerintah daerah berkomitmen untuk memfasilitasi dan mendukung pelaku usaha mikro agar mampu memenuhi persyaratan sertifikasi halal. 

“Melalui kegiatan ini, pelaku usaha mikro diharapkan dapat memahami proses sertifikasi halal secara menyeluruh serta menerapkan prinsip kehalalan dalam setiap tahapan produksi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. Trio Beni Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha mikro dari dua kecamatan secara langsung, yakni Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu, serta diikuti secara daring oleh pelaku usaha mikro dari 18 kecamatan lainnya.

“Kegiatan ini diikuti oleh 30 pelaku usaha mikro dari Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu secara luring, serta pelaku usaha mikro dari 18 kecamatan lainnya secara daring,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal. 

“Ketentuan ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi pelaku usaha mikro untuk memperluas pasar, baik nasional maupun internasional,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi pelaku usaha mikro untuk meningkatkan kualitas produk, mengembangkan inovasi, serta memperkuat usaha sehingga mampu berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Kabupaten Indragiri Hilir.

Monday, December 15, 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Hp Ilegal














 


RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Menjawab tantangan organisasi dan harapan masyarakat luas, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai institusi pelindung masyarakat serta penegak hukum di bidang kepabeanan dan cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai. Kegiatan pemusnahan berlangsung pada Selasa, bertempat di halaman kantor Bea Cukai Tembilahan. Selasa (16/12/25).

Turut hadir dalam agenda pemusnahan unsur Forkopimda, Bupati Indragiri Hilir H. Herman, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, Komandan Kodim 0314/Inhil Letkol Arh. Wahib Mustofa Faturrahman, Kapolres Inhil AKBP. Farouk Oktora, Kepala. Bea dan Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Sugito, SH, Pengadilan Negeri Tembilahan diwakilkan oleh Hakim Patriot PN Tembilahan Pantun Adrianus, L, G, SH, Kanwil Bea dan Cukai Riau-Sumbar Iswandono, perwakilan Instansi Pemerintahan Indragiri Hilir, serta para Ketua organisasi media dan insan media.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan periode Juni November 2025, mencakup Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. Barang hasil penindakan yang telah berstatus BMMN tersebut terdiri atas 2.118.090 batang rokok ilegal, 25.200 ml Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 1.094 unit handphone berbagai tipe, 30 pcs sparepart handphone, 30 pcs screenguard, dan 3 pack sparepart HP lainnya. Jumlah tersebut mencerminkan masih rawannya wilayah pesisir timur Sumatera dan perairan Indragiri terhadap upaya penyelundupan barang kena cukai dan barang impor ilegal.

Barang hasil penindakan tersebut telah ditetapkan sebagai BMMN berdasarkan ketentuan yang berlaku dan telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pemusnahan dilakukan dengan metode perusakan fisik sehingga seluruh barang tidak dapat dipergunakan kembali atau dimanfaatkan untuk tujuan apa pun. 

Proses pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas. Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini mencapai Rp1.612,658.340 di bidang cukai serta Rp1.494.570.000 di bidang kepabeanan

Adapun terkait penindakan handphone dan aksesorisnya, kronologis penindakan bermula pada 14 Agustus 2025 ketika Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tembilahan menerima informasi intelijen terkait adanya pengeluaran handphone dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan. 

Barang-barang tersebut dibawa menggunakan modus barang bawaan penumpang transit rute Tanjung Pinang-Tembilahan dengan sarana angkut SB Terubuk Express. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut di perairan Sungai Perak, Indragiri Hilir, dan menemukan 7 koper, 6 tas ransel, serta 5 karton berisi handphone dan aksesoris.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga tertibnya arus barang serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. “Tindakan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa barang-barang yang melanggar ketentuan tidak kembali masuk ke pasar. Peredaran barang ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi membahayakan konsumen,” ungkapnya.

Setiawan juga menegaskan bahwa Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat pengawasan, sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain. “Kami berkomitmen meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar upaya pemberantasan barang ilegal dapat berjalan lebih optimal. Dukungan dan informasi dari masyarakat juga sangat kami harapkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan,” tambahnya.

Sebagai garda terdepan dalam menjaga perbatasan dan mengamankan penerimaan negara, Bea Cukai Tembilahan akan terus menjalankan pengawasan secara konsisten, mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil untuk masyarakat.

Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan bersama berita acara pemusnahan sebagai bentuk komitmen penindakan hukum diwilayah Indragiri Hilir

Polres Inhil Berhasil Tangkap Seorang Wanita Pengedar Sabu 3,22 Gram, Serta 2 Butir Pil Ekstasi

















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang perempuan berinisial (RD binti I. L) (32)diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis shabu dan pil ekstasi di wilayah Kota Tembilahan.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 15.10 WIB, di pinggir Jalan Trimas, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk OKTORA S.H, S.I.K, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Adam Efendi, S.E., M.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang perempuan yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis shabu dan pil ekstasi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pemantauan dan dipastikan keberadaan target, anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan disaksikan warga sekitar,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan badan terhadap tersangka( R. D binti I.L) (32), petugas menemukan 2 paket shabu dengan total berat 3,22 gram, serta 2 butir pil ekstasi masing-masing berwarna kuning dan merah. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp1.150.000, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan tersangka.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika di rumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Sungai Berigin, Kecamatan Tembilahan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan rumah dan kembali menemukan barang bukti tambahan berupa 1 paket shabu, timbangan digital, plastik klip kosong, serta alat bantu penggunaan narkotika.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif narkotika. Berdasarkan perannya, tersangka diduga kuat sebagai penjual atau pengedar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved