-->

Friday, October 31, 2025

Polsek Keritang Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 2,0 Gram















RIAUFAKTA.ID, KERITANG - Unit Reskrim Polsek Keritang jajaran Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (30/10/25) sekitar pukul 16.00 WIB itu, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti sabu seberat kotor 2,0 gram di Desa Teluk Kelasa, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Keritang AKP Ramli Samosir, membenarkan penangkapan dua pelaku masing-masing bernama (H Y) alias( J bin S) (38) dan (H bin R) (36).

Benar, kami telah mengamankan dua orang pelaku yang berperan sebagai penjual dan perantara narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di daerah Parit Ambacang, Desa Teluk Kelasa,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Keritang Aipda Yurizal, S.H., petugas berhasil mengamankan pelaku pertama, (H Y alias J) , di lokasi kejadian berikut sejumlah barang bukti berupa:

15 paket kecil diduga sabu dibungkus potongan pipet,

15 pembungkus pipet kosong,

1 kotak rokok merek Ofo Bold,

1 kotak plastik,

serta 1 unit handphone merek Realme C2 warna biru.

Setelah dilakukan interogasi, (H)mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku kedua, (H bin R) , yang berdomisili di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap (H) sekitar pukul 18.40 WIB di kediamannya.

Hasil interogasi sementara, (H)mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama (F) yang kini masih dalam penyelidikan,” tambah Kapolsek.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Keritang menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Keritang.

Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tutup AKP Ramli Samosir

Sambut Calon Investor, Bupati Herman Harap Investasi Berdampak Sejahterakan Masyarakat


 














GALERI - Besarnya potensi perkelapaan di Indragiri Hilir (Inhil), menarik perhatian investor untuk menanam modal dalam pengembangan hilirisasi kelapa di daerah ini. 

Reynaldi, salah seorang calon investor asal Jakarta bertandang ke Inhil dan menjumpai Bupati Herman, pada jamuan yang berlangsung Jumat (31/10) siang, di Rumah Dinas Bupati. 

Menyambut baik kunjungan calon investor, Bupati Herman pun memaparkan potensi hilirisasi kelapa yang ada di daerah dengan jukukan Negeri 1000 Parit Hamparan Kelapa Dunia tersebut. 

"Produksi kelapa di Inhil ini, kalau dihitung bisa mencapai 5 juta butir perharinya. Tentu menjadi peluang pengembangan produk turunan kelapa, supaya bisa kita jual barang yang nilai ekonominya lebih tinggi dibanding hanya kelapa bulat saja," ujar Bupati Orang. 

Melalui komunikasi terbuka dengan calon investor, Orang Nomor Satu di Inhil ini berharap, terwujudnya investasi yang berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. 

"Kalau terbangun lagi pabrik hilirisasi kelapa, tentunya akan terbuka lapangan kerja, harga kelapa lebih stabil, pengembangan infrastruktur, yang muaranya adalah peningkatan taraf ekonomi masyarakat dan kesejahteraan para petani," lanjut Herman. 

Mengetahui bahwa Inhil merupakan sentra kelapa, Reynaldi pun menyampaikan rencananya untuk membangun sebuah pabrik. 

"Kami ingin berinvestasi di bidang industri kelapa, makanya kami datang ke Inhil melakukan mapping dan sourcing kelapa terlebih dahulu, karena membangun sebuah pabrik tentu butuh sumber kelapa yang banyak," kata Reynaldi. 

Dalam perjumpaan dengan calon investor tersebut, tampak hadir pula Dir Intelkam Polda Riau, Kombes Pol. Wimbok, SIK, M.Si dan Dir Pol Airud Polda Riau, Kombes Pol. DR. Tri Setyadi, Kapolres Inhil, Sekda, sejumlah pejabat Pemkab Inhil dan stakeholder terkait. 

Ngeri, Buaya Ukuran Besar Masuk Parit di Desa Sungai Undan














RIAUFAKTA.ID, RETEH - Seekor buaya berukuran besar sepanjang sekitar 7 meter masuk kedalam parit menghebohkan warga Desa Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir.

Hewan liar dengan berat diperkirakan mencapai 1 tom itu sempat membuat warga resah itu ditemukan pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Reteh, AKP Sahril menjelaskan bahwa buaya tersebut awalnya terlihat oleh warga saat masuk ke aliran parit di sekitar pemukiman warga.

"Buaya itu membuat warga khawatir karena berpotensi membahayakan keselamatan penduduk maupun hewan ternak," kata AKP Sahril, Jumat (30/10/25).

Awalnya buaya ini muncul di aliran sungai dan masuk kedalam parit. Setelah muncul dipermukaan, buaya itu tidak bisa keluar lagi dan sempat menjadi tontonan warga setempat.

Dari pengakuan Zulkifli warga Desa Sungai Undan yang pertama kali melihat buaya tersebut segera mengajak sekitar 20 orang warga lainnya untuk membantu melakukan penangkapan.

"Dari beberapa warga yang bergotong royong itu dan setelah proses 20 warga mengevakuasi buaya berukuran besar itu akhirnya berhasil diamankan menggunakan tali besar," ujarnya.

Petugas dari Polsek Reteh yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

"Setelah berkoordinasi dengan pihak pemerintah serta BKSDA untuk proses penanganan dan evakuasi satwa yang dilindungi tersebut. Besok pagi, buaya ini akan dibawa menggunakan mobil ke Tembilahan untuk dievakuasi lebih lanjut.” jelasnya

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai maupun parit, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri atau satwa liar. 

Kejadian ini menjadi perhatian besar masyarakat karena ukuran buaya yang sangat besar, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian satwa dilindungi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Thursday, October 30, 2025

Hari HUT Bea Cukai Ke - 79 dan Hari ORI, Bea Cukai Tembilahan Gelar Awards 2025 dan Sosialisasi Program Kerja Serta Capaian Kinerja















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-79 dan Hari Oeang Republik Indonesia (ORI) ke-79 yang jatuh pada bulan Oktober 2025, Kantor Bea dan Cukai Tembilahan menggelar kegiatan Bea Cukai Tembilahan Awards 2025 dan sosialisasi program kerja serta capaian kinerja Rabu (29/10) 

Kegiatan ini merupakan ajang pemberian apresiasi bagi para mitra kerja dan pengguna jasa atas kontribusi dan sinergi yang telah terjalin baik dalam mendukung pelaksanaan tugas kepabeanan dan cukai.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi menyampaikan capaian positif kinerja kantor, baik dari sisi penerimaan negara maupun pengawasan, serta peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat yang terus menunjukkan tren positif setiap triwulannya. Beliau juga menegaskan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

momentum ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan pengendalian gratifikasi serta memperkenalkan inovasi kanal pengaduan terbaru bertajuk “STIGMA” (Sistem Informasi dan Pengaduan Masyarakat) sebagai wujud transparansi dan keterbukaan layanan publik.

Pada ajang Bea Cukai Tembilahan Awards 2025 ini, Apresiasi diberikan kepada pengguna jasa dalam 15 kategori dan mitra kerja instansi dalam 13 kategori, meliputi aspek kepatuhan, kontribusi penerimaan negara, serta dukungan terhadap pengawasan dan pelayanan publik. Apresiasi khusus juga diberikan kepada instansi pemerintah dan aparat penegak hukum yang aktif mendukung sinergi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan.

Acara penghargaan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pengguna jasa, serta mitra kerja Bea Cukai Tembilahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Wednesday, October 29, 2025

Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Berkedok Pembuatan Kartu Indonesia Sehat


















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir kembali mencetak prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan berkedok pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu.

Seorang pria berinisial (F A) (34), warga Kecamatan Tanah Merah, diamankan petugas setelah menipu puluhan warga dengan modus menawarkan jasa pembuatan KIS murah.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Inhil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Salah satu korban, Alek Sandra (41), warga Jalan Pangeran Hidayat, Tembilahan Hilir, melaporkan bahwa dirinya dan sekitar 40 warga lainnya telah menjadi korban penipuan pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menawarkan jasa pembuatan KIS dengan biaya Rp100.000 per kartu, mengklaim bahwa kartu tersebut resmi dan dapat digunakan untuk layanan kesehatan. Tergiur dengan tawaran tersebut, korban pun memesan empat kartu untuk keluarganya dan membayar sebesar Rp400.000. Namun, setelah dicek di Kantor BPJS Tembilahan, nomor yang tertera pada kartu tersebut ternyata tidak terdaftar dalam sistem resmi BPJS.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lapas pada November 2024.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah menjalankan aksinya sejak Maret hingga Oktober 2025, dengan jumlah korban mencapai sekitar 40 orang dan total keuntungan sekitar Rp4.500.000.

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan jasa pembuatan KIS di sekitar RSUD Puri Husada Tembilahan. Ia menggunakan data KTP korban untuk mencetak kartu palsu di tempat fotokopi, lengkap dengan nomor acak seolah-olah resmi,” jelas Kasat Reskrim.

Petugas berhasil mengamankan 10 lembar kartu KIS palsu sebagai barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban.

Atas perbuatannya, tersangka( F . A)dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pembuatan dokumen resmi di luar lembaga berwenang, dan segera melapor apabila menemukan praktik serupa.

Polres Inhil akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, demi menjaga tuah dan marwah Kabupaten Indragiri Hilir,” tutup Kasat Reskrim.
 

MTQ ke-55 Inhil Resmi Dibuka di Kempas, Bupati Herman: Jadikan Al-Qur’an Sumber Inspirasi Pembangunan
















GALERI – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Hj. Katerina Susanti, SKM., M.Kes., secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2025, Rabu (29/10/2025) malam.

Pembukaan MTQ ke-55 yang berlangsung di lapangan bola Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, ditandai dengan pemukulan beduk oleh Bupati bersama Ketua DPRD serta unsur Forkopimda.

Dengan mengusung tema “Mari Kita Bangun Generasi Qurani yang Unggul, Kompetitif, dan Berakhlakul Karimah”, MTQ ke-55 diikuti sebanyak 700 peserta dari 20 kecamatan se-Kabupaten Inhil. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 29 Oktober hingga 3 November 2025, mempertandingkan 11 cabang lomba.

Sebelum menyampaikan sambutan, Bupati Herman terlebih dahulu menyerahkan bonus kepada para qori dan qoriah berprestasi yang sebelumnya mewakili Inhil pada MTQ tingkat Provinsi Riau ke-43 di Kabupaten Bengkalis. Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan piala bergilir kepada tuan rumah Kecamatan Kempas.

Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menyampaikan bahwa Musabaqah Tilawatil Qur’an bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga momentum penting untuk meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“MTQ juga menjadi sarana untuk mempererat ukhuwah islamiyah, memperkuat persatuan dan kesatuan umat, serta membangun generasi Qurani yang berakhlak mulia,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap agar melalui pelaksanaan MTQ ini, dapat lahir bibit-bibit baru yang memiliki potensi besar dalam bidang Al-Qur’an. Para juara MTQ akan dibina dan dipersiapkan untuk mengikuti ajang serupa di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional.

“Mari kita jadikan Al-Qur’an sebagai sumber inspirasi dalam membangun Kabupaten Indragiri Hilir yang kita cintai ini. Wujudkan masyarakat Inhil yang Qurani, yang senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW,” ungkapnya.

Tuesday, October 28, 2025

Wakil Bupati Inhil didampingi Plt Kaban Kesbangpol Inhil Ikuti Rapat Pembinaan Forkompimda Di Daerah















RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Wakil Bupati  Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos, M.Si di dampingi Plt. Kaban Kesbangpol Inhil H. Muammar Qadafi menghadiri Pembinaan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda) melalui Tim Koordinasi Pembinaan Forkopimda di Tingkat Pusat. 

Kegiatan yang di laksanakan di Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Selasa, (28/10/25) tersebut di buka oleh Gubernur Riau yang di wakili Asisten 3 Sekdaprov Riau, M Job Kurniawan, kegiatan koordinasi ini juga  melibatkan Bupati/Walikota serta anggota unsur Forkopimda Se- Provinsi Riau dan perwakilan dari pemerintah pusat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam berbagai urusan pemerintahan umum dengan  poin utama Koordinasi kebijakan,  Peningkatan kapasitas Forkopimda, Penyelesaian isu-isu daerah serta Sinergi antar lembaga.

Dalam sesi diskusi Wabup Inhil, Yuliantini, S. Sos, M. Si dalam kesempatan ini menyampaikan kondisi dan letak geografis kabupaten Indragiri Hilir dengan luas wilayah yang cukup besar ini, alhamdulillah koordinasi pemerintah daerah dengan unsur Forkompimda cukup berjalan dengan baik, “ungkap Wabup

“Melalui acara ini kata wabup kami akan mengimplementasikan kegiatan hari ini mulai dari Forkompimda hingga forkompimcam, terlebih lagi kabupaten Indragiri Hilir yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau ada satu Kecamatan yang penularan penyakit HIV cukup tinggi dengan jumlah kasus 90 orang. “terang wabup

“Semoga pertemuan ini dapat memberikan solusi dan kesempatan bagi pimpinan daerah dan Forkopimda daerah untuk menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi di wilayah khususnya di kabupaten Indragiri Hilir kepada tim dari pusat, sehingga dapat ditemukan solusi bersama. “harap Wabup. 

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved